Pemeriksaan Asupan Timbal Pada Sediaan Pewarna Rambut Bentuk Serbuk Yang Beredar Di Pusat Pasar Kota Medan Secara Spektrofotometri Serapan Atom

ABSTRAK
Pewarna rambut adalah salah satu kosmetik dekoratif. Pewarna rambut yang ditempatkan pada bagian luar kulit ternyata dapat membahayakan manusia, karena kulit mampu untuk menyerap zat yang melekat padanya. Timbal ada diasupkan pada pewarna rambut, dengan tujuan memperbaiki warna hitam yang diberikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memeriksa asupan timbal dalam kosmetika pewarna rambut dan membandingkannya dengan batas maksimum menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 376/Menkes/Per/VIII/1990.
Sampel yang diteliti adalah 4 merek pewarna rambut bentuk serbuk yang beredar di pusat pasar Kota Medan. Pemeriksaan timbal dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif dengan pereaksi dithizon 0,005% b/v sedangkan analisis kuantitatif timbal dilakukan dengan spektrofotometri serapan atom pada panjang gelombang 283,3 nm.
Berdasarkan hasil analisis diperoleh kadar timbal yang terdapat pada pewarna rambut yang dilarutkan dalam HNO3 5N yaitu 0,0019 ± 0,000081% untuk pewarna rambut merek TC, 0,0031 ± 0,000229 % untuk pewarna rambut merek BP, 0,0050 ± 0,000105 % untuk pewarna rambut merek TL, dan 0,0039 ± 0,000093 % untuk pewarna rambut merek PC. Untuk pewarna rambut yang dilarutkan dalam HNO3 10N kadar timbal nya yaitu 0,0078 ± 0,000455% untuk pewarna rambut merek TC, 0,0036 ± 0,000363% untuk pewarna rambut merek BP, 0,0084 ± 0,000105 % untuk pewarna rambut merek TL, dan 0,0221 ± 0,000471 % untuk pewarna rambut merek PC.
Dari penelitian ini diketahui bahwa timbal masih ada di dalam pewarna rambut bentuk serbuk tetapi masih di bawah persyaratan yang dibolehkanFile Selengkapnya.....

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program