Showing posts with label Dinas Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Dinas Pendidikan. Show all posts

Standar Mutu Pengawas Dalam Peningkatan Kinerja Pada Ditjen Pendidikan Depdiknas

BAB I PENDAHULUAN

Masalah pokok pendidikan kita dewasa ini adalah peningkatan mutu pada setiap jenis, jenjang dan jalur pendidikian. Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan delapan standar nasional pendidikan yakni: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan (PP. No. 19 Tahun 2005). Standar nasional pendidikan sebagaimana dikemukakan di atas, pada hakekatnya menjadi arah dan tujuan penyelenggaraan pendidikan. Dengan kata lain, standar nasional pendidikan harus menjadi acuan sekaligus kriteria dalam menetapkan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu standar yang dinilai paling langsung berkaitan dengan mutu lulusan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk dapat mencapai mutu pendidikan yang diinginkan, tenaga pendidik atau guru dituntut memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Kualifikasi akademik ditunjuk¬kan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan dengan kualifikasi mini¬mal sarjana (S1) pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Sedangkan kompetensi tenaga pendidik mencakup kompetensi pribadi, pedagogik, sosial dan kompetensi profes¬sional.
Selain tenaga pendidik, peningkatan mutu pendidikan juga menuntut adanya tenaga kependidikan yang memadai. Tenaga kependidikan yang ada dan memerlukan pembinaan dan pengembangannya pada saat ini terdiri atas: (1) tenaga kepala sekolah, (2) tenaga pengawas, (3) tenaga laboran/teknisi, (4) tenaga perpustakaan dan (5) tenaga tata usaha. Tenaga ke¬pendidikan di atas terutama tenaga laboran, tenaga perpustakaan dan tata usaha kurang mendapat perhatian dalam hal pembinaan dan pengembangannya dibandingkan dengan tenaga pendidik. Sedangkan tenaga kepala sekolah dan tenaga pengawas sudah ada dan sudah berfungsi di setiap jenis dan jenjang pendidikan, walaupun pembinaan dan pengembangan secara akademik masih belum terpola dan berkesinambungan.
Tenaga pengawas TK/SD, SMP, SMA dan SMK merupakan tenaga kependidikan yang peranannya sangat penting dalam membina kemampuan profesional tenaga pendidik dan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah. Pengawas sekolah berfungsi sebagai supervisor baik supervisor akademik maupun supervisor manajerial. Sebagai supervisor akademik, pengawas sekolah berkewajiban untuk membantu kemampuan profesional guru agar guru dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sedangkan sebagai supervisor manajerial, pengawas berke-wajiban membantu kepala sekolah agar mencapai sekolah yang efektif. Pembinaan dan pengawasan kedua aspek tersebut hendaknya menjadi tugas pokok pengawas sekolah. Oleh sebab itu tenaga pengawas harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang lebih unggul dari guru dan kepala sekolah. Peranan pengawas hendaknya menjadi konsultan pendidikan yang senantiasa menjadi pendamping bagi guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Lebih dari itu kehadiran pengawas harus menjadi agen dan pelopor dalam inovasi pendidikan di sekolah binaannya. Kinerja pengawas salah satunya harus dilihat dari kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh sekolah binaannya. Dalam konteks itu maka mutu pendidikan di sekolah yang dibinanya akan banyak tergantung kepada kemampuan profesional tenaga pengawas.
Kondisi saat ini kualifikasi dan kompetensi pengawas belum sebagaimana yang diharapkan. Di beberapa daerah para pengawas menyatakan bahwa wawasan akademik dirinya berada di bawah guru dan kepala sekolah sebab mereka tidak pernah disentuh dengan inovasi yang terjadi. Temuan di lapangan dari pengawas yang hampir mewakili semua propinsi, menunjukkan tenaga pengawas kurang diminati sebab rekruitmen pengawas bukan karena prestasi tetapi semacam tenaga buangan dari kepala sekolah dan guru atau tenaga struktural yang memperpanjang masa pensiun. Kualifikasi pendidikan para pengawas umumnya sarjana (S1) namun masih ada yang belum sarjana terutama pengawas TK/SD, dan yang berpendidikan sarjana pun bidang ilmunya masih ada yang kurang relevan dengan bidang kepengawasannya. Usia rata-rata pengawas cukup tua yakni 52 tahun dengan rata-rata masa kerja sebagai PNS 25 tahun. Sedangkan masa kerja menjadi pengawas rata-rata 6 tahun. Jenjang karir pengawas masih kurang jelas dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional tenaga pengawas boleh dikatakan tidak ada baik berupa Diklat kepengawasan, penataran khusus pengawas, seminar, lokakarya dan kegiatan ilmiah lainnya. Bahkan dalam kegiatan penataran/pelatihan guru, pelatihan kepala sekolah dan kegiatan akademik lainnya pengawas tidak pernah dilibatkan. Tugas pokok yang rancu bahkan di beberapa daerah menempatkan pengawas bukan lagi sebagai supervisor akademik dan manajerial. Selain itu daya dukung kurang menunjang untuk melaksanakan tugas kepengawasan satuan pendidikan. Biaya operasional/rutin untuk melaksanakan tugas kepengawasan tidak memadai terlebih lagi untuk pengawasan di daerah terpencil. Pengawas juga kurang diberikan penghargaan sebagaimana tenaga pendidik seperti adanya guru teladan dan penghargaan lainnya.
Atas dasar itu, maka Direktorat Tenaga Kependidikan, Ditjen PMPTK sebagai institusi baru di lingkungan Depdiknas menaruh perhatian terhadap pembinaan dan pengembangan tenaga pengawas dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pembinaan dan pengembangan tenaga pengawas dimulai sejak rekruitmen dan seleksi, tugas pokok dan fungsinya, kualifikasi dan kompetensi, pembinaan dan pengembangan karir, penghargaan dan perlindungan, kesejahteraan serta aspek-aspek lainnya sampai kepada pemberhentian dan hak pensiun. Pembinaan dan pengembangan aspek di atas mutlak diperlukan agar dapat meingkatkan citra dan wibawa akademik tenaga pengawas sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai supervisor akademik dan supervisor manajerial demi tercapainya peningkatan mutu sekolah. Pada sisi lain Direktorat Tenaga Kependidikan memandang perlu melakukan pemetaan tenaga pengawas saat ini serta kebutuhan tenaga pengawas di masa mendatang. Dalam konteks inilah Direktorat Tenaga Kependidikan meluncurkan sejumlah program dan kegiatan untuk meningkatkan mutu tenaga pengawas satuan pendidikan/sekolah. Salah satu programnya dituangkan dalam tulisan ini.
Isi tulisan ini menjelaskan program peningkatan standar mutu tenaga pengawas sekolah/satuan pendidikan yang terdiri atas sebelas bab. Bab I pendahuluan yang menguraikan kemengapaan peningkatan mutu tenaga pengawas dilakukan. Bab II berisi hakekat kepengawasan yang menjelaskan arti pengawas dan pengawasan. Bab III berisi tugas pokok dan fungsi. Bab IV berisi kualifikasi, rekruitmen dan seleksi. Bab V berisi kompetensi dan sertifikasi. Bab VI berisi kinerja dan hasil kerja. Bab VII berisi pembinaan dan pengembangan karir. Bab VIII berisi Pendidikan dan Latihan. Bab IX berisi penghargaan dan perlindungan. Bab X berisi pemberhentian dan pensiun. Bab XI penutup.
Naskah ini diharapkan menjadi bahan dan rujukan bagi siapapun yang tugasnya berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan khususnya pada pendidikan dasar dan menengah.

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Kualitas Pelayanan Publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember (teses) -- No Bab I

BAB II KERANGKA KONSEPTUAL

1. Pelayanan Publik
Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Sebagaimana telah dikemukakan terdahulu bahwa pemerintahan pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyaraakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama (Rasyid, 1998). Karenanya birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan baik dan profesional.
Pelayanan publik (public services) oleh birokrasi publik tadi adalah merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat di samping sebagai abdi negara. Pelayanan publik (public services) oleh birokrasi publik dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat (warga negara) dari suatu negara kesejahteraan (welfare state). Pelayanan umum oleh Lembaga Administrasi Negara (1998) diartikan sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara/Daerah dalam bentuk barang dan atau jasa baik dalam rangka upaya kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan publik dengan demikian dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Sementara itu, kondisi masyarakat saat ini telah terjadi suatu perkembangan yang sangat dinamis, tingkat kehidupan masyarakat yang semakin baik, merupakan indikasi dari empowering yang dialami oleh masyarakat (Thoha dalam Widodo, 2001). Hal ini berarti masyarakat semakin sadar akan apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masyarakat semakin berani untuk mengajukan tuntutan, keinginan dan aspirasinya kepada pemerintah. Masyarakat semakin kritis dan semakin berani untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintahnya.
Dalam kondisi masyarakat seperti digambarkan di atas, birokrasi publik harus dapat memberikan layanan publik yang lebih profesional, efektif, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif dan adaptif serta sekaligus dapat membangun kualitas manusia dalam arti meningkatkan kapasitas individu dan masyarakat untuk secara aktif menentukan masa depannya sendiri (Effendi dalam Widodo, 2001). Arah pembangunan kualitas manusia tadi adalah memberdayakan kapasitas manusia dalam arti menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan krativitasnya untuk mengatur dan menentukan masa depannya sendiri.
Pelayanan publik yang profesional, artinya pelayanan publik yang dicirikan oleh adanya akuntabilitas dan responsibilitas dari pemberi layanan (aparatur pemerintah). Dengan ciri sebagai berikut :

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Peranan Komputer Dalam Pengelolaan Administrasi Pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam era globalisasi dewasa ini, dimana dunia semakin terasa sempit karena kemajuan teknologi, terutama di bidang informasi, komunikasi dan teknolo¬gi, terlihat tuntutan tugas bagi semua pihak yang se¬makin meningkat dan semakin berat. Dikalangan organi¬sasi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di ting¬kat daerah, mereka terasa perlunya penyelesaian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dengan cepat, ber¬daya guna dan berhasil guna.
Proses pelaksanaan administrasi dapat dipercepat dan dipertepat serta praktis dengan meman¬faatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terse¬but, di samping dengan menggunakan cara kerja yang sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi, organisasi dan manajemen yang moderen.
Administrasi, organisasi dan manajemen yang moderen itu hanya dapat terwujud apabila manusia sebagai pelaksananya berpikiran moderen dan maju atau disebut juga manusia moderen. Manusia moderen adalah mereka yang sadar dan berusaha meningkatkan “mutu hidupnya”. Mutu hidup itu hanya dapat terwujud apabila ia beker¬jasama dengan orang lain dalam berbagai bentuk organi¬sasi (organisasi pemerintah, organisasi niaga dan organisasi kemasayarakatan lainnya).
Sejalan dengan semakin meningkatnya kegiatan yang harus dilakukan mulai dari mengumpulkan, men¬ginterprestasi, menyimpan dan menyalurkan data kepada pemakai, maka pada abad teknologi sekarang ini penangannannya akan lebih efisien dan ekonomis apabila dilakukan dengan menggunakan alat-alat elektronis seperti komputer dalam mengolah data menjadi informasi.
Komputer dapat bekerja dengan sangat cepat dalam mengolah data, menganalisa data, mengklasifikasi data, menyimpan data dan mengambil data dari tempat penyim¬panannya, maka sangatlah tepat bila organisasi yang kegiatan-kegiatannya banyak dan kompleks untuk meman-faatkannya.
Namun perlu disadari bahwa komputer itu akan berarti dan berguna di dalam organisasi terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas administrasi seperti di sebut¬kan di atas apabila ditunjang dengan kemampuan manusia yang mempergunakannya.
Tegasnya berhasil tidaknya proses komputerisasi sangat tergantung dalam setiap organisasi. Jadi kom¬puter adalah hanya merupakan alat bagi manajemen dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya.
Sehubungan berbagai pembahasan dikemukakan di atas, maka dicoba untuk melakukan suatu penelitian dengan judul “Peranan Komputer Dalam Pengelolaan Adminiistrasi Pada Kantor Dinas Pendidikan Kabuparten Wajo”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari judul dan latar belakang masa¬lah yang telah diuraikan terdahulu, maka penulis mengutarakan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana peranan Komputer dalam pengelolaan Administrasi pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo ?
2. Kendala-kendala apa yang dijumpai dan bagaimana cara pemeca-hannya ?
C. Tujuan dan Kegunaan Peneleitian
l. Tujuan Penelitian.
a. Untuk mengetahui peranan komputer dalam pengelolaan administrasi pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo .
b. Untuk mengetahui kendala-kendala yang dijumpai dalam mengoperasikan komputer dalam pengelolaan administrasi serta pemecahannya.
2. Kegunaan Penelitian.
a. Bahan informasi kepada semua pihak agar dapat mengetahui peranan komputer dalam pengelolaan administrasi pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
b. Sebagai bahan perbandingan dan informasi bagi semua pihak yang berkepentingan/bagi para pene¬liti selanjutnya.
4. Variabel dan Definisi Operasional.
Variabel penelitian ini adalah peranan, komputer, dan administrasi kearsipan
a. Peranan, merupakan suatu fungsi atau tugas yang diharapkan dari seseorang atau organisasi di dalam suatu pekerjaan yang merupakan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.
b. Komputer, dimaksudkan sebuah cara memproses data menurut perintah yang disimpan di dalam memorin¬ya.
c. Administrasi, dimaksudkan adalah tugas-tugas yang dilakukan oleh administrator atau manajer dalam suatu organisasi.
D. Metode Penelitian.
Penulisan suatu karya ilmiah seperti halnya sebuah skripsi tentu memerlukan suatu informasi atau data dari hasil penelitian yang merupakan kegiatan awal sebelum memasuki kegiatan penulisan, yang bertu¬juan untuk mengetahui segala permasalahan dan data konkrit kemudian menjadi dasar dari pada penyajian dan pembahasan.
1. Populasi dan Sampel Penelitian.
a. Populasi.
Untuk mendapatkan informasi atau data, perlu dibentuk kelompok sasaran yang lazim disebut dengan populasi. Dalam penelitian ini dipilih obyek penelitian Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo. dan menetapkan seluruh pejabat struktural dan operator Kumputer yang berjumlah 42 orang sebagai populasi, dengan perincian sebagai berikut :
1) Pejabat Struktural..................................... ... 27 orang
2) Operator Kumputer ...................................... 15 orang
Jumlah............................... 42 orang


b. Sampel.
Jumlah populasi mampu dijangkau oleh peneliti, maka sampel penelitian ditetapkan sama dengan jumlah populasi atau sampel penuh.
Jadi jumlah sampel adalah 42 orang dengan perincian sama dengan perincian pada populasi.
2. Tipe dan macam penelitian.
Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif untuk mendapatkan gambaran yang jelas berdasarkan kenyataan dengan melalui fakta dengan jalan mengajukan serta mengumpulkan data sebanyak-banyaknya yang ada relevansinya dengan materi yang dibahas.
Untuk hal tersebut penulis melakukan peneli¬tian untuk mengumpulkan data yang diperlukan pada dua tempat yaitu :
a. Library Riset (penelitian kepustakaan), yaitu mengambil data dan memahaminya melalui sejumlah literatur, karya tulis, serta aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dengan materi pembahasan skripsi ini.
b. Filed Riset (penelitian lapang), yaitu dengan mengadakan penelitian lapang pada obyek terten¬tu, dalam hal ini Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
3. Teknik Pengumpulan Data.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a. Observasi (pengamatan) suatu teknik pengumpulan data melalui pengamatan secara cermat terhadap obyek penelitian dan gejala serta peristiwa yang timbul dalam proses mekanisme yang berjalan.
b. Interview (wawancara), yaitu metode/teknik yang digunakan dalam pengumpulan data dengan mengada¬kan tanya-jawab dengan para responden.
c. Angket atau Kuesioner.
Kuesioner yang disebut sebagai angket dimaksudkan sebagai sejumlah pertanyaan yang disusun dalam bentuk daftar, kemudian diajukan kepada responden untuk dijawab.
Data penelitian yang diperoleh melalui angket dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam deskripsi hasil penelitian, khususnya setelah diolah secara persentase.
Angket yang digunakan dalam peneleitian ini telah dilengkapi dengan alternatif jawaban, dan masing-masing alternatif jawaban memiliki bobot nilai yang berbeda, responden hanya menentukan atau memilih satu diantara alternatif tersebut.
Pemberian skor atas jawaban responden pada masing-masing alternatif jawaban, berdasarkan skala likert, sebagaimana yang dikemukakan Efendi S (1989 : 11), dijelaskan bahwa “
“cara pengukuran adalah dengan mengharapkan seseorang responden dengan sejumlah jawaban sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik, dan sangat kurang baik dan jawaban ini di beri skor 5(lima), 4(empat), 3(tiga), 2(dua), 1(satu)“.
Perlu dikemukakan bahwa angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket yang dilengkapi dengan empat alternatif jawaban, sehingga skor atau bobot yang diberikan pada alternatif tertinggi adalah 4 (empat), dan terendah 1(satu). dengan perincian sebagai berikut.
1) Alternatif jawaban (a), bobot nilaianya 4 (empat).
2) Alternatif jawaban (b), bobot nilainya 3 (tiga)
3) Alternatif jawaban (c), bobot nilainya 2 (dua).
4) Alternatif jawaban (d), bobot nilainya 1 (satu).
d. Dokumentasi, adalah sebagai data dan informasi yang sifatnya telah tersimpan dalam bentuk surat-surat berharga atau dokumen.

4.Tehnik Analisis Data
Pengolahan secara presentase dilakukan dengan menggunakan rumus berikut :

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Analisis Kinerja Birokrasi Pemerintah (Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone)

BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan paradigma studi ilmu administrasi negara sangat cepat dan mengikuti perubahan lingkungan yang mempengaruhinya. Seperti studi yang sistematis yang dilakukan oleh Nicholas Henry (1995) yang mengelompokkan paradigma administrasi negara atas; (a) dikhotami politik administrasi, (b) paradigma prinsip-prinsip administrasi negara, (c) paradigma administrasi negara sebagai ilmu politik, (d) paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi, dan (e) paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi negara sampai pada tahun 1970. Setelah tahun 1970, paradigma administrasi negara berkembang menjadi paradigma administrasi pembangunan (J.B Kritiadi:1997). Dalam paradigma ini peran pemerintah dalam pembangunan negara-negara berkembang sangatlah besar. Oleh karena itu menurut Abdullah (1984) peran administrasi pembangunan dalam proses pembangunan adalah sebagai ”Agen of Change”. Hal ini berarti proses perencanaan, perumusan kebijaksanaan, implementasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan semuanya dilakukan oleh pemerintah.
Studi yang dilakukan oleh David Osborne dan Gaebler (1992) menggugat tesis tersebut, bahwa pemerintah tidaklah cukup mampu untuk melakukan sendiri kegiatan sektor publik; pemerintah tidak memiliki cukup biaya untuk membiayai kegiatan sektor publik. Oleh karena itu keterlibatan unsur swasta, masyarakat dan kelembagaan masyarakat lainya dalam menyelenggarakan sektor publik merupakan pilihan tepat untuk menciptakan efisiensi, efektifitas, pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Dari sinilah peran pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan sektor publik berubah, dimana tidak hanya pemerintah yang terlibat dalam proses pembangunan, tetapi pihak swasta, kelembagaan masyarakat dan LSM merupakan tiga pilar utama yang harus berperan aktif dalam melakukan proses pembangunan.
Salah satu fungsi pemerintah yang utama adalah menyelenggarakan pelayanan umum sebagai wujud dari tugas umum pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Birokrasi merupakan instrumen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien, efektif, berkeadilan, transparan dan akuntabel. Hal ini berarti bahwa untuk mampu melaksanakan fungsi pemerintah dengan baik maka organisasi birokrasi harus profesional, tanggap, aspiratif terhadap berbagai tuntutan masyarakat yang dilayani. Seiring dengan hal tersebut pembinaan aparatur negara dilakukan secara terus menerus, agar dapat menjadi alat yang efisien dan efektif, bersih dan berwibawa, sehingga mampu menjalankan tugas-tugas umum pemerintah maupun untuk menggerakkan pembangunan secara lancar dengan dilandasi semangat dan sikap pengabdian terhadap masyarakat.
Seiring dengan hal tersebut Abdullah (1984) mengatakan bahwa determinan penting untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah adalah dibutuhkan ”Infra-Struktur Admnistrasi” yang memiliki kesiapan dan ketangguhan pada semua tingkatan dan tahapan yang meliputi : (a) organisasi pelaksana yang berintikan birokrasi yang mantap dan tangguh; (b) sistem administrasi atau tata laksana yang efektif dan efisien; dan (c) susunan aparatur atau personalia yang berkemampuan tinggi dari segi profesional, orientasional yang disertai rasas dedikasi yang tinggi. Hal ini berarti bahwa kinerja birokrasi pemerintah dalam merencanakan, mengimplementasikan dan evaluasi serta pengendalian proses pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat ditentukan oleh faktor kelembagaan, ketatalaksanaan, sumber daya manusia, aparatur dan dukungan sarana dan prasarana yang tersedia.
Sorotan tajam tentang kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik menjadi wacana yang aktual dalam studi administrasi negara akhir-akhir ini. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan dan pada sisi lain munculnya konsep privatisasi, swastanisasi, kontak kerja yang pada intinya ingin meminimalkan campur tangan pemerintah yang terlalu besar dalam pelayanan publik (Savas, 1983, Osborne, 1992).
Studi yang dilakukan oleh Savas (1983), LAN Jawa Barat (1999) menunjukkan bahwa kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik lebih rendah ketimbang yang dilakukan oleh pihak swasta atau kelembagaan masyarakat lainnya. Bahkan Savas mengatakan bahwa tugas pemerintah adalah mengarahkan bukan mengayuh perahu. Memberikan pelayanan adalah mengayuh dan pemerintah tidaklah pandai mengayuh.
Di kalangan masyarakat masih terdapat keluhan berbagai pelayanan pemerintah (birokrasi) bahkan pameo masyarakat mengatakan bahwa kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah dan bila ada pilihan lain untuk mendapat KTP selain dari Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan, maka saya akan memilih ke Supermaket karena disana pegawainya ramah, suka senyum, menanyakan apa yang dapat dibantu. Sebaliknya kalau anggota warga masyarakat ke kantor Kelurahan atau Kecamatan sangat paradoksal dengan apa yang terjadi di Supermaket untuk mendapat pelayanan (Zanapiha, 1999).
Selama ini seperti yang diakui oleh Moestopadidjaja (1997) bahwa pelayanan publik oleh birokrasi cenderung dipersulit, prosedur berbelit-belit, rendahnya ketidakpastian waktu pelayanan. Gejala ini oleh Bryant dan White (1987) sebagai suatu gejala ketidak mampuan administratif, umumnya terjadi di Negara-negara sedang berkembang.
Penilaian kinerja birokrat pemerintah selama ini cenderung didasarkan pada faktor-faktor input seperti jumlah pegawai, anggaran, peraturan perundangan dan termasuk pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan; dan bukan pada faktor-faktor output atau outcomes-nya, misalnya tingkat efisiensi biaya, kualitas layanan, jangkauan dan manfaat pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu dalam praktek penyelenggaraan pelayanan publik masih terdapat berbagai masalah antara lain perbedaan antara kinerja yang diharapkan (intended perfomance) dengan praktek sehari-hari (actual perfomance), perbedaan antara tuntutan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan pelayanan aparatur pemerintah, perbedaan antara keterbatasan sumber daya anggaran pemerintah dengan kebocoran pada tingkat pelaksanaanya (LAN Jawa Barat, (1999). Studi lainnya dilakukan oleh Hardjo Soekarto (1999) menunjukkan bahwa pelayanan publik selama ini masih menunjukkan mental model birokrat sebagai yang di layani oleh masyarakat, bukan justru sebaliknya aparat yang harus melayani masyarakat. Hal ini terjadi karena pendekatan kekuasaan birokrasi lebih dominan ketimbang keberadaan aparatur sebagai pelayan masyarakat. Kekuasaan birokrat sangat kuat sekali dan bahkan tak ada organisasi sosial kemasyarakatan yang mampu mengontrolnya sehingga praktek penyelenggaraan pelayanan publik selama ini yang menjadi beban masyarakat dan birokrat cenderunng melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Mohammad, 1999).
Sementara itu peran aparatur negara (birokrasi) sejak beberapa dekade yang lalu lebih disiarkan sebagai penyandang dua peran yaitu sebagai Abdi Negara dan sebagai Abdi masyarakat dan peran sebagai abdi negara menjadi sangat dominan ketimbang peran sebagai abdi masyarakat. Siklus pelayanan lebih berakses ke kekuasaan birokrasi ketimbang melayani masyarakat. Akibatnya aparatur cenderung melayani dirinya sendiri dan meminta layanan dari masyarakat (Thoha, 1993, Idrus, 1995). Berkaitan dengan hal ini Kaufman (1976) mengatakan bahwa tugas aparatur sebagai pelayan harus lebih diutamakan terutama yang berkaitan dengan mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan masyarakat, mempersingkat waktu proses pelaksanaan urusan publik dan memberikan kepuasan publik.
Berdasarkan studi yang dilakukan LAN Sulsel (1997) menunjukkan bahwa pelayanan aparat birokrat terhadap masyarakat/ dunia usaha masih menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Hal ini dapat dilihat dari terdapatnya 4.396 jenis pungutan yang dilakukan aparatur mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Dari jumlah pungutan tersebut, sekitar 27% dari total biaya produksi dialokasikan untuk memperoleh pelayanan aparatur. Hal ini menunjukkan birokrat menjadi penghambat bagi tumbuhnya daya asing masyarakat itu sendiri.
Tjokroamidjojo (1988) mengidentifikasi ada empat faktor besar yang menghambat efisiensi administrasi negara (birokrasi), yaitu : (1) kecenderungan membengkaknya birokrasi baik dalam arti struktur maupun luasnya campur tangan terhadap kehidupan masyarakat, (2) lemahnya kemampuan manajemen pembangunan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, dan pengawasan, dan (3) rendahnya produktivitas pegawai negeri. Sementara Siagian (1987), mengidentifikasikan ada tiga jenis kelemahan yang melekat pada pegawai negeri (birokrat) kita, adalah (1) kemampuan manajerial, yaitu kurangnya kemampuan memimpin, menggerakkan bawahan, melakukan koordinasi dan mengambila keputusan, (2) kemampuan teknis, yaitu kurangnya kemampuan untuk secara terampil melakukan tugas-tugas, baik yang bersifat rutin, maupun yang bersifat pembangunan, dan (3) kemampuan teknologis, yaitu kurangnya kemampuan untuk memanfaatkan hasil-hasil penemuan teknologi dalam pelaksanaan tugas.
Penelitian LAN Perwakilan Sulawesi Selatan (2000) tentang tingkat kemampuan tenaga perencana Pembangunan di Kawasan Timur Indonesia menunjukkan bahwa kemampuan tenaga perencana pembangunan masih rendah. Hal ini disebabkan karena kurangnya iklim organisasi yang mendukung berkembangnya kemampuan pegawai, tak ada kebijakan tentang jabatan fungsional perencana dan rendahnya penghargaan pemerintah terhadap jabatan tersebut sehingga motivasi tenaga perencana untuk mengembangkan diri masih rendah. Studi lain adalah yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa profesionalisme pegawai rendah, baik dilihat dari tingkat pendidika, pengalaman, produktivitas kerja, ataupun disiplin kerja terbukti rendah (PPK-UGM, 1991/1992:2). Penelitian yang sama oleh FISIPOL-UGM pada kantor Bappeda di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Lombok menemukan bahwa penampilan Bappeda sangat dipengaruhi oleh para aparatnya dalam menjalankan fungsi-fungsi perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi; juga oleh tingkat profesionalisme pegawai, organisasi dan mutu kepemimpinan dalam lembaganya (FISIPOL-UGM, 1991:4).
Studi empiris lain yang berkaitan dengan kinerja organisasi pemerintah dilihat dari pendekatan proses misalnya penelitian yang dilakukan oleh Baddu (1994), suatu analisis tentang prestasi kerja dan hubungannya dengan kepuasaan dan semangat kerja pada Kantor Setwilda Tk. I Sul-Sel, penelitian yang dilakukan oleh Thahir, M.M. (1997), suatu analisis tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepuasan kerja pegawai pada kantor Kopertis Wilayah IX Ujung Pandang.
Beberapa penelitian empiris di atas baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun yang dilakukan oleh kalangan akademik menunjukkan bahwa penelitian tentang kinerja birokrasi pemerintah dilihat dari sudut pendekatan proses masih bersifat parsial, yaitu hanya berkaitan dengan analisis pada tingkat individu pegawai, tetapi belum melihat secara komprehensif dari sudut kinerja birokrasi pemerintah secara keseluruhan.
Semua ini menunjukkan bahwa kerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik masih memerlukan kajian yang mendalam dan sungguh-sungguh sehingga peran birokrasi sebagai instrumen masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dapat diwujudkan.
Kasus pelayanan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten khususnya di Kabupaten Bone menarik dikaji terutama yang berkaitan dengan perumusan kebijakan, implementasi, pengendalian dan evaluasi melibatkan birokrat daerah (lokal). Disamping itu pula pelayanan pendidikan ini menyentuh kebutuhan seluruh masyarakat.
Penelitian ini diarahkan untuk mengevaluasi dan menjelaskan fenomena kinerja birokrasi pemerintah kasus pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dengan menggunakan pendekatan proses (internal process approach), terutama memahami dan menjelaskan fenomena dalam hal efisiensi pelayanan, kerja, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan. Variabel kinerja ini penting diteliti karena didasarkan atas alasan bahwa kinerja output yang diberikan kepada lingkungan akan sangat tergantung pada tinggi rendahnya kinerja proses. Hal ini berarti organisasi birokrasi pemerintah tak dapat meningkat kebertanggungjawabannya (accountability), kepercayaan, menciptakan keadilan, efektivitas eksternal dan kepuasan masyarakat sebagai indikator kinerja eksternalnya tanpa memiliki kinerja internal yang baik.



B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana kinerja birokrasi pemerintah khususnya berkaitan dengan efesiensi organisasi, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Bone ?
2. Faktor apa yang mendukung dan menghambat kinerja birokrasi pemerintah khususnya berkaitan dengan efesiensi pelayanan, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone ?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui kinerja birokrasi pemerintahan khususnya berkaitan dengan efesiensi organisasi, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Bone
2. Untuk mengetahuai faktor yang mendukung dan menghambat kinerja birokrasi pemerintah khususnya berkaitan dengan efesiensi pelayanan, kerjasama tim, dan hubungan pimpinan dengan bawahan kasus pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone
D. Manfaat Penelitian
1. Secara akademik; sebagai bahan informasi bagi peneliti lain yang mengkaji kinerja birokrasi pemerintah pada masa yang akan datang .
2. Secara metodologi; penelitian ini memperkaya indikator pengukuran tentang kinerja birokrasi pemerintah khususnya dilihat dalam sudut pandang pendekatan proses.
3. Secara praktis; penelitian ini dapat menjadi bahan untuk evaluasi kinerja instansi Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dalam menyempurnakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masa datang.

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program