BAB I
PENDAHULUAN
Era globalisasi sebagai akibat kemajuan teknologi informasi
menyebabkan orientasi pemasaran tidak lagi terbatas pada konsumen lingkup
lokal, nasional, tetapi diperuntukkan pada konsumen global, dengan demikian
perusahaan dihadapakan pada perubahan pesaing menjadi pesaing dunia.
Untuk menghadapi pesaiang-pesaing tersebut salah satu strateginya adalah
melalui pengembangan perusahaan. Tujuan kita mengadakan pengembangan
perusahaan adalah memperoleh penghasilan atau kembalian atas investasi.
Penghasilan tersebut dapat berupa penerimaan kas dan atau kenaikan
nilai investasi. Untuk saham, penerimaan kas ada dalam bentuk deviden kas,
sedangkan kenaikan investasi tercermin melalui kenaikan harga saham.
Semakin tinggi harga saham berarti semakin meningkatnya kekayaan
pemegang saham. Kemampuan perusahaan dalam menghimpun dana dan
mengelola aktiva akan menghasilkan laba dan pendapatan. Peningkatan laba
dan pendapatan perusahaan akan memaksimalkan harga saham dengan cara
yang terbaik untuk mencapai tujuan perusahaan bagi kemakmuran pemegang
saham.
Dilihat dari segi organisasi pengembangan perusahaan dapat dilakukan
dengan perluasan usaha yang disebut sebagai perluasan usaha secara internal.
Ataupun perluasan secara eksternal berupa penggabungan usaha. Dalam
akuntansi dikenal tiga macam bentuk penggabungaan usaha yaitu: konsolidasi,
marger dan akuisisi, strategi merger dan akuisisi merupakan salah satu
alternatif perluasan tersebut. dengan bergabung, dua perusahaan lebih maju,
lebih mungkin untuk saling menunjang kegiatan usaha sehingga keuntungan
yang akan diperoleh juga lebih besar jika dibandingkan apabila mereka
melakukan usaha sendiri.
Merger dan akuisisi adalah dua istilah yang secara prinsip dalam
beberapa hal tidak sama, karena mempunyai karakteristik sendiri-sendiri, akan
tetapi dalam membicarakan penggabungan usaha adalah sama. Perubahan-
perubahan yang terjadi setelah perusahaan melakukan akuisisi biasanya adalah
pada kinerja perusahaan dan penampilan finansial perusahaan yang
mengalami perubahan dan dalam hal ini tercermin dalam pelaporan keuangan
perusahaan. Pemakaian metode akuntansi yang berbeda akan menghasilkan
posisi keuangan yang berbeda dalam pelaporan keuangannya, karena berbeda
dalam perlakuan akuntansinya.
Dalam penggabungan usaha dikenal dua metode akuntansi yang
diterima dalam praktik yaitu pooling of interest method dan purchase method.
Apabila pemilihan merger dan akuisisi bersifaat informatif, maka akan
mempengaruhi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Hal ini akan
menimbulkan suatu reaksi pasar berupa peningkatan atau penurunan harga
saham yang terjadi di seputar merger dan akuisisi tersebut.
Pemilihan metode akuntansi untuk marger dan akuisisi tersebut dapat
menentukan saat yang tepat bagi kepastian merger dan akuisisi. Hal ini
ditetapkan mengingat bahwa merger dan akuisisi yang akan dilakukan oleh
perusahaan biasanya sudah diketahui sebelumnya oleh publik, sehingga sulit
ditentukan kapan pertama kali peristiwa merger dan akuisisi diketahui publik.
Dalam penelitian ini akan menguji reaksi pasar terhadap harga saham
atas keputusan merger dan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan publik dan
menguji reaksi pasar terhadap metode purchse dan pooling of interest yang
digunakaan perusahaan yang melakukan meger dan akuisisi. Dalam kurun
waktu tahun 2001 – 2004.
Penelitian ini sebelumnya didahului dan dilakukan oleh Bambang
Sudibyo dan Etty Gurendawati (1999), Bambang Priyanto (2001) Rina
Pitanasari (2002), Ika Marliana (2003), Budhi Purnomo (2002) Kus
Gondowiyati (2003), Anton A Setyawan (2004), dan Amin Wibowo dan
Yulita Milla Pakereng (2001) dapat menghasilkan bukti yang berbeda-beda
diantaranya tidak ada perbedaan yang signifikan pada harga saham antara
periode sebelum dan sesudah tanggal merger dan akuisisi. Hal ini
menunjukkan bahwa aktivitas merger dan akuisisi yang dilakukan oleh
perusahaan yang sudah go publik tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
pengambilan keputusan investasi yang tercermin pada harga saham dan harga
saham pada periode disekitar merger dan akuisisi tidak berbeda signifikan
dengan harga saham pada periode di luar tanggal merger dan akuisisi.
Berdasarkaan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitiaan dengana judul “PENGARUH PEMILIHAN METODE
AKUNTANSI UNTUK MERGER DAN AKUISISI TERHADAP HARGA
SAHAM PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA.
B. Perumusan Masalah
Pemakaian metode akuntansi yang berbeda akan menghasilkan posisi
keuangan yang berbeda dalam laporanan keuangana karena berbeda dalam
perlakuan akuntansinya. Apabila peristiwa merger dan akuisisi dan pemakaian
metode akuntansi untuk mereger dan akuisisi bersifat normatif maka akan
mempengaruhi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Hal ini akan
menimbulkan reaksi pasar berupa peningkatan atau penurunan harga saham.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
PENDAHULUAN
Era globalisasi sebagai akibat kemajuan teknologi informasi
menyebabkan orientasi pemasaran tidak lagi terbatas pada konsumen lingkup
lokal, nasional, tetapi diperuntukkan pada konsumen global, dengan demikian
perusahaan dihadapakan pada perubahan pesaing menjadi pesaing dunia.
Untuk menghadapi pesaiang-pesaing tersebut salah satu strateginya adalah
melalui pengembangan perusahaan. Tujuan kita mengadakan pengembangan
perusahaan adalah memperoleh penghasilan atau kembalian atas investasi.
Penghasilan tersebut dapat berupa penerimaan kas dan atau kenaikan
nilai investasi. Untuk saham, penerimaan kas ada dalam bentuk deviden kas,
sedangkan kenaikan investasi tercermin melalui kenaikan harga saham.
Semakin tinggi harga saham berarti semakin meningkatnya kekayaan
pemegang saham. Kemampuan perusahaan dalam menghimpun dana dan
mengelola aktiva akan menghasilkan laba dan pendapatan. Peningkatan laba
dan pendapatan perusahaan akan memaksimalkan harga saham dengan cara
yang terbaik untuk mencapai tujuan perusahaan bagi kemakmuran pemegang
saham.
Dilihat dari segi organisasi pengembangan perusahaan dapat dilakukan
dengan perluasan usaha yang disebut sebagai perluasan usaha secara internal.
Ataupun perluasan secara eksternal berupa penggabungan usaha. Dalam
akuntansi dikenal tiga macam bentuk penggabungaan usaha yaitu: konsolidasi,
marger dan akuisisi, strategi merger dan akuisisi merupakan salah satu
alternatif perluasan tersebut. dengan bergabung, dua perusahaan lebih maju,
lebih mungkin untuk saling menunjang kegiatan usaha sehingga keuntungan
yang akan diperoleh juga lebih besar jika dibandingkan apabila mereka
melakukan usaha sendiri.
Merger dan akuisisi adalah dua istilah yang secara prinsip dalam
beberapa hal tidak sama, karena mempunyai karakteristik sendiri-sendiri, akan
tetapi dalam membicarakan penggabungan usaha adalah sama. Perubahan-
perubahan yang terjadi setelah perusahaan melakukan akuisisi biasanya adalah
pada kinerja perusahaan dan penampilan finansial perusahaan yang
mengalami perubahan dan dalam hal ini tercermin dalam pelaporan keuangan
perusahaan. Pemakaian metode akuntansi yang berbeda akan menghasilkan
posisi keuangan yang berbeda dalam pelaporan keuangannya, karena berbeda
dalam perlakuan akuntansinya.
Dalam penggabungan usaha dikenal dua metode akuntansi yang
diterima dalam praktik yaitu pooling of interest method dan purchase method.
Apabila pemilihan merger dan akuisisi bersifaat informatif, maka akan
mempengaruhi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Hal ini akan
menimbulkan suatu reaksi pasar berupa peningkatan atau penurunan harga
saham yang terjadi di seputar merger dan akuisisi tersebut.
Pemilihan metode akuntansi untuk marger dan akuisisi tersebut dapat
menentukan saat yang tepat bagi kepastian merger dan akuisisi. Hal ini
ditetapkan mengingat bahwa merger dan akuisisi yang akan dilakukan oleh
perusahaan biasanya sudah diketahui sebelumnya oleh publik, sehingga sulit
ditentukan kapan pertama kali peristiwa merger dan akuisisi diketahui publik.
Dalam penelitian ini akan menguji reaksi pasar terhadap harga saham
atas keputusan merger dan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan publik dan
menguji reaksi pasar terhadap metode purchse dan pooling of interest yang
digunakaan perusahaan yang melakukan meger dan akuisisi. Dalam kurun
waktu tahun 2001 – 2004.
Penelitian ini sebelumnya didahului dan dilakukan oleh Bambang
Sudibyo dan Etty Gurendawati (1999), Bambang Priyanto (2001) Rina
Pitanasari (2002), Ika Marliana (2003), Budhi Purnomo (2002) Kus
Gondowiyati (2003), Anton A Setyawan (2004), dan Amin Wibowo dan
Yulita Milla Pakereng (2001) dapat menghasilkan bukti yang berbeda-beda
diantaranya tidak ada perbedaan yang signifikan pada harga saham antara
periode sebelum dan sesudah tanggal merger dan akuisisi. Hal ini
menunjukkan bahwa aktivitas merger dan akuisisi yang dilakukan oleh
perusahaan yang sudah go publik tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
pengambilan keputusan investasi yang tercermin pada harga saham dan harga
saham pada periode disekitar merger dan akuisisi tidak berbeda signifikan
dengan harga saham pada periode di luar tanggal merger dan akuisisi.
Berdasarkaan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitiaan dengana judul “PENGARUH PEMILIHAN METODE
AKUNTANSI UNTUK MERGER DAN AKUISISI TERHADAP HARGA
SAHAM PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA.
B. Perumusan Masalah
Pemakaian metode akuntansi yang berbeda akan menghasilkan posisi
keuangan yang berbeda dalam laporanan keuangana karena berbeda dalam
perlakuan akuntansinya. Apabila peristiwa merger dan akuisisi dan pemakaian
metode akuntansi untuk mereger dan akuisisi bersifat normatif maka akan
mempengaruhi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Hal ini akan
menimbulkan reaksi pasar berupa peningkatan atau penurunan harga saham.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :