ASEAN Charter dan Indonesia
Bagi yang belum tahu nih, ASEAN Charter merupakan sebuah bentuk konstitusi untuk ASEAN. Konstitusi berarti bahwa semua negara yang menjadi anggota ASEAN wajib dan harus mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan di dalam konstitusi tersebut. Sedangkan lingkup aturan main yang ditetapkan di dalam ASEAN Charter tersebut menyangkut hampir semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk juga kesamaan pandangan bahwa ASEAN merupakan wilayah yang bebas nuklir.
Terus terang gue tertarik banget dengan topik ini karena sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya tahu aturan main kita dengan tetangga dan apa bisa kita kontribusikan secara regional. Pada dasarnya ASEAN Charter ini mengarahkan kepada para anggota agar mempunyai satu visi dan misi ke depan untuk memajukan kesejahteraan dan kelanggengan masyarakat di Asia Tenggara, khususnya negara-negara anggota ASEAN.
Pertama kali ASEAN Charter ini di-draft-kan secara formal pada ASEAN Summit kesebelas yang diadakan di Kuala Lumpur tahun 2005. Pada saat itu, sepuluh negara anggota setuju untuk melanjutkan dan mematangkan konsep ini agar menjadi sebuah konstitusi bersama. Namun dengan dimasukkannya proposal mengenai HAM dan demokrasi, pada ASEAN Summit keduabelas tahun 2007, perbedaan pendapat antara negara anggota ASEAN mulai terjadi. Lucunya, Burma yang menjadi fokus masalah malah menyetujui adanya ratifikasi baru tersebut, sedangkan Indonesia, Thailand dan Filipina tidak mau menyetujui ratifikasi tersebut sebelum Burma benar-benar menerapkan kebijakan HAM dan demokrasi sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dunia. Hingga saat ini, Filipina dan Thailand akhirnya dalam proses meratifikasi proposal tersebut, tinggal Indonesia yang kukuh tidak mau meratifikasi Charter sebelum Burma benar-benar tunduk secara nyata dalam mengimplementasikan HAM dan demokrasi. Jika Burma akhirnya tunduk maka nama Indonesia akan harum di mata dunia karena benar-benar dapat menyelaraskan apa yang ditetapkan di dalam ASEAN Charter.
Terlepas dari itu semua, kebayang nggak sih lo kalo ASEAN Charter ini 100% diratifikasi maka pada tahun 2015, seluruh masyarakat di negara ASEAN akan punya satu komitmen bersama, yakni implementasi ASEAN Charter. Nantinya (7 tahun lagi), kebijakan ekonomi yang berlaku akan lebih didominasi dengan ketetapan ekonomi regional. Begitu pula dengan kebijakan tarif, hukum, HAM, dan yang terpenting SDM. SDM Indonesia pada tahun 2015 tidak lagi berkompetisi antar sesama rekan senegara tetapi berkompetisi dengan SDM Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, dan 3 negara anggota ASEAN lainnya.
Siapkah kita?
ASEAN Charter dan Indonesia
Teman DiskusiSkripsi.com
Kata Kunci
Administrasi
Administrasi Negara
Administrasi Niaga-Bisnis
Administrasi Publik
Agama Islam
Air
Akhwal Syahsiah
Akuntansi
Anak
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bayi
Bimbingan Konseling
Bimbingan Penyuluhan Islam
Biologi
Dakwah
Dinas Pendidikan
Emosional
Filsafat
Fisika
Fisipol
Gaji
Guru
Hukum
Hukum Islam
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Tata Negara
Ilmu Hukum
Ilmu Komputer
Inventaris
Karyawan
Kebijakan
Kedokteran
Kematian
Kepemimpinan
Keperawatan
Keperawatan dan Kesehatan
Kerjasama
Kesehatan Masyarakat
Kimia
Komputer Akuntansi
Lalu Lintas
Mahasiswa dan Kampus
Matematika
Muamalah
Novel
Pajak
Pegawai
Pelayanan
Pembelajaran
Pendidikan Bahasa Arab
Pendidikan Bahasa Indonesia
Pendidikan Bahasa Inggris
Pendidikan Biologi
Pendidikan Ekonomi
Pendidikan Fisika
Pendidikan Geografi
Pendidikan Kimia
Pendidikan Matematika
Pengembangan Masyarakat
Pengembangan SDM
Pengetahuan Umum
Peningkatan
Penjaskes
Perbandingan
Perbandingan Agama
Perbandingan Hukum
Perceraian
Pergaulan
Perhotelan
Perkawinan
Perpajakan
Perpustakaan
Pertambangan
Pertanian
Petani
Peternakan
Pkn
Puskesmas
Sanksi
Sarana dan Prasarana
Sastra dan Kebudayaan
Sejarah Islam
Sekolah
Sistem Informasi
Siswa
Skripsi Lainnya
Sosiologi
Syari'ah
Tafsir Hadis
Tanah
Tarbiyah
Teknik Industri
Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur
Teknik Informatika
Teknik Komputer
Teknik Mesin
Teknik Sipil
Teknologi
Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi
Terapi
Tips Dunia Kerja
Tips Skripsi
Tumbuhan