Showing posts with label Pegawai. Show all posts
Showing posts with label Pegawai. Show all posts

Zakat gaji di Kalangan Pegawai Pada Kanwil Departemen Agama

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Islam sebagai agama universal tidak hanya berisi ajaran mengenai hubungan manusia dengan Tuhannya yang berupa ibadah, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia yang disebut mu’amalah. Mu’amalah merupakan kegiatan manusia yang berperan sebagai khalifah dimuka bumi, yang bertugas menghidupkan dan memakmurkan bumi dengan cara interaksi antar umat manusia, misalnya melalui kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi adalah kegiatan dalam upaya memudahkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut, manusia senantiasa bertarung dengan kekuatan alam untuk mengeluarkan dari padanya makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal. Karena adanya berbagai macam kebutuhan, situasi dan lingkungan hidup yang berbeda-beda, maka terjadilah antara sesama warga masyarakat berbagai macam perhubungan (Mu’amalah).
Untuk menjamin keselamatan, kemakmuran, dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat, Islam mengatur mu’amalah tersebut dalam sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan kepada al-Qur’an dan al-Hadis, yang menekankan kepada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan. Dengan demikian Islam adalah agama yang memandang pentingnya keadilan demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Hal ini tercermin dari perhatiannya yang besar kepada kaum yang lemah, yaitu menjamin dan melindungi kehidupan mereka. Maka melalui sebuah wadah lembaga zakat orang yang mampu memberikan hartanya kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, yatim piatu, kaum dhu’afa dan lain sebagainya.
Zakat adalah ibadah maliyah ijtima’iyyah (ibadah yang berkaitan dengan ekonomi keuangan dan kemasyarakatan) dan merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang mempunyai status dan fungsi yang penting dalam syari’at Islam.
Bagi orang yang mengeluarkan , hati dan jiwanya akan menjadi bersih, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat at-Taubah ayat 103, yang artinya : “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. Selain harta dan jiwanya bersih, kekayaan akan bersih pula. Dari ayat ini tergambar, bahwa zakat yang dikeluarkan oleh para muzakki akan dapat membersihkan dan mensucikan hati manusia, tidak lagi mempunyai sifat yang tercela terhadap harta, seperti rakus dan kikir.
Perintah wajib zakat turun di Madinah pada bulan syawal tahun kedua hijrah Nabi SAW. Kewajibannya terjadi setelah kewajiban puasa ramadhan dan zakat fitrah. Zakat mulai diwajibkan di Madinah karena masyarakat Islam sudah mulai terbentuk, dan kewajiban ini dimaksudkan untuk membina masyarakat muslim, yakni sebagai bukti solidaritas sosial, dalam arti bahwa hanya orang kaya yang berzakat yang patut masuk dalam barisan kaum beriman. Adapun ketika umat Islam masih berada di Mekah, Allah SWT sudah menegaskan dalam al-Qur’an tentang pembelanjaan harta yang belum dinamakan zakat, tetapi berupa kewajiban infaq, yaitu bagi mereka yang mempunyai kelebihan wajib membantu yang kekuraangan. Besarnya tidak dipastikan, tergantung kepada kerelaan masing-masing. Yang tentunya kerelaan itu berkaitan erat dengan kualitas iman yang bersangkutan.
Sunah Nabi yang merupakan penjabaran al-Qur’an menyebutkan secara eksplisit 7 (tujuh) jenis harta benda yang wajib dizakati beserta keterangan tentang batas minimum harta yang wajib dizakati (nisab) dan jatuh tempo zakatnya, yakni : emas, perak, hasil tanaman dan buah-buahan, barang dagangan, ternak, hasil tambang, dan barang temuan (rikaz). Tetapi hal ini tidak berarti, bahwa selain tujuh jenis harta benda tersebut diatas tidak wajib dizakati.
Didalam al-Quran banyak terdapat ayat yang secara tegas memerintahkan pelaksanaan zakat. Perintah Allah SWT tentang zakat tersebut sering kali beiringan dengan perintah shalat. Term zakat dalam al-Qur’an ditemukan sebanyak 32 kali, 26 kali diantaranya di sebut bersamaan dengan kata shalat. Hal ini mengisyaratkan bahwa kewajiban mengeluarkan zakat seperti halnya dengan kewajiban mendirikan shalat, merupakan perintah yang sangat penting dan mendapat perhatian yang besar dalam ajaran Islam.
Pentingnya menunaikan zakat, terutama karena perintah ini mangandung misi sosial, yang memiliki tujuan yang sangat jelas bagi kemaslahatan umat manusia.. Tujuan dimaksud antara lain untuk memecahkan problem kemiskinan, meratakan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan umat dan negara. Tujuan luhur ini tidak akan terwujud apabila masyarakat muzakki tidak memiliki kesadaran untuk menunaikannya.

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Penerapan Ilmu Administrasi Terhadap Peningkatan Kreatifitas Kerja Pegawai Di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Setiap Organisasi memiliki tujuan utama dalam kegiatan usahanya. Dalam mencapai tujuan Organisasi tersebut diperlukan proses penyelenggaraan dari setiap bidang-bidang yang ada dalam Organisasi untuk bersama-sama mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh Organisasi.
Dalam pencapaian tujuan organisasi diperlukan adanya tenaga kerja atau pegawai yang potensial dan mampu berkreatifitas kerja dengan baik tetapi juga memerlukan pemahaman dan pengetahuan tentang konsep ilmu administrasi yang baik sehingga tercipta suasana pekerjaan yang rapih, tertib, dinamis dan mampu mencapai target yang telah ditentukan.
Proses dalam pencapaian tujuan Organisasi dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada secara bersama-sama tersebut dinamakan “Administrasi” (administration). Sebagaimana diungkapkan oleh Sondang P. Siagian, bahwa “administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dari setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.”
Sebagaimana dikatakan oleh Slamet Soesanto dan Sondang P. Siagian, bahwa terdapat 8 (delapan) unsur dalam rangkaian kegiatan penataan (administrasi) yang merupakan sub konsep dari administrasi itu sendiri, yaitu:
1. Organisasi, adalah kumpulan dari orang-orang atau kelompok yang memiliki kesamaan dalam tujuan.
2. Manajemen, adalah proses secara teknis dalam mencapai tujuan. Manajemen memiliki fungsi-fungsi utama, yaitu dalam hal perencanaan (planning, pengorganisasian (organizing), pengendalian (controlling), dan evaluasi (evaluating).
3. Komunikasi, adalah hubungan yang terjadi di antara anggota-anggota organisasi.
4. Informasi, adalah terkait dengan sumber-sumber data atau informasi yang dibutuhkan dalam proses pencapaian tujuan.
5. Personalia, adalah adanya orang-orang atau karyawan yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing bidang dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Organisasi.
6. Finansial, merupakan aspek pendanaan dari seluruh kegiatan administrasi.
7. Material, adalah faktor penunjang dalam kegiatan administrasi yang biasanya berbentuk fisik, baik sarana maupun prasarana.
8. Relasi Publik, adalah hubungan Organisasi dengan dunia luar. Relasi publik memfokuskan pada kegiatan sosialisasi tujuan atau kegiatan Organisasi secara eksternal.
Berdasarkan pertimbangan hal tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai :



”PENERAPAN ILMU ADMINISTRASI TERHADAP PENINGKATAN KREATIFITAS KERJA PEGAWAI DI KECAMATAN KARANGWARENG KABUPATEN CIREBON” dengan memfokuskan pembahasan pada pembagian 8 unsur-unsur administrasi yang telah disebutkan di atas.

B. Identifikasi Masalah
Dalam penelitian ini, penulis dapat mengidentifikasikan masalah yang terkait dengan penelitian administrasi di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon sebagai berikut:
1. Bagaimana penerapan ilmu administrasi di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon?
2. Bagaimana kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon?
3. Bagaimana hubungan antara penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon?
4. Bagaimanakah solusi untuk memecahkan permasalahan penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon?

C. Pembatasan Masalah
Dari identifikasi masalah di atas, terlihat dengan jelas bahwa penelitian mengenai administrasi terkait oleh dua variabel. Untuk itu, perlu dilakukan pembatasan masalah yang akan menjadi fokus utama penelitian agar tidak terlalu luas. Dalam penelitian ini, penulis membatasi masalah pokok penelitian sebagai berikut:
1. Tentang penerapan ilmu administrasi (Variabel X/ Variabel Bebas) di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon.
2. Tentang kreatifitas kerja pegawai (Variabel Y/ Variabel Terikat) di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
3. Tentang hubungan antara penerapan ilmu administrasi (Variabel X/ Variabel Bebas) terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai (Variabel Y/ Variabel Terikat) di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
4. Tentang Problem Solving atau solusi untuk memecahkan permasalahan penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon

D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah untuk menjawab permasalahan yang ada. Dalam hal ini tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui penerapan ilmu administrasi di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
2. Untuk mengetahui kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
3. Untuk mengetahui hubungan antara penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
4. Untuk mengetahui solusi untuk memecahkan permasalahan penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon

E. Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan Ilmiah
1) Mendapatkan data dan fakta yang valid hubungan antara penerapan ilmu administrasi terhadap peningkatan kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
2) Memberikan sumbangan bagi perkembangan khazanah ilmu pengetahuan, terutama bagi kemajuan ilmu administrasi yang penulis dapat di bangku perkuliahan.
b. Kegunaan praktis
1) Menambah perbendaharaan referensi di Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi Kawula Indonesia (STIAKIN), Jakarta.
2) Merupakan sumber referensi bagi jurusan administrasi negara, yang akan meneliti lebih lanjut mengenai administrasi kreatifitas kerja pegawai di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon.
3) Memberikan masukan bagi Camat mengenai urgensitas sistem administrasi di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon.
E. Kerangka Pemikiran
Dalam penulisan karya tulis ilmiah ini penulis membuat sebuah gambaran atau kerangka pemikiran yang akan dikembangkan menjadi sebuah acuan untuk mencapai tujuan dari penelitian ini.
Adapun Kerangka pemikiran yang bisa penulis ajukan adalah :

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program