Pengaruh Kurs Valuta Asing Terhadap Indeks Harga Saham Sektor Industri (Studi Empiris Pada Perusahaan Go Publik Sektor Industri Di Bursa Efek Jakarta

BAB I

PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG MASALAH

Pasar modal merupakan salah satu bentuk pasar keuangan, dimana

para pelaku pasar yaitu individu-individu atau badan usaha yang mempunyai

kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga

yang ditawarkan emiten. Selain itu juga pasar modal juga merupakan tempat

bagi perusahaan (entitas) membutuhkan dan menawarkan surat berrharga

dengan cara listing terlebih dahulu pada badan otoritas dipasar modal

sebagai emiten.

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, sekarang ini sedang

melaksanakan pembangunan diberbagai bidang kehidupan. Untuk

pembangunan dibidang perekonomian, Indonesia membutuhkan modal

dalam jumlah yang sangat besar, sebanding dengan pertumbuhan yang

ditargetkan. Dalam hal ini perusahaan mempunyai andil yang cukup besar

sebagai sumber dan pengelola modal yang dibutuhkan tersebut.

Perusahaan yang membutuhkan dana dapat memperolehnya dari

dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari

dalam perusahaan biasanya dengan menggunakan laba yang ditahan,

sedangkan pendanaan dari luar perusahaan bisa berasal dari kreditur yang

berupa utang atau penerbitan obligasi, maupun pendanaan yang bersifat

penyertaan yang berbentuk saham(equity). Pendanaan dalam bentuk seperti








ini, umumnya dilakukan dengan menjual saham kepada masyarakat(go

public) melalui pasar modal.

Melalui pasar modal, dunia usaha diharapkan dapat memperoleh

sebagian atau bahkan seluruh pembiayaan jangka panjang yang

dibutuhkannya. Disamping itu, salah satu peran pasar modal adalah sebagai

sarana pemerataan hasil pembangunan melalui kepemilikan saham-saham

perusahaan oleh masyarakat luas.

Ini dibuktikan dengan keluarnya kebijakan pemerintah mengenai

peraturan pasar modal. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.

45 tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan dibidang pasar modal dan

Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 1995 tentang tata cara pemeriksaan

dibidang pasar modal untuk mendukung pengembangan investasi di

Indonesia.

Pemerintah selanjutnya mengeluarkan sebuah Undang-Undang

khusus, yaitu Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal yang

berlaku sejak 1 Januari 1996, antara lain :

1. Bahwa pasar modal mempunyai peran yang strategis dalam

pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi

dunia dan wahana investasi bagi masyarakat.

2. Bahwa pasar modal dapat berkembang dibutuhkan adanya landasan

hukum yang kokoh untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak

yang melakukan kegiaatan dipasar modal serta melindungi kepentingan

masyarakat pemodal dari praktek yang merugikan.








Dari Undang –Undang No. 8 tahun 1995 tersebut pemerintah

mengharapkan pasar modal di Indonesia berkembang dengan pesat dan

dapat meningkatkan harga saham perusahaan-perusahaan yang tercatat di

Bursa Efek Jakarta (BEJ) maupun di Bursa Efek Surabaya (BES), sehingga

dapat mendukung penbangunan nasional.

Namun pasar modal Indonesia sejak akhir kuartal kedua 1997

mengalami tantangan yang cukup berat bersamaan dengan terguncangnya

sendi-sendi perekonomian Indonesia oleh hantaman krisis ekonomi yang

melanda hampir seluruh negara di kawasan Asia. Selama kira-kira setahun

masa krisis yang kita alami, mengakibatkan kondisi pasar modal begitu

terpuruk, terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kedua

bursa, penurunan laba yang dialami sebagian besar emiten, penurunan

aktivitas dan nilai transaksi, serta kesulitan finansial yang dialami beberapa

perusahaan efek dapat dikatakan sebagai konsekuensi lanjutan dari krisis

yang terjadi.

Setelah masa krisis, pasar modal mengalami perkembangan yang


cukup pesat, kegiatan go public


di bursa efek dan aktivitas perdagangan


efek semakin ramai. Jumlah emiten meningkat dari 145 perusahaan menjadi

288 perusahaan pada bulan Juli 2000 dengan jumlah saham beredar

sebanyak 1.090,41 triliyun saham. Namun kondisi tersebut kembali

memburuk diakhir tahun 2000 hingga awal tahun 2001.

Goncangan ekonomi yang paling menonjol untuk tahun 1997 adalah

krisis moneter dengan menurunnya nilai tukar rupiah. Pada bulan Agustus









1997 kurs rupiah terhadap Dollar AS sebesar Rp. 2.600 per Dollar AS.

Sementara pada bulan Desember 1997 kurs rupiah sudah menembus Rp.


6000 per Dollar AS.


Hal ini juga terjadi pada kurs valuta asing lainnya,


seperti Poundsterling, Yen, dan Dollar Australia.

Dengan kondisi perekonomian seperti sekarang ini, seorang investor

akan melakukan investasi dalam saham dengan mempertimbangkan

berbagai faktor yang akan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk

menghasilkan laba. Faktor-faktor tersebut seperti: suku bunga, nilai tukar

valuta asing, dan inflasi.

Sementara itu untuk investor yang berasal luar negeri dia akan

menanamkan modalnya dengan melihat kurs mata uang negara tempat dia

menawarkan modalnya. Jika kurs mata uang suatu negara stabil, maka ia akan

menanamkan modalnya, karena resiko kegagalannnya rendah, begitu pula

sebaliknya.

Rahayoe (2001) melakukan penelitian tentang pengaruh kurs mata uang

asing terhadap harga saham sektor industri di Bursa Efek Jakarta (BEJ),

periode yang digunakan dalam penelitian ini adalah bulan Oktober sampai

Desember 2000. Kurs mata uang asing yang digunakan meliputi Dollar AS,


Poundsterling, dan Dollar Singapura.


Hasil dari penelitian ini adalah secara


serentak (Uji –F) kurs mata uang asing berpengaruh terhadap harga saham

sektor industri. Sedangkan hasil penelitian secara parsial (Uji –t) kurs mata

uang asing Dollar AS dan Dollar Singapura berpengaruh terhadap indek harga









saham sektor sektor industri serta kurs mata uang asing Poundsterling tidak

berpengaruh terhadap indek harga saham sektor industri.

Berdasarkan uraian diatas dan dari hasil penelitian sebelumnya, maka

penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan memperkecil cakupan

masalah, yaitu hanya pada kurs valuta asing sebagai variabel independen

dengan periode 3 bulan, yaitu Maret sampai Mei 2004. Kurs valuta asing

yang digunakan meliputi Dollar AS, Yen, dan Euro. Hal ini dilakukan agar

diperoleh hasil penelitian yang lebih akurat. Sedangkan untuk variabel

dependen dipakai Indek Harga Saham Sektor Industri. Adapun judul dalam

penelitian ini adalah “Pengaruh Kurs Valuta Asing Terhadap Indeks Harga

Saham Sektor Industri."



B. PERUMUSAN MASALAH

Sebagaimana latar belakang masalah yang dinyatakan diatas, maka

perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “Adakah pengaruh kurs

valuta asing terhadap Indeks Harga Saham Sektor Industri ?”



C. PEMBATASAN MASALAH

Pembatasan masalah dalam penelitian ini meliputi pembatasan

masalah pada variabel penelitian dan bulan yang digunakan. Indeks harga

saham yang digunakan adalah indeks harga saham sektor industri harian

yang tercatat di BEJ untuk periode Maret sampai Mei 2004, sedangkan kurs

valas yang digunakan adalah kurs jual uang kertas asing yang diperoleh dari








Bank Indonesia, meliputi Dollar AS, Yen, dan Euro untuk periode bulan

Maret sampai Mei 2004.

Alasan penulis memilih ketiga mata uang tersebut karena masing-

masing mata uang mempunyai kriteria sendiri-sendiri. Seperti Dollar AS

merupakan mata uang utama di dunia. Sebagian besar mata uang di dunia

menggunakan Dollar AS sebagai acuan dalam menentukan nilai tukarnya.


Sedangkan mata uang Yen


merupakan mata uang yang cukup


diperhitungkan dalam perekonomian Indonesia karena volumenya yang

besar. Dan untuk mata uang Euro, terdapat 11 negara anggota Uni Eropa

yang menganut pemberlakuan mata uang tunggal ini sebagai bagian dari


sistem pembayaran. Diperkirakan Euro

Dollar AS dimasa mendatang.


akan menjadi pesaing utama bagi


Sedangkan untuk indek harga saham penulis menggunakan indek

harga saham sektor industri yang bergerak dibidang usaha aneka industri.

Sektor ini dipilih karena perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam aneka

industri adalah perusahaan-perusahaan besar, dan transaksi perdagangan

dari perusahaan tersebut akan melibatkan pihak dari dalam dan luar negeri.

Untuk pihak diluar negeri secara langsung transaksi perdagangan akan

menggunakan valuta asing sebagai satuan mata uang dalam transaksi

perdagangannya.









D. TUJUAN PENELITIAN

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk

mengetahui atau mendapatkan bukti empiris. Bukti yang ingin didapat yaitu

tentang ada tidaknya pengaruh kurs valas yang meliputi Dollar AS, Yen, dan

Euro terhadap Indeks Harga Saham Sektor Industri.



E. MANFAAT PENELITIAN

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-

pihak yang berkepentingan, yaitu:
File Selengkapnya.....

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program