Showing posts with label Anak. Show all posts
Showing posts with label Anak. Show all posts

Metode Melatih Kecerdasan Emosional Pada Anak

PENDAHULUAN

A. PENEGASAN ISTILAH
Untuk memperoleh gambaran dan pengertian yang jelas serta untuk menghindari salah tafsir tentang judul ini, maka dianggap perlu untuk memeberi penegasan istilah berkaitan dengan judul ini.
1. Metode
Metode berasal dari bahasa Greek yang terdiri dari kata meta yang berarti melalui dan hodos yang berarti jalan. Jadi metode adalah jalan yang dilalaui. Metode juga berarti cara kerja yang sistematis untuk mempermudah suatu kegiatan dalam mencapai maksudnya.
Penggunaan istilah metode dalam penelitian ini dengan maksud menyelidiki tentang berbagai cara yang digunakan sesuai dengan obyek yang diteliti.
2. Melatih Kecerdasan Emosional pada Anak
Melatih dapat diartikan dengan membiasakan diri atau belajar. Menurut Daniel Goleman dalam bukunya “Emotional Intellegence”, Kecerdasan emosional adalah kemampuan memahami perasaan diri sendiri dan perasaan orang lain, kemampuan memotivasi diri sendiri dan kemampuan mengelola emosi yang baik pada diri sendiri dan hubungannya dengan orang lain.
Jadi Emotional Intellegence merupakan suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk memanage emosinya supaya dapat terarah, sehingga emosi dapat digunakan secara proposional pada saat melakukan suatu tindakan serta dapat mengenali efek positif dan efek negatif dari emosi itu.
Anak adalah seseorang yang pada suatu masa dan perkembangan tertentu dan mempunyai potensi untuk menjadi cerdas. Sedangkan anak menurut Zakiah Daradjat adalah manusia kecil yang berkisar antara umur 0-12 tahun. Dengan demikian, yang dimaksud dengan melatih kecerdasan emosional pada anak dalam penelitian ini ialah memberikan pembelajaran atau pembiasaan diri pada anak, khususnya anak pada umur sekitar 6–9 tahun tentang kemampuan memahami perasaannya sendiri, orang lain, memotivasi diri dan juga mampu memanage emosinya secara proposional.
3. Studi
Studi berasal dari bahasa Inggris Study, diIndonesiakan melalui proses peminjaman kata dari bahasa asing dengan mengagantikan huruf y memjadi I, kemudian studi mempunyai arti penyelidikan.
Agar lebih operasional, maka studi pada penelitian ini diartikan sebagai suatu penyelidikan tentang metode yang digunakan guru dalam melatih kecerdasan emosional siswa.
4. Praktek
Menurut Peter Salim dan Yenny Salim, praktek adalah cara pelaksnaan teori secara nyata. Praktek yang dimaksud dalam skripsi ini adalah praktek guru dalam mengenali emosi siswa, mengendalikan perilaku–perilaku negatif siswa, menjalin komunikasi secara empatik, dan menanamkan nilai–nilai emosional dan sosial, seperti; kedisiplinan, kemandirian, motivasi diri, ketekunan, ketrampilan berkomunikasi dan tata krama sosial. Siswa di sini dikhususkan pada siswa kelas rendah yaitu kelas I, II, dan III sekolah dasar.
5. SD Muhammadiyah Suronatan
Adalah merupakan salah satu instansi sekolah yyang dirintis oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan yang didirikan pada tahun 1918. Sekolah ini berada dibawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka maksud dari judul skripsi “METODE MELATIH KECERDASAN EMOSIONAL PADA ANAK (Studi Pada Praktek guru Melatih Kecerdasan Emosional Siswa di SD Muhammadiyah Suronatan Yogyakarta), adalah penelitian lapangan yang berusaha menggambarkan mengemukakan dan menguraikan data atau informasi sebagaimana adanya tanpa memberikan perlakuan terhadap subyek penelitian.

B. LATAR BELAKANG MASALAH
Setiap anak yang lahir normal, baik fisik maupun mentalnya berpotensi menjadi cerdas. Hal yang demikian terjadi, karena secara File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Kompetensi Dan Performansi Berbicara Anak Usia 5 Tahun (Suatu Kajian Pemerolehan Sintaksis Bahasa Indonesia)

ABSTRAK
Kompetensi adalah proses penguasaan tata bahasa yang berlangsung secara tidak disadari. Proses performansi berkaitan dengan proses pemahaman dan proses penerbitan bahasa anak. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pemerolehan frase, klausa, dan kalimat pada anak usia lima tahun.
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode simak dan metode cakap dengan teknik sadap dan simak libat cakap teknik pancing. Dalam menganalisis data digunakan metode padan translasional dengan membandingkan antara bahasa indonesia yang masih terpengaruh bahasa ibu dengan bahasa Indonesia yang baku. Dalam penyajian data digunakan metode deskriptif yakni memaparkan realita bahasa yang ada. Populasi penelitian berupa tuturan anak yang ada atau sudah diadakan, baik yang kemudian terpilih sebagai sampel maupun tidak, tuturan hasil pemakaian itu diambil sebagian sebagai sampel yang dipandang cukup mewakili bagi keseluruhannya. Tuturan tersebut diperoleh melalui lima informan berjenis kelamin laki-laki dan masing-masing sudah bersekolah di Taman Kanak-Kanak dan informan tambahan diambil secara acak yang sesuai dengan persyaratan informan tertentu. Data tersebut diperoleh dengan menggunakan instrumen Alat rekam (Hand Phone), (2) Kartu data .
Hasil analisis data secara ringkas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut. Pemerolehan frase yang dominan ditemukan Frase Verba, frase Nominal , frase preposisional, dan frase Adjektiva; Pemerolehan Klausa dan Kalimat yang dihasilkan dari tuturan anak paling dominan bebrbentuk kalimat deklaretif ( kalimat berita) dan sudah mempunyai pola tertentu; Pemerolehan Sintaksis dua Konstituen mempunyai pola P-O, P-Ket, S-P. Hal itu terjadi karena adanya fungsi S yang dilesapkan. Fungsi S baik yang dilesapkan maupun yang tampak (seharusnya) diisi oleh pronomina dengan peran agentif atau pelaku, sedangkan fungsi P diisi oleh verba dan berperan sebagai tindakan aktif; Pemerolehan Sintaksis Tiga Konstituen mempunyai pola (S)-P-O-Ket; Ket-(S)-P-O. Fungsi S baik yang dilesapkan maupun yang tampak diisi oleh pronomina dengan peran agentif atau pelaku, sedangkan fungsi P diisi oleh verba dan berperan sebagai tindakan aktif. Peletakan fungsi keterangan letak kiri maupun letak kanan P; Pemerolehan Sintaksis Empat Konstituen sangat bervariasi dan masih terdapat pelesapan salah satu fungsi (S) subjeknya. Polanya : (1)Ket.1-S-K2-P; (2) Ket.1-(S)-P -O -Ket.2-Ket.3; (3) S –Ket.1-P -Ket.2-Ket.3 - Ket.4. pola-pola tersebut mempunyai unsur inti S-P yang diperluas dengan tiga sampai empat buah keterangan, Fungsi P dan O tersusun secara linear dengan tambahan fungsi Ket.hingga tiga buah. Fungsi S yang dilesapkan diisi pronomina, fungsi P diisi Frase Verbal yang berperan aktif dengan Objek berupa nomina dengan peran pasien atau yang dikenai tindakan. Secara berurutan fungsi Ket. menyatakan keterangan aspek, penyerta, waktu dan tempat.
Kata Kunci: Pemerolehan bahasa, kompetensi, performansi

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Teknologi Pemilian Jenis Kelamin Anak Prespektif Hukum Islam

ABSTRAK

Skripsi ini ditulis berkenaan dengan kemajuan teknologi di bidang reproduksi, berawal dari ditemukannya kromosom penentu jenis kelamin (kromosom x dan y), maka anak dengan jenis kelamin tertentu pun bisa di desain.Teknologi ini mulai menjamur di hampir semua negara-negara maju, dan ini menjadi menarik untuk dikaji karena untuk mengetahui bagaimana sebenarnya teknologi pemilihan jenis kelamin ini dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan teknologi ini karena image yang tertanam dalam masyarakat selama ini adalah bahwa jens kelamin adalah hak mutlak Tuhan .
Adapun metode yang digunakan untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah metode penelitian kepustakaan ( library research), dengan sifat penelitian diskriptik-analitik dengan pendekatan normatif Teknologi ini menjabarkan bagaimana cara memisahkan kromosom x dan kromosom y yang terdapat dalam sperma laki-laki untuk mendapatkan jenis kelamin yang diiinginkan, jika menginginkan anak laki-laki maka yang dipakai adalah kromosom y dan jika menginginkan anak perempuan maka yang dipakai adalah kromosom x. Data-data diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan teknologi tersebut, artkel-artikel, majalah-majalah, dan koran-koran. Setelah semua data terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah menganalisa data-data tersebut dengan analisis deduktif yaitu bagaimana hukum Islam memberikan ruang atas asas kemanfaatan (mas}lahah) yang terdapat pada teknologi ini.
Berdasarkan hasil penelitian, penyusun sampai kepada beberapa kesimpulan yaitu : untuk menentukan hukum dari teknologi pemilihan jenis kelamin ini, terlebih dahulu harus memperhatikan apakah sperma yang digunakan adalah sperma dari suami atau bukan, dan apakah dalam proses pemilihan in membahayakan pasien atau tidak. Penggunaan teknologi pemilihan jenis kelamin ini menjadi boleh jika yang digunakan adalah sperma dari suami sendiri, dan dalam pelaksanaannya teknologi ini banyak memberikan manfaat bahkan menghindari kemudharatan dan pada tahap pelaksanaanya tidak membahayakan pasien. Teknologi ini menjadi haram jika yang digunakan adalah sperma donor. Keberhasilan penggunaan teknologi ini telah mencapai angka 91%.

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Pandangan Ibn Qayyim Al-Jawziyyah Tentang Persetujuan Anak Gadis Dalam Perkawinannya

ABSTRAK

PANDANGAN IBN QAYYIM AL-JAWZIYYAH TENTANG PERSETUJUAN ANAK GADIS DALAM PERKAWINANNYA

Perkawinan merupakan transaksi (akad) yang istimewa dalam Islam melebihi transaksi lainnya semisal jual beli. Oleh karenanya ketika akan melakukan perkawinan tersebut perlu pertimbangan yang matang dan pemenuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang mendukung tercapainya tujuan perkawinan.
Salah satu ketentuan yang diharapkan dapat membawa kepada tercapainya tujuan perkawinan tersebut adalah adanya persetujuan atau kebebasan anak gadis dalam menentukan calon suaminya.
Lebih lanjut tentang adanya persetujuan anak gadis tersebut, ternyata di kalangan fuqaha’ terjadi perbedaan pendapat. Hal ini diindikasikan dengan terpecah mereka kepada dua kubu. Kubu pertama menyatakan bahwa persetujuan hukumnya hanya sekedar sunat, tanpa ada persetujuan pun, perkawinan tetap sah. Sedangkan kubu lain berpendapat persetujuan adalah sesuatu yang menentukan (wajib). Artinya apabila persetujuan tidak ada, maka perkawinan batal alias tidak sah. Pada golongan pertama termasuk imam Sya>fi‘i< yang mana pendapatnya diikuti mayoritas masyarakat Indonesia. Sedangkan di golongan kedua diikuti oleh Ibn Qayyim al-Jawziyyah yang juga merupakan salah satu tokoh besar dalam dunia Islam.
Perbedaan pendapat di antara Ibn Qayyim al-Jawziyyah dengan mayoritas fuqaha’ merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk membuka tabir apa sesungguhnya yang menjadikan para ulama tersebut berbeda pendapat. Disamping itu, untuk menyempurnakan penelitian ini penyusun mencoba menemukan relevansi pemikiran Ibn Qayyim al-Jawziyyah tersebut dengan perundang-undang tentang perkawinan yang berlaku di Indonesia.
Persoalan persetujuan anak gadis dalam perkawinan termasuk dalam ranah fiqh, yang mana fiqh itu sendiri bersumber dari nash. Oleh karena itu penyusun dalam mendekati persoalan ini menggunakan pendekatan normatif induktif. Disamping itu, juga menghubungkannya teori al-Maqa>s}id asy-Syari<‘ah atau yang lebih dikenal sebagai memelihara lima unsur pokok dalam syari'at agama (h}ifz ad-Dil). Dengan harapan apa yang menjadi tujuan syari‘ah berupa maslahah bisa dimunculkan.
Berdasarkan metode yang digunakan akhirnya bisa dilihat bahwa akar dari perbedaan pendapat diantara Ibn Qayyim al-Jawziyyah dengan mayoritas fuqaha’ adalah karena Ibn Qayyim al-Jawziyyah menggunakan mant}u>q nas} (makna eksplisit) yang dikuatkan dengan ‘illat as}-s}uqr dalam is|tinba>t hukumnya. Sementara mayoritas fuqaha’ menggunakan mafhu>m mukha>lafah (makna implisit) dalam is|tinba>t hukumnya yang dikuatkan dengan memakai ‘illat al-bikr.
Penelitian yang dilakukan penyusun juga memberikan jawaban bahwa pendapat Ibn Qayyim al-Jawziyyah tersebut sejalan dengan perundangan yang berlaku di Indonesia.

File Selengkapnya.....

Baca Selengkapnya...

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program