Analisis Peranan Sektor Usaha Kecil Menengah Tidak Berbadan Hukum dalam Penyerapan Tenaga Kerja

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Selama empat dasawarsa terakhir ini, perhatian utama perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan ekonomi. Para ekonom di negara kaya dan miskin yang menganut sistem kapitalis , sosialis maupun campuran semuanya sangat mendambakan dan menomorsatukan pertumbuhan ekonomi (economic growth). “Pengejaran pertumbuhan “ merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua negara di dunia dewasa ini. Berhasil tidaknya program – program pembangunan di negara dunia ketiga sering dinilai berdasarkan tinggi rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan nasional.
Semua negara muslim masuk dalam kategori negara-negara berkembang meskipun diantaranya relatif kaya sementara sebagian lain relatif miskin . Mayoritas negeri-negeri ini, terutama yang miskin seperti negara berkembang lainnya, dihadapkan pada persoalan yang sulit. Salah satu problemnya adalah ketidakseimbangan ekonomi makro yang dicerminkan dalam angka pengangguran dan inflasi yang tinggi, defisit neraca pembayaran yang sangat besar , depresiasi nilai tukar mata uang yang berkelanjutan dan beban utang yang berat , problem lainnya adalah kesenjangan pendapatan dan kekayaan yang sangat melebar diantara golongan yang berbeda-beda dari setiap negara dan juga antar negara muslim. (Umer Chapra, 2001)
Banyak yang menyebutkan ekonomi adalah segala tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas, sehingga dapat disimpulkan (Sakti, 2003) ; pertama, definisi ini meyiratkan tingkah laku manusia tersebut terfokus sebagai tingkah laku yang bersifat individualis. Kedua, bahwa tingkah laku manusia itu bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan (needs), tetapi pada hakekatnya untuk memuaskan keinginan (wants) yang memang tak terbatas.
Sementara itu dalam Islam tidak mengenyampingkan unsur-unsur ego yang timbul dari dalam diri manusia, namun sebelumnya ada keyakinan dan pemahaman bahwa hidup ini adalah ibadah (kepatuhan kepada Tuhan), hidup ini hanyalah sementara (keyakinan pada kehidupan setelah mati), dan tujuan hidup adalah kebaikan akhirat (Umer Chapra,2000) mnusia pun sepatutnya merujuk pada keyakinan tadi dengan mematuhi “prasyarat-prasyarat” moral maupun fisik dari keyakinan itu. Dengan begitu perilaku tidak lagi didominasi oleh ego. Manusia Islam berkeyakinan bahwa melaksanakan kewajiban-kewajiban asasinya (meminjam istilah “kewajiban asasi”-nya Emha Ainun Najib) sebagai hamba Allah SWT dan sebagai makhluk sosial akan secara otomatis memenuhi hak-hak asasinya sebagai seorang individu.
Penciptaan konsep hidup Islam yang memang Allah SWT khususkan buat manusia tentu sudah begitu sesuai dengan kecenderungan dan karakteristik manusia, sebab Allah jualah yang enciptakan manusia dengan segala variasi kecenderungan sifat, sikap, kecerdasan dan emosi berikut karakteristik lainnya.
Konsep hidup yang kemudian secara spesifik memiliki aturan-aturan yang khas pada semua aspek kehidupan, ekonomi, hukum, politik dan sosial-budaya, tentu saja mempertimbangkan dan mengerti betul apa yang menjadi fitrah manusia. Dengan demikian konsep hidup Islam sudah menjadi konsep hidup yang dapat dikatakan sempurna. Islam lengkap mengatur semua aktivitas manusia dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan manusia.
Sementara itu Allah SWT melihat dan menilai interaksi manusia di dunia menggunakan konsep hidup yang memang sudah Allah ridhai mempertimbangkan juga kemampuan manusia tersebut. Jadi kesuksesan manusia di dunia yang akan terlihat dalam kehidupan akherat juga bergantung pada kemampuan masing-masing manusia.
Manusia sebagai individu perlu menjaga keberlangsungan hidupnya dengan cara mencari harta (produksi). Perilaku produksi pada dasarnya merupakan usaha dari seseorang atau beberapa orang untuk lepas dari kemiskinan. Di samping itu produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan setiap individu dan membangun kemandirian ummat. Qardhawi menambahkan bahwa nilai moral yang menjadi motif perilaku adalah keutamaan mencari nafkah, menjaga semua sumber daya (flora-fauna dan alam sekitar), professional (amanah) dan berusaha pada sesuatu yang halal (Qardhawi, 1995).
Usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup itu diantaranya dengan melakukan Usaha Kecil Menengah. Keberadaan (existence) dan keberlangsungan (continuity) hidup UKM (Usaha Kecil dan Menengah) ikut dipengaruhi juga oleh kedua faktor Internal yaitu motif ekonomi dan Eksternal yaitu lingkungan dan habitat ekonomi yang menjadi tempat hidup seseorang atau suatu komunitas dalam melaksanakan kehidupan ekonominya.
Ketika ada usaha untuk melakukan penelaahan dan pengkajian UKM maka setidaknya 2 hal tadi mesti dipahami dengan baik. Pertama hendaknya UKM sendiri hendaknya bisa mengkaji diri untuk mengambil pemahaman diri secara baik sedangkan yang ke dua bahwa UKM harus bisa memahami arah, hubungan, dan kondisi yang terciptakan dengan pihak luar, termasuk pihak negara yang dalam hal ini direpresentasikan oleh pemerintah sebagai organisator negara. Hubungan antara pemerintah dengan UKM yang tepat adalah hubungan peran abdi negara terhadap salah satu bagian pemilik negara, dengan jalan memandang UKM sebagai usaha ekonomi yang melibatkan banyak orang dan menjadi gantungan hidup bagi sebagian besar rakyat Indonesia.
Perkembangan usaha kecil menengah (UKM) diperkirakan lebih baik karena makin terbukanya kesempatan berusaha serta adanya konsolidasi di kalangan UKM dalam mengatasi keterbatasan akses permodalan (Sukamdani,2001), sejak krisis keuangan sektor UKM tetap bisa berjalan meskipun tidak didukung kebijakan yang tepat dari pemerintah maupun kredit perbankan."Justru dalam keadaan sulit seperti itu UKM belajar bagaimana menciptakan peluang-peluang baru termasuk mengatasi keterbatasan modal dengan cara sharing sesama pengusaha dengan pola bagi hasil
UKM yang dahulu banyak mengandalkan dari proyek pemerintah kini sudah banyak beralih ke bisnis yang tahan terhadap krisis seperti agroindustri, perdagangan, ekspor serta yang berbasis human resources. Ke depannya perkembangan UKM informal cukup baik asalkan faktor politik dan keamanan dapat mendukung dalam arti kondisi stabilitas politik dan keamanan harus lebih bagus.
File Selengkapnya.....

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program