Pengaruh Rasio Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta

BAB I

PENDAHULUAN


Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi.

Dibanyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi

pasar. Pasar modal telah menjadi satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar

modal dapat menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan.

Perkembangan pasar modal yang pesat menciptakan berbagai peluang

atau alternatif investasi bagi investor. Di sisi lain, perusahaan pencari dana

harus saling bersaing dalam mendapatkan dana dari investor dalam pasar

modal. Secara teoritis investor akan menanamkan uangnya pada perusahaan

yang dapat memberikan return (keuntungan) yang tinggi. Adapun return yang

tinggi pada umumnya dapat dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki kinerja

keuangan yang baik. Jadi investor akan menanamkan usahanya pada

perusahaan yang memiliki kinerja yang baik. Atas dasar inilah, maka

manajemen perusahaan yang telah go-publik juga perlu kinerjanya, di samping

untuk meningkatkan kemakmuran pemilik, juga mempermudah mereka dalam

meningkatkan sumber dana baik dari internal maupun eksternal.

Perusahaan memberikan banyak informasi kepada pemegang saham

dan masyarakat umum tentang usaha mereka. Laporan keuangan yang

diterbitkan oleh perusahaan harus memuat informasi keuangan yang dapat

digunakan untuk mengambil keputusan tentang perusahaan tersebut. Para




1


2





pelaku bisnis dan pihak pemerintah membutuhkan informasi dalam

pengambilan keputusan. Untuk pengambilan keputusan ekonomi, para pelaku

bisnis dan pemerintah membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja

keuangan perusahaan. Untuk itu muncul kebutuhan akan informasi keuangan.

Secara ringkas informasi keuangan dapat diperoleh dari laporan

keuangan perusahaan. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh

informasi tentang posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, aliran kas

perusahaan, dan informasi lain yang sangat berkaitan dengan laporan

keuangan Lev dan Thiagarajan (1993) dalam Nurjanti S, dan Erni Ekawati

(2003).

Laporan keuangan merupakan sarana komunikasi yang berguna

sebagai penghubung pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan,

baik pihak eksternal (pemegang saham, kreditur, pemerintah) maupun pihak

internal (manajemen). Dari pihak-pihak tersebut, manajemen merupakan pihak

yang berkewajiban menyusun laporan keuangan karena mereka berada di

dalam perusahaan dan merupakan pengelola aktiva perusahaan secara

langsung. Di lain pihak, pemegang saham, kreditur, pemerintah sebagai pihak

yang menanamkan modalnya pada perusahaan, memberikan pinjaman pada

perusahaan serta memiliki kepentingan dalam kaitannya untuk memperoleh

dana pembangunan dalam bentuk pajak merupakan pihak-pihak yang sangat

berkepentingan dengan informasi laporan keuangan yang disiapkan oleh

manajemen, tetapi tidak menyusun laporan keuangan.

3





Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi bagi

pemakai laporan keuangan untuk memprediksi, membandingkan dan

mengevaluasi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (earning

power). Hal ini berarti bahwa laporan keuangan bermanfaat dan bisa

digunakan untuk membentuk harapan dimana yang akan datang yang

berhubungan dengan arus kas bagi investor dan kreditur serta kemampuan

perusahaan untuk menghasilkan laba. Begitu pentingnya arti laba bagi investor

dan kreditor, sehingga terdapat usaha untuk memprediksi laba suatu

perusahaan.

Informasi yang diperlukan oleh para investor di pasar modal tidak

hanya informasi yang bersifat fundamental saja, tetapi juga informasi yang

bersifat teknikal. Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari kondisi

intern perusahaan, dan informasi yang bersifat teknikal diperoleh dari luar

perusahaan, seperti ekonomi, politik, finansial dan faktor lainnya. Informasi

yang diperoleh dari kondisi intern perusahaan yang lazim digunakan adalah

informasi laporan keuangan. Informasi fundamental dan teknikal tersebut

dapat digunakan sebagai dasar bagi investor untuk memprediksi return, resiko

atau ketidakpastian, jumlah, waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan

aktivitas investasi di pasar modal.

Saham perusahaan yang go-publik sebagai komoditi investasi

tergolong beresiko tinggi, karena sifat komoditinya sangat peka terhadap

perubahan-perubahan yang terjadi, baik perubahan di luar negeri maupun di

dalam negeri, perubahan di bidang politik, ekonomi, moneter, undang-undang,

4





atau peraturan, maupun perubahan yang terjadi di dalam industri dan

perusahaan itu sendiri.

Melihat perkembangan pasar modal yang dikaitkan dengan pengaruh

global, krisis moneter dan krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat ini,

tantangan yang dihadapi semakin berat. Kebijakan moneter yang ditetapkan

akibat krisis moneter dan prospek perusahaan yang semakin tidak jelas, secara

langsung mempengaruhi perilaku pemodal dan kinerja emiten. Naiknya suku

bunga berjangka akibat kebijakan dimaksud menyebabkan para pemodal

mencari alternatif lain yang lebih menguntungkan, sehingga memberikan batas

yang semakin sempit bagi peningkatan penanaman modal dalam saham-saham

perusahaan yang dijual di bursa efek.

Persoalan yang timbul adalah sejauh mana perusahaan mampu

mempengaruhi harga saham di pasar modal, dan faktor atau variabel apa saja

yang dapat dijadikan indikator, sehingga memungkinkan perusahaan untuk

mengendalikannya, sehingga tujuan meningkatkan nilai perusahaan melalui

peningkatan nilai saham yang diperdagangkan di pasar modal dapat dicapai.

Dengan asumsi para pemodal adalah rasional maka aspek

fundamental menjadi dasar penilaian yang utama bagi seorang fundamentalis,

argumentasi dasarnya adalah bahwa nilai saham mewakili nilai perusahaan,

tidak hanya nilai intrinsik suatu saat, tapi juga, dan bahkan lebih penting

adalah harapan akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai

kekayaan di kemudian hari.

5





Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi

keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi return saham.

Robbert Ang (1997) dalam Sunarto (2001) menyatakan bahwa rasio keuangan

dikelompokkan dalam lima jenis yaitu: (1) rasio likuiditas; (2) rasio aktivitas;

(3) rasio profitabilitas; (4) rasio solvabilitas (leverage); dan (5) rasio pasar.

Rasio profitabilitas terdiri dari tujuh rasio yaitu: Gross Profit Margin (GPM),

Net Profit Margin (NPM), Operating Return on Assets (OPROA), Return On

Assets (ROA) atau sering disebut Return On Investment (ROI), Return On

Equity (ROE), dan Operating Ratio (OPR).


Leverage ratio


dibedakan menjadi delapan ratio yaitu: debt ratio,


debt to equity ratio, long-term debt to equity ratio, long-term debt to

capitalization ratio, times interest earned, cash flow interest coverage, cash

flow to net income, and cash return on sales Robbert Ang (1997) dalam

Sunarto (2001). Data yang terkait dengan leverage ratio ditunjukkan oleh

Indonesia Capital Market Directory, besarnya debt to equity ratio dan

leverage ratio. Leverage ratio menunjukkan besarnya debt ratio yang

merupakan rasio dan total debt to total assets.

Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan

operasinya merupakan fokus utama dalam penelitian prestasi perusahaan

(analisis fundamental perusahaan) karena laba perusahaan selain merupakan

indikator kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban bagi para

penyandang dananya juga merupakan elemen dalam penciptaan nilai

perusahaan yang menunjukkan prospek perusahaan di masa yang akan datang.


6





Tingkat profitabilitas perusahaan pada analisis fundamental biasanya diukur

dari beberapa aspek, yaitu berdasarkan ROS (Return On Sales), EPS (Earning

Per Share), ROA (Return On Assets), maupun ROE (Return On Equity).

Bagi investor informasi dapat dijadikan untuk mengukur sejauh mana

perusahaan tersebut berkembang, sehingga dapat membangun kepercayaan

terhadap perusahaan karena saham yang mereka tanam dapat meningkat

harganya. Selanjutnya apabila rasio profitabilitas dan leverage dapat

digunakan untuk memprediksi kejadian ekonomi maka hal ini berdampak pada

perilaku investor.

Pada bulan Desember 1997 pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan

terhadap kegiatan di pasar modal di Indonesia. Kebijaksanaan tersebut adalah

adanya penghapusan perubahan harga saham yang hanya boleh berfluktuasi

sebesar 4% dari harga yang terjadi. Pada kebijaksanaan yang baru harga

saham ditentukan oleh mekanisme pasar. Didalam perkembangan selanjutnya,

perkembangan harga saham selalu dipengaruhi oleh faktor-faktor internal

maupun eksternal perusahaan. Namun pada perkembangan terakhir ini

menunjukkan bahwa harga saham sebagai indikator utama mempunyai

kecenderungan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasional dengan berbagai

kebijaksanaan moneter dan fiskal. Selain itu juga dipengaruhi oleh kondisi

politik sosial saat ini.

Dalam penelitian ini akan menguji apakah rasio profitabilitas dan


leverage


yang dipublikasikan melalui laporan keuangan akan mempengaruhi


pengambilan keputusan investor yang tercermin dalam harga saham


7





perusahaan-perusahaan yang menjadi obyek dalam penelitian ini. Dengan

memperhatikan pentingnya informasi profitabilitas dan leverage melalui

rasio-rasio keuangan mampu menjawab pengaruh rasio profitabilitas dan

leverage perusahaan signifikan atau tidak signifikan terhadap return saham.

Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh

Sunarto (2001) dan perbedaannya terletak pada jumlah dan jenis variabel yang

digunakan, sampel yang dipakai dan jenis perusahaan yang dipilih adalah yang

terdaftar di pasar modal Indonesia dengan tahun penelitian yaitu tahun 2000,

2001, dan 2002 dengan mempertimbangkan beberapa alasan diantaranya:
File Selengkapnya.....

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program