BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Keuangan Pusat dan Daerah, diharapkan agar Pemerintah Daerah dapat mengelola keuangan daerah dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan tersebut berkaitan dengan desentralisasi dan otonomi. Dimana setiap Daerah diberikan kewenangan untuk mengatur pemerintahan dan keuangan di daerah masing-masing.
Propinsi DKI Jakarta sebagai ibukota Negara merupakan tolak ukur bagi kesuksesan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta, namun kegiatan pembangunan juga harus didukung oleh anggaran yang besar untuk membiayai kegiatan operasional Pemerintah Daerah propinsi lainnya di Indonesia. Besar-kecilnya suatu anggaran ditentukan oleh penerimaan daerah yang masuk ke Kas Daerah Propinsi DKI Jakarta.
Salah satu sumber penerimaan yang potensial bagi Pemerintah Daerah adalah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keberadaan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 sebagai penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang bagi daerah untuk menciptakan jenis-jenis Pajak Daerah baru sepanjang Pajak Daerah baru tersebut sesuai dengan berbagai kriteria yang ditetapkan, demikian juga dengan Retribusi Daerah.
Mengingat kondisi masyarakat Propinsi DKI Jakarta yang semakin kritis terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta, maka penggalian sumber-sumber penerimaan daerah melalui penciptaan jenis-jenis pajak daerah baru akan sangat sulit untuk diwujudkan. Untuk meningkatkan penerimaan daerah, maka Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta harus melakukan penggalian terhadap sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial.
Alternatif yang dapat dilakukan ialah melalui upaya ekstensifikasi, yaitu dengan menciptakan jenis-jenis pajak daerah baru yang belum tentu dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Propinsi DKI Jakarta atau melalui upaya intensifikasi, yaitu dengan mengoptimalkan penerimaan dari jenis-jenis pajak daerah yang sudah ada. Dengan kondisi masyarakat Propinsi DKI Jakarta yang sangat kritis terhadap adanya suatu perubahan, maka alternatif terbaik yang dapat dilakukan ialah dengan mengoptimalkan jenis-jenis Pajak Daerah yang sudah ada, dimana masyarakat Propinsi DKI Jakarta telah menerima keberadaan Pajak-pajak Daerah tersebut. Kewenangan untuk mengatur dan melaksanakan pemungutan Pajak Daerah di Propinsi DKI Jakarta dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) Propinsi DKI Jakarta.
Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak daerah yang sangat potensial terutama pada kota metropolitan seperti kota DKI Jakarta yang padat penduduknya. Penerimaan pajak daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor sangat besar. Sehingga dapat dikatakan bahwa upaya optimalisasi pajak kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Hal ini dapat terlihat dari Grafik I.1 yang menggambarkan penerimaan pajak daerah, dimana pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penerimaan pajak daerah terbesar kedua setelah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Upaya Pengendalian Peningkatan Jumlah Kendaraan Bermotor
Teman DiskusiSkripsi.com
Kata Kunci
Administrasi
Administrasi Negara
Administrasi Niaga-Bisnis
Administrasi Publik
Agama Islam
Air
Akhwal Syahsiah
Akuntansi
Anak
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bayi
Bimbingan Konseling
Bimbingan Penyuluhan Islam
Biologi
Dakwah
Dinas Pendidikan
Emosional
Filsafat
Fisika
Fisipol
Gaji
Guru
Hukum
Hukum Islam
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Tata Negara
Ilmu Hukum
Ilmu Komputer
Inventaris
Karyawan
Kebijakan
Kedokteran
Kematian
Kepemimpinan
Keperawatan
Keperawatan dan Kesehatan
Kerjasama
Kesehatan Masyarakat
Kimia
Komputer Akuntansi
Lalu Lintas
Mahasiswa dan Kampus
Matematika
Muamalah
Novel
Pajak
Pegawai
Pelayanan
Pembelajaran
Pendidikan Bahasa Arab
Pendidikan Bahasa Indonesia
Pendidikan Bahasa Inggris
Pendidikan Biologi
Pendidikan Ekonomi
Pendidikan Fisika
Pendidikan Geografi
Pendidikan Kimia
Pendidikan Matematika
Pengembangan Masyarakat
Pengembangan SDM
Pengetahuan Umum
Peningkatan
Penjaskes
Perbandingan
Perbandingan Agama
Perbandingan Hukum
Perceraian
Pergaulan
Perhotelan
Perkawinan
Perpajakan
Perpustakaan
Pertambangan
Pertanian
Petani
Peternakan
Pkn
Puskesmas
Sanksi
Sarana dan Prasarana
Sastra dan Kebudayaan
Sejarah Islam
Sekolah
Sistem Informasi
Siswa
Skripsi Lainnya
Sosiologi
Syari'ah
Tafsir Hadis
Tanah
Tarbiyah
Teknik Industri
Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur
Teknik Informatika
Teknik Komputer
Teknik Mesin
Teknik Sipil
Teknologi
Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi
Terapi
Tips Dunia Kerja
Tips Skripsi
Tumbuhan