Analisis Rhodamin B Pada Jajanan Anak-Anak Sekolah Dasar Di Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Abstrak
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 28,Tahun 2004, Rhodamin B merupakan zat warna tambahan yang dilarang penggunaannya dalam produk-produk pangan, tetapi ternyata masih ditemukan dalam beberapa produk makanan dan minuman seperti saus, kerupuk dan es. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan pemeriksaan dan penetapan kadar Rhodamin B di dalam jajanan anak-anak Sekolah Dasar di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Lokasi pengambilan sampel adalah Sekolah Dasar di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Identifikasi Rhodamin B dilakukan dengan kromatografi lapis tipis (KLT) menggunakan pengembang butanol, asam asetat glacial dan akuades (40 : 10 : 24) dan secara spektrofotometri sinar tampak pada panjang gelombang 450-750 nm. Sedangkan penetapan kadar dilakukan secara spektrofotometri sinar tampak pada panjang gelombang 557 nm.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 10,71% dari sampel yang diperiksa mengandung Rhodamin B ( 3 dari 28 sampel). Kadar Rhodamin B pada sampel yang diperiksa adalah 0,59245 mcg/g untuk Es doger dari SDN 117477 Torgamba, 59,0527 mcg/g untuk Kerupuk dari SDN 118371 Sumberjo, dan 50,5181 mcg/g untuk Saos dari SDN 118169 Kampung Rakyat. Dari penelitian ini diketahui masih terdapatnya penggunaan Rhodamin B dalam jajanan anak-anak sekolah dasar di Kabupeten Labuhan Batu Selatan
Hasil uji validasi dari metode spektrofotometri sinar tampak yang digunakan untuk analsis kuantitatif diperoleh persen perolehan kembali 99,45 % dengan RSD 0,99%. Ini menyatakan bahwa metode yang digunakan memberikan ketepatan dan keteilitan yang baik. Limit deteksi 0,0928 mcg/ml dan limit kuantitasi 0,3094 mcg/ml.File Selengkapnya.....

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program