BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan tidak dapat digerakan tanpa adanya dukungan dana terutama yang berasal dari dalam negeri sehingga pada sektor ini penerimaan dalam negeri sangat diperlukan. Pemerintah berupaya setiap tahunnya penerimaan dalam negeri terutama dari pajak terus meningkat. Demikian penting pajak bagi negara, maka pemungutannya didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 huruf (a), bahwa segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang.
Bumi dan bangunan memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya, oleh karena itu wajar apabila mereka diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat atau kenikmatan yang diperolehnya kepada negara melalui pajak, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). pengaturan PBB, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, yang di ubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan atau yang disebut dengan UUPBB.Undang-undang ini merupakan landasan hukum dalam pengenaan pajak sehubungan dengan hak atas bumi dan/atau perolehan manfaat atas bumi dan/atau kepemilikan, penguasaan dan/atau perolehan manfaat atas bangunan.
Pajak Bumi dan Bangunan adalah Pajak Negara, yaitu suatu jenis pajak yang dikelola oleh Direktorat Jendral Pajak dengan instansi operasionalnya Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Kemudian menurut pasal 18 UU PBB, menyebutkan:
a. Hasil penerimaan pajak merupakan penerimaan negara yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan imbangan pembagian sekurang-kurangnya 90% (sembilan puluh persen) untuk pemerintahan daerah tingkat II dan pemerintah daerak tingkat I sebagai pendapatan daerah yang bersangkutan (pemerintahan daerah tingkat II sekarang adalah pemerintah kabupaten sedangkan pemerintahan tingkat I adalah pemerintahan propinsi).
b. Bagian penerimaan pemerintahan daerah sebagai mana yang dimaksud dalam Ayat (1), sebagian besar diberikan kepada pemerintah daerah tingkat II (pemerintahan kabupaten).
c. Imbangan pembagian hasil penerimaan pajak sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dan Ayat (2) diatur dengan peraturan pemerintah.
Umumnya masyarakat yang tidak membayar PBB dikarenakan keadaan ekonomi dan tingkat pendidikan rendah, serta kurangnya kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak atau bahkan tidak tahu seluk beluk pajak. Disamping itu, ada juga orang yang memiliki perekonomian, pendidikan yang baik serta yang tahu seluk beluk pajak dan manfaat pajak bagi negara maupun bagi dirinya sendiri tidak membayar pajak atau tidak disiplin tepat pada waktunya membayar PBB. Maka, diperlukan sanksi dan alat paksa yang dapat digunakan untuk memaksa wajib pajak agar menerapkan kewajibanya dan sadar akan kewajibanya.
Menurut Rochmat Soemitro (1991:85), sanksi pajak itu sendiri ada dua jenis yaitu:
a. Sanksi Pidana adalah sanksi yang dijatuhkan oleh hakim pidana dalam suatu putusan (vonnis) dalam sidangnya kepada seseorang,baik ia wajib pajak,orang belusm wajib pajak maupun pejabat pajak,yang telah melakukan perbuatan-perbuatan dibidang perpajakan yang memenuhi rumusan Undang-Undang yang oleh Undang-Undang diancam dengan sanksi pidana.
b. Sanksi Administratif, sifat dan pelaksanaanya lain dari pada sanksi pidana. Sanksi Administratif adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat Administrasi terhadap wajib pajak yang melanggar ketentuan Undang-Undang yang dikualifikasikan lebih ringan daripada tindak pidana, yang selalu berupa sejumlah uang, baik suatu jumlah tetap atau suatu perkalian atau persentase dari jumlah pajak yang terutang.
Sanksi administratif bagi wajib PBB telah diatur dalm UUPBB yaitu Pasal 9 Ayat (2), Pasal 10 Ayat (2), (3) dan Ayat (4) dan dalam Pasal 11 Ayat (3) UUPBB adalah sebagai berikut:
Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Ketidakpatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di ...
Pencarian
Kontak Kami

- Administrasi
- Administrasi Negara
- Administrasi Niaga-Bisnis
- Administrasi Publik
- Agama Islam
- Akhwal Syahsiah
- Akuntansi
- Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan
- Bahasa Arab
- Bahasa dan Sastra Inggris
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Bimbingan Konseling
- Bimbingan Penyuluhan Islam
- Biologi
- Dakwah
- Ekonomi
- Ekonomi Akuntansi
- Ekonomi Dan Studi pembangunan
- Ekonomi Manajemen
- Farmasi
- Filsafat
- Fisika
- Fisipol
- Hukum
- Hukum Perdata
- Hukum Pidana
- Hukum Tata Negara
- Ilmu Hukum
- Ilmu Komputer
- Ilmu Komunikasi
- IPS
- Kebidanan
- Kedokteran
- Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi
- Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
- Keperawatan
- Keperawatan & Kesehatan
- Kesehatan Masyarakat
- Kimia
- Komputer Akuntansi
- Manajemen SDM
- Matematika
- MIPA
- Muamalah
- Olah Raga
- Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Pendidikan Bahasa Arab
- Pendidikan Bahasa Indonesia
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Biologi
- Pendidikan Ekonomi
- Pendidikan Fisika
- Pendidikan Geografi
- Pendidikan Kimia
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Olah Raga
- Pengembangan Masyarakat
- Pengembangan SDM
- Perbandingan Agama
- Perbandingan Hukum
- Perhotelan
- Perpajakan
- Perpustakaan
- Pertambangan
- Pertanian
- Peternakan
- PGMI
- PGSD
- PPKn
- Psikologi
- Sastra Arab
- Sastra dan Kebudayaan
- Sejarah
- Sejarah Islam
- Sistem Informasi
- Skripsi Lainnya
- Sosiologi
- Statistika
- Syari'ah
- Tafsir Hadist
- Tarbiyah
- Tata Boga
- Tata Busana
- Teknik Arsitektur
- Teknik Elektro
- Teknik Industri
- Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur
- Teknik Informatika- Sistem Informasi
- Teknik Komputer
- Teknik Lingkungan
- Teknik Mesin
- Teknik Sipil
- Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi
Tips n' Trick dalam Penyusunan Skripsi
- Apa itu Skripsi?
- Miskonsepsi tentang Skripsi
- poin-poin penting dalam penyusunan skripsi
- Tahap-tahap Persiapan dalam menyusun skripsi
- Format Skripsi yang Benar
- Beberapa Kesalahan Pemula Dalam Penyusunan Skripsi...
- Kiat Memilih Dosen Pembimbing
- Tips dan Trik Ujian Pendadaran
- Pasca Ujian Skripsi
- Proposal Penelitian Pengembangan
- Proposal Penelitian Kajian Pustaka
- Jenis-jenis Penelitian Ilmiah
- Prinsip Metodologi Penelitian Ilmiah
- Proposal Penelitian Kualitatif (Skripsi)
Info Penting Seputar Kampus
- DAFTAR PERGURUAN TINGGI NEGERI/UNIVERSITAS NEGERI di Indonesia
- Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia
- Tips Memilih Perguruan Tinggi & Jurusan
- Kiat mendapatkan nilai raport dan IPK tinggi
- Tips Menjadi Mahasiswa Sukses
- 4 Jenis Mahasiswa, Anda Termasuk Yang Mana?
- Dapat Apa Sih di Universitas?
- 10 Kiat Menjadi Entrepreneur untuk Mahasiswa Lugu
- KINERJA = MOTIVASI x KEMAMPUAN
- STRUKTUR PENDIDIKAN TINGGI
- STRUKTUR PENDIDIKAN TINGGI
- SEKOLAH DI AMERIKA
- Memahami Sistem Pendidikan di As
Kumpulan Tips Dunia Kerja
- Bagaimana Membuat Diri Anda Puas Dengan Pekerjaan
- Musik dan Gairah Kerja
- Jadi Teman Curhat yang Baik
- Mengatasi Kejenuhan Saat Bekerja
- Memaksimalkan Potensi Pemasaran Usaha Anda
- Pindah-Pindah Kerja, Kenapa Ya?
- Tips Sukses Dalam Pekerjaan
- Cara Mendapatkan Pekerjaan Pertama
- Memaksimalkan Performa Anda di Jam Kerja
- Berkencan Dengan Teman Sekantor
- Tips Menggunakan E-Mail di Kantor
- Bagaimana Supaya ’Diperhatikan’ di Tempat Kerja
- Penyesuaian Diri di 60 Hari Pertama Kerja
- ’Berperang’ Dengan Pekerjaan Yang Penuh Tekanan
- Berhadapan Dengan Rekan Kerja ’Negatif’
- Strategi Mendapatkan Penghasilan Lebih
- Memperoleh Gaji Lebih Besar Di Perusahaan Baru
- Hal-Hal Yang Perlu Dipersiapkan Saat Wawancara
- Tetap Optimis Saat Mencari Pekerjaan
- Mengatasi Gangguan Saat Kerja
- Dijauhi Rekan-Rekan Kerja
- Lolos Dari Kejaran Deadline
- To The Point Dalam Mengutarakan Pendapat
- Memancing Kreativitas
- Mengundurkan Diri dengan Elegan
- Niat Untuk Mengubah Masa Depan
Pengetahuan Umum
Copyright © Kumpulan skripsi dari berbagai jurusan
DVD Koleksi Skripsi http://diskusiskripsi.com | |