ANALISIS REAKSI PASAR MODAL INDONESIA AKIBAT PERISTIWA BOM BALI, J.W. MARRIOT DAN KUNINGAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian

Investasi merupakan salah satu kegiatan penting dalam perekonomian suatu negara atau perusahaan. Adanya investasi akan meningkatkan aktivitas atau membuka usaha baru sehingga mengurangi pengangguran, meningkatkan daya beli masyarakat, pendapatan nasional, dan pertumbuhan ekonomi.

Umumnya investasi dikategorikan dua jenis, yaitu Aktiva Riil (Real Asset) dan Aktiva Finansial (Financial Asset). Aktiva Riil (Real Asset) adalah investasi yang bersifat berwujud, seperti gedung, tanah, kendaraan dan lain-lain. Sedangkan Aktiva Finansial (Financial Asset) merupakan dokumen atau surat-surat yang mempunyai nilai pasar karena surat tersebut menunjukkan klaim tidak langsung terhadap aktiva riil perusahaan, seperti saham, obligasi dan lain-lain. Investasi dalam bentuk aktiva finansial bagi investor dapat dilakukan di pasar modal.

Pasar Modal didefinisikan sebagai tempat dengan sistem terorganisir yang mempertemukan pihak pemilik dana atau investor (pembeli efek) dengan pengguna dana (pembeli efek) yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Pasar modal terbesar di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ) atau Jakarta Stock Exchange (JSX) di Jakarta. Selain itu, terdapat Bursa Efek Surabaya (BES) atau Surabaya Stock Exchange (JSX) di Surabaya. Di Bursa Efek Jakarta (BEJ), investor dapat berinvestasi pada berbagai jenis efek dengan jenis yang paling umum diperdagangkan adalah saham biasa (common stock).

Suad Husnan (1998 : 8 - 9) menyatakan mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan pasar modal sebagai berikut :

- Supply akan sekuritas

- Demand akan sekuritas

- Kondisi politik dan ekonomi

- Hukum dan peraturan

- Lembaga-lembaga terkait dengan kegiatan pasar modal

Dari penjelasan diatas, pasar modal rentan terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan iklim investasi. Adanya gangguan keamanan dalam negeri akibat peristiwa pemboman dapat mengganggu stabilitas politik dan iklim investasi yang dapat mempengaruhi keputusan investor. Meskipun demikian, harus dianalisa apakah informasi pemboman tersebut relevan bagi investor sehingga mempengaruhi keputusan investasi ?

Kebijakan Amerika Serikat dan sekutu untuk melakukan agresi militer ke Afganistan dan Iraq mendapatkan kecaman, protes, dan balasan dari berbagai kelompok dan kalangan di berbagai negara, termasuk di Amerika Serikat dan Indonesia. Pemboman di Bali, hotel J.W.Mariot dan Kuningan (depan Kedutaan Besar Australia) merupakan peristiwa bom besar yang memberikan pesan perlawanan terhadap agresi Amerika dan sekutu. Hal ini dapat dilihat dari waktu dan tempat tujuan pemboman. Waktu ketiga bom tersebut berada sekitar tanggal serangan 11 September dengan tujuan tempat-tempat yang memiliki hubungan kepentingan negara yang memimpin dan pendukung utama agresi militer tersebut.

Peristiwa pemboman telah mengganggu stabilitas keamanan dan mempengaruhi iklim investasi, khususnya pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada peristiwa bom Bali mengalami penurunan sangat tajam mencapai 10,36% , pada peristiwa bom J.W.Marriot mencapai 3,05% dan pada peristiwa bom Kuningan hanya turun 0,82%.

Berdasarkan latarbelakang diatas, penulis berpendapat bahwa terdapat kepentingan berbagai pihak untuk mempelajari pasar modal Indonesia dalam merespon informasi baru, khususnya peristiwa bom. Hal ini akan mempengaruhi ekspektasi investor terhadap iklim investasi di Indonesia sehingga terdapat kemungkinan akan mempengaruhi keputusan investasinya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh mengenai “Analisis Reaksi Pasar Modal Indonesia akibat Peristiwa Bom Bali, J.W.Marriot dan Kuningan” (Studi Pada Saham - Saham LQ 45 di Bursa Efek Jakarta).

1.2 Identifikasi Masalah

Berdasarkan pada latar belakang penelitian yang telah diuraikan tersebut, maka permasalahan yang penulis identifikasikan adalah sebagai berikut :

1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Bali ?

2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom J.W.Marriot ?

3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Kuningan ?

1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian

Maksud melakukan penelitian ini adalah memperoleh data dan informasi untuk diolah, dianalisis dan diinterpretasikan sebagai salah satu syarat menempuh sidang sarjana Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk :

1. Mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom.

2. Mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom J.W.Marriot.

3. Mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Kuningan.

1.4 Kegunaan Penelitian

Hasil dari penelitian ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut :

1) Bagi investor, diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran yang bermanfaat bagi investor – perusahaan maupun individual – berkaitan dengan keputusan investasi di bursa efek.

2) Bagi pihak-pihak lain, diharapkan hasil penelitian ini dapat bermanfaat untuk dipelajari sebagai sumbangsih pengetahuan dan dijadikan sebagai dasar penelitian selanjutnya sehingga dapat memajukan ilmu yang diteliti.

3) Bagi penulis, penelitian ini menambah wawasan dan pemahaman ilmu pengetahuan dibidang Manajemen Keuangan, khususnya dalam masalah yang berkaitan dengan pengaruh peristiwa di pasar modal.

BAB II

KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN, DAN HIPOTESIS

2.1 Kajian Pustaka

2.1.1 Pasar Modal

2.1.1.1 Pengertian Pasar Modal

Suad Husnan dalam bukunya “Teori Portfolio dan Analisis Sekuritas” (1998 : 3) mendefenisikan pasar modal sebagai berikut :

“Secara formal, pasar modal dapat didefenisikan sebagai pasar untuk berbagai instrument keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik diterbitkan oleh pemerintah, public authorities maupun perusahaan swasta.”

2.1.1.2 Fungsi Pasar Modal

Menurut E.A.Koetin (1997:96), Pasar modal yang didirikan di berbagai negara memiliki sepuluh fungsi sebagai berikut :

1. Memberikan kesempatan pada perusahaan yang sehat dan prospektif.

2. Memberikan alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang dapat diperhitungkan.

3. Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan kontrol sosial.

4. Menegaskan bahwa pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen profesional.

5. Manajemen profesional menghilangkan mayoritas kepemilikan.

6. Menyediakan leading indikator bagi trend ekonomi negara.

7. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha, sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana yang optimal.

8. Menyebarkan pemilikan sampai lapisan masyarakat menengah.

9. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme, serta menciptakan iklim berusaha yang sehat.

10. Menciptakan lapangan kerja dan profesi yang menarik.

2.1.1.3 Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pasar Modal

Suad Husnan (1998 : 8 - 9) menyatakan mengenai faktor – faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan pasar modal sebagai berikut :

1. Supply sekuritas.
2. Demand akan sekuritas.
3. Kondisi politik dan ekonomi
4. Hukum dan peraturan.
5. Peran lembaga-lembaga pendukung pasar modal.

2.1.1.4 Efisiensi Pasar Modal

Pasar modal yang efisien didefenisikan sebagai pasar dengan harga sekuritas-sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi. Semakin cepat informasi baru tercermin pada harga sekuritas, semakin efisien pasar modal tersebut. Menurut FAMA (1970) menyajikan tiga macam bentuk utama dari efisiensi pasar berdasarkan ketiga macam bentuk informasi, yaitu :

1. Weak Form Effeciency, adalah seluruh keadaan harga -harga sekuritas menggambarkan seluruh informasi yang terkandung pada harga sekuritas di masa lalu. Pada kondisi ini tidak seorang investor pun mampu memperoleh excess return dengan menggunakan trading rule yang didasarkan pada informasi harga atau return yang lalu.

2. Semi Strong-Form Effeciency, adalah keadaan harga-harga sekuritas menggambarkan seluruh informasi yang dipublikasikan. Pada kondisi ini tidak ada seorang investor pun mampu memperoleh excess return dari trading rule yang didasarkan pada informasi yang dipublikasikan.

3. Strong-Form Effeciency, adalah keadaan dimana harga-harga sekuritas tidak hanya mencerminkan informasi yang dipublikasikan tetapi juga informasi yang tidak dipublikasikan. Dalam pasar bentuk ini, tidak ada investor yang dapat memperoleh excess return dengn menggunakan informasi apapun, baik informasi yang dipublikasikan maupun yang tidak, yang dikenal dengan insider information.

2.1.2 Saham Sebagai Salah Satu Instument di Pasar Modal

Instrumen pasar modal modal pada prinsipnya adalah semua surat-surat berharga (efek) yang umum diperdagangkan melalui pasar modal. Pengertian efek menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 butir 5 Tentang Pasar Modal adalah :

“Efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap rights, waran, opsi atau setiap derivative dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek”

2.1.2.1 Jenis – Jenis Saham

Saham atau stock merupakan surat bukti kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan. Dalam transaksi perdagangan di bursa efek, saham merupakan instrumen yang dominan diperdagangkan yang dapat dibedakan sebagai berikut :

a. Saham Biasa (Common Stock)

Saham biasa mencerminkan kepemilikan terhadap suatu perusahaan dengan beberapa keistimewaan seperti memiliki hak suara (vote) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mendapatkan dividen, memiliki prioritas klaim terendah terhadap aset perusahaan jika perusahaan bangkrut. Apabila perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, pada umumnya dalam bentuk saham biasa.

b. Saham Preferen (Preferred Stock)

Saham preferen merupakan saham yang istimewa dibandingkan saham biasa seperti memiliki prioritas pertama terhadap dividend dan klaim aset setelah pelunasan kewajiban perusahaan apabila terjadi likuiditas. Saham preferen ada yang bersifat komulatif (cumulative preferred stock), jenis ini akan memberikan hak kepada pemiliknya atas pembagian dividen yang bersifat kumulatif. Pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara (vote) dalam RUPS.

c. Saham Treasuri (Treasury Stock)

Saham treasuri merupakan saham perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar (outstanding), kemudian dibeli kembali untuk pembendaharaan yang dapat dijual kembali.

2.1.2.2 Indeks Harga Saham

Dalam kegiatan investasi, bentuk informasi historis yang tepat untuk menggambarkan pergerakan harga saham dimasa lalu adalah suatu indeks harga saham. Metodologi pencatatan dan penyajian informasi berdasarkan angka indeks dapat dikembangkan dengan berbagai variasi sesuai tujuannya. Indeks Harga Saham mempunyai berbagai macam variasi bentuk penyajian, antara lain :

A. Indeks Harga Saham Individual (IHSI)

Indeks harga saham individual menggambarkan suatu rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga saham sampai tanggal tertentu. Indeks tersebut disajikan untuk periode tertentu yang dapat mencerminkan suatu nilai untuk mengukur kinerja suatu saham.

B. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Indeks Harga Saham Gabungan atau yang dikenal dengan IHSG menggunakan semua saham sebagai komponen penghitungan indeks. Hari dasar penghitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100 dengan jumlah saham tercatat pada waktu itu sebanyak 13 Saham. IHSG dapat dihitung dengan menggunakan persamaan:

clip_image002

dimana; NP : Nilai Pasar, yaitu kumulatif jumlah saham hari ini dikali

harga pasar hari ini (kapitalisasi pasar)

ND : Nilai Dasar, yaitu kumulatif jumlah saham pada hari dasar

dikali harga dasar pada hari dasar (10 Agustus 1982)

C. Indeks Harga Saham Sektoral

Indeks harga saham sektoral menggunakan sampel semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor. Indeks sektoral BEJ merupakan sub indeks dari IHSG. Semua saham diklasifikasikan kedalam sembilan sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEJ, yang diberi nama JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Classification). Indeks sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan nilai awal indeks 100 untuk setiap sektor dengan hari dasar tanggal 28 Desember 1995.

D. Indeks LQ45

Indeks ini hanya terdiri dari 45 saham yang terpilih melalui beberapa kriteria pemilihan sehingga terdiri dari saham-saham dengan likuiditas (LiQuid) tinggi, mempertimbangkan Kapitalisasi Pasar Saham tersebut, dan disesuaikan setiap enam bulan (setiap awal bulan Februari dan Agustus). Indeks LQ45 dihitung mundur hingga tanggal 13 Juli 1994 sebagai hari dasar, dengan nilai dasar 100 sehingga memiliki data historis yang panjang.

E. Jakarta Islamic Index (JII)

Jakarta Islamic Index (JII) merupakan produk yang dikeluarkan Bursa Efek Jakarta (BEJ) bersama dengan PT Danareksa Invesment Management (DIM) dalam rangka pengembangan pasar modal syariah dengan tujuan menarik kepercayaan investor untuk mengembangkan investasi secara syariah. JII terdiri dari 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai syariah Islam dengan penentuannya melibatkan pihak Dewan Pengawasan Syariah DIM.

2.1.3 Resiko Investasi

Dua unsur yang melekat pada setiap kegiatan investasi adalah hasil (return) dan resiko (risk). Dua unsur ini memiliki hubungan secara positif, artinya semakin tinggi resiko semakin besar pula hasil yang akan diperoleh dan sebaliknya. Suad Husnan (1998 : 52) mengartikan resiko adalah sebagai berikut :

“Kemungkinan tingkat keuntungan yang diperoleh menyimpang dari tingkat keuntungan yang diharapkan.”

Investor yang melakukan kegiatan investasi di pasar modal menghadapi dua resiko investasi yang perlu diperhatikan. Pertama adalah resiko spesifik yang merefleksikan resiko perusahaan (emiten), kedua adalah resiko pasar yang merefleksikan kondisi atau resiko di luar perusahaan. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Bodie, Kane, dan Marcus (1999: 202) yang menyatakan :

“The risk that remains even after extensive divesification is called market risk, risk that is atributable to marketwide risk resource. Such risk is also called systematic risk, or nondiversifiable risk. In contrast, the risk that can be eliminate by diversificaion is called unique risk, firm specific risk, nonsystematic risk, or diversifiable risk ”

2.1.4 Event Study

Studi peristiwa (event study) merupakan salah satu metode penelitian populer yang dipergunakan sebagai alat analisa dalam penelitian ekonomi. Pada umumnya event study berguna untuk mengetahui apakah suatu pergerakan harga saham di pasar modal yang dipicu oleh suatu peristiwa tertentu dapat menciptakan abnormal return bagi para investor. MacKinlay (1997 : 13) menyatakan tentang event study sebagai berikut :

The usefulness of such a study comes from the fact that, given rationality in the marketplace, the effect of an event will be reflected immediately in security price. Thus a measure of the event’s economic impact can be constructed using security prices observed over a relatively short time period.

Event study dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi (information content) dari suatu pengumuman dan dapat digunakan untuk menguji efisiensi pasar setengah kuat. Pengujian kandungan informasi (information content) dimaksudkan untuk melihat reaksi pasar dari suatu pengumuman. Apabila pengumuman mengandung informasi (information content) maka diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman diterima oleh pasar. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga sekuritas dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan perusahaan atau abnormal return.

2.2 Kerangka Pemikiran

Pasar modal pada dasarnya merupakan pasar konkret maupun abstrak yang mempertemukan pihak pemilik dana atau investor dengan pengguna dana atau emiten (perusahaan yang go publik). Adapun fungsi pasar modal adalah sebagai sarana untuk memobilisasi dana masyarakat luas ke berbagai sektor investasi, menjaga kontinuitas pasar, dan menciptakan harga sekuritas yang wajar.

Terkait dengan informasi di pasar modal, para investor senantiasa mencari informasi yang relevan dengan aktivitas pasar untuk mendukung proses pengambilan sebuah keputusan investasi. Hal ini penting agar investor tidak keliru dalam memilih informasi, sehingga tidak mengalami kerugian.

Elthon dan Gruber (1995 : 40 – 41) menyatakan :

There are generally considered to be two reason investors trade securities is because traders believe that the price is incorrect and they buy or sell based on a perceived mispricing. These traders are reffers to as “information trader”. The second reason for buying and selling securities is because of a surplus or need for money. These trader are reffered to as “liquidity traders”.

Event study dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi (information content) dari suatu pengumuman dan dapat digunakan untuk menguji efisiensi pasar setengah kuat. Pengujian kandungan informasi (information content) dimaksudkan untuk melihat reaksi pasar dari suatu pengumuman. Apabila pengumuman mengandung informasi (information content) maka diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman diterima oleh pasar. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga sekuritas bersangkutan yang dapat diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan perusahaan atau dengan abnormal return. (Jogianto, 2003 : 411).

Pada penelitian ini, penulis mengambil peristiwa bom yang merupakan peristiwa non ekonomi sebagai event day. Adapun peristiwa bom yang akan diteliti adalah peristiwa bom yang besar di Indonesia pasca serangan terorisme 11 September 2001 di Amerika Serikat. Peristiwa bom tersebut adalah bom Bali, J.W.Marriot dan Kuningan yang memiliki waktu kejadian sekitar tanggal 11 September (tanggal serangan terorisme di Amerika Serikat) dengan berselang hampir satu tahun pada setiap peristiwa bom berikutnya.

Dari penjelasan di atas, maka kerangka pemikiran tersebut terangkum dalam bagan kerangka pemikiran berikut ini :

clip_image003

Gambar 2.1. Bagan Kerangka Pemikiran

clip_image004Keterangan ; : yang diteliti

clip_image005clip_image006clip_image007 : yang tidak diteliti

2.3 Hipotesis Penelitian

Mengacu pada latar belakang penelitian dan kerangka pemikiran yang telah diuraikan penulis, maka hipotesis yang akan diteliti adalah sebagai berikut :

1. Terdapat perbedaan signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Bali

2. Terdapat perbedaan signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom J.W. Marriot

3. Terdapat perbedaan signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Kuningan

File Selengkapnya.....

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program