Showing posts with label Kebijakan. Show all posts
Showing posts with label Kebijakan. Show all posts

Kebijakan Nuklir Iran

BAB I
PENDAHULUAN

A. Alasan Pemilihan Judul
Ambisi program nuklir yang sedang di kembangkan oleh Iran sejak 1960-an lalu, banyak menuai kecaman dan protes dari negara-negara anggota Badan Tenaga Atom Inernasional PBB (IAEA) pada saat ini, terutama oleh Amerika serikat. International Atomic Energy Agency (IAEA) adalah suatu badan khusus PBB yang didirikan pada tahun 1957 yang bertujuan untuk memajukan kerjasama antar- negara dalam mengembangkan energi atom bagi perdamaian dunia.
Kecanggihan program nuklir Iran telah mampu menyaingi teknologi nuklir negara maju, Seperti AS dan Rusia. Semua itu tidak lepas dari bantuan negara-negara eks-komunis yang memiliki hubungan dekat dengan Iran seperti Rusia, Cina dan Korea Utara, dan beberapa negara Eropa seperti Perancis dan Jerman.
Pada era sekarang ini, program nuklir Iran pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan sipil dan untuk tujuan damai, seperti pembangkit tenaga listrik, riset teknologi dan untuk misi luar angkasa. Hal ini dinyatakan oleh ketua dewan keamanan Iran, Hassan Rowhani yang mengatakan bahwa “Program nuklir Iran hanyalah mengkhususkan bagi program pengembangan reaktor nuklir untuk membangkitkan tenaga listrik dan tidak pernah berkeinginan untuk mengembangkan proyek senjata nuklir”
Di mata Amerika Serikat pengembangan dan kecanggihan teknologi nuklir Iran tersebut, dianggap telah melewati batas kewajaran. Hal ini dikarenakan Iran tidak saja menggunakan tenaga nuklir untuk tujuan damai, melainkan Iran saat ini mampu memproduksi zat uranium dalam skala besar yang dapat dikembangkan menjadi plutonium yang merupakan bahan baku utama dalam pembuatan senjata nuklir.
Sebagai upaya untuk mencegah perkembangan dan penyalahgunaan program nuklir Iran ke arah tujuan senjata militer, khususnya pembuatan dan pengembangan senjata nuklir, maka pemerintah Amerika serikat di bawah kepemimpinan George Walker Bush mengecam keras tindakan pengembangan program nuklir Iran tersebut dan memaksa Iran untuk segera menghentikan program nuklirnya serta pengayaan uraniumnya. Menurut AS Iran secara aktif terus memproduksi senjata kimia maupun biologis meskipun dibantah oleh pemerintah Iran mengatakan bahwa pembangunan program nuklir di Busher adalah untuk riset dan tujuan damai. Pernyataan tersebut pertama kali muncul setelah presiden Khatami menghimbau untuk diadakan dialog peradaban antara Iran dan AS. Pada konferensi OKI 14 Desember 1998 di Teheran. Kecaman AS yang dilontarkan oleh Bush, sama sekali di bantah kebenaranya oleh pemerintah Iran. Kemudian isu ini akhirnya oleh pihak AS diangkat kepermukaan dengan mengatakan pada masyarakat dunia, bahwa Iran telah berusaha untuk memproduksi dan mengembangkan senjata nuklir demi kepentingan militer Iran, dengan harapan program nuklir tersebut dihentikan secara menyeluruh (total) oleh PBB melalui IAEA, dan mendapat sangsi Internasional. AS telah berhasil membawa masalah ini ke Dewan keamanan PBB, sebagai tindakannya, AS telah berhasil memaksa Iran menandatangani amandemen non proliferasi treaty (NTP) yang mengizinkan lembaga IAEA untuk mengadakan inspeksi mendadak.
Persoalan pengembangan teknologi nuklir Iran serta reaksi-reaksi keras AS yang sangat menentang adanya program nuklir Iran, akan tetapi Iran memilih meneruskan untuk mengembangkan program nuklirnya menjadi suatu hal yang sangat menarik untuk diteliti. Dari uraian diatas dijadikan sebagai alasan dan menarik penyusun untuk meneliti permasalahan ini dengan judul “KEBIJAKAN NUKLIR IRAN”. Mengingat sampai sekarang AS terus melakukan upaya diplomasi terhadap PBB dan IAEA untuk mengawasi program nuklir Iran, Serta kepada semua negara yang membantu dan bekerja sama terkait dengan program nuklir Iran, untuk segera memutuskan (mengurungkan niatnya) dalam membantu program nuklir itu.

B. Latar Belakang Permasalahan
Republik Islam Iran adalah sebuah negara di timur tengah yang terletak di daerah Teluk Persia. Sebagai negara yang kaya minyak dengan urutan kedua terbesar di dunia, Iran juga telah menerapkan teknologi-teknologi yang canggih demi kemajuan negarannya. Salah-satu teknologi yang sedang dikembangkan oleh Iran adalah penggunaan dan pengembagan teknologi nuklir untuk kepentingan sipil.
Pada tahun 1960 program nuklir Iran dimulai atas dukungan AS dalam kerangka perjanjian bilateral kedua Negara. Kemudian pada tahun 1967 pusat nuklir Teheran dibangun. Pada tahun 1974 Dimulai dari kota Busher, Shah Iran Mohammad Reza pahlevi mengembangkan 20 pusat nuklir yang tersebar di seantero Iran. Fasilitas ini dibangun atas bantuan teknoligi dari AS serta perusahaan-perusahaan barat lain, seperti kraftwerk union (anak perusahaan siemens). Pada tahun 1975 Massachusetts Institute of Technologi menandatangani kontrak dengan badan Energi Atom Ian (AEOI) untuk melatih para insinyur nuklir negeri itu. Pada tahun 1979 Revolusi Islam Iran menghentikan sementara semua program niklir yang sedang berjalan. Siemens keluar dari proyek Busher. Pada tahun 1980-1988 meletus perang Irak-Iran, yang menyedot banyak biaya, menyebabkan program pengembangan nuklir mati suri. Pada tahun 1990 Iran memulai negosiasi dengan Rusia untuk mengaktifkan kembali proyek PLTN Busher yang terbengkalai. Pada tahun 1992 Cina sepakat membangun dua reaktor 950 watt di kota Darkhovin. Namun itu belum terealisasi sampai sekarang. Pada tahun 1995 kesepakatan kontrak senilai U$$ 800 juta (setara dengan Rp 7,2 trilliun) ditandatangani bersama antara pemerintah Iran dan kementrian Atom dan Energi Rusia (Minatom) di bawah pengawasan badan Energi Atom Internasional (IAEA). Pada bulan Desember 2002 Amerika Serikat menuduh Iran mengembangkan senjata nuklir. Sebuah organisasi anti-pemerintah Iran, Mujahidin khalq, merilis dua gambar reaktor nuklir di Natanz dan Arak. Kemudian tepatnya pada tanggal 11 November 2003 IAEA mengumumkan tak ada bukti bahwa Iran sedang berusaha mengembangkan bom atom. Pada tanggal 13 November 2003 pemerintah AS merespon dan menilai bahwa laporan IAEA “tak mungkin dipercaya”. Selanjutnya pada bulan Juni 2004 Mentri Luar Negeri Iran, Kamal Kharrazi, menyebutkan negerinya telah mencapai kemampuan teknis yang amat tinggi dan diakui oleh komunitas klub nuklir internasional. Pada 24 Agustus 2004 Iran menyatakan akan melawan Israel “atau Negara manapun” yang akan menerapkan serangan penangkalan (preemptive strike) terhadap berbagai program nuklirnya. Pada 21 September 2004 Iran menyatakan akan tetap melanjutkan semua program nuklirnya untuk mengolah 37 ton uranium dengan alat pemutar (centrifuges) yang akan menghasilkan bahan bakar untuk reaktor nuklir sipil dan bukan untuk mengembangkan bom atom. Pada 18 September 2004 Sebuah resolusi yang dikeluarkan IAEA menyerukan agar Iran menyetop semua program pengayaan uranium yang sedang dilakukannya.
Pembangunan beberapa reaktor nuklir di Iran yang dimulai sejak tahun 1960an bertujuan untuk memproduksi zat nuklir sebagai bahan bakar utama pembangkit tenaga listrik, serta pengembangan riset para ilmuwan nuklir untuk kemaslahatan rakyat Iran pada umumnya dalam tujuan damai.
Seperti fasilitas pengembangan riset nuklir di Karaj. Mengkhususukan diri untuk aplikasi pertanian dan pengobatan. Sama seperti lembaga sejenis di Teheran. Isfahan dan Bonab, institusi riset di Karaj juga dikelola oleh AEOI. Di Bonab, sebagai pusat penelitian Energi atom Bonab, memfokuskan riset pada aplikasi teknologi nuklir dibidang pertanian.
Di Arak, sementara sebagai pembangkit tenaga listrik yang tergolong jenis light water. Arak direncanakan sebagai fasilitas jenis heavy water yang digunakan sebagai moderator dalam beberapa reaktor.
Di Busher, terdapat dua pusat pembangikt listrik tenaga nuklir (PLTN) di kota ini. Dimulai pada tahun 1974. dua fasilitas ini di kerjakan oleh Siemens sebelum terjadi Revolusi Islam Iran pada tahun 1979. Akibatnya proyek terbengkalai. Selama perang Iran-Irak. Fasilitas di Busher ini dihajar roket-roket Irak dan baru diperbaiki tahun 1995 setelah Rusia kembali bekerja sama menyelesaikan proyek pembangunannya.
Di Teheran, sebagai pusat fasilitas penelitian nuklir Teheran (TNRC) yang terletak di ibu kota Iran ini. Dikelola oleh Badan Energi Atom Iran (AEOI). TNRC dilengkapi dengan reaktor penelitian nuklir 5 megawatt, ini merupakan sumbangan dari Amerika Serikat. Yang mampu menghasilkan 600 gram plutonium setiap tahun.
Di Natanz, di kota ini terdapat fasilitas pengayaan uranium yang mengubah bijih uranium menjadi bentuk yang bisa digunakan untuk PLTN juga bisa untuk menciptakan senjata nuklir.
Di Saghand, di tempat ini sebagai penambangan bijih uranium.
Di Isfahan, di sini terdapat Pusat Teknologi Nuklir Isfahan. Sebuah lembaga yang mengelola empat reaktor nuklir dalam skala kecil. Seluruhnya disokong oleh pemerintah Cina.
Akan tetapi, pembangunan program nuklir Iran ini dalam perkembangannya telah menuai kecaman dari beberapa negara di dunia. Salah-satu negara yang memberikan kecaman bahkan larangan yang bersifat halus dan larangan keras atas pengembangan program nuklir ini adalah Amerika Serikat.
Isu nuklir Iran ini, dalam perkembangannya sempat menimbulkan persepsi yang berbeda antara Uni Eropa (UE) dengan Amerika Serikat (AS). Pola pendekatan antara (UE-AS) terhadap isu nuklir Iran ini, telah memperlihatkan perbedaan yang tajam. Jika Uni Eropa melakukan upaya pendekatan isu nuklir ini berupa Larangan yang bersifat halus yakni dengan upaya pembujukan dan perangkulan, sementara Amerika Serikat cenderung memilih pendekatan konfrontatif.
Dengan menggunakan kasus Irak sebagai pelajaran berharga, Uni Eropa mengajak AS tidak menggunakan pendekatan konfrontatif dengan Iran. Jerman secara khusus meminta AS bergabung dengan UE dalam upaya mengakhiri pengisolasian Iran.
Iran perlu didekati, dibujuk, dan dibantu dalam pembangunan ekonomi. Dengan mendorong kerja sama ekonomi, segala perbedaan bahkan perselisihan lazimnya mudah dipecahkan dan diatasi.
Dalam perundingan dengan Iran soal program nuklirnya, para perunding UE telah menawarkan untuk sebuah pengiriman misi yang akan membantu Teheran membangun sebuah reaktor riset bertenaga air. Bantuan ini diharapkan akan menjadi langkah nyata pertama kearah pemberian imbalan jika Iran bersedia mengakhiri kegiatan pengayaan uraniumnya.
Teheran, Jum’at 05 Agustus 2005 menyatakan sedang mempelajari tawaran Eropa, dan akan merespon setelah Uni Eropa menyampaikan kepada Iran naskah usulan dalam rangka mengakhiri ketegangan yang terkait dengan program nuklir Teheran. Dalam usulan naskah tersebut menawari Iran berbagai insentif, termasuk kerja sama perdagangan, politik dan keamanan, serta kemungkinan bagi Iran untuk menggunakan energi nuklir untuk tujuan damai. Naskah usulan yang disampaikan oleh para duta besar Inggris, Prancis, dan Jerman.
Namun Iran menampik usulan tawaran insentif oleh UE tersebut. Dan menyatakan tidak akan menghentikan rencana pembangunan reaktor air deras (heavy water) yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi bahan baku senjata nuklir.
“Kami menyambut baik usulan itu, tetapi dalam keadaan macam apapun, kami tidak akan mengganti reaktor riset air deras kami dengan yang lain,” kata juru bicara Kementrian luar Negeri Iran Hamid Reza Asefi. “Kami akan tetap melanjutkan pembangunan reaktor air deras kami.”
Statemen ini juga di nyatakan oleh Khatami bahwa, “ kami akan terus melanjutkan program nuklir, semua program pengayaan uranium kami lakukan untuk menghasilkan listrik dan tujuan-tujuan damai. Tak ada niat membuat senjata nuklir”.
Iran tak akan menerima keputusan apapun untuk menghentikan pengolahan uranium. Tak ada lembaga Internasional manapun yang berhak memaksa Iran,” tegas Khatami. Ketua negosiasi nuklir Iran Hassan Rohani (19 September 2004), Menurut Rohani yang juga menjabat sekretaris jenderal Dewan keamanan tertinggi Iran, IAEA tidak punya wewenang untuk membuat suatu Negara taat kepadanya. Sebagai Negara Non Proliferasi Nuklir (NPT); yakni sebuah perjanjian internasional yang anti terhadap pengembangan senjata nuklir. Iran akan tetap menggunakan haknya untuk menggunakan teknologi nuklir untuk keperluan damai.
Meskipun demikian, George W Bush mengabaikan pernyataan pemerintah Iran dan mendesak PBB memberi sanksi terhadap Iran. Ini dipertegas pernyataan Bush, kemungkinan serangan terhadap Iran masih terbuka dan kian mendekati kenyataan jika para arsitek perang (baca: neocons) kian menguasai kebijakan di Timur Tengah.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis menarik suatu rumusan masalah, yaitu : Mengapa Iran bersikeras tetap melanjutkan program nuklirnya meskipun Amerika Serikat dan Uni Eropa melarangnya ?

D. Landasan Teori
Untuk dapat memahami dan menganalisa permasalahan diatas. maka Penulis menggunakan kerangka pemikiran yang sekiranya dapat menjelaskan tentang penyebab bagaimana kebijakan pemerintah republik Islam Iran dalam mempertahankan program nuklirnya untuk tujuan damai dan kepentingan pemenuhan kebutuhan listrik sipil, meskipun mendapat kecaman bahkan larangan dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, yaitu :
Teori pembuatan keputusan (Decision Making Theory), Politik Luar Negeri
Setiap negara ketika mengeluarkan kebijakan harus mempertimbangkan banyak faktor yang mempengaruhi keluarnya sebuah kebjakan politik negara, baik kebijakan politik dalam negeri maupun kebijakan politik luar negeri. Dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan luar negeri, teori pembuatan keputusan politik luar negeri William D. Coplin dapat digunakan untuk menganalisa bagaimana kebijakan pemerintah Republik Islam Iran dalam mempertahankan program senjata nuklir untuk tujuan damai walaupun mendapat kecaman AS dan Uni-Eropa.
Faktor- faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan politik luar negeri secara sederhana dapat terwakilkan dalam penjelasan Willam D. Coplin berikut ini : “ Apabila kita akan menganalisa kebijakan luar negeri suatu negara, maka kita harus mempertanyakan para pemimpin negara dalam membuat kebijakan luar negeri. Maka salah besar jika menganggap bahwa para pemimpin Negara sebagai aktor pembuat kebijakan luar negeri bertindak tanpa pertimbangan (konsiderasi). Sebaliknya tindakan politik luar negeri tersebut dipandang sebagai akibat dari tiga konsiderasi yang mempengaruhi para pengambil kebijakan luar negeri.
1. Kondisi politik dalam negeri.
2. Situasi ekonomi dan militer negara tersebut,.
3. Konteks Internasional yaitu situasi di negara yang menjadi tujuan politik luar negeri serta pengaruh dari negara-negara lain yang relevan dengan masalah yang dihadapi.”
Menurut William D. Coplin, pembuatan keputusan yang menyangkut kebijakan politik luar negeri dipengaruhi oleh faktor determinan (utama) seperti yang diilustrasikan sebagai berikut : File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Kebijakan Pemerintahan AS atas Investigasi Senjata Irak

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang kebijakan luar negeri Amerika Serikat dalam melakukan investigasi senjata di Irak, dan untuk mengetahui dampak dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat tersebut yang akan muncul jika Amerika Serikat jadi melakukan unjuk senjata di daerah Irak.
Dari hasil analisis, yang melatarbelakangi misi investigasi senjata di Irak adalah adanya kondisi politik domestik yang sangat menegangkan, sehingga pada akhirnya menimbulkan kebijakan luar negeri yang mengarah ke type convulsive (kebijakan luar negeri yang didasarkan pada kondisi situasi domestik yang menegangkan).
Kebijakan luar negeri yang bersifat convulsive di atas dilatarbelakangi oleh: (1) Kondisi politik, khususnya keamanan domestik Amerika pasca peristiwa 11 September 2001; (2) Adanya krisis energi di Amerika yang disebabkan kurangnya cadangan minyak di dalam negeri Amerika, yang bahkan di tahun 2020 diperkirakan Amerika akan mengalami krisis energi yang serius; (3) Adanya perang mata uang antara Dollar dan Euro, Dollar nyaris terancam dari sistem perekonomian dunia.
Adapun dampak dari misi investigasi dan invasi senjata di Irak, berikut adalah dampak yang dapat diidentifikasi: (1) Adanya penerapan standar politik ganda dari Amerika dalam penegakkan sistem demokrasinya terhadap negara-negara lain, yaitu di satu sisi, bermaksud untuk menciptakan demokrasi, namun di sisi lain, malah menyalahi aturan demokrasi itu sendiri akan meruntuhkan kepercayaan dunia terhadap Amerika yang dikenal sebagai pembela demokrasi; (2) Akan semakin banyaknya warga Amerika yang akan kehilangan anggota keluarganya demi membela hasrat Bush; (3) Biaya ekonomis yang harus ditanggung oleh AS pun akan sangat besar, dan pasti berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Amerika dan ekonomi makro Amerika sendiri; (4) Dikhawatirkan akan muncul gerakan terorisme yang lebih dahsyat dari peristiwa 11 September 2001. File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Kebijakan Politik Utang Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan SBY

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kehidupan ekonomi Negara berkembang selalu terwarnai dengan sebuah permasalahan terhambatnya pembangunan yang ada lantaran kemampuan dari Negara tersebut untuk menghidupi proses pembangunan yang sedang dilakukan memiliki keterbatasan.
Keterbatasan tersebut seringkali membuat Negara perlu untuk memikirkan mekanisme penerimaan yang mampu mengatasi problem tersebut. Dengan sederhana kita bisa melihat bahwa sumber penerimaan Negara adalah melalui pajak terhadap masyarakatnya, namun bila hal ini belum dapat memenuhi tuntutan yang ada maka negara akan mengambil sebuah alternatif pembiayaan, yaitu pembiayaan melalui utang.
Utang tersebut dapat berasal dari Swasta, Negara Lain, Lembaga Donor, ataupun dari masyarakat. Konteks utang yang akan diterima pun dapat berupa hibah, pinjaman lunak, pinjaman program, maupun surat berharga.
Pada prinsipnya kemunculan utang sebagai sebuah pembiayaan bagi negara memang tidak dapat dipungkiri merupakan sebuah keniscayaan. Mengingat kita bisa melihat sebuah negara yang ingin berkembang menjadi lebih baik perlu pembiayaan yang tidak sedikit, apalagi proses pembangunan yang ada merupakan fondasi awal bagi pembangunan berkelanjutan untuk negara tersebut.
Untuk itu kita harus melihat utang bukan sebagai sebuah hal yang merugikan, tetapi ia memiliki potensi keuntungan yang besar, bila kita cermat dalam memilih utang yang kita inginkan, dan memperhatikan potensi pengembalian dari utang tersebut. Secara sederhana kita bisa melihat bahwa utang akan menjadi bermanfaat bila disertai dengan sebuah analisa mengenai kemungkinan pengembalian dari utang tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa hubungan suatu negara dengan dengan pendonor utang, memiliki sebuah pertimbangan khusus dalam memilih pendonor utang tersebut. Artinya kita memandang bahwa hubungan yang baik melalui utang ini diharapkan dapat memberikan sebuah posisi yang baik bagi negara penerima utang di mata dunia Internasional, sehingga dapat kita istilahkan sebagai negara yang Good Boy
Tentu kita melihat bahwa utang memiliki potensi kegagalan dalam implementasinya dan juga dalam proses pembayaran kembali utang tersebut, untuk itu akan menjadi hal yang menarik untuk dipelajari lebih lanjut mengenai hubungan antara negara penerima dan pendonor.
Berangkat dari hal tersebut maka hubungan ini, akan menciptakan sebuah arus kepentingan yang bersifat jangka panjang, mengingat periode dan pembayaran dari utang tersebut yang memakan waktu lama.
Maka dari itu proses pembinaan hubungan ini menjadi hal yang fluktuatif layaknya hubungan antara institusi, dimana kadang hubungan tersebut berlangsung dengan baik, ataupun memburuk, bahkan sampai dalam kategori pemutusan hubungan. Tentunya harus kita pahami bahwa sikap yang diambil terhadap hubungan tersebut memang memiliki nilai historis yang tidak dapat dipandang sebelah mata, hal ini disebabkan karena pertimbangan yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengambil sikap dapat dipengaruhi oleh situasi politik dan ekonomi negara tersebut. Keinginan dari pemerintah yang berkuasa untuk memandang hubungan tersebut menjadi poin utama proses tersebut. Untuk itu mempelajari masalah utang dan kaitannya antara peran negara dengan pendonor harus dilihat dalam situasi yang bersifat historis dengan memperhatikan kondisi-kondisi ekonomi dan politik yang sedang dihadapi oleh sebuah negara.

B. Masalah Penelitian

Indonesia sebagai sebuah Negara berkembang dan pernah menjadi salah satu Negara yang diperhitungkan dalam percaturan ekonomi Asia Tenggara, bahkan dalam kurun waktu 1996-1997, atau periode menjelang krisis Indonesia mendapatkan gelar sebagai salah satu Macan Asia. Hal ini disebabkan karena pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun tidak banyak yang menyadari bahwa fundamental dari ekonomi Indonesia sesungguhnya sangatlah rapuh, hal ini kita bisa lihat pada saat Indonesia menghadapi krisis ekonomi. Indonesia menjadi Negara yang paling parah terkena dampak dari krisis dan hingga hari masih dalam proses perbaikan, jauh tertinggal dengan Negara Asia Tenggara yang lain seperti Thailand dan Malaysia yang telah melewati pasca krisis tersebut.
Satu hal yang menarik untuk dikaji adalah bagaimana sebuah perekonomian yang pada awalnya memiliki pertumbuhan yang sangat pesat secara tiba-tiba hancur dan runtuh begitu saja. Salah satu hal yang menjadi bagian dari analisa tersebut, adalah mengenai permasalahan penanganan utang Indonesia, dalam hal ini terkait dengan bantuan yang diberikan oleh para Negara donor kepada Indonesia.
Semenjak Indonesia memasuki periode Orde Baru, banyak perubahan yang signifikan yang dilakukan oleh pemerintah kala itu untuk mengejar keterpurukan ekonomi yang ditinggalkan oleh Orde Lama. Salah satu program yang signifikan kala itu adalah membuat mekanisme bantuan luar negeri untuk pembiayaan pembangunan.
Mekanisme bantuan luar negeri yang digunakan pada waktu adalah membentuk konsorsium dengan nama IGGI (Inter-Governmental Group on Indonesia ) yang beranggotakan Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Inggris dan beberapa negara Eropa Barat. Pertemuan IGGI diselenggarakan di Amsterdam, setiap tahun. Indonesia telah menjalin kerjasama dengan IGGI semenjak tahun 1967 hingga tahun 1991. IGGI kemudian berubah nama menjadi CGI (Consultative Gruop on Indonesia) dengan keluarnya Belanda dari keanggotaan dan masuknya 5 negara kreditor baru.
Perjalanan Hubungan Indonesia dengan konsorsium tersebut, menimbulkan sebuah perjalanan sejarah yang menarik untuk di telaah lebih lanjut. Penulis melihat bahwa adanya konsorsium tersebut mempengaruhi proses pembangunan di Indonesia, sehingga pengaruh tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja.
Karena bantuan yang diberikan bukanlah dalam bentuk hibah, namun dalam bentuk utang, yang tentu saja memiliki kewajiban membayar. Dan tentu dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut maka ada kesepakatan yang dibuat antara IGGI/CGI dengan pemerintah. Kesepakatan tersebut tidak hanya bersifat Ekonomi saja tetapi juga masuk ke dalam bidang politik
Masalah yang dapat diangkat lebih mendalam adalah faktor-faktor apa yang membuat kemitraan kita dengan IGGI/CGI berlangsung hingga 39 tahun. Tentu mempelajari proses pengambilan kebijakan ini akan dapat memperlihatkan seberapa besar pengaruh dari IGGI/CGI dan berbagai pihak terkait lainnya dalam mempengaruhi proses pengambilan kebijakan pemerintah.
Untuk memperjelas analisa yang akan dilakukan terhadap masalah tersebut, penulis akan menganalisa hubungan antara pemerintah dan IGGI/CGI dalam 5 periode waktu. Periode ini dilandaskan kepada periode kepemimpinan bangsa dan kondisi ekonomi bangsa.
Periode-periode tersebut adalah : File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program