Showing posts with label Administrasi Negara. Show all posts
Showing posts with label Administrasi Negara. Show all posts

Peranan Komputer Dalam Pengelolaan Administrasi Pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam era globalisasi dewasa ini, dimana dunia semakin terasa sempit karena kemajuan teknologi, terutama di bidang informasi, komunikasi dan teknolo¬gi, terlihat tuntutan tugas bagi semua pihak yang se¬makin meningkat dan semakin berat. Dikalangan organi¬sasi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di ting¬kat daerah, mereka terasa perlunya penyelesaian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dengan cepat, ber¬daya guna dan berhasil guna.
Proses pelaksanaan administrasi dapat dipercepat dan dipertepat serta praktis dengan meman¬faatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terse¬but, di samping dengan menggunakan cara kerja yang sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi, organisasi dan manajemen yang moderen.
Administrasi, organisasi dan manajemen yang moderen itu hanya dapat terwujud apabila manusia sebagai pelaksananya berpikiran moderen dan maju atau disebut juga manusia moderen. Manusia moderen adalah mereka yang sadar dan berusaha meningkatkan “mutu hidupnya”. Mutu hidup itu hanya dapat terwujud apabila ia beker¬jasama dengan orang lain dalam berbagai bentuk organi¬sasi (organisasi pemerintah, organisasi niaga dan organisasi kemasayarakatan lainnya).
Sejalan dengan semakin meningkatnya kegiatan yang harus dilakukan mulai dari mengumpulkan, men¬ginterprestasi, menyimpan dan menyalurkan data kepada pemakai, maka pada abad teknologi sekarang ini penangannannya akan lebih efisien dan ekonomis apabila dilakukan dengan menggunakan alat-alat elektronis seperti komputer dalam mengolah data menjadi informasi.
Komputer dapat bekerja dengan sangat cepat dalam mengolah data, menganalisa data, mengklasifikasi data, menyimpan data dan mengambil data dari tempat penyim¬panannya, maka sangatlah tepat bila organisasi yang kegiatan-kegiatannya banyak dan kompleks untuk meman-faatkannya.
Namun perlu disadari bahwa komputer itu akan berarti dan berguna di dalam organisasi terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas administrasi seperti di sebut¬kan di atas apabila ditunjang dengan kemampuan manusia yang mempergunakannya.
Tegasnya berhasil tidaknya proses komputerisasi sangat tergantung dalam setiap organisasi. Jadi kom¬puter adalah hanya merupakan alat bagi manajemen dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya.
Sehubungan berbagai pembahasan dikemukakan di atas, maka dicoba untuk melakukan suatu penelitian dengan judul “Peranan Komputer Dalam Pengelolaan Adminiistrasi Pada Kantor Dinas Pendidikan Kabuparten Wajo”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari judul dan latar belakang masa¬lah yang telah diuraikan terdahulu, maka penulis mengutarakan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana peranan Komputer dalam pengelolaan Administrasi pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo ?
2. Kendala-kendala apa yang dijumpai dan bagaimana cara pemeca-hannya ?
C. Tujuan dan Kegunaan Peneleitian
l. Tujuan Penelitian.
a. Untuk mengetahui peranan komputer dalam pengelolaan administrasi pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo .
b. Untuk mengetahui kendala-kendala yang dijumpai dalam mengoperasikan komputer dalam pengelolaan administrasi serta pemecahannya.
2. Kegunaan Penelitian.
a. Bahan informasi kepada semua pihak agar dapat mengetahui peranan komputer dalam pengelolaan administrasi pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
b. Sebagai bahan perbandingan dan informasi bagi semua pihak yang berkepentingan/bagi para pene¬liti selanjutnya.
4. Variabel dan Definisi Operasional.
Variabel penelitian ini adalah peranan, komputer, dan administrasi kearsipan
a. Peranan, merupakan suatu fungsi atau tugas yang diharapkan dari seseorang atau organisasi di dalam suatu pekerjaan yang merupakan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.
b. Komputer, dimaksudkan sebuah cara memproses data menurut perintah yang disimpan di dalam memorin¬ya.
c. Administrasi, dimaksudkan adalah tugas-tugas yang dilakukan oleh administrator atau manajer dalam suatu organisasi.
D. Metode Penelitian.
Penulisan suatu karya ilmiah seperti halnya sebuah skripsi tentu memerlukan suatu informasi atau data dari hasil penelitian yang merupakan kegiatan awal sebelum memasuki kegiatan penulisan, yang bertu¬juan untuk mengetahui segala permasalahan dan data konkrit kemudian menjadi dasar dari pada penyajian dan pembahasan.
1. Populasi dan Sampel Penelitian.
a. Populasi.
Untuk mendapatkan informasi atau data, perlu dibentuk kelompok sasaran yang lazim disebut dengan populasi. Dalam penelitian ini dipilih obyek penelitian Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo. dan menetapkan seluruh pejabat struktural dan operator Kumputer yang berjumlah 42 orang sebagai populasi, dengan perincian sebagai berikut :
1) Pejabat Struktural..................................... ... 27 orang
2) Operator Kumputer ...................................... 15 orang
Jumlah............................... 42 orang


b. Sampel.
Jumlah populasi mampu dijangkau oleh peneliti, maka sampel penelitian ditetapkan sama dengan jumlah populasi atau sampel penuh.
Jadi jumlah sampel adalah 42 orang dengan perincian sama dengan perincian pada populasi.
2. Tipe dan macam penelitian.
Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif untuk mendapatkan gambaran yang jelas berdasarkan kenyataan dengan melalui fakta dengan jalan mengajukan serta mengumpulkan data sebanyak-banyaknya yang ada relevansinya dengan materi yang dibahas.
Untuk hal tersebut penulis melakukan peneli¬tian untuk mengumpulkan data yang diperlukan pada dua tempat yaitu :
a. Library Riset (penelitian kepustakaan), yaitu mengambil data dan memahaminya melalui sejumlah literatur, karya tulis, serta aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dengan materi pembahasan skripsi ini.
b. Filed Riset (penelitian lapang), yaitu dengan mengadakan penelitian lapang pada obyek terten¬tu, dalam hal ini Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
3. Teknik Pengumpulan Data.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a. Observasi (pengamatan) suatu teknik pengumpulan data melalui pengamatan secara cermat terhadap obyek penelitian dan gejala serta peristiwa yang timbul dalam proses mekanisme yang berjalan.
b. Interview (wawancara), yaitu metode/teknik yang digunakan dalam pengumpulan data dengan mengada¬kan tanya-jawab dengan para responden.
c. Angket atau Kuesioner.
Kuesioner yang disebut sebagai angket dimaksudkan sebagai sejumlah pertanyaan yang disusun dalam bentuk daftar, kemudian diajukan kepada responden untuk dijawab.
Data penelitian yang diperoleh melalui angket dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam deskripsi hasil penelitian, khususnya setelah diolah secara persentase.
Angket yang digunakan dalam peneleitian ini telah dilengkapi dengan alternatif jawaban, dan masing-masing alternatif jawaban memiliki bobot nilai yang berbeda, responden hanya menentukan atau memilih satu diantara alternatif tersebut.
Pemberian skor atas jawaban responden pada masing-masing alternatif jawaban, berdasarkan skala likert, sebagaimana yang dikemukakan Efendi S (1989 : 11), dijelaskan bahwa “
“cara pengukuran adalah dengan mengharapkan seseorang responden dengan sejumlah jawaban sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik, dan sangat kurang baik dan jawaban ini di beri skor 5(lima), 4(empat), 3(tiga), 2(dua), 1(satu)“.
Perlu dikemukakan bahwa angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket yang dilengkapi dengan empat alternatif jawaban, sehingga skor atau bobot yang diberikan pada alternatif tertinggi adalah 4 (empat), dan terendah 1(satu). dengan perincian sebagai berikut.
1) Alternatif jawaban (a), bobot nilaianya 4 (empat).
2) Alternatif jawaban (b), bobot nilainya 3 (tiga)
3) Alternatif jawaban (c), bobot nilainya 2 (dua).
4) Alternatif jawaban (d), bobot nilainya 1 (satu).
d. Dokumentasi, adalah sebagai data dan informasi yang sifatnya telah tersimpan dalam bentuk surat-surat berharga atau dokumen.

4.Tehnik Analisis Data
Pengolahan secara presentase dilakukan dengan menggunakan rumus berikut :

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Ketidakpatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Sungkai Selatan

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pembangunan tidak dapat digerakan tanpa adanya dukungan dana terutama yang berasal dari dalam negeri sehingga pada sektor ini penerimaan dalam negeri sangat diperlukan. Pemerintah berupaya setiap tahunnya penerimaan dalam negeri terutama dari pajak terus meningkat. Demikian penting pajak bagi negara, maka pemungutannya didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 huruf (a), bahwa segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang.

Bumi dan bangunan memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya, oleh karena itu wajar apabila mereka diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat atau kenikmatan yang diperolehnya kepada negara melalui pajak, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). pengaturan PBB, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, yang di ubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan atau yang disebut dengan UUPBB.Undang-undang ini merupakan landasan hukum dalam pengenaan pajak sehubungan dengan hak atas bumi dan/atau perolehan manfaat atas bumi dan/atau kepemilikan, penguasaan dan/atau perolehan manfaat atas bangunan.
Pajak Bumi dan Bangunan adalah Pajak Negara, yaitu suatu jenis pajak yang dikelola oleh Direktorat Jendral Pajak dengan instansi operasionalnya Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Kemudian menurut pasal 18 UU PBB, menyebutkan:
a. Hasil penerimaan pajak merupakan penerimaan negara yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan imbangan pembagian sekurang-kurangnya 90% (sembilan puluh persen) untuk pemerintahan daerah tingkat II dan pemerintah daerak tingkat I sebagai pendapatan daerah yang bersangkutan (pemerintahan daerah tingkat II sekarang adalah pemerintah kabupaten sedangkan pemerintahan tingkat I adalah pemerintahan propinsi).
b. Bagian penerimaan pemerintahan daerah sebagai mana yang dimaksud dalam Ayat (1), sebagian besar diberikan kepada pemerintah daerah tingkat II (pemerintahan kabupaten).
c. Imbangan pembagian hasil penerimaan pajak sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dan Ayat (2) diatur dengan peraturan pemerintah.

Umumnya masyarakat yang tidak membayar PBB dikarenakan keadaan ekonomi dan tingkat pendidikan rendah, serta kurangnya kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak atau bahkan tidak tahu seluk beluk pajak. Disamping itu, ada juga orang yang memiliki perekonomian, pendidikan yang baik serta yang tahu seluk beluk pajak dan manfaat pajak bagi negara maupun bagi dirinya sendiri tidak membayar pajak atau tidak disiplin tepat pada waktunya membayar PBB. Maka, diperlukan sanksi dan alat paksa yang dapat digunakan untuk memaksa wajib pajak agar menerapkan kewajibanya dan sadar akan kewajibanya.

Menurut Rochmat Soemitro (1991:85), sanksi pajak itu sendiri ada dua jenis yaitu:

a. Sanksi Pidana adalah sanksi yang dijatuhkan oleh hakim pidana dalam suatu putusan (vonnis) dalam sidangnya kepada seseorang,baik ia wajib pajak,orang belusm wajib pajak maupun pejabat pajak,yang telah melakukan perbuatan-perbuatan dibidang perpajakan yang memenuhi rumusan Undang-Undang yang oleh Undang-Undang diancam dengan sanksi pidana.
b. Sanksi Administratif, sifat dan pelaksanaanya lain dari pada sanksi pidana. Sanksi Administratif adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat Administrasi terhadap wajib pajak yang melanggar ketentuan Undang-Undang yang dikualifikasikan lebih ringan daripada tindak pidana, yang selalu berupa sejumlah uang, baik suatu jumlah tetap atau suatu perkalian atau persentase dari jumlah pajak yang terutang.

Sanksi administratif bagi wajib PBB telah diatur dalm UUPBB yaitu Pasal 9 Ayat (2), Pasal 10 Ayat (2), (3) dan Ayat (4) dan dalam Pasal 11 Ayat (3) UUPBB adalah sebagai berikut:
a. denda administrasi sebesar 25% dihitung dari pokok pajak bagi wajib pajak yang tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) walaupun sudah ditegur secara tertulis seperti yang dirumuskan dalam Pasal 9 Ayat (2) dan Pasal 10 Ayat (2) huruf a dan Ayat (3) UUPBB.
b. denda administrasi sebesar 25% dari selisih pajak yang terhutang bagi wajib pajak yang melaporkan data obyek pajak tidak benar (lebih kecil dari hasil pemeriksaan Drirektorat Jendral Pajak). Hal tersebut telah dirumuskan dalam Pasal 10 Ayat (2) huruf b dan Ayat (4) UUPBB.
c. dikenakan denda administrasi sebesar 2% sebulan,yang dihitung dari saat jatuh tempo sampai dengan hari pembayaran. Untuk jangka waktu paling lama 24 bulan untuk pajak terhutang yang pada saat jatuh tempo pembayaran tidak dibayar atau pembayaran kurang, seperti yang dirumuskan dalam Pasal 11 Ayat (3) UU PBB.
Dalam penjatuhkan sanksi Administratif dilakukan oleh aparatur negara yang terdiri dari fungsionaris/ pejabat atau lembaga negara yang diberi wewenang dan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan, untuk melaksanakan segala ketentuan yang sudah ditentukan dalam undang-undang perpajakan.

Untuk memudahkan wajib pajak menerapkan kewajibannya, maka pemerintah menyediakan berbagai fasilitas diantaranya adalah: Bank, Pos dan Giro, dan tempat lain yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan. Hal ini menunjukan begitu besarnya perhatian dan fasilitas yang diberikan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, tetapi dilapangan dalam penerapan pemungutan PBB tidak semudah yang dibayangkan karena masih ada wajib pajak yang belum menyadari akan pentingnya pemenuhan kewajiban tersebut bagi dirinya dan Negara, sehingga mereka belum mau membayar PBB.

Dalam hal penerapan pemungutan PBB pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara, ditemukan bahwa terdapat permasalahan ketidakpatuhan/kelalaian wajib pajak PBB di Kabupaten lampung Utara. Hal ini tergambar data tentang target dan capaian pendapatan pajak PBB Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2008, sebagai berikut: PBB yang ditergetkan oleh APBD sebesar Rp.4.998.769.768,- tetapi realisasinya hanya mencapai Rp.3.698.369.808,- atau 73,99 %dengan capaian terendah yang terdapat di Kecamatan Sungkai Selatan yaitu Rp.246.313.030,- atau 57,22%.

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka peneliti tertarik untuk meneliti dan mengkaji permasalahan yang ada dan membahas permasalahan tersebut kedalam bentuk skripsi yang berjudul: “Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Ketidakpatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara”.

1.2 Permasalahan dan Ruang Lingkup

Berdasarkan uraian dalam latar belakang masalah diatas, maka permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana bentuk-bentuk atau jenis-jenis sanksi administrasi dalam penerapan terhadap ketidakpatuhan membayar pajak bumi dan bangunan yaitu berupa:
a. Bagaimana penerapan sanksi administrasi terhadap ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar PBB di Kecamatan Sungkai Selatan ?
b. Faktor-faktor apakah yang menghambat penerapan sanksi administratif terhadap ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar PBB di Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara?

1.3 Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami:
a. Untuk mengetahui dan memahami penerapan sanksi administrasi terhadap ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar PBB;
b. Untuk mengetahui dan memahami faktor yang menghambat penerapan sanksi administrasi terhadap ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar PBB;

1.4 Kegunaan Penelitian

Penelitian ini berguna, baik secara teoritis dan praktis:
1.4.1 Kegunaan Teoritis
Penelitian ini diharapkan berguna untuk dapat menemukan atau menghasilkan tatacara penerapan sanksi administrasi kepada wajib pajak PBB yang tidak patuh menunaikan kewajiban
1.4.2 Kegunaan Praktis
Penelitian ini berguna sebagai acuan atau referensi bagi pemerintahan daerah dalam rangka menghasilkan keputusan pemberian sanksi administrasi terhadap wajib pajak PBB yang tidak patuh menunaikan kewajibannya.

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Penerapan Ilmu Administrasi Terhadap Peningkatan Kreatifitas Kerja Pegawai Di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Setiap Organisasi memiliki tujuan utama dalam kegiatan usahanya. Dalam mencapai tujuan Organisasi tersebut diperlukan proses penyelenggaraan dari setiap bidang-bidang yang ada dalam Organisasi untuk bersama-sama mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh Organisasi.
Dalam pencapaian tujuan organisasi diperlukan adanya tenaga kerja atau pegawai yang potensial dan mampu berkreatifitas kerja dengan baik tetapi juga memerlukan pemahaman dan pengetahuan tentang konsep ilmu administrasi yang baik sehingga tercipta suasana pekerjaan yang rapih, tertib, dinamis dan mampu mencapai target yang telah ditentukan.
Proses dalam pencapaian tujuan Organisasi dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada secara bersama-sama tersebut dinamakan “Administrasi” (administration). Sebagaimana diungkapkan oleh Sondang P. Siagian, bahwa “administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dari setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.”
Sebagaimana dikatakan oleh Slamet Soesanto dan Sondang P. Siagian, bahwa terdapat 8 (delapan) unsur dalam rangkaian kegiatan penataan (administrasi) yang merupakan sub konsep dari administrasi itu sendiri, yaitu:
1. Organisasi, adalah kumpulan dari orang-orang atau kelompok yang memiliki kesamaan dalam tujuan.
2. Manajemen, adalah proses secara teknis dalam mencapai tujuan. Manajemen memiliki fungsi-fungsi utama, yaitu dalam hal perencanaan (planning, pengorganisasian (organizing), pengendalian (controlling), dan evaluasi (evaluating).
3. Komunikasi, adalah hubungan yang terjadi di antara anggota-anggota organisasi.
4. Informasi, adalah terkait dengan sumber-sumber data atau informasi yang dibutuhkan dalam proses pencapaian tujuan.
5. Personalia, adalah adanya orang-orang atau karyawan yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing bidang dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Organisasi.
6. Finansial, merupakan aspek pendanaan dari seluruh kegiatan administrasi.
7. Material, adalah faktor penunjang dalam kegiatan administrasi yang biasanya berbentuk fisik, baik sarana maupun prasarana.
8. Relasi Publik, adalah hubungan Organisasi dengan dunia luar. Relasi publik memfokuskan pada kegiatan sosialisasi tujuan atau kegiatan Organisasi secara eksternal.
Berdasarkan pertimbangan hal tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai :



”PENERAPAN ILMU ADMINISTRASI TERHADAP PENINGKATAN KREATIFITAS KERJA PEGAWAI DI KECAMATAN KARANGWARENG KABUPATEN CIREBON” dengan memfokuskan pembahasan pada pembagian 8 unsur-unsur administrasi yang telah disebutkan di atas.

B. Identifikasi Masalah
Dalam penelitian ini, penulis dapat mengidentifikasikan masalah yang terkait dengan penelitian administrasi di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon sebagai berikut:
1. Bagaimana penerapan ilmu administrasi di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon?
2. Bagaimana kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon?
3. Bagaimana hubungan antara penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon?
4. Bagaimanakah solusi untuk memecahkan permasalahan penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon?

C. Pembatasan Masalah
Dari identifikasi masalah di atas, terlihat dengan jelas bahwa penelitian mengenai administrasi terkait oleh dua variabel. Untuk itu, perlu dilakukan pembatasan masalah yang akan menjadi fokus utama penelitian agar tidak terlalu luas. Dalam penelitian ini, penulis membatasi masalah pokok penelitian sebagai berikut:
1. Tentang penerapan ilmu administrasi (Variabel X/ Variabel Bebas) di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon.
2. Tentang kreatifitas kerja pegawai (Variabel Y/ Variabel Terikat) di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
3. Tentang hubungan antara penerapan ilmu administrasi (Variabel X/ Variabel Bebas) terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai (Variabel Y/ Variabel Terikat) di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
4. Tentang Problem Solving atau solusi untuk memecahkan permasalahan penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon

D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah untuk menjawab permasalahan yang ada. Dalam hal ini tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui penerapan ilmu administrasi di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
2. Untuk mengetahui kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
3. Untuk mengetahui hubungan antara penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
4. Untuk mengetahui solusi untuk memecahkan permasalahan penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon

E. Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan Ilmiah
1) Mendapatkan data dan fakta yang valid hubungan antara penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
2) Memberikan sumbangan bagi perkembangan khazanah ilmu pengetahuan, terutama bagi kemajuan ilmu administrasi yang penulis dapat di bangku perkuliahan.
b. Kegunaan praktis
1) Menambah perbendaharaan referensi di Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi Kawula Indonesia (STIAKIN), Jakarta.
2) Merupakan sumber referensi bagi jurusan administrasi negara, yang akan meneliti lebih lanjut mengenai administrasi kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon.
3) Memberikan masukan bagi Camat mengenai urgensitas sistem administrasi di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon.
E. Kerangka Pemikiran
Dalam penulisan karya tulis ilmiah ini penulis membuat sebuah gambaran atau kerangka pemikiran yang akan dikembangkan menjadi sebuah acuan untuk mencapai tujuan dari penelitian ini.
Adapun Kerangka pemikiran yang bisa penulis ajukan adalah :

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Analisis Kinerja Birokrasi Pemerintah (Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone)

BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan paradigma studi ilmu administrasi negara sangat cepat dan mengikuti perubahan lingkungan yang mempengaruhinya. Seperti studi yang sistematis yang dilakukan oleh Nicholas Henry (1995) yang mengelompokkan paradigma administrasi negara atas; (a) dikhotami politik administrasi, (b) paradigma prinsip-prinsip administrasi negara, (c) paradigma administrasi negara sebagai ilmu politik, (d) paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi, dan (e) paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi negara sampai pada tahun 1970. Setelah tahun 1970, paradigma administrasi negara berkembang menjadi paradigma administrasi pembangunan (J.B Kritiadi:1997). Dalam paradigma ini peran pemerintah dalam pembangunan negara-negara berkembang sangatlah besar. Oleh karena itu menurut Abdullah (1984) peran administrasi pembangunan dalam proses pembangunan adalah sebagai ”Agen of Change”. Hal ini berarti proses perencanaan, perumusan kebijaksanaan, implementasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan semuanya dilakukan oleh pemerintah.
Studi yang dilakukan oleh David Osborne dan Gaebler (1992) menggugat tesis tersebut, bahwa pemerintah tidaklah cukup mampu untuk melakukan sendiri kegiatan sektor publik; pemerintah tidak memiliki cukup biaya untuk membiayai kegiatan sektor publik. Oleh karena itu keterlibatan unsur swasta, masyarakat dan kelembagaan masyarakat lainya dalam menyelenggarakan sektor publik merupakan pilihan tepat untuk menciptakan efisiensi, efektifitas, pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Dari sinilah peran pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan sektor publik berubah, dimana tidak hanya pemerintah yang terlibat dalam proses pembangunan, tetapi pihak swasta, kelembagaan masyarakat dan LSM merupakan tiga pilar utama yang harus berperan aktif dalam melakukan proses pembangunan.
Salah satu fungsi pemerintah yang utama adalah menyelenggarakan pelayanan umum sebagai wujud dari tugas umum pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Birokrasi merupakan instrumen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien, efektif, berkeadilan, transparan dan akuntabel. Hal ini berarti bahwa untuk mampu melaksanakan fungsi pemerintah dengan baik maka organisasi birokrasi harus profesional, tanggap, aspiratif terhadap berbagai tuntutan masyarakat yang dilayani. Seiring dengan hal tersebut pembinaan aparatur negara dilakukan secara terus menerus, agar dapat menjadi alat yang efisien dan efektif, bersih dan berwibawa, sehingga mampu menjalankan tugas-tugas umum pemerintah maupun untuk menggerakkan pembangunan secara lancar dengan dilandasi semangat dan sikap pengabdian terhadap masyarakat.
Seiring dengan hal tersebut Abdullah (1984) mengatakan bahwa determinan penting untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah adalah dibutuhkan ”Infra-Struktur Admnistrasi” yang memiliki kesiapan dan ketangguhan pada semua tingkatan dan tahapan yang meliputi : (a) organisasi pelaksana yang berintikan birokrasi yang mantap dan tangguh; (b) sistem administrasi atau tata laksana yang efektif dan efisien; dan (c) susunan aparatur atau personalia yang berkemampuan tinggi dari segi profesional, orientasional yang disertai rasas dedikasi yang tinggi. Hal ini berarti bahwa kinerja birokrasi pemerintah dalam merencanakan, mengimplementasikan dan evaluasi serta pengendalian proses pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat ditentukan oleh faktor kelembagaan, ketatalaksanaan, sumber daya manusia, aparatur dan dukungan sarana dan prasarana yang tersedia.
Sorotan tajam tentang kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik menjadi wacana yang aktual dalam studi administrasi negara akhir-akhir ini. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan dan pada sisi lain munculnya konsep privatisasi, swastanisasi, kontak kerja yang pada intinya ingin meminimalkan campur tangan pemerintah yang terlalu besar dalam pelayanan publik (Savas, 1983, Osborne, 1992).
Studi yang dilakukan oleh Savas (1983), LAN Jawa Barat (1999) menunjukkan bahwa kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik lebih rendah ketimbang yang dilakukan oleh pihak swasta atau kelembagaan masyarakat lainnya. Bahkan Savas mengatakan bahwa tugas pemerintah adalah mengarahkan bukan mengayuh perahu. Memberikan pelayanan adalah mengayuh dan pemerintah tidaklah pandai mengayuh.
Di kalangan masyarakat masih terdapat keluhan berbagai pelayanan pemerintah (birokrasi) bahkan pameo masyarakat mengatakan bahwa kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah dan bila ada pilihan lain untuk mendapat KTP selain dari Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan, maka saya akan memilih ke Supermaket karena disana pegawainya ramah, suka senyum, menanyakan apa yang dapat dibantu. Sebaliknya kalau anggota warga masyarakat ke kantor Kelurahan atau Kecamatan sangat paradoksal dengan apa yang terjadi di Supermaket untuk mendapat pelayanan (Zanapiha, 1999).
Selama ini seperti yang diakui oleh Moestopadidjaja (1997) bahwa pelayanan publik oleh birokrasi cenderung dipersulit, prosedur berbelit-belit, rendahnya ketidakpastian waktu pelayanan. Gejala ini oleh Bryant dan White (1987) sebagai suatu gejala ketidak mampuan administratif, umumnya terjadi di Negara-negara sedang berkembang.
Penilaian kinerja birokrat pemerintah selama ini cenderung didasarkan pada faktor-faktor input seperti jumlah pegawai, anggaran, peraturan perundangan dan termasuk pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan; dan bukan pada faktor-faktor output atau outcomes-nya, misalnya tingkat efisiensi biaya, kualitas layanan, jangkauan dan manfaat pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu dalam praktek penyelenggaraan pelayanan publik masih terdapat berbagai masalah antara lain perbedaan antara kinerja yang diharapkan (intended perfomance) dengan praktek sehari-hari (actual perfomance), perbedaan antara tuntutan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan pelayanan aparatur pemerintah, perbedaan antara keterbatasan sumber daya anggaran pemerintah dengan kebocoran pada tingkat pelaksanaanya (LAN Jawa Barat, (1999). Studi lainnya dilakukan oleh Hardjo Soekarto (1999) menunjukkan bahwa pelayanan publik selama ini masih menunjukkan mental model birokrat sebagai yang di layani oleh masyarakat, bukan justru sebaliknya aparat yang harus melayani masyarakat. Hal ini terjadi karena pendekatan kekuasaan birokrasi lebih dominan ketimbang keberadaan aparatur sebagai pelayan masyarakat. Kekuasaan birokrat sangat kuat sekali dan bahkan tak ada organisasi sosial kemasyarakatan yang mampu mengontrolnya sehingga praktek penyelenggaraan pelayanan publik selama ini yang menjadi beban masyarakat dan birokrat cenderunng melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Mohammad, 1999).
Sementara itu peran aparatur negara (birokrasi) sejak beberapa dekade yang lalu lebih disiarkan sebagai penyandang dua peran yaitu sebagai Abdi Negara dan sebagai Abdi masyarakat dan peran sebagai abdi negara menjadi sangat dominan ketimbang peran sebagai abdi masyarakat. Siklus pelayanan lebih berakses ke kekuasaan birokrasi ketimbang melayani masyarakat. Akibatnya aparatur cenderung melayani dirinya sendiri dan meminta layanan dari masyarakat (Thoha, 1993, Idrus, 1995). Berkaitan dengan hal ini Kaufman (1976) mengatakan bahwa tugas aparatur sebagai pelayan harus lebih diutamakan terutama yang berkaitan dengan mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan masyarakat, mempersingkat waktu proses pelaksanaan urusan publik dan memberikan kepuasan publik.
Berdasarkan studi yang dilakukan LAN Sulsel (1997) menunjukkan bahwa pelayanan aparat birokrat terhadap masyarakat/ dunia usaha masih menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Hal ini dapat dilihat dari terdapatnya 4.396 jenis pungutan yang dilakukan aparatur mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Dari jumlah pungutan tersebut, sekitar 27% dari total biaya produksi dialokasikan untuk memperoleh pelayanan aparatur. Hal ini menunjukkan birokrat menjadi penghambat bagi tumbuhnya daya asing masyarakat itu sendiri.
Tjokroamidjojo (1988) mengidentifikasi ada empat faktor besar yang menghambat efisiensi administrasi negara (birokrasi), yaitu : (1) kecenderungan membengkaknya birokrasi baik dalam arti struktur maupun luasnya campur tangan terhadap kehidupan masyarakat, (2) lemahnya kemampuan manajemen pembangunan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, dan pengawasan, dan (3) rendahnya produktivitas pegawai negeri. Sementara Siagian (1987), mengidentifikasikan ada tiga jenis kelemahan yang melekat pada pegawai negeri (birokrat) kita, adalah (1) kemampuan manajerial, yaitu kurangnya kemampuan memimpin, menggerakkan bawahan, melakukan koordinasi dan mengambila keputusan, (2) kemampuan teknis, yaitu kurangnya kemampuan untuk secara terampil melakukan tugas-tugas, baik yang bersifat rutin, maupun yang bersifat pembangunan, dan (3) kemampuan teknologis, yaitu kurangnya kemampuan untuk memanfaatkan hasil-hasil penemuan teknologi dalam pelaksanaan tugas.
Penelitian LAN Perwakilan Sulawesi Selatan (2000) tentang tingkat kemampuan tenaga perencana Pembangunan di Kawasan Timur Indonesia menunjukkan bahwa kemampuan tenaga perencana pembangunan masih rendah. Hal ini disebabkan karena kurangnya iklim organisasi yang mendukung berkembangnya kemampuan pegawai, tak ada kebijakan tentang jabatan fungsional perencana dan rendahnya penghargaan pemerintah terhadap jabatan tersebut sehingga motivasi tenaga perencana untuk mengembangkan diri masih rendah. Studi lain adalah yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa profesionalisme pegawai rendah, baik dilihat dari tingkat pendidika, pengalaman, produktivitas kerja, ataupun disiplin kerja terbukti rendah (PPK-UGM, 1991/1992:2). Penelitian yang sama oleh FISIPOL-UGM pada kantor Bappeda di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Lombok menemukan bahwa penampilan Bappeda sangat dipengaruhi oleh para aparatnya dalam menjalankan fungsi-fungsi perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi; juga oleh tingkat profesionalisme pegawai, organisasi dan mutu kepemimpinan dalam lembaganya (FISIPOL-UGM, 1991:4).
Studi empiris lain yang berkaitan dengan kinerja organisasi pemerintah dilihat dari pendekatan proses misalnya penelitian yang dilakukan oleh Baddu (1994), suatu analisis tentang prestasi kerja dan hubungannya dengan kepuasaan dan semangat kerja pada Kantor Setwilda Tk. I Sul-Sel, penelitian yang dilakukan oleh Thahir, M.M. (1997), suatu analisis tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepuasan kerja pegawai pada kantor Kopertis Wilayah IX Ujung Pandang.
Beberapa penelitian empiris di atas baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun yang dilakukan oleh kalangan akademik menunjukkan bahwa penelitian tentang kinerja birokrasi pemerintah dilihat dari sudut pendekatan proses masih bersifat parsial, yaitu hanya berkaitan dengan analisis pada tingkat individu pegawai, tetapi belum melihat secara komprehensif dari sudut kinerja birokrasi pemerintah secara keseluruhan.
Semua ini menunjukkan bahwa kerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik masih memerlukan kajian yang mendalam dan sungguh-sungguh sehingga peran birokrasi sebagai instrumen masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dapat diwujudkan.
Kasus pelayanan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten khususnya di Kabupaten Bone menarik dikaji terutama yang berkaitan dengan perumusan kebijakan, implementasi, pengendalian dan evaluasi melibatkan birokrat daerah (lokal). Disamping itu pula pelayanan pendidikan ini menyentuh kebutuhan seluruh masyarakat.
Penelitian ini diarahkan untuk mengevaluasi dan menjelaskan fenomena kinerja birokrasi pemerintah kasus pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dengan menggunakan pendekatan proses (internal process approach), terutama memahami dan menjelaskan fenomena dalam hal efisiensi pelayanan, kerja, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan. Variabel kinerja ini penting diteliti karena didasarkan atas alasan bahwa kinerja output yang diberikan kepada lingkungan akan sangat tergantung pada tinggi rendahnya kinerja proses. Hal ini berarti organisasi birokrasi pemerintah tak dapat meningkat kebertanggungjawabannya (accountability), kepercayaan, menciptakan keadilan, efektivitas eksternal dan kepuasan masyarakat sebagai indikator kinerja eksternalnya tanpa memiliki kinerja internal yang baik.



B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana kinerja birokrasi pemerintah khususnya berkaitan dengan efesiensi organisasi, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Bone ?
2. Faktor apa yang mendukung dan menghambat kinerja birokrasi pemerintah khususnya berkaitan dengan efesiensi pelayanan, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone ?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui kinerja birokrasi pemerintahan khususnya berkaitan dengan efesiensi organisasi, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Bone
2. Untuk mengetahuai faktor yang mendukung dan menghambat kinerja birokrasi pemerintah khususnya berkaitan dengan efesiensi pelayanan, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan kasus pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone
D. Manfaat Penelitian
1. Secara akademik; sebagai bahan informasi bagi peneliti lain yang mengkaji kinerja birokrasi pemerintah pada masa yang akan datang .
2. Secara metodologi; penelitian ini memperkaya indikator pengukuran tentang kinerja birokrasi pemerintah khususnya dilihat dalam sudut pandang pendekatan proses.
3. Secara praktis; penelitian ini dapat menjadi bahan untuk evaluasi kinerja instansi Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dalam menyempurnakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masa datang.

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program