SOLIDIFIKASI LIMBAH ALUMINA dan SAND BLASTING PT.PERTAMINA UP IV CILACAP SEBAGAI CAMPURAN BAHAN PEMBUAT KERAMIK

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Limbah sering menjadi permasalahan bagi industri-industri yang dalam
proses produksinya menghasilkan limbah. Apalagi limbah yang dihasilkan
termasuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3). Menurut PP
18/1999 jo PP85/1999 tentang pengelolaan limbah B3, pengertian limbah B3
adalah setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang
karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung
maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan
hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. Selama
ini pengananan limbah B3 diserahkan kepada PT. Persada Pamunah Limbah
Industri (PPLI) yang membutuhkan biaya cukup besar. Untuk meminimalisasi
biaya yang disebabkan oleh penanganan limbah ini, alangkah lebih baik jika
limbah ini dimanfaatkan untuk keperluan yang lebih berguna sehingga lebih
efektif dan bernilai ekonomi.
Pada PT. Pertamina (PERSERO) UP IV Cilacap permasalahan limbah
activated alumina yang termasuk salah satu jenis limbah B3 serta kelimpahan
limbah sand blasting yang cukup besar saat ini tengah mengemuka. Potensi
limbah activated alumina dan sand blasting cukup besar khususnya diberbagai
PT.Pertamina di seluruh Indonesia. Sehubungan dengan meningkatya jumlah
produksi produk PT.Pertamina di Indonesia, maka jumlah limbah activated
alumina dan sand blasting juga akan meningkat. Activated Alumina adalah suatu
bahan berbentuk bulat-bulat kecil, berwarna putih dengan unsur utama alumina
dan silica yang dipergunakan dalam proses pengolahan minyak bumi di PT.
Pertamina (PERSERO) UP IV Cilacap yaitu pada proses filter air pada unit
Paraxylene. Pada keadaan jenuh activated alumina ini akan dikeluarkan berupa
limbah, yang setiap harinya mencapai ± 13427,6 kg/hari atau 62 drum/hari dari
Spent Clay Kilang Paraxylene. Sand blasting merupakan suatu bahan berbentuk
seperti pasir pantai/pasir kuarsa, berwarna putih krem dengan unsur utama silica.
Sand Blasting dimanfaatkan untuk proses pembersihan kerak pada dinding kilang
minyak PT. Pertamina (PERSERO) UP IV Cilacap. Pada keadaan jenuh sand
blasting akan dikeluarkan berupa limbah. Karena kelimpahan limbah activated
alumina dan sand blasting cukup besar, maka akan lebih baik jika limbah tersebut
dapat dimanfaatkan (recycle dan reuse) sehingga dapat memberikan nilai tambah
(added value) pada limbah-limbah tersebut dan nilai ekonominya juga akan
meningkat, dengan kata lain PT. Pertamina (PERSERO) UP IV akan diuntungkan
dan kualitas lingkungan di Indonesia akan semakin meningkat.
Limbah activated alumina dan sand blasting berpotensi untuk
dimanfaatkan sebagai produk bahan bangunan seperti: keramik, genteng, batu
bata, panel board, pavling blok.
Namun pemanfaatan daur ulang tersebut harus hati-hati karena di
dalamnya terkandung kadar logam berat yang bila terhisap atau terkonsumsi oleh
makhluk hidup dapat membahayakan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 85
Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah B3, limbah katalis berupa activated
alumina termasuk ke dalam daftar limbah B3, sedangkan limbah sand blasting
bukan termasuk ke dalam daftar limbah B3. Limbah yang dikategorikan B3
adalah limbah yang bila memiliki nilai LD50 (Lethal Dose 50%) lebih kecil dari
15 g/kg BB. Namun dari hasil analisa Balai Riset dan Standardisasi Industri dan
Perdagangan Semarang melalui pembuktian secara ilmiah dari hasil uji
toksikologi TCLP ternyata limbah activated alumina dan sand blasting
mempunyai nilai leachate dibawah ambang batas sehingga dapat dikategorikan
sebagai limbah padat bukan B3, serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan hidrolis
untuk bahan bangunan (pavling blok, keramik, genteng, dan lain-lain ), namun
dalam penyimpanannya harus mengikuti aturan tertentu dan tidak diperbolehkan
dibuang sembarangan. Dengan adanya penelitian tersebut telah dicapai hasil
bahwa limbah padat activated alumina dan sand blasting dapat dikelola atau
dimanfaatkan sesuai Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 1999 tantang
pengelolaan limbah B3 yang diikuti penjelasannya pada Peraturan Pemerintah
No.85 Tahun 1999.
Limbah activated alumina dan sand blasting dapat dimanfaatkan sebagai
bahan campuran dalam pembuatan keramik dengan metode solidifikasi. Dari hasil
penelitian terdahulu dengan memanfaatkan limbah katalis didapat tingkat
immobilisasi logam berat (leachate) pada keramik cukup tinggi dengan tingkat
immobilisasi mencapai 99-100%. Untuk sifat fisik yang dihasilkan ternyata cukup
baik. Hal ini dibuktikan dengan nilai keausan antara 0,0299 gr/cm2 hingga 0,0443
gr/cm2, nilai yang cukup baik karena berada diatas keramik pembanding. Dengan
kata lain, keramik hasil solidifikasi limbah cukup kuat, logam berat yang terlepas
cukup kecil sehingga aman digunakan atau ramah lingkungan. Hal ini menjadikan
keramik sangat cocok digunakan untuk imobilisasi logam berat pada limbah dan
untuk mengatasi kelimpahan limbah (Hidayat, 2006).
Berdasarkan penelitian yang telah diuraikan diatas untuk mengatasi
permasalahan limbah activated alumina dan sand blasting, maka kedua limbah
tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran dalam pembuatan keramik.
Hal ini dimungkinkan karena untuk pembuatan keramik, hanya diperlukan tanah
liat yang bersifat plastis, samot sebagai filler, kaolin yang bersifat tidak plastis
sebagai penguat, dan feldspar sebagai penambah suhu bakar. Sedangkan limbah
activated alumina yang bersifat tidak plastis dan tahan api (refractory) dapat
sebagai pengganti kaolin serta sand blasting yang berbentuk seperti pasir kursa
dapat sebagai filler, diharapkan kedua limbah tersebut mengandung unsur oksida
diantaranya: SiO2, Al2O3, CaO, dan Fe2O3 yang dapat membentuk ikatan keramik
dan memberikan kontribusi kuat keramik pada bahan keramik. Untuk itu perlu
diteliti komposisi campuran limbah yang tepat dalam pembuatan keramik agar
diperoleh hasil yang baik. Dengan teknologi keramik, yaitu pemadatan dengan
menggunakan bahan pengikat (tanah liat) diharapkan limbah activated alumina
dan sand blasting yang mengandung unsur-unsur logam berat dapat terikat dan
tidak tersebar sehingga mengurangi pencemaran lingkungan.
1.2 Rumusan Masalah
Limbah activated alumina memiliki unsur Al2O3 sedangkan sand blasting
memiliki bentuk seperti pasir kuarsa dan unsur SiO2 yang sangat baik untuk
campuran keramik. Untuk limbah activated alumina jika dipakai sebagai
campuran keramik bisa meningkatkan suhu bakar keramik hingga suhu 20000C,
hal ini dikarenakan alumina memiliki sifat tahan panas. Kehalusan limbah
alumina dan sand blasting juga berpengaruh, semakin halus akan semakin bagus
ikatan antar partikel dan tahan lingkungan yang lembab.
Selama ini limbah activated alumina dan sand blasting tidak dimanfaatkan,
limbah activated alumina hanya dikirim ke PPLI sedangkan kelimpahan limbah
sand blasting cukup besar yang hanya ditimbun begitu saja disuatu lahan PT.
Pertamina (PERSERO) UP IV Cilacap sehingga memiliki potensi mencemari
lingkungan. Oleh sebab itu melalui penelitian ini diharapkan dalam jangka pendek
dan panjang limbah activated alumina dan sand blasting dapat dimanfaatkan
secara optimal untuk industri khususnya industri keramik yang memiliki
karakteristik mekanik yaitu nilai keausan yang rendah serta ramah lingkungan
(eco-friendly) dan berkelanjutan (sustainable/renewable) dengan harga ekonomis
sehingga dapat memberikan nilai tambah (added value) pada limbah-limbah
tersebut dan nilai ekonominya juga akan meningkat, dengan kata lain PT.
Pertamina (PERSERO) UP IV Cilacap akan diuntungkan dan kualitas lingkungan
di Indonesia akan semakin meningkat.
Secara garis besar rumusan masalah yang akan dicarikan solusinya sebagai
target keberhasilan dalam penelitian ini adalah:
a. Apakah limbah activated alumina dan sand blasting yang dimanfaatkan untuk
pembuatan keramik dapat immobilisasi logam-logam berat ?
b. Dengan melakukan uji TCLP berapa konsentrasi unsur-unsur logam berat
pada limbah activated alumina dan sand blasting yang terlepas setelah dibuat
keramik ?
c. Apakah limbah activated alumina dan sand blasting yang dimanfaatkan untuk
pembuatan keramik memiliki nilai keausan yang rendah ?
d. Berapa penambahan optimal komposisi limbah activated alumina dan sand
blasting terhadap kualitas keramik yang dihasilkan sebagai rekomendasi untuk
produksi keramik dengan karakteristik nilai keausan rendah ?
e. Bagaimana perbandingan nilai biaya produksi yang dikeluarkan untuk
pembuatan keramik dengan menggunakan campuran limbah activated alumina
dan sand blasting dibandingkan dengan keramik biasa ?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka dapat dirumuskan tujuan dari
dilaksanakannya penelitian ini adalah:
a. Untuk mengetahui keramik yang dibentuk dari limbah activated alumina dan
sand blasting dapat mengimobilisasi logam-logam berat.
b. Untuk mengetahui konsentrasi unsur-unsur logam berat pada limbah activated
alumina dan sand blasting yang terlepas setelah dibuat keramik.
c. Untuk mengetahui sifat fisik keramik, terutama nilai keausan yang dihasilkan
dari keramik yang dibentuk dari limbah activated alumina dan sand blasting.
d. Untuk mengetahui penambahan optimal komposisi limbah activated alumina
dan sand blasting terhadap kualitas keramik yang dihasilkan sebagai
rekomendasi untuk produksi keramik dengan karakteristik keausan rendah.
e. Untuk mengetahui perbandingan nilai biaya produksi yang dikeluarkan untuk
pembuatan keramik dengan menggunakan campuran limbah activated alumina
dan sand blasting dibandingkan dengan keramik biasa.
1.4. Manfaat Penelitian
Berdasarkan kelimpahan limbah sand blasting dan activated alumina yang
besar dan belum optimal pemanfaatannya dapat berpotensi sebagai alternatif
bahan pembentuk untuk produksi keramik dengan keausan rendah dan diharapkan
ramah lingkungan (eco-friendly). Makin meningkatnya industri-industri keramik
menyebabkan bahan baku untuk pembuatan keramik meningkat. Bahan baku
tersebut diantaranya kaolin, tanah liat, dan feldspar yang berasal dari sumber daya
alam, dimana jika sumber daya tersebut dipakai secara terus menerus maka akan
habis dan dampaknya dapat merusak keseimbangan lingkungan hidup. Yang
menjadi permasalahan adalah bagaimana kita dapat menggantikan bahan-bahan
tersebut dengan harga yang relatif lebih murah tanpa mengurangi mutu dari
keramik yang dihasilkan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, secara khusus
melalui penelitian ini Peneliti akan meneliti dan mengembangakan pemanfaatan
bahan limbah sebagai bahan pembuatan keramik. Pemanfaatan limbah activated
alumina dan sand blasting dari PT. Pertamina UP IV, Cilacap dalam pembuatan
keramik diharapkan akan memberikan manfaat sebagai berikut:
a. Meningkatakan nilai tambah (added value) bagi limbah activated alumina dan
sand blasting PT. Pertamina UP IV Cilacap, limbah yang awalnya
dikelompokkan dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi Bahan
Bermanfaat dan Beruang (B3).
b. Dapat meminimalkan unsur-unsur logam berat, sehingga mengurangi
pencemaran lingkungan dan memberikan solusi terhadap persolan lingkungan
hidup di Indonesia secara berkelanjutan, environmental sustainable
development.
1.5 Batasan Masalah
Sesuai dengan tujuan penelitian, agar penelitian ini lebih mudah perlu
adanya batasan-batasan sebagai berikut:
a. Proses pengolahan limbah activated alumina dan sand blasting dengan
teknologi keramik untuk unsur-unsur logam berat, dengan kaolin, tanah liat,
samot dan feldspar sebagai bahan mentah keramik.
b. Ukuran butir bahan pembuat keramik, yaitu kaolin, tanah liat, samot dan
feldspar adalah lolos 80 mesh.
c. Benda uji berbentuk keramik batu (Stoneware)

Free download Klik Disini

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program