Showing posts with label Fisipol. Show all posts
Showing posts with label Fisipol. Show all posts

Analisis Pengaruh antara Aksesibilitas dan Lingkungan Terdekat terhadap Harga Tanah

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Dengan perkembangan dan aktifitas di berbagai sektor yang menunjang pertumbuhan kota, pada akhirnya dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya penyebaran berbagai sektor kegiatan seperti sosial dan ekonomi. Kota Jakarta yang semakin padat penduduknya serta intensitas kegiatan yang tinggi di berbagai sektor kehidupan perlu menyebarkan aktifitas tersebut secara merata agar terjadi keseimbangan antar lokasi kegiatan. Untuk itu, Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor Tahun 1999 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta (RTRW 2010) membuat kebijakan bahwa proses pertumbuhan kota diarahkan menuju timur dan barat Jakarta. Dengan kebijakan tersebut maka daerah pinggiran Jakarta Timur tepatnya di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung dan sekitarnya ditetapkan sebagai Kawasan Sentra Primer Baru Timur.

Untuk mewujudkan pertumbuhan kota baru dan pusat kegiatan bisnis di wilayah tersebut, sebagai pemicunya, maka dilakukan pemindahan lokasi pusat pemerintahan Kotamadya Jakarta Timur yang sebelumnya terletak di Kecamatan Jatinegara. Selain itu dalam upaya mengembangkan kawasan sentra primer baru, maka pemerintah daerah terus memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur kota antara lain dengan melakukan pembangunan jaringan jalan baik jalan arteri, kolektor, lokal maupun fly over guna mengundang investor untuk menanamkan modalnya serta memperlancar aksesibilitas menuju pusat kegiatan tersebut. Seiring dengan proses pengembangan kawasan, maka berdirilah bangunan sarana pelayanan umum seperti Masjid, Sekolah, Kantor Telkom, Kantor PLN, Kantor PTUN, Kantor Kodim, sehingga diharapkan bahwa keberadaan fasilitas tersebut dapat mempercepat pengembangan kawasan sentra primer baru timur.

Dengan semakin berkembangnya suatu kawasan, akan mempengaruhi harga atau nilai tanah di sekitarnya, tak terkecuali tanah di Kawasan Sentra Primer Baru Timur maupun di lingkungan sekitarnya. Tanah atau lahan merupakan salah satu komoditas dari alam yang strategis baik ditinjau dari aspek sosial maupun ekonomis. Tanah adalah tempat atau ruang dimana manusia hidup dan berinteraksi satu sama lain maupun dengan lingkungan hidupnya. Secara ekonomis dalam prespektif agregat, tanah mempunyai peranan penting sebagai input produksi. Sementara dari prespektif individu, tanah dapat pula dipandang sebagai sarana investasi. Pemanfaatan tanah sangat menentukan cara masyarakat berfungsi. Pemanfaatan tanah oleh manusia dalam melaksanakan berbagai aktifitas hidupnya telah menciptakan suatu persaingan atas tanah sebagai salah satu sifat hakiki dari pemanfaatan tanah itu sendiri (Reksihadiprodjo: 2001)

Terkait dengan kepentingan pengelolaan pertanahan pada sektor perkotaan, tentunya kondisi ketidak efisienan pasar tanah jelas merupakan suatu kendala (constraint) karena informasi tentang harga atau nilai tanah, selain terbatas jumlahnya juga menjadi tidak murah. Sementara itu menurut Nad Darga (dalam Ageng:2005), fokus pengelolaan tanah perkotaan mencakup aspek-aspek tentang penguasaan atau pemilikan tanah perkotaan, spekulasi tanah, konsolidasi tanah termasuk di dalamnya harga tanah. Oleh karena itu informasi tentang harga atau nilai tanah perkotaan yang relevan dan memadai akan sangat dibutuhkan guna pemanfaatan tanah perkotaan secara optimal.
Sebagai salah satu investasi bagi pemiliknya, tanah diharapkan akan mampu menghasilkan keuntungan yang besar di masa mendatang. Dengan demikian aset tanah perlu dipelihara dan dikembangkan sehingga kelak akan lebih bernilai. Tanah juga dapat dijadikan aset yang bernilai bagi pemerintah setempat karena harga tanah dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan penetapan pajak. Selain itu dengan semakin tingginya nilai tanah, tentu saja akan meningkatkan nilai jual bagi pemilik tanah sehingga dengan demikian akan meningkatkan investasi di masa mendatang.
Tanah merupakan salah satu aset yang berwujud (tangible) dan memiliki karakteristik yang unik. Kebutuhan tanah yang semakin tinggi namun persediaan tanah yang terbatas mengakibatkan harga tanah menjadi meningkat. Akibat ruang yang relatif sempit di sektor perkotaan, masyarakatnya yang heterogen dan dinamika kegiatan di dalamnya yang tinggi, maka selanjutnya akan terjadi perubahan penggunaan tanah yang diikuti perubahan pola nilai tanahnya. Nilai tanah perkotaan akan meningkat pula secara dinamis sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran serta perubahan penggunaan tanah ke arah penggunaan tanah yang lebih ekonomis.

Faktor yang penting dalam melakukan penilaian suatu properti berupa tanah di suatu kawasan adalah dengan melihat lokasi dimana bidang tanah tersebut berada. Lokasi yang memiliki karakteristik baik akan berpengaruh terhadap harga atau nilai tanah. Terdapat dua kategori dari faktor lokasi yaitu aksesibilitas dan lingkungan terdekat (neighborhood) yang melingkupi suatu kawasan tertentu

1.2. Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang akan diangkat dalam penulisan tesis ini adalah :
Terdapat perbedaan harga tanah di Kawasan Sentra Primer Baru Timur dan sekitarnya yang dipengaruhi oleh faktor aksesibilitas dan lingkungan terdekat (neighborhood)
1.3. Pertanyaan Penelitian
(1) Bagaimanakah hubungan antara aksesibilitas dan lingkungan terdekat (neighborhood) dengan harga tanah di Kawasan Sentra Primer Baru Timur dan sekitarnya?
(2) Bagaimanakah pengaruh antara aksesibilitas dan lingkungan terdekat (neighborhood) terhadap harga tanah di Kawasan Sentra Primer Baru Timur dan sekitarnya? File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Analisis Perkembangan Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Kab...

ABSTRAKSI

Dalam menjalankan Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk menjalankan roda pemerintahan yang efektif, etlsien, dan mampu mendorong peran masyarakat dalam meningkatkan pemerataan dan keadilan dengan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Keberhasilan Otonomi Daerah tidak terlepas dari kemampuan dalam bidang keuangan
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan kemampuan keuangan di Kabupaten Sukoharjo dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Penelitian ini mengambil lokasi di Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data keuangan APBD di Kabupaten Sukoharjo tahun anggaran 2001-2005. Adapun teknik pengumpulan data adalah dengan dokumentasi dan yang dilakukan di BKD Kabupaten Sukoharjo
Metode Penelitian adalah Deskriptif Komparatif, dengan menggunakan beberapa rasio keuangan, yaitu rasio kemandirian keuangan daerah, derajat desentralisasi tiskal, indeks kemempuan rutin, rasio keserasian dan rasio pertumbuhan. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut : Berdasarkan rasio kemandirian keuangan daerah yang ditunjukkan dengan angka rasio rata-ratanya adalah 7,88% masih berada diantara 0% - 25% tergolong mempunyai pola hubungan instruktif yang berarti kemampuan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memenuhi kebutuhan dana untuk penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Sosial masyarakat masih relatif rendah meskipun dari tahun ke tahun mengalami kenaikan dan penurunan Dalam Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal hanya memiliki rata-rata 6,80%. hal ini berarti bahwa tingkat kemandirian/kemampuan keuangan Kabupaten Sukoharjo masih rendah dalam melaksanakan otonominya. Berdasarkan rasio IKR rata-rata hanya sebesar 9,75 %, ini artinya PAD memiliki kemampuan yang sangat kurang untuk membiayai pengeluaran rutinnya. Pada Rasio Keserasian, pengeluaran belanja rutin lebih besar dibandingkan dengan belanja pembangunan. Sedangkan dalam Rasio Pertumbuhan, secara keseluruhan mengalami peningkatan disetiap tahunnya yang disebabkan bertambahnya pajak dan retribusi daerah.
Dengan melihat hasil analisis diatas, perkembangan keuangan di Kabupaten Sukoharjo disektor Keuangan masih kurang. Untuk itu diperlukan upaya untuk peningkatan PAD baik secara ekstensifikasi yaitu pemerintah daerah harus dapat mengidentifikasi potensi daerah sehingga peluang-peluang baru untuk sumber penerimaan daerah dapat dicari, sedangkan secara intensifikasi dengan memeperbaiki kinerja pengelolaan pemungutan pajak.
Kata Kunci: Pemerintah daerah, otonomi daerah, Keuangan daerah. File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Dominasi Kekuasaan Dan Resistensi Masyarakat

INTISARI
Kebijakan Otonomi Daerah telah memberikan kesempatan yang luas bagi
pemerintahan di setiap daerah untuk menerapkan kebijakan pembangunan yang
lebih memihak kepada rakyat. Sehingga pemerataan pembangunan sampai ke
daerah pedalaman dapat dirasakan oleh masyarakat. Keleluasaan Pemerintah
Daerah untuk mengurusi dirinya sendiri tidak selamanya menimbulkan dampak
positif bagi masyarakat, di sebagian wilayah justru menimbulkan dampak negatif
bagi masyarakat dengan terjadinya dominasi kekuasaan. Dominasi kekuasaan
dalam pembangunan telah menimbulkan konflik vertikal antara Pemkot
Pekanbaru dan investor di satu pihak dengan pedagang tradisional pasar
Senapelan di pihak yang lain. Di mana, dominasi kekuasaan tersebut
menimbulkan tindakan perlawanan dari pedagang.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif –kualitatif. Lokasi penelitian berada di kelurahan Padang Bulan
kecamatan Senapelan kota Pekanbaru, di mana merupakan salah satu dari empat
pasar tradisional utama yang berada di jantung kota Pekanbaru, dengan jumlah
pedagang mencapai 2000 orang. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara,
observasi, dan pengumpulan dokumen- dokumen. Penentuan informan dilakukan
dengan teknik purposif, di mana informan tertentu dianggap mewakili stake
holder yang berkonflik. Wawancara dan observasi digunakan sebagai data primer,
sedangkan data sekunder diperoleh melalui pengumpulan dokumen.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dominasi kekuasaan dilakukan
melalui: 1) pembuatan kebijakan non partisipatif, 2) tindakan represi, dan 3)
kooptasi terhadap media massa dan organisasi pedagang. Perlawanan pedagang
dapat dibagi menjadi dua: 1) perlawanan secara terbuka atau terang- terangan
menentang kebijakan tersebut melalui aksi unjuk rasa, mogok makan, pernyataan
tertulis, 2) perlawanan sembunyi atau tidak langsung melalui aksi mengumpat,
merusak TPS, tidak menempati TPS, tidak membayar cicilan dan tidak mendaftar
ulang. Selain itu, pihak- pihak yang mendukung perlawanan pedagang dapat
dibagi dua: 1) pendukung spesialis, datang dari kalangan mahasiswa- LSM dan
intelektual, 2) pendukung umum, datang dari tokoh masyarakat setempat.
Resolusi atau upaya damai dilakukan melalui mediasi dan konsiliasi. Mediasi
diupayakan oleh DPRD Pekanbaru dan IKMR, sedangkan konsiliasi diupayakan
oleh Pemkot Pekanbaru bekerjasama dengan investor. Namun demikian,
penelitian ini menemukan kenyataan bahwa mediasi dan konsiliasi tidak berjalan
dengan efektif. Yang terjadi adalah praktek dominasi kekuasaan yang dilakukan
kembali oleh Pemkot dan investor terhadap upaya - upaya damai tersebut sehingga
pedagang berada dalam posisi tersubordinasi atau tertindas dan tidak berdaya.
Kata kunci: Dominasi Kekuasaan, Perlawanan, dan Resolusi Konflik
xiv
ABSTRACT
Local autonomy policy has provided wide opportunities for local goverments to
implement development policy that is more supporting to people. So, development can be
felt by people in hinterland area. Flexibility of local government to manage the ir own area
is not always positive impact for people; in some area, it create negative impact for people
due to power domination. Power dominance in development has led vertical conflict
between Pekanbaru goverment and investor in one side and traditional trader of Senapelan
market in other side. The power dominance raised resistant action of trader.
It is a qualitative research. The research is done in kelurahan Padang Bulan,
Senapelan district, Pekanbaru town. There is a one of four main markets in central of
Pekanbaru town, with over 2000 traders. Data collection was done with interview,
observation and documentation. To determine informant, purposive sampling. Interview
and observation was used as primary data. Secondary data was obtained trought
documentation.
Result of the study indicates that power dominance is realized through: 1) nonparticipative
policy- making, 2) repressive action, and 3) cooptation over press and trader
organization. There are to resistance of trader: 1) public transcript by demonstration, hunger
strike and written statement, and 2) hidden transcript through curse action, destroying TPS,
not paying installment and not doing registration. In addition, support on the resistance
come from specialist supporter (student, NGO, and intelectual), and general supporter
(local public figure). Resolutin have been done through mediation and conciliation.
Mediation was done by Pekanbaru DPRD and IKMR, while conciliation was made by
Pekanbaru government and investor. However, this research found reality that mediating
and conciliation did work effectively. The fact was that power dominance was done by
local government on the mediating and conciliation, while the traders is in subordinated or
repressed position.
Key words : power dominance, resistance, conflict resolution File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Kebijakan Nuklir Iran

BAB I
PENDAHULUAN

A. Alasan Pemilihan Judul
Ambisi program nuklir yang sedang di kembangkan oleh Iran sejak 1960-an lalu, banyak menuai kecaman dan protes dari negara-negara anggota Badan Tenaga Atom Inernasional PBB (IAEA) pada saat ini, terutama oleh Amerika serikat. International Atomic Energy Agency (IAEA) adalah suatu badan khusus PBB yang didirikan pada tahun 1957 yang bertujuan untuk memajukan kerjasama antar- negara dalam mengembangkan energi atom bagi perdamaian dunia.
Kecanggihan program nuklir Iran telah mampu menyaingi teknologi nuklir negara maju, Seperti AS dan Rusia. Semua itu tidak lepas dari bantuan negara-negara eks-komunis yang memiliki hubungan dekat dengan Iran seperti Rusia, Cina dan Korea Utara, dan beberapa negara Eropa seperti Perancis dan Jerman.
Pada era sekarang ini, program nuklir Iran pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan sipil dan untuk tujuan damai, seperti pembangkit tenaga listrik, riset teknologi dan untuk misi luar angkasa. Hal ini dinyatakan oleh ketua dewan keamanan Iran, Hassan Rowhani yang mengatakan bahwa “Program nuklir Iran hanyalah mengkhususkan bagi program pengembangan reaktor nuklir untuk membangkitkan tenaga listrik dan tidak pernah berkeinginan untuk mengembangkan proyek senjata nuklir”
Di mata Amerika Serikat pengembangan dan kecanggihan teknologi nuklir Iran tersebut, dianggap telah melewati batas kewajaran. Hal ini dikarenakan Iran tidak saja menggunakan tenaga nuklir untuk tujuan damai, melainkan Iran saat ini mampu memproduksi zat uranium dalam skala besar yang dapat dikembangkan menjadi plutonium yang merupakan bahan baku utama dalam pembuatan senjata nuklir.
Sebagai upaya untuk mencegah perkembangan dan penyalahgunaan program nuklir Iran ke arah tujuan senjata militer, khususnya pembuatan dan pengembangan senjata nuklir, maka pemerintah Amerika serikat di bawah kepemimpinan George Walker Bush mengecam keras tindakan pengembangan program nuklir Iran tersebut dan memaksa Iran untuk segera menghentikan program nuklirnya serta pengayaan uraniumnya. Menurut AS Iran secara aktif terus memproduksi senjata kimia maupun biologis meskipun dibantah oleh pemerintah Iran mengatakan bahwa pembangunan program nuklir di Busher adalah untuk riset dan tujuan damai. Pernyataan tersebut pertama kali muncul setelah presiden Khatami menghimbau untuk diadakan dialog peradaban antara Iran dan AS. Pada konferensi OKI 14 Desember 1998 di Teheran. Kecaman AS yang dilontarkan oleh Bush, sama sekali di bantah kebenaranya oleh pemerintah Iran. Kemudian isu ini akhirnya oleh pihak AS diangkat kepermukaan dengan mengatakan pada masyarakat dunia, bahwa Iran telah berusaha untuk memproduksi dan mengembangkan senjata nuklir demi kepentingan militer Iran, dengan harapan program nuklir tersebut dihentikan secara menyeluruh (total) oleh PBB melalui IAEA, dan mendapat sangsi Internasional. AS telah berhasil membawa masalah ini ke Dewan keamanan PBB, sebagai tindakannya, AS telah berhasil memaksa Iran menandatangani amandemen non proliferasi treaty (NTP) yang mengizinkan lembaga IAEA untuk mengadakan inspeksi mendadak.
Persoalan pengembangan teknologi nuklir Iran serta reaksi-reaksi keras AS yang sangat menentang adanya program nuklir Iran, akan tetapi Iran memilih meneruskan untuk mengembangkan program nuklirnya menjadi suatu hal yang sangat menarik untuk diteliti. Dari uraian diatas dijadikan sebagai alasan dan menarik penyusun untuk meneliti permasalahan ini dengan judul “KEBIJAKAN NUKLIR IRAN”. Mengingat sampai sekarang AS terus melakukan upaya diplomasi terhadap PBB dan IAEA untuk mengawasi program nuklir Iran, Serta kepada semua negara yang membantu dan bekerja sama terkait dengan program nuklir Iran, untuk segera memutuskan (mengurungkan niatnya) dalam membantu program nuklir itu.

B. Latar Belakang Permasalahan
Republik Islam Iran adalah sebuah negara di timur tengah yang terletak di daerah Teluk Persia. Sebagai negara yang kaya minyak dengan urutan kedua terbesar di dunia, Iran juga telah menerapkan teknologi-teknologi yang canggih demi kemajuan negarannya. Salah-satu teknologi yang sedang dikembangkan oleh Iran adalah penggunaan dan pengembagan teknologi nuklir untuk kepentingan sipil.
Pada tahun 1960 program nuklir Iran dimulai atas dukungan AS dalam kerangka perjanjian bilateral kedua Negara. Kemudian pada tahun 1967 pusat nuklir Teheran dibangun. Pada tahun 1974 Dimulai dari kota Busher, Shah Iran Mohammad Reza pahlevi mengembangkan 20 pusat nuklir yang tersebar di seantero Iran. Fasilitas ini dibangun atas bantuan teknoligi dari AS serta perusahaan-perusahaan barat lain, seperti kraftwerk union (anak perusahaan siemens). Pada tahun 1975 Massachusetts Institute of Technologi menandatangani kontrak dengan badan Energi Atom Ian (AEOI) untuk melatih para insinyur nuklir negeri itu. Pada tahun 1979 Revolusi Islam Iran menghentikan sementara semua program niklir yang sedang berjalan. Siemens keluar dari proyek Busher. Pada tahun 1980-1988 meletus perang Irak-Iran, yang menyedot banyak biaya, menyebabkan program pengembangan nuklir mati suri. Pada tahun 1990 Iran memulai negosiasi dengan Rusia untuk mengaktifkan kembali proyek PLTN Busher yang terbengkalai. Pada tahun 1992 Cina sepakat membangun dua reaktor 950 watt di kota Darkhovin. Namun itu belum terealisasi sampai sekarang. Pada tahun 1995 kesepakatan kontrak senilai U$$ 800 juta (setara dengan Rp 7,2 trilliun) ditandatangani bersama antara pemerintah Iran dan kementrian Atom dan Energi Rusia (Minatom) di bawah pengawasan badan Energi Atom Internasional (IAEA). Pada bulan Desember 2002 Amerika Serikat menuduh Iran mengembangkan senjata nuklir. Sebuah organisasi anti-pemerintah Iran, Mujahidin khalq, merilis dua gambar reaktor nuklir di Natanz dan Arak. Kemudian tepatnya pada tanggal 11 November 2003 IAEA mengumumkan tak ada bukti bahwa Iran sedang berusaha mengembangkan bom atom. Pada tanggal 13 November 2003 pemerintah AS merespon dan menilai bahwa laporan IAEA “tak mungkin dipercaya”. Selanjutnya pada bulan Juni 2004 Mentri Luar Negeri Iran, Kamal Kharrazi, menyebutkan negerinya telah mencapai kemampuan teknis yang amat tinggi dan diakui oleh komunitas klub nuklir internasional. Pada 24 Agustus 2004 Iran menyatakan akan melawan Israel “atau Negara manapun” yang akan menerapkan serangan penangkalan (preemptive strike) terhadap berbagai program nuklirnya. Pada 21 September 2004 Iran menyatakan akan tetap melanjutkan semua program nuklirnya untuk mengolah 37 ton uranium dengan alat pemutar (centrifuges) yang akan menghasilkan bahan bakar untuk reaktor nuklir sipil dan bukan untuk mengembangkan bom atom. Pada 18 September 2004 Sebuah resolusi yang dikeluarkan IAEA menyerukan agar Iran menyetop semua program pengayaan uranium yang sedang dilakukannya.
Pembangunan beberapa reaktor nuklir di Iran yang dimulai sejak tahun 1960an bertujuan untuk memproduksi zat nuklir sebagai bahan bakar utama pembangkit tenaga listrik, serta pengembangan riset para ilmuwan nuklir untuk kemaslahatan rakyat Iran pada umumnya dalam tujuan damai.
Seperti fasilitas pengembangan riset nuklir di Karaj. Mengkhususukan diri untuk aplikasi pertanian dan pengobatan. Sama seperti lembaga sejenis di Teheran. Isfahan dan Bonab, institusi riset di Karaj juga dikelola oleh AEOI. Di Bonab, sebagai pusat penelitian Energi atom Bonab, memfokuskan riset pada aplikasi teknologi nuklir dibidang pertanian.
Di Arak, sementara sebagai pembangkit tenaga listrik yang tergolong jenis light water. Arak direncanakan sebagai fasilitas jenis heavy water yang digunakan sebagai moderator dalam beberapa reaktor.
Di Busher, terdapat dua pusat pembangikt listrik tenaga nuklir (PLTN) di kota ini. Dimulai pada tahun 1974. dua fasilitas ini di kerjakan oleh Siemens sebelum terjadi Revolusi Islam Iran pada tahun 1979. Akibatnya proyek terbengkalai. Selama perang Iran-Irak. Fasilitas di Busher ini dihajar roket-roket Irak dan baru diperbaiki tahun 1995 setelah Rusia kembali bekerja sama menyelesaikan proyek pembangunannya.
Di Teheran, sebagai pusat fasilitas penelitian nuklir Teheran (TNRC) yang terletak di ibu kota Iran ini. Dikelola oleh Badan Energi Atom Iran (AEOI). TNRC dilengkapi dengan reaktor penelitian nuklir 5 megawatt, ini merupakan sumbangan dari Amerika Serikat. Yang mampu menghasilkan 600 gram plutonium setiap tahun.
Di Natanz, di kota ini terdapat fasilitas pengayaan uranium yang mengubah bijih uranium menjadi bentuk yang bisa digunakan untuk PLTN juga bisa untuk menciptakan senjata nuklir.
Di Saghand, di tempat ini sebagai penambangan bijih uranium.
Di Isfahan, di sini terdapat Pusat Teknologi Nuklir Isfahan. Sebuah lembaga yang mengelola empat reaktor nuklir dalam skala kecil. Seluruhnya disokong oleh pemerintah Cina.
Akan tetapi, pembangunan program nuklir Iran ini dalam perkembangannya telah menuai kecaman dari beberapa negara di dunia. Salah-satu negara yang memberikan kecaman bahkan larangan yang bersifat halus dan larangan keras atas pengembangan program nuklir ini adalah Amerika Serikat.
Isu nuklir Iran ini, dalam perkembangannya sempat menimbulkan persepsi yang berbeda antara Uni Eropa (UE) dengan Amerika Serikat (AS). Pola pendekatan antara (UE-AS) terhadap isu nuklir Iran ini, telah memperlihatkan perbedaan yang tajam. Jika Uni Eropa melakukan upaya pendekatan isu nuklir ini berupa Larangan yang bersifat halus yakni dengan upaya pembujukan dan perangkulan, sementara Amerika Serikat cenderung memilih pendekatan konfrontatif.
Dengan menggunakan kasus Irak sebagai pelajaran berharga, Uni Eropa mengajak AS tidak menggunakan pendekatan konfrontatif dengan Iran. Jerman secara khusus meminta AS bergabung dengan UE dalam upaya mengakhiri pengisolasian Iran.
Iran perlu didekati, dibujuk, dan dibantu dalam pembangunan ekonomi. Dengan mendorong kerja sama ekonomi, segala perbedaan bahkan perselisihan lazimnya mudah dipecahkan dan diatasi.
Dalam perundingan dengan Iran soal program nuklirnya, para perunding UE telah menawarkan untuk sebuah pengiriman misi yang akan membantu Teheran membangun sebuah reaktor riset bertenaga air. Bantuan ini diharapkan akan menjadi langkah nyata pertama kearah pemberian imbalan jika Iran bersedia mengakhiri kegiatan pengayaan uraniumnya.
Teheran, Jum’at 05 Agustus 2005 menyatakan sedang mempelajari tawaran Eropa, dan akan merespon setelah Uni Eropa menyampaikan kepada Iran naskah usulan dalam rangka mengakhiri ketegangan yang terkait dengan program nuklir Teheran. Dalam usulan naskah tersebut menawari Iran berbagai insentif, termasuk kerja sama perdagangan, politik dan keamanan, serta kemungkinan bagi Iran untuk menggunakan energi nuklir untuk tujuan damai. Naskah usulan yang disampaikan oleh para duta besar Inggris, Prancis, dan Jerman.
Namun Iran menampik usulan tawaran insentif oleh UE tersebut. Dan menyatakan tidak akan menghentikan rencana pembangunan reaktor air deras (heavy water) yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi bahan baku senjata nuklir.
“Kami menyambut baik usulan itu, tetapi dalam keadaan macam apapun, kami tidak akan mengganti reaktor riset air deras kami dengan yang lain,” kata juru bicara Kementrian luar Negeri Iran Hamid Reza Asefi. “Kami akan tetap melanjutkan pembangunan reaktor air deras kami.”
Statemen ini juga di nyatakan oleh Khatami bahwa, “ kami akan terus melanjutkan program nuklir, semua program pengayaan uranium kami lakukan untuk menghasilkan listrik dan tujuan-tujuan damai. Tak ada niat membuat senjata nuklir”.
Iran tak akan menerima keputusan apapun untuk menghentikan pengolahan uranium. Tak ada lembaga Internasional manapun yang berhak memaksa Iran,” tegas Khatami. Ketua negosiasi nuklir Iran Hassan Rohani (19 September 2004), Menurut Rohani yang juga menjabat sekretaris jenderal Dewan keamanan tertinggi Iran, IAEA tidak punya wewenang untuk membuat suatu Negara taat kepadanya. Sebagai Negara Non Proliferasi Nuklir (NPT); yakni sebuah perjanjian internasional yang anti terhadap pengembangan senjata nuklir. Iran akan tetap menggunakan haknya untuk menggunakan teknologi nuklir untuk keperluan damai.
Meskipun demikian, George W Bush mengabaikan pernyataan pemerintah Iran dan mendesak PBB memberi sanksi terhadap Iran. Ini dipertegas pernyataan Bush, kemungkinan serangan terhadap Iran masih terbuka dan kian mendekati kenyataan jika para arsitek perang (baca: neocons) kian menguasai kebijakan di Timur Tengah.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis menarik suatu rumusan masalah, yaitu : Mengapa Iran bersikeras tetap melanjutkan program nuklirnya meskipun Amerika Serikat dan Uni Eropa melarangnya ?

D. Landasan Teori
Untuk dapat memahami dan menganalisa permasalahan diatas. maka Penulis menggunakan kerangka pemikiran yang sekiranya dapat menjelaskan tentang penyebab bagaimana kebijakan pemerintah republik Islam Iran dalam mempertahankan program nuklirnya untuk tujuan damai dan kepentingan pemenuhan kebutuhan listrik sipil, meskipun mendapat kecaman bahkan larangan dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, yaitu :
Teori pembuatan keputusan (Decision Making Theory), Politik Luar Negeri
Setiap negara ketika mengeluarkan kebijakan harus mempertimbangkan banyak faktor yang mempengaruhi keluarnya sebuah kebjakan politik negara, baik kebijakan politik dalam negeri maupun kebijakan politik luar negeri. Dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan luar negeri, teori pembuatan keputusan politik luar negeri William D. Coplin dapat digunakan untuk menganalisa bagaimana kebijakan pemerintah Republik Islam Iran dalam mempertahankan program senjata nuklir untuk tujuan damai walaupun mendapat kecaman AS dan Uni-Eropa.
Faktor- faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan politik luar negeri secara sederhana dapat terwakilkan dalam penjelasan Willam D. Coplin berikut ini : “ Apabila kita akan menganalisa kebijakan luar negeri suatu negara, maka kita harus mempertanyakan para pemimpin negara dalam membuat kebijakan luar negeri. Maka salah besar jika menganggap bahwa para pemimpin Negara sebagai aktor pembuat kebijakan luar negeri bertindak tanpa pertimbangan (konsiderasi). Sebaliknya tindakan politik luar negeri tersebut dipandang sebagai akibat dari tiga konsiderasi yang mempengaruhi para pengambil kebijakan luar negeri.
1. Kondisi politik dalam negeri.
2. Situasi ekonomi dan militer negara tersebut,.
3. Konteks Internasional yaitu situasi di negara yang menjadi tujuan politik luar negeri serta pengaruh dari negara-negara lain yang relevan dengan masalah yang dihadapi.”
Menurut William D. Coplin, pembuatan keputusan yang menyangkut kebijakan politik luar negeri dipengaruhi oleh faktor determinan (utama) seperti yang diilustrasikan sebagai berikut : File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Kebijakan Pemerintahan AS atas Investigasi Senjata Irak

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang kebijakan luar negeri Amerika Serikat dalam melakukan investigasi senjata di Irak, dan untuk mengetahui dampak dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat tersebut yang akan muncul jika Amerika Serikat jadi melakukan unjuk senjata di daerah Irak.
Dari hasil analisis, yang melatarbelakangi misi investigasi senjata di Irak adalah adanya kondisi politik domestik yang sangat menegangkan, sehingga pada akhirnya menimbulkan kebijakan luar negeri yang mengarah ke type convulsive (kebijakan luar negeri yang didasarkan pada kondisi situasi domestik yang menegangkan).
Kebijakan luar negeri yang bersifat convulsive di atas dilatarbelakangi oleh: (1) Kondisi politik, khususnya keamanan domestik Amerika pasca peristiwa 11 September 2001; (2) Adanya krisis energi di Amerika yang disebabkan kurangnya cadangan minyak di dalam negeri Amerika, yang bahkan di tahun 2020 diperkirakan Amerika akan mengalami krisis energi yang serius; (3) Adanya perang mata uang antara Dollar dan Euro, Dollar nyaris terancam dari sistem perekonomian dunia.
Adapun dampak dari misi investigasi dan invasi senjata di Irak, berikut adalah dampak yang dapat diidentifikasi: (1) Adanya penerapan standar politik ganda dari Amerika dalam penegakkan sistem demokrasinya terhadap negara-negara lain, yaitu di satu sisi, bermaksud untuk menciptakan demokrasi, namun di sisi lain, malah menyalahi aturan demokrasi itu sendiri akan meruntuhkan kepercayaan dunia terhadap Amerika yang dikenal sebagai pembela demokrasi; (2) Akan semakin banyaknya warga Amerika yang akan kehilangan anggota keluarganya demi membela hasrat Bush; (3) Biaya ekonomis yang harus ditanggung oleh AS pun akan sangat besar, dan pasti berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Amerika dan ekonomi makro Amerika sendiri; (4) Dikhawatirkan akan muncul gerakan terorisme yang lebih dahsyat dari peristiwa 11 September 2001. File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Kebijakan Politik Utang Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan SBY

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kehidupan ekonomi Negara berkembang selalu terwarnai dengan sebuah permasalahan terhambatnya pembangunan yang ada lantaran kemampuan dari Negara tersebut untuk menghidupi proses pembangunan yang sedang dilakukan memiliki keterbatasan.
Keterbatasan tersebut seringkali membuat Negara perlu untuk memikirkan mekanisme penerimaan yang mampu mengatasi problem tersebut. Dengan sederhana kita bisa melihat bahwa sumber penerimaan Negara adalah melalui pajak terhadap masyarakatnya, namun bila hal ini belum dapat memenuhi tuntutan yang ada maka negara akan mengambil sebuah alternatif pembiayaan, yaitu pembiayaan melalui utang.
Utang tersebut dapat berasal dari Swasta, Negara Lain, Lembaga Donor, ataupun dari masyarakat. Konteks utang yang akan diterima pun dapat berupa hibah, pinjaman lunak, pinjaman program, maupun surat berharga.
Pada prinsipnya kemunculan utang sebagai sebuah pembiayaan bagi negara memang tidak dapat dipungkiri merupakan sebuah keniscayaan. Mengingat kita bisa melihat sebuah negara yang ingin berkembang menjadi lebih baik perlu pembiayaan yang tidak sedikit, apalagi proses pembangunan yang ada merupakan fondasi awal bagi pembangunan berkelanjutan untuk negara tersebut.
Untuk itu kita harus melihat utang bukan sebagai sebuah hal yang merugikan, tetapi ia memiliki potensi keuntungan yang besar, bila kita cermat dalam memilih utang yang kita inginkan, dan memperhatikan potensi pengembalian dari utang tersebut. Secara sederhana kita bisa melihat bahwa utang akan menjadi bermanfaat bila disertai dengan sebuah analisa mengenai kemungkinan pengembalian dari utang tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa hubungan suatu negara dengan dengan pendonor utang, memiliki sebuah pertimbangan khusus dalam memilih pendonor utang tersebut. Artinya kita memandang bahwa hubungan yang baik melalui utang ini diharapkan dapat memberikan sebuah posisi yang baik bagi negara penerima utang di mata dunia Internasional, sehingga dapat kita istilahkan sebagai negara yang Good Boy
Tentu kita melihat bahwa utang memiliki potensi kegagalan dalam implementasinya dan juga dalam proses pembayaran kembali utang tersebut, untuk itu akan menjadi hal yang menarik untuk dipelajari lebih lanjut mengenai hubungan antara negara penerima dan pendonor.
Berangkat dari hal tersebut maka hubungan ini, akan menciptakan sebuah arus kepentingan yang bersifat jangka panjang, mengingat periode dan pembayaran dari utang tersebut yang memakan waktu lama.
Maka dari itu proses pembinaan hubungan ini menjadi hal yang fluktuatif layaknya hubungan antara institusi, dimana kadang hubungan tersebut berlangsung dengan baik, ataupun memburuk, bahkan sampai dalam kategori pemutusan hubungan. Tentunya harus kita pahami bahwa sikap yang diambil terhadap hubungan tersebut memang memiliki nilai historis yang tidak dapat dipandang sebelah mata, hal ini disebabkan karena pertimbangan yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengambil sikap dapat dipengaruhi oleh situasi politik dan ekonomi negara tersebut. Keinginan dari pemerintah yang berkuasa untuk memandang hubungan tersebut menjadi poin utama proses tersebut. Untuk itu mempelajari masalah utang dan kaitannya antara peran negara dengan pendonor harus dilihat dalam situasi yang bersifat historis dengan memperhatikan kondisi-kondisi ekonomi dan politik yang sedang dihadapi oleh sebuah negara.

B. Masalah Penelitian

Indonesia sebagai sebuah Negara berkembang dan pernah menjadi salah satu Negara yang diperhitungkan dalam percaturan ekonomi Asia Tenggara, bahkan dalam kurun waktu 1996-1997, atau periode menjelang krisis Indonesia mendapatkan gelar sebagai salah satu Macan Asia. Hal ini disebabkan karena pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun tidak banyak yang menyadari bahwa fundamental dari ekonomi Indonesia sesungguhnya sangatlah rapuh, hal ini kita bisa lihat pada saat Indonesia menghadapi krisis ekonomi. Indonesia menjadi Negara yang paling parah terkena dampak dari krisis dan hingga hari masih dalam proses perbaikan, jauh tertinggal dengan Negara Asia Tenggara yang lain seperti Thailand dan Malaysia yang telah melewati pasca krisis tersebut.
Satu hal yang menarik untuk dikaji adalah bagaimana sebuah perekonomian yang pada awalnya memiliki pertumbuhan yang sangat pesat secara tiba-tiba hancur dan runtuh begitu saja. Salah satu hal yang menjadi bagian dari analisa tersebut, adalah mengenai permasalahan penanganan utang Indonesia, dalam hal ini terkait dengan bantuan yang diberikan oleh para Negara donor kepada Indonesia.
Semenjak Indonesia memasuki periode Orde Baru, banyak perubahan yang signifikan yang dilakukan oleh pemerintah kala itu untuk mengejar keterpurukan ekonomi yang ditinggalkan oleh Orde Lama. Salah satu program yang signifikan kala itu adalah membuat mekanisme bantuan luar negeri untuk pembiayaan pembangunan.
Mekanisme bantuan luar negeri yang digunakan pada waktu adalah membentuk konsorsium dengan nama IGGI (Inter-Governmental Group on Indonesia ) yang beranggotakan Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Inggris dan beberapa negara Eropa Barat. Pertemuan IGGI diselenggarakan di Amsterdam, setiap tahun. Indonesia telah menjalin kerjasama dengan IGGI semenjak tahun 1967 hingga tahun 1991. IGGI kemudian berubah nama menjadi CGI (Consultative Gruop on Indonesia) dengan keluarnya Belanda dari keanggotaan dan masuknya 5 negara kreditor baru.
Perjalanan Hubungan Indonesia dengan konsorsium tersebut, menimbulkan sebuah perjalanan sejarah yang menarik untuk di telaah lebih lanjut. Penulis melihat bahwa adanya konsorsium tersebut mempengaruhi proses pembangunan di Indonesia, sehingga pengaruh tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja.
Karena bantuan yang diberikan bukanlah dalam bentuk hibah, namun dalam bentuk utang, yang tentu saja memiliki kewajiban membayar. Dan tentu dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut maka ada kesepakatan yang dibuat antara IGGI/CGI dengan pemerintah. Kesepakatan tersebut tidak hanya bersifat Ekonomi saja tetapi juga masuk ke dalam bidang politik
Masalah yang dapat diangkat lebih mendalam adalah faktor-faktor apa yang membuat kemitraan kita dengan IGGI/CGI berlangsung hingga 39 tahun. Tentu mempelajari proses pengambilan kebijakan ini akan dapat memperlihatkan seberapa besar pengaruh dari IGGI/CGI dan berbagai pihak terkait lainnya dalam mempengaruhi proses pengambilan kebijakan pemerintah.
Untuk memperjelas analisa yang akan dilakukan terhadap masalah tersebut, penulis akan menganalisa hubungan antara pemerintah dan IGGI/CGI dalam 5 periode waktu. Periode ini dilandaskan kepada periode kepemimpinan bangsa dan kondisi ekonomi bangsa.
Periode-periode tersebut adalah : File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Kerjasama ASEAN Mengenai Ancaman Drugs Trafficking

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Umat manusia dewasa ini menghadapi berbagai masalah yang terkadang saling kontradiktif. Dari satu sisi, ilmu dan sains terus berkembang, sementara di sisi lain, kesulitan dan berbagai problema terus datang silih berganti. Salah satu masalah besar yang dihadapi umat manusia saat ini adalah kecanduan narkotika yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Seakan-akan, segala upaya yang dilakukan oleh berbagai lembaga dunia untuk menekan fenomena ini tidak membuahkan hasil yang berarti. Saat ini jutaan orang telah terperangkap dalam lingkaran narkotika dan telah banyak keluarga yang hancur karenanya.
Meluasnya jalur peredaran narkoba di kawasan dunia, tidak terlepas dari dampak globalisasi, di mana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat khususnya di bidang transportasi dan komunikasi serta informasi telah menjadikan dunia tanpa batas sekarang disebut dunia maya, kondisi tersebut makin memudahkan usaha penyelundupan narkoba ke negara lain termasuk ke Indonesia.
Dampak era globalisasi akibat dari pesatnya perkembangan IPTEK di bidang komunikasi dan transportasi yang telah menjadikan negara tanpa batas dan dunia nampaknya menjadi satu. Fenomena ini membawa juga perubahan arah kehidupan masyarakat bangsa dan negara yang semakin interpendensi. Semakin canggihnya sistem komunikasi dan transportasi telah mengakibatkan lajunya peredaran manusia maupun barang, termasuk narkoba antar batas negara. Keprihatinan terhadap masalah peredaran dan perdagangan narkoba merupakan keprihatinan dunia internasional karena korbannya ada di seluruh negara, baik maju maupun berkembang.
Kawasan Asia Pasifik yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang relatif baik dari negara-negara Afrika atau Amerika Latin, juga menjadi sasaran peredaran sindikat narkoba internasional. Perbedaan kebijakan dan penerapan hukum dalam penanganan masalah narkoba di Asia Pasifik sering dimanfaatkan oleh sindikat narkotika untuk mengembangkan jaringannya. Jaringan ini juga memanfaatkan negara yang penerapan hukumnya masih ringan.
Di sisi lain dengan belum selarasnya hubungan politik negara-negara Asia Pasifik menyebabkan kawasan ini tetap rawan terhadap penyelundupan narkotika, baik yang bersumber dari kawasan ini maupun yang berasal dari luar antara lain Amerika Serikat, Asia Selatan maupun dari Asia Tenggara. Dibukanya pasar bebas Asia Tenggara (AFTA) tahun 2003, telah dimanfaatkan oleh pengedar narkotika untuk mengembangkan pengaruhnya, mengingat di wilayah tersebut terdapat daerah segitiga emas yaitu Laos, Myanmar dan Thailand, yang merupakan daerah penghasil dan produsen narkoba yang terbesar di Asia Tenggara. Posisi ini mengakibatkan terbukanya jalur peredaran sampai ke Asia Pasifik dan Asia Tenggara. Di samping itu, kondisi politik dan ekonomi yang belum stabil di negara-negara Asia Tenggara sangat menguntungkan bagi para sindikat narkoba untuk meningkatkan peredaran dan perdagangan narkotika di kawasan ini karena di negara-negara tersebut masyarakatnya cenderung akan melakukan apa saja untuk mendapatkan uang. Hal tersebutlah yang dimanfaatkan oleh pengedar untuk menjalankan bisnisnya.
Laporan International Narcotics Control Strategy (INCS) menyebutkan, jaringan sindikat perdagangan heroin dunia masuk ke Indonesia dengan cara melibatkan jaringan mereka yang ada di Asia Tenggara, Asia Selatan, dan Nigeria. Kelompok-kelompok itu memperoleh heroin di Bangkok, kemudian dari sana baru dibawa kurir melalui pesawat komersial ke Bandara Soekarno-Hatta. Dari Jakarta, heroin ini kemudian didistribusikan ke Amerika Serikat (AS), Australia, dan Eropa Barat.
Keuntungan dari perdagangan gelap narkotika dunia memang mencengangkan! Interpol menaksir jumlahnya mencapai 400 miliar dolar AS dalam setahun. Kalau dikonversi dalam rupiah (dengan asumsi 1 dolar AS = Rp 8.500), maka jumlahnya mencapai Rp 3,4 triliun. Sembilan puluh persen keuntungan tersebut ternyata diraup bandar narkotika, sedangkan sisanya petani (enam persen), pengolah (dua persen), dan pedagang bahan mentah (dua persen).
Menurut data International Criminal Police Organization (ICPO)- Interpol tahun 1999, jumlah pengguna narkotika di tingkat global mencapai 200 juta orang, baik pengguna rutin maupun yang coba-coba. Dari jumlah itu, 140 juta di antaranya pengguna cannabis, 13 juta pengguna kokain, 8 juta pengguna heroin, dan 30 juta pengguna amphetamine jenis stimulans. Ini semua bisa terjadi karena perdagangan gelap narkotika kini sudah menjadi kegiatan bisnis terorganisir di tingkat global dengan dukungan modal sangat besar, sumber daya manusia, transportasi, keahlian, pengaruh, dan kekuasaan.
Malvin Levisky, anggota Lembaga Internasional Pengawasan Narkotika yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sebuah wawancaranya mengatakan, “Perdagangan narkotika yang bervolume 1,5 miliar dolar tahun ini telah melahirkan 200 juta pecandu heroin dan ganja.” Levisky menambahkan, “Setiap tahunnya, sekitar 100 ribu orang meninggal dunia akibat kecanduan heroin.”
Jumlah korban narkotika sebanyak ini ditambah lagi dampak buruk sosialnya yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, membuktikan bahwa aktifitas produksi dan perdagangan obat-obat terlarang ini didukung oleh sejumlah negara karena memang mendatangkan keuntungan yang sangat besar. Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa keuntungan yang didapatkan dari perdagangan narkotika dunia menempati urutan kedua setelah perdagangan senjata. Baik narkotika maupun persenjataan adalah dua hal yang sama-sama menghancurkan kehidupan umat manusia.
Perdagangan narkotika merupakan jenis perniagaan yang dikecam oleh semua orang. Karenanya, tidak ada satupun tokoh atau negara yang secara terbuka mendukung perdagangan ini. Bahkan tidak sedikit negara yang mengesankan diri sebagai penumpas perdagangan narkotika berusaha meraih dukungan dan simpati masyarakat dunia. Salah satu negara itu adalah Amerika Serikat, yang kerap menjadikan isu narkotika untuk memojokkan negara-negara yang dianggap membangkang atau melakukan intervensi di negara-negara lain.
ASEAN telah menetapkan 8 jenis kejahatan lintas negara yang serius. Kedelapan kejahatan tersebut diantaranya terorisme, perdagangan manusia, perdagangan obat-obatan terlarang, penyelundupan senjata, kejahatan dunia maya dan pencucian uang. Dengan disetujuinya pengajuan kasus korupsi sebagai kejahatan lintas batas, maka menambah satu kejahatan lintas batas yang sebelumnya ada 7 jenis.
Pada KTT ASEAN di Bali 2003, telah dicanangkan kesepakatan untuk menciptakan kawasan ASEAN bebas narkoba pada tahun 2015, sehingga segala upaya perlu dilakukan negara anggota ASEAN untuk mewujudkan negaranya bebas narkoba. Hal itu ditempuh sebagai upaya untuk menanggulangi segala kejahatan transnational, termasuk drugs trafficking.
Dari pihak organisasi internasional sendiri, seperti halnya PBB, seperti disebutkan Direktur Eksekutif Program Kontrol Obat-obat Terlarang PBB, Giorgio Giacomelli (1977), bahwa ”individu-individu dan berbagai masyarakat dunia menghadapi masalah obat-obat terlarang yang skalanya tidak terbayangkan pada generasi yang lampau. Seiring dengan penyalah-gunaan obat-obat terlarang yang mempengaruhi lebih banyak negara, kekuatan dari organisasi pengedar obat-obat terlarang internasional telah menimbulkan ancaman penghancuran dan destabilisasi institusi negara.
Pernyataan Gioacomelli ini didasarkan oleh perkiraan data dari PBB pada tahun 1996 yang menyatakan bahwa 3,3% hingga 4,1% dari 6 milyar jiwa penduduk dunia merupakan pengguna atau konsumen reguler obat-obat terlarang. Berdasarkan pola konsumsi tersebut, maka keuntungan pertahun yang dapat diperoleh dari peredaran obat-obat terlarang mencapai sekitar US$ 400 Milyar, atau 8% dari total perdagangan internasional.
Sementara itu, Indonesia sendiri hingga tahun 1998 hanya dijadikan tempat transit aktivitas peredaran narkotika dan psikotropika yang dibawa dari kawasan Segitiga Emas (The Golden Triangle), yaitu Thailand, Laos, dan Myanmar untuk tujuan Eropa, khususnya jenis putauw, heroin, dan shabu. Bahkan setelah 1998, Indonesia sudah menjadi negara tujuan peredaran obat-obat terlarang tersebut. Menurut pihak kepolisian, perubahan fenomena dari fungsi yang semula sebagai negara transit menjadi negara konsumen tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 1995. Ditambahkan pula, bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di dalam negeri, jenis putau dan heroin masih diimpor dari Pakistan, sedangkan jenis shabu didatangkan dari RRC. Terlebih lagi dari perkembangannya yang terakhir, Indonesia telah menjadi negara produsen, khususnya untuk obat-obat terlarang ecstasy yang sebelumnya diimpor dari Belanda dan Jerman.
Perdagangan obat-obat terlarang internasional secara garis besar meliputi empat jenis, yaitu ganja (cannabis), kokain (cocain), heroin, dan amphetamine-type stimulants (ATS). Produksi dan peredaran obat-obat terlarang di kawasan Asia Tenggara terutama terpusat di wilayah yang disebut the Golden Triangle. Produk obat-obat terlarang utama yang diproduksi dan diedarkan di kawasan tersebut adalah heroin. Sedangkan untuk kasus di Indonesia, ganja merupakan jenis obat-obat terlarang yang paling populer diproduksi. Akan tetapi pada perkembangannya, khususnya sejak tahun 1995, kawasan the Golden Triangle dan Indonesia juga mulai memproduksi dan mengedarkan jenis amphetamine-type stimulants (ATS) yang juga dikenal dengan obat-obat psikotropika. File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Ketimpangan Pembangunan Politik Dan Pembangunan Ekonomi Di Arab Saudi

Profil Singkat Arab Saudi
Arab Saudi merupakan Negara yang sangat istimewa di Dunia Islam. Disinilah terletak dua kota suci dalam agama Islam, Mekah dan Madinah. Disini juga agama Islam yang sekarang kita kenal pertama kali diturunkan.
Arab Saudi didirikan oleh dinasti as suud di Nejd. Kabilah suudiyah ini berkolaborasi dengan Muhammad ibn Abdul Wahhab, seorang tokoh spiritual sekaligus revivalis Islam pada abad ke 18. Abdul Wahab adalah seorang ulama puritanis yang banyak pemikirannya diilhami oleh ibn Taymiyah. Selain itu abdul wahab juga menyerukan purifikasi terhadap ajaran Islam dari unsure-unsur non-Islam. Pada masa itu, banyak ulama tradisional yang merasa terganggu dengan pembaharuan ala abdul wahhab ini. Gerakan abdul wahhab nyaris padam ketika mendapat gempuran dari mesir. Namun gerakan ini mendapatkan momentum bangkitnya ketika dibantu oleh keluarga Abdullah bin Suud yang juga sedang mencari dukungan. Akhirnya kolaborasi antara dua kekuatan ini berhasil menggalang kekuatan dan menaklukan hejaz sebagai pusat dunia islam.
Memasuki era modern, perkawinan antara wahhabi dan dinasti Saudi terus berjalan semakin erat. Negara berperan sebagai pelindung agama dan rajanya dikenal sebagai penjaga tempat dua tanah suci. Disisi lain para ulama wahhabi mendorong negara sebagai penyokong utama ideologi kenegaraan. Hasilnya, negara ini merupakan negara yang paling ketat dalam mempraktekan islam setelah Afghanistan pada masa thaliban. Arab Saudi menerapkan aturan islam secara leterlek sesuai dengan fatwa para ulama wahhabi tersebut. Namun keterlibatan para ulama dalam mengambil kebijakan di Arab Saudi hanya sebatas urusan dalam negeri khususnya di bidang hukum dan kebudayaan. Dibidang lain, seperti politik dan hubungan internasional para ulama tidak memiliki peran apapun. File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Modifikasi Tata Rias Pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah Ditinjau Dari Bentuk Sanggul, Aksesorisnya, Dan Busana Di Laboratorium Rias Akademi Kes

BAB I
PENGANTAR

Laporan Akhir Studi ini diajukan untuk memenuhi syarat guna memperoleh derajat Diploma III pada Akademi Kesejahteraan Sosial “AKK’” Yogyakarta. Adapun judul penelitian ini adalah : MODIFIKASI TATA RIAS PENGANTIN DAYAK MAANYAN KALIMANTAN TENGAH DITINJAU DARI BENTUK SANGGUL, AKSESORISNYA, DAN BUSANA DI LABORATORIUM RIAS AKADEMI KESEJAHTERAAN SOSIAL “AKK” YOGYAKARTA.
Agar memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang masalah yang akan dibahas maka pada bab I ini akan dibahas mengenai :
A. Latar Belakang Masalah
B. Pembatasan Masalah
C. Tujuan Penelitian

A. Latar Belakang Masalah
Kalimantan Tengah merupakan daerah yang banyak menyimpan beragam budaya yang kaya nilai tradisi. Beragam upacara adat yang mewarnai kehidupan masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah sampai sekarang masih banyak kita jumpai dan tetap dipertahankan kelestariannya.. Salah satu upacara adat tersebut adalah upacara perkawinan yang dilaksanakan oleh suku Dayak Maanyan yaitu salah satu sub etnis suku Dayak di Kalimantan Tengah.
Peradaban manusia menempatkan perkawinan sebagai peristiwa sakral dan personal, tetapi penuh muatan kultural dan spiritual. Manusia sebagai mahkluk berbudaya mengenal adat perkawinan yang di patuhi untuk memperoleh pengakuan secara sah dari masyarakat atas pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani bersama manusia lain lawan jenisnya. Perkawinan merupakan tata kehidupan sosial yang mengatur hubungan pria dan wanita sehingga tidak menjadi pergaulan seperti dunia binatang.
Perkawinan merupakan hal yang sangat penting bagi pria dan wanita dalam lintasan hidupnya. Mengingat pentingnya upacara perkawinan tersebut, baik bagi yang bersangkutan maupun bagi anggota kerabat serta masyarakat sekitarnya, maka sudah selayaknya bila upacara itu diselenggarakan secara khusus, menarik perhatian dan disertai dengan kekhikmatan.
Adapun hal-hal yang membuat suasana upacara menjadi khusus, menarik perhatian, khidmat serta mewah dan meriah dapat di dukung oleh tata busana, tata riasnya baik tata rias wajah maupun rambut serta assesorisnya atau kelengkapan busananya. Dimana hal-hal tersebut juga mengandung lambang-lambang dan makna tertentu sebagai pengungkapan pesan-pesan hidup yang hendak disampaikan. Karena kita tahu bahwa upacara adat, tata busana, dan tata rias baik wajah maupun rambut pengantin tradisional merupakan khasanah budaya bangsa yang sangat kaya dan beraneka ragam, yang telah tumbuh dan berkembang selama berabad-abad. Tiap daerah memiliki pola dan corak kebudayaan masing-masing, namun dalam proses perkembangannya senantiasa mengalami perubahahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan jamannya.
Namun perubahan tersebut diharapkan tetap dapat memberikan hasil kreasi baru yang dapat di tawarkan kepada masyarakat tanpa meninggalkan atau menghilangkan landasan tradisi dan sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Estetika berbusana dengan rancangan yang indah dan menarik merupakan pancaran pola perilaku budaya yang merupakan perwujudan identitas suatu daerah, sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas busana dengan kelengkapannya yang di dukung dengan penataan rambut serta aksesorisnya yang telah di sesuaikan.


B. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah ini dimaksudkan untuk membatasi ruang lingkup yang ada dalam judul. Adapun ruang lingkup dari penelitian ini adalah Modifikasi Tata Rias Pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah.
Agar judulnya tidak terlalu luas, maka perlu adanya batasan dari istilah-istilah yang ada dalam judul tersebut.
Adapun istilah-istilah yang perlu dibatasi, yaitu :
1. Modifikasi
Modifikasi atau memodifikasi adalah mengubah atau mengadakan perubahan (Badudu dan Zain, 1994 : 905).
Berdasarkan pengetahuan khusus tata rias pengantin, yang di maksud modifikasi adalah mengubah sesuatu atau mengubah tata rias asli tetapi masih tetap ada unsur tradisionalnya maksimal 40 % (Anonim, tt : th)
Dalam hal ini penulis ingin melihat hasil dari modifikasi tata rias pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah ditinjau dari bentuk sanggul, aksesorisnya dan busana.
2. Tata Rias
Tata rias adalah suatu seni merias yang mengandung unsur keindahan. Seni tata rias wajah merupakan upaya menciptakan suatu keindahan dengan medium wajah (Martha Tilaar, 95 : iii). Seni tata rias wajah tersebut dilihat dari kombinasi warna-warna yang akan digunakan, selain itu juga dengan menyamarkan bagian-bagian wajah yang kurang sempurna dan menonjolkan bagian-bagian wajah yang sempurna.
Dalam hal ini yang penulis maksudkan adalah tata rias pengantin, tata rias pengantin Dayak Maanyan pada khususnya.
3. Dayak Maanyan
Suku Dayak Maanyan merupakan salah satu suku bangsa yang ada di Kalimantan Tengah dan merupakan penduduk asli nomor 2 setelah suku Dayak Ngaju. Kebanyakan bermukim di Kabupaten Barito Selatan dengan Ibukotanya Buntok (Ridwan Said, 1992 : 18).
4. Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah merupakan salah satu dari sekian banyak propinsi yang ada di Indonesia dengan pembagian daerah administrasi sebagai berikut : 1 (satu) pemerintah kota yaitu Palangkaraya dan 13 (tiga belas) kabupaten yang salah satunya adalah Kabupaten Barito Selatan.
5. Bentuk
Bentuk adalah wujud dan rupanya (Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990 : 103). Yang penulis maksud dengan bentuk dalam eksperimen ini adalah bentuk sanggul dalam tata rias pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah akan dimodifikasikan.
6. Sanggul
Sanggul adalah kundai, konde, atau rambut wanita (yang panjang) yang digelung diatas kepala, atau dibelakang kepala.
(Badudu dan Zain,1994 : 1219).
Sanggul yang penulis maksudkan adalah sanggul puleh sangkilut, yaitu sanggul tradisional Dayak Maanyan Kalimantan Tengah.
7. Aksesoris
Aksesoris adalah tambahan, yang ditambahkan sebagai ekstra baik untuk kesenangan saja maupun sebagai pemanis.
(Badudu dan Zain, 1994 : 26).
Aksesoris dalam tata rias pengantin tidak hanya sebagai tambahan melainkan juga sebagai penunjang kelengkapan tata riasnya baik wajah maupun rambut juga kelengkapan busana, dimana aksesoris dalam tata rias pengantin dapat mendukung lebih dalamnya makna yang terkandung dalam satu kesatuan tata rias pengantin

8. Busana
Busana berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti perhiasan, tetapi kini telah diartikan sebagai pakaian yang ideal (Badudu dan Zain, 1994: 234). Dalam eksperimen ini yang penulis maksud dengan busana adalah penutup tubuh.
9. Laboratorium
Laboratorium adalah tempat untuk ruang kerja yang dilengkapi dengan berbagai peralatan untuk mengadakan percobaan, penelitian, atau penyelidikan. (Badudu dan Zain, 1994 : 750).
Dalam hal ini laboratorium yang dimaksud adalah tempat yang dipakai untuk pelaksanaan memodifikasikan tata rias pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah yang ditinjau dari bentuk sanggul, aksesorisnya, dan busana, yaitu Laboratorium Rias AKS-AKK Yogyakarta.
Dari istilah-istilah tersebut diatas maka dalam eksperimen ini penulis hanya membatasi pada hasil modifikasi Tata Rias Pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah yang ditinjau dari bentuk sanggul, aksesorisnya, dan busana.

C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam “Modifikasi Tata Rias Pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah ditinjau dari Bentuk Sanggul, Aksesorisnya dan Busana” adalah :
1. Ingin melihat hasil dari modifikasi tata rias pengantin Dayak Maanyan
Kalimantan Tengah yang ditinjau dari bentuk sanggul, aksesorisnya dan busana.
2. Ingin menambah pengetahuan dan memperdalam pengetahuan tentang tata rias pengantin Dayak Maanyan Kalimantan Tengah.
3. Dengan memodifikasi tata rias pengantin Dayak Maanyan dapat memberikan sumbangan pada lingkungan Akademi khususnya di Akademi Kesejahteraan Sosial “AKK” Yogyakarta, dan masyarakat pada umumnya. File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Peranan Tingkat Pendidikan Terhadap Kinerja Kepala Desa Di Kabupaten Sidenreng Rappang

ABSTRAK

Implementasi dari peraturan pemerintah daerah tentang pemerintahan desa
telah menunjukkan Kepala Desa khususnya di Kabupaten Sidrap memiliki latar
belakang atau tingkat pendidikan yang berbeda-beda,. Serta yang tidak dapat dibantah
pula bahwa disamping itu, kepala desa di Kab. Sidrap juga menghasilkan kinerja
yang beragam dalam menjalankan pemerintahan di desa nya. Berdasarkan latar
belakang yang telah dikemukakan diatas, maka penulis merumuskan permasalahan
sebagai berikut : “Apakah faktor tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kinerja
Kepada Desa di Kabupaten Sidenreng Rappang ?” , ”Apakah ada perbedaan kinerja
antara Kepala Desa yang berpendidikan SLTP kebawah dengan Kepala Desa yang
berpendidikan diatas SLTP ?”
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peranan tingkat pendidikan
terhadap kinerja Kepala Desa di Kabupaten Sidenreng Rappang, menganalisis
peranan tingkat pendidikan terhadap kinerja Kepala Desa di Kabupaten Sidenreng
Rappang, dan mengetahui perbedaan kinerja antara Kepala Desa yang berpendidikan
SLTP kebawah dengan Kepala Desa yang berpendidikan di atas SLTP.
Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi
Sulawesi Selatan, dengan populasinya adalah seluruh Kepala Desa yang ada
Kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 67 Orang. Sampel dalam penelitian ini
adalah sampel total (jenuh) yang sama jumlahnya dengan populasi.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan kepala desa di
Kabupaten Sidenreng Rappang berperan sangat besar terhadap peningkatan
kinerjanya. Disamping itu Kepala Desa yang memiliki tingkat pendidikan diatas
SLTP memiliki kinerja lebih baik dibandingkan dengan Kepala Desa yang
berpendidikan SLTP File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Pers Dalam Demokratisasi Di Indonesia

ABSTRAK

Dalam berbagai deskripsi para ahli, diakui bahwa pers Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan reformasi atau revolusi Mei 1998 yang mencapai momen bersejarah dengan pengunduran diri presiden Soeharto, setelah berkuasa selama 32 tahun. Meskipun pers bukanlah pelopor dari gerakan revolusi itu, namun pers telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam peristiwa tersebut dengan penyajian berita-berita yang kritis sehingga melemahkan legitimasi rezim Orde Baru yang berkuasa pada waktu itu. Wacana tentang peranan pers dalam peristiwa revolusi Mei 1998 dapat digeneralisasikan bahwa wacana mengenai kontribusi signifikan pers dalam memicu perubahan masyarakat seakan mengikuti teori klasik komunukasi massa yang telah populer sejak lama, yaitu teori serba media. Diasumsikan bahwa media massa (dalam hal ini pers) mempunyai kekuatan yang besar untuk mempengaruhi masyarakat, bukan saja dalam membentuk opini dan sikap tetapi juga dalam memicu terjadinya gerakan sosial.
Berangkat dari teori dan realita diatas penulis mencoba melakukan penelitian dengan judul "Pers Dalam Demokratisasi di Indonesia, Kajian Tentang Peranan Pers Dalam Peristiwa Revolusi Mei 1998", dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan pers dalam peristiwa revolusi Mei 1998 serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh pers dalam menjalankan peranannya tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif dan literatu atau yang dikenal juga dengan studi kepustakaan, yakni dengan menganalisa dan menggambarkan peranan pers dalam peristiwa revolusi Mei 1998 melalui buku-buku, jurnal, artikel, dokumen dan hasil-hasil penelitian yang berhubungan dengan peristiwa tersebut. Latar belakang penetapan topik penelitian ini mengingat pers sebagai suatu lembaga sosial yang mempunyai kekuatan dalam sistem politik dan berdasarkan pengamatan penulis bahwa pers selama orde baru senantiasa dibatasi ruang geraknya oleh pemerintah, dengan kata lain dilakukannya kontrol yang ketat oleh pemerintah terhadap pers, namun dalam situasi dan kondisi seperti itu pers tetap mampu berperan dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam peristiwa revolusi Mei 1998.
Berita-berita yang disajikan oleh pers seputar peristiwa revolusi Mei 1998 menjadi suatu acuan dan panduan bagi masyarakat dalam menentukan sikap dan dalam bertindak. Berita-berita yang kritis pada waktu revolusi Mei 1998 yang disajikan oleh pers akan menggerogoti legitimasi rezim pemerintahan. Pers juga menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan input dalam sistem politik. Dengan demikian jelaslah bahwasanya pers mempunyai peranan yang yang cukup signifikan dalam peristiwa revolusi Mei 1998. Peranan pers dalam demokratisasi adalah sebagai sarana perubahan dan sebagai sarana kontrol dan kritik. bila dikaitkan dengan peristiwa revolusi Mei, maka peranan pers sebagai sarana perubahan terdiri dari pers sebagai issues manager, sebagai delegitimasi rezim dan sebagai social organizer. Hambatan yang dialami oleh pers dalam menjalankan peranannya tersebut adalah adanya intervensi atau pengekangan pemerintah terhadap pers dan trsanginya pers oleh media elektronik. File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Perubahan Sosial Dan Politik Di Irak Pasca Invasi Amerika

ABSTRAK

Sejak terjadinya invasi Amerika dan pasca tumbangnya Saddam Husein sebagaimana analisis dari para pakar politik dunia akan terjadi dampak-dampak yang muncul di negeri Irak.
Perubahan sosial yang mungkin akan muncul pasca tumbangnya rezim Saddam di Irak pasca invasi Amerika antara lain adalah akan terjadinya perubahan sosial yang drastis sehingga akan meruncing ke arah perang saudara di antara rakyat Irak sendiri; antara para pendukung Saddam dan yang kontra terhadapnya, antara kelompok Sunni dan kelompok Syiah, antara suku Kurdi dan suku-suku lain yang merasa berhak terhadap tampuk pemerintahan Irak.
Sedangkan pada sektor ekonomi, banyak para ahli ekonomi menganalisis bahwa di Irak akan muncul satu pusat perekonomian baru, khususnya terkonsentrasi dalam masalah minyak Irak sebagai sumber cadangan minyak terbesar kedua dunia setelah Saudi Arabia, oleh pihak Amerika dan Israel. Hal ini tentu saja mengandung banyak resiko, yaitu akan tersisihkannya perekonomian rakyat negeri Irak sendiri, karena penghasilan utama mereka akan menyusut drastis karena ada monopoli minyak oleh pihak Amerika dan Israel. Dan lebih daripada itu, organisasi OPEC sebagai wadah minyak dunia yang menjadi musuh utama Amerika dalam bidang perminyakan akan dipaksa bubar digantikan dengan perusahaan-perusahaan raksasa Amerika.
Bercermin dari realitas sejarah sosial dan politik di Timur Tengah, maka skenario yang akan terjadi nampaknya lebih mendukung apa yang ditakutkan oleh Deplu AS. Invasi AS ke Irak kemungkinan besar memang akan mengubah wajah Irak dan Timur Tengah, namun dengan skenario berbeda dari yang diangankan oleh Washington. Irak akan menjadi basis utama Amerika dalam mengontrol aktivitas politik negara-negara Arab di Timur Tengah.File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Profesionalisme Polisi Republik Indonesia Studi Penelitian Tentang Analisis Kinerja POLRI di ...

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia secara normatif-konstitusional adalah negara berdasarkan hukum, atau yang sering disebut sebagai negara hukum. Ditengah-tengah itu, polisi merupakan salah satu pilar yang penting, karna badan tersebut mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan janji-janji hukum menjadi kenyataan.
Kita dapat melihat pada era Reformasi telah melahirkan paradigma baru dalam segenap tatanan kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara yang ada dasarnya memuat koreksi terhadap tatanan lama dan penyempurnaan kearah tatanan indonesia baru yang lebih baik. Paradigma baru tersebut antara lain supermasi hukum, hak azasi manusia, demokrasi, transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan dalam praktek penyelenggara pemerintahan negara termasuk didalamnya penyelenggaraan fungsi Kepolisian.
Pengidentifikasian polisi sebagai birokrasi kontrol sosial memang memberi deskripsi mengenai polisi itu. Polisi seyogyanya kita lihat tidak hanya menjalankan kontrol sosial saja, melainkan juga memberi pelayanan dan interpretasi hukum secara konkrit, yaitu melalui tindakan-tindakannya. Dengan kontrol sosial, pelayanan dan agen interpretasi tersebut menjadi lebih lengkaplah bahwa polisi mewujudkan janji-janji hukum.
Tetapi pengidentifikasian yang demikian itu masih belum juga memuaskan untuk melihat apa dan siapa po0lisi itu, apa yang dikerjakannya dan lain sebagainya, secara lebih seksama. Dirasakan, bahwa badan yang namanya polisi itu tidak bisa hanya dilihat sebagai aparat atau birokrasi penegakan hukum belaka. Apabila kiya mendekati dan menelaahnya secara sosiologis, cukup banyak “misteri” yang terkandung dalam pekerjaan polisi. Artinya, ia tidak bisa diukur dengan ukuran hukum.
Dimanapun dunia ini, kepolisian akan selalu ditarik kedua arah yang berbeda, yaitu arah formal prosedural dan arah sosiologis substansial .Keadaan dasar seperti itu mendorong kita untuk memahami pekerjaan kepolisian sebagai sesuatu yang “ berakar peraturan” dan sekaligus juga “ berakar prilaku”. Kalau mempelajari kepolisian juga berarti berusaha memberikan penjelasan mengenai objeknya, seperti lazimnya aturan main dalam ilmu pengetahuan, maka kita tidak akan bisa memahami pekerjaan kepolisian dengan sebaik-baiknya, tanpa masuk kedalam hakikatnya sebagai suatu pekerjaan yang berakar prilaku itu.
Penegakan hukum, penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelayanan dan pengayoman masyarakat adalah tugas pokok polisi sebagai profesi mulia, yang aplikasinya harus berakibat pada asas legalitas, undang-undang yang berlaku dan hak azasi manusia. Atau dengan kata lain harus bertindak secara professional dan memegang kode etik secara ketat dan keras, sehingga tidak terjerumus kedalam prilaku yang dibenci masyarakat .
Kenyataan masi menunjukan , bahwa polisi lebih di kenal oleh masyarakat sebagai badan yang pekerjaannya memburu dan menenangani kejahatan. Mendengar kata polisi, segera saja pikiran masarakat tertuju pada pencurian, perampokan, pembunuhan , dan sebagainya. Atau, yang lebih ringan, kemacetan lalu lintas.
Masyarakat dan polisinya merupakan dua kegiatan yang tidak bisa di pisahkan. Tanpa masyarakat, tidak akan ada polisi dan tampa polisi, proses-proses dalam masyarakat tidak akan berjalan dengan lancar dan produktif. Susah sekali untuk menemukan celah-celah di mana polisi tidak di perlukan. Bahkan rumputpun telah menjadi syahabat polisi. Hal ini bisa di saksikan di lapangan yang di capai papan bertuliskan “Dilarang Berjalan di Rumput” Larangan tersebut mengiplikasikan kerja pemolisian, karena sekaligus mengundang polisian untuk mengamankan larangan tersebut. Tanpa kehadiran polisi, tidak ada yang akan mengamankan larangan tersebut.
Seperti yang dikemukakan oleh prof. Satjipto Rahardjo bahwa “perilaku polisi adalah wajah hukum sehari-hari”. Apabila kita menyadari bahwa polisi merupakan ujung tembok penegakan hukum, yang berarti :polisilah yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat, dan khususnya, pelanggar hukum dalam usaha menegakan hukum . Dengan demikian, bagaimana perilaku polisi dengan cara-cara kotor dan korup, maka secara otomatis masyarakatpun memandang hukum sebagai sesuatu yang kotor dan korup, juga andaikan pemolisian dikerjakan dengan baik, maka wajah hukum punakan dipandsang baik. Karena itu, pandangan masyarakat tentang polisi akan membawa implikasi pada pandangan mereka terhadap hukum. Pekerjaan pemolisian yang tertanam kedalam masyarakat dapat kita lihat bagaimana struktur sosial, kultural dan ideologis telah menentukan pemberian tempat kepada polisi dalam masyarakatnya, bagaimana ia diterima oleh masyarakat, dan bagaimana ia harus bekerja.
Kekuasaan tunggal negara ditanggan kepolisian pada abad ke-6 dan wewenang kepolisian yang terjadi alat kekuasaan dimasa penjajahan hindu belanda dahulu terhadap rakyat menggandung kosekwensi polisi berdarah panas, sehingga kurang dekat hubunggan antara polisi dimata rakyat.
Pertumbuhan kepolisian dewasa ini telah berubah doktrinnya, menjadi “friends partners and dependers of citizen”, dalam arti polisi sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat dari pada urusan kekuasaan negara.
Perihal sorotan berupa keritikan maupun hujatan terhadap kepolisian, umumnya komunitas aparat kepolisian sudah amat siap menghadapinya. Sebagian dikarenakan secara faktual polri memang nyata-nyata masih mengidap berbagai kelemahan sehingga pantas dikeritik. Sebagian lain dikarenakan kuatnya pemahaman bahwa semua keritik dan bahkan hujatan dari anggota-anggota masyarakat tersebut pada dasarnya adalah bentuk lain dari kecintaan masyarakat terhadap polri.
Pergeseran serta perubahan dalam fungsi yang harus dijalankanoleh suatu badan dalam masyarakat merupakan hal yang biasa. Hal yang agak istimewa adalah bahwa kita sekarang hidup dalam dunia dan masyarakat yang sedang mengalami perubahan yang sangat intensif dibandingkan dengan waktu-waktu yang lalu.
Pekerjaan polisi yang berhadapan langswung dengan masyarakat itu berkualitas penuh, sehingga tidak hanya bisa dikatakan, bahwa mereka berhadapan dengan rakyat, melainkan lebih dari itu; berada ditenggah-tenggah rakyat. Polisi juga disebut-sebut sebagai melakukan jenis pekerjaan yang tidak sederhana, yaitu melakukan pembinaan dan sekaligus pendisiplinan masyarakat. kedua-duanya memiliki ciri-ciri yang beda sekali, yang disatu pihak bisa bisa dilambangkan dalam bentuk “ pistol dan borgol”, sedang dilain pihak mempolisi masyarakat “dengan hati” atau “setangkai”
Berbagai alasan memang bisa dikemukakan untuk mencoba menjelaskan mengapa begitu besar perhatian masyarakat terhadap polisinya. Mungkin karena ketertiban, keamanan dan ketentraman merupakan hal-hal yang sangat merisaukan masyarakat, sedang polisilah yang bertugas untuk menanganinya. Hal tersebut mungkin juga disebabkan karna polisi merupakan birokrasi yang bekerja secara langsung ditenggah-tenggah masyarakat, sehingga resiko bagi terjadinya pergeseran dan pembenturan dengan masyarakat juga menjadi tinggi. Karena begitu dekatnya polisi dengan masyarakat, maka masyarakat pun banyak harapan kepada polisinya, sehingga demikian kinerja polisi pun banyak mendapat perhatian.
Sebagai bahan untuk meningkatkan diri, citra polisi yang dad harus diperjelas dengan alasan yang menyertai citra tersebut. Citra polisi bisa terbentuk setidaknya melalui dua pandangan yaitu pandangan obyektif dan subyektif. Secara obyektif masih ada kekurangan-kekurangan pada polisi, misalnya kekurangan personil anggaran dan sarana prasarana. Namun kondisi obyektif polisi saat ini bisa dipersepsikan berbeda-beda menurut pihak yang menilai. Masyarakat bisa memandang polisi berdasar standar, nilai, latar belakang dan pengalaman mereka. Pandangan subyektif ini berkembang terus dimasyarakat.
Salah satu tantangan yang dihadapi polisi dalam pelaksanaan tugas kesehariannya adalah adanya kesenjangan masyarakat atas tugas-tugas polisi seharusnya dengan kenyataan yang terjadi ditenggah-tenggah masyarakat. untuk mencapai pelaksanaan tugas kepolisian tersebut, polisi melakukan sejumlah tindakan-tidakan sesuai tugas dan wewenang yang diberikan dalam pengertian bahwa kepolisian harus menjalankan tugas dan wewenangnya setiap waktu meliputi : pelayanan masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan serta penegakan hukum.
Profesionalisme polisi dapat tumbuh melalui peningkatan standar profesi yang tinggi dan tugas profesi sebagai panutan sadar hukum serta prilaku sesuai dengan hukum yang dicetuskan mulai dari sistem “ recruitmen and training” kepolisian sesuai dengan tuntutan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Adalah mustahil untuk mewujudkan penampilan kerja polisi dalam bentuk yang ideal. Yang dapat dilakukan, baik oleh pimpinan polri maupun unsur-unsur lain dimasyarakat, adalah mempersempit jarak antara identitas tersebut dengan realitas yang hidup dewasa ini. Mangkin semit atau lebih lebarkah jarak itu, antara lain dapat diukur lewat berbagai respon masyarakat terhadap penampilan kerja anggota-anggota polri.
Pandangan diatas sesungguhnya kurang menggambarkan apa yang sesungguhnya sedang terjadi dalam tubuh kepolisian. Dapat disebut bahwa kepolisian telah terjadi pergeseran yang makin terasa kuat dari polisi sebagai “Pemburu Kejahatan” kepada polisi yang menjalankan “pekerjaan sosial”. Pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak hanya mengandung isi sosial biasa,melainkan juga ekonomi, politik dan kebudayaan.
Menjelang akhir tahun 1992, ada kesibukan istimewa dikalangan Polri. Yaitu, membuat perhitungan dengan prestasinya selama ini. Polri bukan suatu ” badan diatas angin”, melainkan yang akuntabel terhadap rakyatnya. Perhitungan tersebut dilakukan dengan cara istimewa dan yang tidak lazim dilakukan di negeri ini. Polri membuat perhitungan dengan cara menunjukan kepada masyarakat, kekurangan-kekurangan yang ada padanya selama ini. Dan itupun dilakukannya dengan tidak tanggung-tanggung, yaitu dengan menunjukkan dengan adanya sejumlah polisi berprilaku buruk (Polda Jatim) dan laporan tentang suap dalam dunia kepolisian.
Kedudukan Polri yang berbeda ditengah-tengah masyarakat akan dapat mempengaruhi kinerjanya dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam ilmu sosial dan semacam konsep stgmatis yang mengatakan, bahwa lembaga-lembaga dalam suatu masyarkat akan membawa ciri masyarakat bersangkutan. Konsep tersebut File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Solidaritas Sosial dan Kerjasama Organisasi Mahasiswa Islam dengan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Potret sosial-politik di tanah air cukup menakjubkan sekaligus memprihatinkan. Sejak kegagalan konsolidasi demokrasi transisi pasca Soeharto dan dengan adanya indikasi hadirnya “Siklus Otoritarianisme” di tanah air, ditambah dengan surutnya gerakan mahasiswa (GM). Alih-alih “redemokratisasi” dalam kestabilan, sebaliknya semua dengan mudah menghantarkan “rekonsolidari” kekuatan-kekuatan politik dan ekonomi metamorfosis orde baru kembali dapat mengambil alih peran penting dalam ruang public (Negara). Pemberian posisi terhormat tehadap Soeharto—yang pada awal demokrasi transisi menjadi musuh bersama rakyat Indonesia, dan upaya subordinasi partisipasi politik PNS adalah adalah dua indicator sukses “Rekonsolidasi” kekuatan lama Soehartorian. Belum lagi, ppenguasaan jalur eksekutif—mulai dari posisi wakil presiden, beberapa gubernur dan Bupati / Wali Kota, serta jalur legislative khususnya DPR/MPR semakin membuka jalan “rekonsolidasi” menuju “Siklus Otoritarianisme”. Di sisi lain, realitas dinamika gerakan mahasiswa yang pada posisi saat ini seharusnya menjadi pilar penting menahan laju rekonsolidasi berada dalam kondisi tidak berdaya demoralisasi. Grakan-gerakan revolusioner cenderung tidak sinergis, terfragmentasi, sectarian, dan praktis tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Beberapa potret aksi-aksi mahasiswa yang mengemuka akhir-akhir ini merujuk dengan jelas pada keterpurukan dan ketidakberdayaan gerakan. Aksi penolakan kebijakan kenaikan harga BBM yang cukup menyentak, praktis tidak terkonsolidasi dengan rapi (cenderung bergerak sendiri-sendiri), hanya melibatkan segelintir mahasiswa kalau di banding GM tahun 1998. Dinamika yang cenderung mengarah pada konflik ideologis sectarian inilah sebab dari fragmentasi gerakan selama ini tapi dengan hadirnya semangat baru yang sudah di uji dengan berbagai pendiskusian, beberapa organisasi yang berbeda pandangan tidak lagi mempermasalahkan idiologi tapi bagaimana kerjasama dan solidaritas itu muncul disetiap situasi. Dengan adanya pola yang dilakukan organisasi-organisasi mahasiswa masih mengedepankan masing-masing bendera organisasi mulai luntur dengan semakin terspesialisakannya pembagian kerja yan obyektif untuk menuju masyarakat yang modern.
Posisi delimatis mahasiswa yang masih disibukkan dalam ranah internal ini, semakin menuntut seluruh elemen gerakan mahasiswa untuk merenung sejenak bagaimana bisa duduk bersama dengan melepas egoisitas sektarian demi terwujudnya gerakan mahasiswa yang dinamis. Mencoba keluar dari keterpasungan konsolidasi antar organisasi mahasiswa (ORMAWA) adalah langkah awal yang harus dilakukan. Seperti dengan melakukan solidaritas dan kerjasama dalam menyikapi ketimpangan sosial tanpa memperdebatkan idiologi masing-masing organisasi yang pada akhirnya akan semakin bermuara pada fragmentasi gerakan (terpecah-belahnya gerakan mahasiswa).
Solidaritas-kerjasama demikian, menjadi sangat mungkin terwujud manakala dari masing-masing kutub bisa dimengerti tentang masalah ideologi. Dalam konteks ini, upaya memahami ideologi gerakan mahasiswa merupakan hal yang sangat penting. Apabila diteliti lebih mendetail, kajian ideologi merupakan pusat kajian ilmu sosial. Maka, untuk bisa mewujudkan solidaritas dan kerjasama antar organisasi, harus benar-benar mengkaji bagaimana akar ideologi terbentuk dan dijadikan sebagai landasan gerak. Ideologi bisa dimaksudkan sebagai keseluruhan sistem berfikir, nilai-nilai dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu. Ideologi dapat dimengerti sebagai suatu sistem penjelasan tentang eksistensi suatu kelompok sosial, sejarahnya dan proyeksinya ke masa depan serta merasionalisasikan suatu bentuk hubungan kekuasaan. Dengan demikian, ideologi memiliki fungsi mengkonstruksi, mengkonsolidasikan dan menciptakan standar nilai dalam tindakan masyarakat. Ideologi yang dianutlah yang pada akhirnya akan sangat menentukan bagaimana menentukan bagaimana seseorang atau kelompok memandang sebuah persoalan dan bagaimana kemudian menyikapinya.
Diskursus ideologi adalah istilah yang seringkali dipergunakan terutama dalam ilmu-ilmu sosial, selain itu juga merupakan diskursus yang sifatnya hanya sebatas angan-angan atau cita-cita (The Ideologikcal Spirit). Banyak para ahli sosiolog kontemporer yang mengurai tentang kegamangan ideologi ini berawal dari rumitnya interpretasi atas konsep ideologi itu sendiri. Bisa kemudian, ideologi adalah hal yang tidak bisa dipungkiri. Ideologi merupakan subyek yang menjadikan spirit tersendiri bagi penganutnya dan tidak menutup kemungkinan membutakan keberbedaan yang ada di dunia. Namun, begitu juga ideologi setiap kali harus siap berubah dan mengalami rekonstruksi sesuai zaman (Zeitgist) secara niscaya. Jadi, sangat jauh dari nalar apabila ideologi dipandang Sebagai subyek sistem yang determinis. Ada juga yang mengurai ideologi ini tak lebih dari sekedar sistem ide. Ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat psikologis. Ideologi “mengatur” manusia dan memberikan ruang bagi manusia untuk berdinamika di dalamnya (Bergerak), mendapatkan kesadaran akan posisi mereka, dan perjuangan mereka dalam dealektika kehidupan.
Dari uraian tentang beberapa fungsi ideologi dalam landasan gerak organisasi tersebut, bisa terlihat bahwa pengaruh ideologi terhadap kehidupan sosial sangatlah krusial. Apalagi pada ranah kekuasaan. Seperti dalam manuskrip ideologinya Altusser, bahwa kelanggengan suatu kekuasaan bisa tewujud manakala sudah menerapkan dua variable introduksion, yaitu aparat Negara represif (Reppresif State Apparatus) dan aparat negara ideologi (Ideologickal State Apparatus) dalam struktur Negara-Bangsa. Dari sinilah terlihat betapa kompleksnya fungsi ideologi dalam mewarnai aktivitas sosial dan politik.
Kemudian kaitannya dengan solidaritas antar ORMAWA mengarah pada muara bagaimana meminimalisir sentiment ideologi dengan melakukan kerjasama, saling terbuka, berdialog sesuai dengan arah perjuangan yang pada akhirnya akan diperjuangkan bersama.
Pola solidaritas sosial dan kerjasama ini, tidak menutup kemungkinan dilakukan organisasi yang berbasiskan agama Islam seperti HMI, PMII, KAMMI, IMM, dengan organisasi gerakan yang berbasiskan demokrasi kerakyatan (People’s Democration) dan juga tergolong organisasi kiri yaitu Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND).
Organisasi mahasiswa Islam dalam hal ini adalah organisasi perjuangan yang berasaskan Islam. Organisasi yang meletakkan Islam sebagai landasan perjuangan. Bahwa Islam adalah agama untuk semua umat dan bangsa. Secara rasional, ideologi yang di jadikan landas- tumpu oleh mereka adalah bersifat dogmatik. Sebab, Islam sebelum dijadikan ideologi, bagi mereka adalah agama yang niscaya memberikan tuntunan yang harmoni dalam kehidupan. Namun, Islam ketika sudah dijadikan sebuah ideologi gerak, akan mengarah pada Islam yang Rohmatal Lil 'Alamin. Ideologi Islam tidak lagi hanya menjadi kontrol moral dalam kehidupan sosial. Lebih dari itu ideologi Islam lebih luas bisa menjadi rahmat politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Sedangkan yang terjadi pada organisasi non-Islam (organisasi mahasiswa pro demokrasi). Organisasi ini lebih mengumandangkan jargon demokrasi daripada jargon moral keagamaan. Seperti Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi, organisasi yang berideologikan "demokrasi kerakyatan". Yaitu, melandaskan setiap perjuangannya hanya untuk pencapaian demokrasi sejati yaitu demokrasi rakyat. Demokrasi yang mengarah pada landasan kekuasaan ada sepenuhnya pada rakyat dan untuk seluruh umat manusia. Ideologi ini didasari oleh teori-teori yang berpaham Marxis-Leninis. Sebuah pencapaian negara tanpa kelas elite tertentu yang mendominasi. Mereka lebih menjunjung tinggi kebersamaan (Comunale) daripada kelas-kelas yang berlapis-lapis. Bagi mereka, demokrasi kerakyatan akan lebih universal dalam menuntaskan problem sosial, ekonomi dan politik bangsa. Dengan demokrasi kerakyatan, tidak ada lagi perjuangan atas nama kelompok tertentu atau agama, dan kelas tertentu. Semuanya hanya dibaca perjuangan rakyat. Semuanya akan bermanfaat hanya untuk rakyat sedunia.
Kedua variabel ideologi yang telah dianut dua kubu organisasi tersebut dapat dikatakan berbeda karena adanya ranah konsentrasi dasar yang berbeda. Di dalam organisasi Islam, segala acuan gerak disandarkan pada norma-norma al-Qur’an dan al-Hadith. Jadi, bagaimana secara implementatif, Islam sebisa mungkin dijadikan landasan gerak dalam mengawal perubahan sosial. Dilain pihak, organisasi lebih terkesan moralis, sopan, penuh tata-krama. Sedangkan yang terjadi pada organisasi mahasiswa dalam hal ini LMND, lebih mengedepankan toleransi tanpa batas-batas ritual. Persoalan agama tidak menjadi dasar atau bahasan dalam melaju dan bergerak. Agama adalah bagian yang paling privat pada setiap individu. Seperti yang pernah ditegaskan Marx, bahwa kerja adalah komoditas utama untuk melewati revolusi selanjutnya. Tidak ada yang bisa merubah manusia kecuali manusia itu sendiri. Jadi, sistem kerja yang menjadi prioritas menuju Determinisme sikap politik dan ekonomi.
Dari interpretasi ideologi yang berseberangan tersebut, sebenarnya ada kesamaan pada wilayah "kemaslahatan". Sasaran dari kedua organisasi tersebut adalah sama, hanya saja katalogisasinya yang berbeda. Ketika organisasi Islam lebih menggunakan " Umat", maka organisasi non-Islam menggunakan "Rakyat". Dengan begitu, kedua organisasi tersebut memang sama pada wilayah perjuangannya. Namun, manakala dianalaisa pada wilayah pijakan bergeraknya (ideologi), maka akan terlihat keberbedaannya.
Adapun letak dari perbedaan dari ideologi dua domain organisasi tersebut sangatlah mencolok, dimana organisasi mahasiswa yang berbasis Islam seperti HMI, PMII, IMM, KAMMI, tersebut adalah sebuah organisasi yang timbul dari dialektika sejarah pemikiran ideologi. Sedangkan ideologi bagi mereka adalah landasan gerak yaitu agama itu sendiri, maka dari itu organisasi-organisasi tersebut berazaskan Islam dan segala tindakan dan renungannya pasti melulu tersandar pada ranah ritualitas yaitu agama Islam dan ajaran-ajarannya. Sedangkan LMND yang posisinya sebagai liga mahasiswa yang berasaskan demokrasi kerakyatan adalah menganut Marxis-Leninis. Maka segala bentuk pijakan gerak dan cara pandang terkait ideologi sangat berbeda. LMND yang marxis dan sudah tidak membicarakan ranah ketuhanan di dalam organisasi sudah mesti berbeda dengan para organisasi Islam di atas.
Logikanya, Marxisme-Leninisme adalah faham materealisme revolusioner yang difungsikan dalam organisasi LMND sebagai pijakan nyata bahwa persoalan ekonomi, sosial, dan politik terkait rakyat harus diperjuangkan dengan cara manusia sendiri. Tidak ada yang bisa merubah dari nasib manusia sendiri kecuali manusia itu bekerjasama dana bersama bersatu membentuk satu wadah yang revolusioner. Faham seperti ini sangatlah materialis dan terlihat berani. Dalam setiap tesis Karl Marx atau buku-bukunya selalu menguraikan masalah sosial, ekonomi, dan revolusi. Di dalam organisasi hanyalah berbicara kebebasan, kemerdekaan, bagaimana kelas pekerja, kaum miskin kota, mahasiswa dan rakyat mendapat hak yang semestinya. Hal tersebut harus tercapai dengan tindakan yang material yaitu kerja organisasi yang revolusioner. Sekali lagi, LMND tidak mempermasalahkan agama di dalam organisasi. Agama dianggap sudah selesai pada privatisasi individu-individu dari perorangan. Agama adalah urusan manusia dengan penciptanya. Jadi wajar bahwa ideologi yang di pakai oleh LMND sangat berseberangan dengan apa yang dianut oleh organisasi-organisasi Islam pada mestinya.
Karena adanya kesadaran yang sangat rasional dan obyektif bahwa dibutuhkan solidaritas sosial dan kerjasama antar organisasi karena tidak akan pernah mampu untuk berjuang sendirian dalam memenangkan perjuangan lepas dari penindasan. Maka, perbedaan ideologi dalam hal ini tidak menjadi penghalang untuk bersatu dan bekerjasama. Tentunya dengan kontrak kesepahaman sosial-politik yang sudah disepakati.
Dimata kedua organisasi tersebut, perjuangan yang dilakukan secara sekterian hanya akan membuahkan hasil yang minim dan semakin memicu fragmentasi (perpecahan). Artinya, semakin satu kelompok berjuang sendiri, maka perjuangan semakin terlihat sectarian, semakin terlihat subyektif pada kelompoknya sendiri. Dengan landasan di atas dapat di tarik satu permasalahan yang krusial dalam penulisan skripsi ini. Yaitu, bagaimana bentuk solidaritas dan kerjasama antara Organisasi Mahasiswa Islam dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi di Surabaya?.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah di uraikan di atas, maka penulis dapat merumuskan satu rumusan masalah yaitu:
Bagaimana bentuk solidaritas dan kerjasama Organisasi Mahasiswa Islam dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi di Surabaya?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam penulisan skripsi ini adalah :
Untuk mendapatkan gambaran tentang bentuk solidaritas-kerjasama macam apa yang dapat dilakukan oleh Organisasi Mahasiswa Islam dengan (LMND) di Surabaya.

D. Manfaat Penelitian
Kegunaan hasil penelitian yang penulis harapkan adalah bermanfaat untuk sekurang-kurangnya 2 hal yaitu :
1. Kegunaan secara teoritis, yaitu dapat menjadi acuan untuk mewujudkan pola hubungan sosial antara organisasi Islam dengan organisasi non Islam dengan dinamis.
2. Kegunaan secara praktis, yaitu dapat menjadi acuan dalam menerapkan hubungan sosial secara fleksibel antara organisasi Islam dengan liga mahasiswa nasional untuk demokrasi.

E. Definisi Konsep
Untuk mempermudah dalam pembahasan, maka di bawah ini akan dijelaskan pengertian dari skripsi yang berjudul “Solidaritas Sosial dan Kerjasama Organisasi Mahasiswa Islam dengan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi di Surabaya”. Dan agar tidak terjadi kesalahpahaman di dalam memahami judul skripsi ini maka perlu kiranya penulis uraikan tentang pengertian judul tersebut, sebagai berikut :
1. Solidaritas Sosial dan Kerjasama
Solidaritas sosial yang pernah diuraikan oleh Emeil Durkhaim terbagi menjadi dua. Pertama, solidaritas mekanik dan kedua, solidaritas organik. Yang masing-masing perannya mengarah pada hubungan sosial dalam masyarakat.
Sedangkan yang maksud solidaritas sosial dan kerjasama dalam skripsi ini adalah bentuk solidaritas maupun kerjasama yang di lakukan organisasi mahasiswa Islam seperti (HMI, IMM, KAMMI, PMII, dll), dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.
2. Organisasi Mahasiswa Islam
Organisasi Mahasiswa Islam adalah wadah mahasiswa untuk melakukan pergerakan atas ide-idenya sebagai bentuk aspirasi. Sebuah organisasi yang berasaskan Islam dan berjuang untuk wawasan masyarakat dan bangsa. Penempatan kata “Islam” dalam formulasi organisasi adalah dalam konteks menjadikan Islam sebagai sumber motivasi dan aspirasi dalam kehidupan politik dan cita-cita organisasi Islam dirumuskan dalam konteks seluas-luasnya.
3. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi adalah nama organisasi ini yang selanjutnya disingkat dengan LMND. Organisasi ini didirikan pada kongres I yang dilaksanakan pada tanggal 9-11 Juli 1999, di Bogor. Yang dilahirkan dari SMID( solidaritas mahasiswa Indonesia untuk demokrasi) sebagai jawaban atas kebuntuan politik dan gerakan mahasiswa pasca 1998, LMND merupakan payung organisasi-organisasi lokal dan komite-komite aksi, itulah kenapa LMND disebut dengan Liga karena menggabungkan beberapa organisasi dan komite aksi yang mempunyai karakter kerakyakyatan dan internasionalis serta berprinsip sentralisme demokratik, dalam pandangan LMND organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menyatukan gerak organisasi dalam makna kesatuan gerak untuk menghindari fregmentasi pemahaman dalam organisasi, garis massa sebagai organisasi yang mengabdi pada situasi obyektif LMND selalu berada di tengah-tengah massa untuk memimpin setiap tuntutan massa

F. Kerangka Teoritik
Ada beberapa teori yang diajukan penelitian ini. Penggunaan teori dalam hal ini tidak lebih hanya untuk sekedar sebagai dasar pijakan atau kerangka untuk menguraikan bentuk hubungan sosial yang dilakukan kubu organisasi yang berbeda ideologi, namun dapat menjalin solidaritas dan kerjasama. Sedangkan teori sosiologi yang di gunakan untuk sebagai landasan peneliti adalah paradigma sosiologinya Emile Durkheim, tentang gagasan solidaritas organis dan mekanis dalam hubungan sosial.

G. Sistematika Pembahasan
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas pada skripsi ini, penulis akan menguraikan isi uraian pembahasan. Adapun sistematika pembahasan skripsi ini terdiri dari lima bab dengan pembahasan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Meliputi: Konteks Penelitian, Fokus Penelitian, Tujuan penelitian, Manfaat Penelitian, Definisi Konsep dan Sistematika Pembahasan
BAB II PRESPEKTIF TEORITIS
Meliputi: Perspektif kajian kepustakaan konseptual yang terdiri dari: Seputar Masyarakat dan Organisasi, yang di dalamnya membahas pengertian masyarakat, pengertian organisasi sosial, jenis-jenis organisasi sosial. Seputar Solidaritas Sosial yang meliputi pengertian, Ruang Lingkup, Implikasi solidaritas organik
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
Meliputi: Pendekatan dan jenis penelitian, subyek dan sasaran penelitian, jenis dan sumber data, tahap-tahap penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisa data, teknik keabsahan data.
BAB IV DESKRIPSI POKOK SUBYEK PENELITIAN
Meliputi: deskripsi Situasi Gerakan Mahasiswa di Surabaya menjadi penghantar kondisi politik kekinian. Respons mahasiswa pada pergolakan nasional yang di dalamnya banyak organisasi tumbuh subur dan berdinamika menjemput dan mengisi kemerdekaan dalam bingkai solidaritas gerakan.
BAB V PENYAJIAN DATA DAN ANALISIS DATA
Meliputi: Deskripsi solidaritas dan kerja sama organisasi mahasiswa Islam di ruang gerakan Surabaya, seperti HMI, PMII, IMM, KAMMI. Bentuk solidaritas dan kerjasama antara organisasi mahasiswa Islam dengan LMND di Surabaya. Selanjutnya analisis data terkait perbedaan ideologi antara organisasi Islam dengan organisasi non Islam (LMND). Analisis tentang ke-tersambungan dalam bergerak meski dengan ideologi yang berbeda.
BAB VI PENUTUP
Adalah bab terakhir atau penutup dari keseluruhan isi pembahasan skripsi yang berisi kesimpulan dan saran. File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Analisis Kinerja Birokrasi Pemerintah (Kasus Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone)

BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan paradigma studi ilmu administrasi negara sangat cepat dan mengikuti perubahan lingkungan yang mempengaruhinya. Seperti studi yang sistematis yang dilakukan oleh Nicholas Henry (1995) yang mengelompokkan paradigma administrasi negara atas; (a) dikhotami politik administrasi, (b) paradigma prinsip-prinsip administrasi negara, (c) paradigma administrasi negara sebagai ilmu politik, (d) paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi, dan (e) paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi negara sampai pada tahun 1970. Setelah tahun 1970, paradigma administrasi negara berkembang menjadi paradigma administrasi pembangunan (J.B Kritiadi:1997). Dalam paradigma ini peran pemerintah dalam pembangunan negara-negara berkembang sangatlah besar. Oleh karena itu menurut Abdullah (1984) peran administrasi pembangunan dalam proses pembangunan adalah sebagai ”Agen of Change”. Hal ini berarti proses perencanaan, perumusan kebijaksanaan, implementasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan semuanya dilakukan oleh pemerintah.
Studi yang dilakukan oleh David Osborne dan Gaebler (1992) menggugat tesis tersebut, bahwa pemerintah tidaklah cukup mampu untuk melakukan sendiri kegiatan sektor publik; pemerintah tidak memiliki cukup biaya untuk membiayai kegiatan sektor publik. Oleh karena itu keterlibatan unsur swasta, masyarakat dan kelembagaan masyarakat lainya dalam menyelenggarakan sektor publik merupakan pilihan tepat untuk menciptakan efisiensi, efektifitas, pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Dari sinilah peran pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan sektor publik berubah, dimana tidak hanya pemerintah yang terlibat dalam proses pembangunan, tetapi pihak swasta, kelembagaan masyarakat dan LSM merupakan tiga pilar utama yang harus berperan aktif dalam melakukan proses pembangunan.
Salah satu fungsi pemerintah yang utama adalah menyelenggarakan pelayanan umum sebagai wujud dari tugas umum pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Birokrasi merupakan instrumen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien, efektif, berkeadilan, transparan dan akuntabel. Hal ini berarti bahwa untuk mampu melaksanakan fungsi pemerintah dengan baik maka organisasi birokrasi harus profesional, tanggap, aspiratif terhadap berbagai tuntutan masyarakat yang dilayani. Seiring dengan hal tersebut pembinaan aparatur negara dilakukan secara terus menerus, agar dapat menjadi alat yang efisien dan efektif, bersih dan berwibawa, sehingga mampu menjalankan tugas-tugas umum pemerintah maupun untuk menggerakkan pembangunan secara lancar dengan dilandasi semangat dan sikap pengabdian terhadap masyarakat.
Seiring dengan hal tersebut Abdullah (1984) mengatakan bahwa determinan penting untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah adalah dibutuhkan ”Infra-Struktur Admnistrasi” yang memiliki kesiapan dan ketangguhan pada semua tingkatan dan tahapan yang meliputi : (a) organisasi pelaksana yang berintikan birokrasi yang mantap dan tangguh; (b) sistem administrasi atau tata laksana yang efektif dan efisien; dan (c) susunan aparatur atau personalia yang berkemampuan tinggi dari segi profesional, orientasional yang disertai rasas dedikasi yang tinggi. Hal ini berarti bahwa kinerja birokrasi pemerintah dalam merencanakan, mengimplementasikan dan evaluasi serta pengendalian proses pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat ditentukan oleh faktor kelembagaan, ketatalaksanaan, sumber daya manusia, aparatur dan dukungan sarana dan prasarana yang tersedia.
Sorotan tajam tentang kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik menjadi wacana yang aktual dalam studi administrasi negara akhir-akhir ini. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan dan pada sisi lain munculnya konsep privatisasi, swastanisasi, kontak kerja yang pada intinya ingin meminimalkan campur tangan pemerintah yang terlalu besar dalam pelayanan publik (Savas, 1983, Osborne, 1992).
Studi yang dilakukan oleh Savas (1983), LAN Jawa Barat (1999) menunjukkan bahwa kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik lebih rendah ketimbang yang dilakukan oleh pihak swasta atau kelembagaan masyarakat lainnya. Bahkan Savas mengatakan bahwa tugas pemerintah adalah mengarahkan bukan mengayuh perahu. Memberikan pelayanan adalah mengayuh dan pemerintah tidaklah pandai mengayuh.
Di kalangan masyarakat masih terdapat keluhan berbagai pelayanan pemerintah (birokrasi) bahkan pameo masyarakat mengatakan bahwa kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah dan bila ada pilihan lain untuk mendapat KTP selain dari Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan, maka saya akan memilih ke Supermaket karena disana pegawainya ramah, suka senyum, menanyakan apa yang dapat dibantu. Sebaliknya kalau anggota warga masyarakat ke kantor Kelurahan atau Kecamatan sangat paradoksal dengan apa yang terjadi di Supermaket untuk mendapat pelayanan (Zanapiha, 1999).
Selama ini seperti yang diakui oleh Moestopadidjaja (1997) bahwa pelayanan publik oleh birokrasi cenderung dipersulit, prosedur berbelit-belit, rendahnya ketidakpastian waktu pelayanan. Gejala ini oleh Bryant dan White (1987) sebagai suatu gejala ketidak mampuan administratif, umumnya terjadi di Negara-negara sedang berkembang.
Penilaian kinerja birokrat pemerintah selama ini cenderung didasarkan pada faktor-faktor input seperti jumlah pegawai, anggaran, peraturan perundangan dan termasuk pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan; dan bukan pada faktor-faktor output atau outcomes-nya, misalnya tingkat efisiensi biaya, kualitas layanan, jangkauan dan manfaat pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu dalam praktek penyelenggaraan pelayanan publik masih terdapat berbagai masalah antara lain perbedaan antara kinerja yang diharapkan (intended perfomance) dengan praktek sehari-hari (actual perfomance), perbedaan antara tuntutan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan pelayanan aparatur pemerintah, perbedaan antara keterbatasan sumber daya anggaran pemerintah dengan kebocoran pada tingkat pelaksanaanya (LAN Jawa Barat, (1999). Studi lainnya dilakukan oleh Hardjo Soekarto (1999) menunjukkan bahwa pelayanan publik selama ini masih menunjukkan mental model birokrat sebagai yang di layani oleh masyarakat, bukan justru sebaliknya aparat yang harus melayani masyarakat. Hal ini terjadi karena pendekatan kekuasaan birokrasi lebih dominan ketimbang keberadaan aparatur sebagai pelayan masyarakat. Kekuasaan birokrat sangat kuat sekali dan bahkan tak ada organisasi sosial kemasyarakatan yang mampu mengontrolnya sehingga praktek penyelenggaraan pelayanan publik selama ini yang menjadi beban masyarakat dan birokrat cenderunng melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Mohammad, 1999).
Sementara itu peran aparatur negara (birokrasi) sejak beberapa dekade yang lalu lebih disiarkan sebagai penyandang dua peran yaitu sebagai Abdi Negara dan sebagai Abdi masyarakat dan peran sebagai abdi negara menjadi sangat dominan ketimbang peran sebagai abdi masyarakat. Siklus pelayanan lebih berakses ke kekuasaan birokrasi ketimbang melayani masyarakat. Akibatnya aparatur cenderung melayani dirinya sendiri dan meminta layanan dari masyarakat (Thoha, 1993, Idrus, 1995). Berkaitan dengan hal ini Kaufman (1976) mengatakan bahwa tugas aparatur sebagai pelayan harus lebih diutamakan terutama yang berkaitan dengan mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan masyarakat, mempersingkat waktu proses pelaksanaan urusan publik dan memberikan kepuasan publik.
Berdasarkan studi yang dilakukan LAN Sulsel (1997) menunjukkan bahwa pelayanan aparat birokrat terhadap masyarakat/ dunia usaha masih menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Hal ini dapat dilihat dari terdapatnya 4.396 jenis pungutan yang dilakukan aparatur mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Dari jumlah pungutan tersebut, sekitar 27% dari total biaya produksi dialokasikan untuk memperoleh pelayanan aparatur. Hal ini menunjukkan birokrat menjadi penghambat bagi tumbuhnya daya asing masyarakat itu sendiri. File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program