> Berita

21/07/08 23:35

Implementasi Piagam Asean Tak Harus Tunggu Ratifikasi 10 Anggota



Batam (ANTARA News) - Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Long, berpendapat, implementasi Piagam ASEAN tidak harus menunggu selesai ratifikasi dari 10 negara anggota.

Bagaimanapun langkah menuju integrasi ASEAN seharusnya tidak ditentukan para anggota yang paling lamban (dalam meratifikasi piagam-red), kata Lee pada pembukaan Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN ke-41 di Singapura, Senin.

Karena itu, menurut Lee, di pertemuan sekarang, ASEAN akan memulai kerja di dua wilayah kunci dalam piagam yaitu mekanisme penyelesaian sengketa dan Badan Hak Asasi Manusia (HAM) ASEAN.

Selain itu, pertemuan membahas pula penguatan Sekretariat ASEAN guna memantau implementasi berbagai kesepakatan dari negara-negara anggota, katanya di hadapan para menlu negara-negara anggota ASEAN serta tamu Papua Nugini dan Timor Leste.

Dewasa ini tujuh dari 10 negara telah meratifikasi Piagam ASEAN.

Indonesia, Thailand dan Filipina, belum melakukannya karena tersedia waktu satu tahun hingga November 2008.

"ASEAN Charter" atau Piagam ASEAN ditandatangani sepuluh kepala negara pada KTT ASEAN di Singapura, 20 November 2007, ketika kepemimpinan ASEAN diketuai Singapura, dan menjadi babak paling penting bagi organisasi yang sudah berusia 40 tahun.

Piagam ASEAN terdiri atas 13 bab dan 55 pasal, di antaranya penjagaan dan peningkatan perdamaian dan keamanan di kawasan, pembentukan pasar tunggal, penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menlu Singapura, George Yeo, menyatakan optimistis bahwa ketiga negara yakni Indonesia, Thailand dan Filipina akan meratifikasi Piagam Asean menjelang akhir tahun ini.

Ketiga negara, katanya, sudah mengangkat duta besar masing-masing untuk ditempatkan di Sekretariat ASEAN di Jakarta.

Pertemuan tingkat menteri sampai 24 Juli, menurut Yeo, mulai akan membahas cetak biru keamanan dan masyarakat Asean 2015, selain pembentukan lembaga HAM serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Mengenai rencana pembentukan Badan HAM ASEAN, dalam pertemuan di Singapura, masing-masing negara anggota ditugasi merancang sebuah badan pembela HAM termasuk mengenai tugas dan wewenangnya serta komposisi keanggotaan.

Yeo, seperti dikutip Radio Singapura Internasional, menyatakan, bisa mengerti jika sejumlah negara mengkhawatirkan masalah HAM menjadi pintu masuk negara-negara Barat untuk mencampuri urusan dalam negerinya.

Tetapi ia menegaskan bahwa badan tersebut, hanya akan mengurus masalah HAM di masing-masing negara dan tidak mencampuri urusan negara lainnya.

Ke depan, lembaga itu diharapkan menjadi landasan bagi kesepakatan ASEAN mengenai HAM dalam skala regional, kata Menlu Singapura.(*)

COPYRIGHT © 2008

---

20/11/07 09:54

ASEAN Cetak Sejarah Dengan Ditandatanganinya Piagam ASEAN


Singapura (ANTARA News) - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Selasa, mencatat sejarah baru dengan ditandatanganinya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai hasil penyelenggaraan KTT ke-13 ASEAN yang berlangsung di Singapura.

KTT ASEAN yang berlangsung bersamaan dengan peringatan 40 tahun ASEAN ini juga menghasilkan tiga deklarasi, yaitu cetak biru ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Declaration on the 13th Session of the Conference on Climate Change (UNFCCC) and the 3rd Conference of Parties Serving as the Meeting of the Parties (CMP) to the Protocol Kyoto Protocol.

Penandatangan Piagam Charter dijadwalkan pukul 13.30 waktu Singapura, yang terlebih dahulu dilakukan pertemuan 10 kepala negara dan kepala pemerintahan ASEAN serta delegasi.

KTT ASEAN yang digelar di Hotel Shangri-La, Singapura, ini mulai digelar pukul 09.15 waktu setempat, diawali dengan foto bersama.

Pada pukul 12.35, para pemimpin ASEAN akan menerima ASEAN Business Advisory Council (ABAC) guna mendapatkan laporan dari ASEAN Business and Investment Summit (BIS), yang dilanjutkan acara puncak penandatanganan Piagam ASEAN.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan menyambut baik dan mendukung penandatanganan Piagam ASEAN.

"Piagam ASEAN ini penting karena akan meningkatkan kerjasama ASEAN secara fundamental, dan terintegrasi," kata Juru bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal.

Kehadiran Piagam ASEAN tidak terlepas dari semangat membentuk kerja sama bidang ekonomi (ASEAN Economic Community), kerja sama keamanan (ASEAN Security Community) dan kerja sama di bidang sosial dan budaya (ASEAN Socio-Cultural Community).

Piagam yang bertujuan melahirkan semacam konstitusi ASEAN itu akan menjadi titik tolak perumusan perjanjian regional dan sejumlah dokumen, termasuk konstitusi yang mengikat negara-negara anggota ASEAN untuk mengimplementasikan perjanjian.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sebelum mengikuti KTT dan pertemuan ABAC menjelaskan Piagam ASEAN diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi negara-negara di kawasan itu menuju ASEAN Economic Community (EAC), sehingga kerja sama ekonomi bisa lebih terintegrasi, dan target pelaksanaannya bisa dipenuhi pada 2015.

Di usianya yang ke-40, atau sejak berdiri 8 Agustus 1967, ASEAN yang terdiri atas Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam diharapkan bangkit bangkit, dan bisa sejajar dengan organisasi di kawasan ekonomi lainnya di dunia. (*)

COPYRIGHT © 2007

----

27/06/08 19:14

Piagam ASEAN Diserahkan ke DPR



Jakarta (ANTARA News) - Jurubicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan bahwa proses administrasi Piagam ASEAN di tingkat menteri terkait selesai dan sedang menanti waktu tepat untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dokumen itu (Piagam ASEAN) sudah ditandatangani menteri terkait dan saya kira, penyerahannya tidak akan terlalu lama, hanya menanti penyampaian dari pemerintah ke DPR," kata Teuku Faizasyah di Jakarta pada Jumat.

Sekalipun mengatakan bahwa dokumen itu akan diserahkan dalam waktu dekat, Faiza tidak menyebutkan waktu pasti.

Pada temu puncak ke-13 ASEAN di Singapura, 10 negara anggota ASEAN sepakat segera mensahkan Piagam ASEAN sebelum temu puncak ke-14 ASEAN di Bangkok, Thailand, pada Desember 2008, guna memperkuat kerjasama antaranggota ASEAN.

Namun, hingga pertengahan 2008, baru enam negara mensahkannya, yakni Singapura, Brunei Darusalam, Malaysia, Laos, Vietnam, dan Kamboja.

Dengan demikian, tinggal empat anggota lagi belum mensahkannya, yaitu Indonesia, Filipina, Thailand dan Myanmar. Kecuali Myanmar, ketiga negara lain adalah pendiri ASEAN.

Sementara itu, pada Kamis, Direktur Informasi dan Komunikasi Publik Departemen Luar Negeri Umar Hadi mengatakan bahwa Piagam ASEAN tidak untuk menyelesaikan semua masalah, yang terjadi dan mungkin timbul, di kawasan Asia tenggara.

"Piagam ASEAN mewajibkan kita melaksanakan secara efektif berbagai kesepakatan. Mulai tahun ini, kita perlu memasukan kerjasama dan kepentingan ASEAN dalam perencanaan pembangunan nasional," katanya.

Piagam itu, tambah dia, menegaskan kembali tujuan ASEAN. Piagam itu membawa sejumlah perubahan mendasar bagi ASEAN dan negara anggotanya.

Ia juga menilai masih terdapat peluang bagi Indonesia untuk memperbaiki penerapannya di dalam negeri dan memeperkuat kerjasama ASEAN melalui aturan, yang secara hukum mengikat.

Menurut Umar Hadi, ASEAN sedang menyiapkan cetak biru politik-keamanan ASEAN, cetak biru masyarakat sosial-budaya ASEAN dan bersama masyarakat ekonomi ASEAN akan menjadi cetak biru bagi ASEAN menuju pembentukan masyarakat ASEAN pada 2015.(*)

COPYRIGHT © 2008

---

27/06/08 19:14

Piagam ASEAN Diserahkan ke DPR



Jakarta (ANTARA News) - Jurubicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan bahwa proses administrasi Piagam ASEAN di tingkat menteri terkait selesai dan sedang menanti waktu tepat untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dokumen itu (Piagam ASEAN) sudah ditandatangani menteri terkait dan saya kira, penyerahannya tidak akan terlalu lama, hanya menanti penyampaian dari pemerintah ke DPR," kata Teuku Faizasyah di Jakarta pada Jumat.

Sekalipun mengatakan bahwa dokumen itu akan diserahkan dalam waktu dekat, Faiza tidak menyebutkan waktu pasti.

Pada temu puncak ke-13 ASEAN di Singapura, 10 negara anggota ASEAN sepakat segera mensahkan Piagam ASEAN sebelum temu puncak ke-14 ASEAN di Bangkok, Thailand, pada Desember 2008, guna memperkuat kerjasama antaranggota ASEAN.

Namun, hingga pertengahan 2008, baru enam negara mensahkannya, yakni Singapura, Brunei Darusalam, Malaysia, Laos, Vietnam, dan Kamboja.

Dengan demikian, tinggal empat anggota lagi belum mensahkannya, yaitu Indonesia, Filipina, Thailand dan Myanmar. Kecuali Myanmar, ketiga negara lain adalah pendiri ASEAN.

Sementara itu, pada Kamis, Direktur Informasi dan Komunikasi Publik Departemen Luar Negeri Umar Hadi mengatakan bahwa Piagam ASEAN tidak untuk menyelesaikan semua masalah, yang terjadi dan mungkin timbul, di kawasan Asia tenggara.

"Piagam ASEAN mewajibkan kita melaksanakan secara efektif berbagai kesepakatan. Mulai tahun ini, kita perlu memasukan kerjasama dan kepentingan ASEAN dalam perencanaan pembangunan nasional," katanya.

Piagam itu, tambah dia, menegaskan kembali tujuan ASEAN. Piagam itu membawa sejumlah perubahan mendasar bagi ASEAN dan negara anggotanya.

Ia juga menilai masih terdapat peluang bagi Indonesia untuk memperbaiki penerapannya di dalam negeri dan memeperkuat kerjasama ASEAN melalui aturan, yang secara hukum mengikat.

Menurut Umar Hadi, ASEAN sedang menyiapkan cetak biru politik-keamanan ASEAN, cetak biru masyarakat sosial-budaya ASEAN dan bersama masyarakat ekonomi ASEAN akan menjadi cetak biru bagi ASEAN menuju pembentukan masyarakat ASEAN pada 2015.(*)

COPYRIGHT © 2008

---

17/07/08 23:28

Tiga Negara Belum Ratifikasi Piagam Asean



Batam (ANTARA News) - Tujuh dari sepuluh negara anggota telah meratifikasi Piagam ASEAN yang dibuat agar Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (Perbara/ASEAN) sebagai organisasi berjalan berdasarkan peraturan.

Diharapkan, Indonesia, Thailand dan Filipina juga meratifikasi menjelang akhir tahun ini, kata Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo, Kamis.

Harapan itu disampaikan Yeo dalam pertemuan dengan pers Singapura berkaitan dengan pertemuan tingkat menteri ASEAN pekan depan, kata Channel News Asia.

Piagam ASEAN atau "ASEAN Charter" ditandatangani sepuluh kepala negara pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Singapura, 20 November 2007.

Momen itu menjadi babak paling penting bagi ASEAN sebagai organisasi yang sudah berusia 40 tahun.

ASEAN Charter baru bisa diimplementasikan bila semua dari sepuluh negara telah meratifikasinya.

Di Singapura pula dalam KTT November 2007, semua kepala negara juga menandatangani Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN,Deklarasi ASEAN tentang Pembangunan Lingkungan yang Berkelanjutan, dan Deklarasi ASEAN terhadap Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.

Piagam ASEAN terdiri atas 13 bab dan 55 pasal, di antaranya menjaga dan meningkatkan perdamaian dan keamanan di kawasan, membentuk pasar tunggal, memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Beberapa waktu lalu, Dirjen untuk Kerjasama ASEAN Dian Triansyah Djani menegaskan, "Piagam tersebut pada akhirnya diharapkan dapat lebih mempertegas tujuan dan fungsi ASEAN sekaligus menyatakan kembali jatidiri bersama ASEAN," katanya.(*)

COPYRIGHT © 2008

----

26/03/08 17:04

DPR Ingin Ratifikasi Piagam ASEAN Meski Isi Belum Ideal



Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Yusron Ihza Mahendra mengatakan, meski isi Piagam ASEAN (ASEAN CHARTER) belum ideal, namun sebaiknya tetap diratifikasi.

"Jika tidak diratifikasi maka kami (DPR) cemas Piagam ASEAN akan 'buyar'. Kalau demikian, maka ASEAN akan rugi," katanya di Jakarta, Rabu.

Komisi I telah mengundang sejumlah nara sumber untuk memberikan masukan mengenai Piagam ASEAN.

"Isinya memang belum ideal, misalnya pasal tentang hak asasi. Namun, beberapa tahun kemudian diharapkan Piagam ASEAN ini diamandemen sehingga sesuai dengan keinginan," ujarnya.

Sementara itu, ditemui di Kantor Departemen Luar Negeri, Dirjen Kerjasama ASEAN, Dian Triansyah Djani mengatakan, akan menyerahkan Piagam ASEAN pada parlemen di bulan April 2008.

Saat ini, masih dilakukan proses penterjemahan dan sosialisasi pada sejumlah pihak seperti pelaku bisnis, organisasi nonpemerintah, universitas serta parlemen.

"Saya yakin Piagam ASEAN lebih banyak manfaatnya daripada mudharat-nya. Harapan saya dapat diratifikasi sedini mungkin," katanya.

Hingga saat ini sejumlah negara ASEAN yang telah meratifikasi yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Laos.

"Masing-masing negara memiliki sistem yang berbeda. Target kami, hingga akhir tahun (2008) telah selesai (ratifikasi)," ujarnya.

Sementara itu, pada Rabu (27/3), Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, Departemen Luar Negeri mengadakan sosialisasi dan dialog tentang Piagam ASEAN dengan asosiasi bisnis di Indonesia dan perusahaan swasta maupun nasional.

Dalam acara tersebut hadir Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu. Mendag hadir untuk menjelaskan tentang Piagam ASEAN dan menjawab pertanyaan pserta diskusi seputar manfaat Piagam ASEAN bagi Indonesia.

"Ini (Piagam ASEAN) sudah menjadi komitmen," ujarnya.

Sebelumnya, pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura (19-22 November 2007) ditandatangani dua dokumen dalam rangka kerjasama yaitu Piagam ASEAN dan Cetak Biru Asean Economic Community.

Piagam tersebut berisi komitmen negara-negara ASEAN untuk membangun komunitas ASEAN.

Dengan terbentuknya Komunitas ini maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi yang kompetitif dan terintegrasi, dengan memfasilitasi arus perdagangan, investasi, arus modal pergerakan pelaku usaha, dan pergerakan tenaga kerja yang lebih bebas.(*)

COPYRIGHT © 2008

---

07/01/08 18:30

Singapura Anggota Pertama Ratifikasi Piagam ASEAN



Jakarta (ANTARA News) - Singapura menjadi negara pertama ASEAN --Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara-- yang meratifikasi Piagam ASEAN dan menyerahkannya kepada sekretaris jenderal perhimpunan itu, Surin Pitsuwan, Senin.

Acara itu dilakukan di Sekretariat ASEAN di Jakarta seusai serah terima jabatan Sekretaris Jenderal ASEAN dari Ong Keng Yong (Singapura) kepada Surin Pitsuwan (Thailand).

"Saya menyambut upaya Singapura meratifikasi Piagam ASEAN dengan sangat cepat dan menjadi negara pertama yang meratifikasi," kata Surin Pitsuwan menanggapi keputusan pemerintah Singapura tersebut.

Pitsuwan berharap yang dilakukan Singapura tersebut dapat mengilhami sembilan negara lain anggota ASEAN bergegas melakukan hal serupa.

"Ini hal baik bagi ASEAN," katanya dengan menambahkan bahwa ia menghormati sistem hukum di setiap negara anggota ASEAN.

Saat ditemui seusai upacara serah terima jabatan, Pitsuwan mengatakan bahwa salah satu agenda kerjanya dalam beberapa bulan mendatang adalah bertemu dengan pemimpin negara ASEAN untuk secara pribadi mendorong proses ratifikasi Piagam ASEAN.

"Saya akan ke Hanoi dalam beberapa waktu mendatang dan bertemu Perdana Menteri Vietnam Nguyen Tan Dung," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Singapura Jacky Foo mengatakan bahwa ratifikasi Piagam ASEAN secepatnya merupakan sinyal baik bagi dunia internasional akan keseriusan ASEAN menuju organisasi lebih terpadu dan efisien.

Piagam ASEAN ditandatangani dalam temu puncak ke-13 ASEAN di Singapura pada November 2007. Sepuluh negara anggota ASEAN --Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei, Kamboja, Vietnam, Myanmar, dan Laos-- diharapkan meratifikasi Piagam ASEAN dalam waktu satu tahun sejak November 2007.

Piagam ASEAN merupakan aturan hukum, yang akan mengikat anggotanya.(*)

COPYRIGHT © 2008

--

08/07/08 19:01

Piagam Asean Diratifikasi Agustus, Junjung Tinggi HAM dan Demokrasi



Manila (ANTARA News) - Satu piagam bersejarah yang bertujuan memberikan ASEAN yang beranggotakan 10 negara itu satu kerangka hukum kemungkinan akan diratifikasi sepenuhnya bulan depan, kata pemimpin blok itu, Selasa.

"Saya mengharapkan bahwa di Bangkok kita akan dapat menyelenggarakan ratifikasi penuh," kata sekjen ASEAN Surin Pitsuwan kepada wartawan di Manila, lapor AFP.

Piagam ASEAN, yang ditandatangani di Singapura tahun lalu bertujuan agar negara-negara kawasan itu mempromosikan hak-hak asasi manusia dan teladan-teladan yang demokratis dan menetapkan prinsip-prinsip dan peraturan-peraturan bagi anggota-anggota.

Piagam itu juga mengubah ASEAN, yang dibentuk tahun 1967 menjadi satu organisasi yang berdasarkan hukum, satu langkah yang akan memberikan kelompok itu peran lebih besar dalam perundingan-perundingan internasional.

Brunei Darussalam, Kamboja, Laos,Malaysia, Singapura dan Vietnam sejauh ini telah meratifikasi piagam itu, sementara Indonesia, Myanmar, Filipina dan Thailand berada dalam proses untuk melaksanakan hal itu, kata Surin.

"Dalam kasus Thailand, satu perangkat peraturan diperlukan (untuk meratifikasi piagam itu). Saya yakin Thailand akan meratifikasi piagam itu. Saya akan datang Agustus nanti," kata Surin.

Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo Nopember lalu mengatakan negaranya tidak akan meratifikasi piagam itu jika Myanmar menolak membebaskan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi dan menolak imbauan bagi reformasi yang demokratis.

Tetapi Surin mengatakan Menlu Filipina Alberto Romulo telah menjamin kepadanya bahwa proses itu sedang berlangsung.

Piagam itu adalah hasil dari proses perancangan yang kontroversial dan panjang yang terlihat beberapa rekomendasi-rekomendasi kuat dari negarawan kawakan ASEAN diperlunak atau ditolak termasuk ketentuan-ketentuan mengenai sanksi-sanksi terhadap anggota dan pengusiran.

ASEAN dikecam luas atas kebijakan "ketelibatan konstruktif"nya menyangkut Myanmar, yang bulan lalu memperpanjang tahanan rumah pemimpin pro demokrasi Aung San Suu Kyi dan mengabaikan desakan untuk mengizinkan para pekerja bantuan asing menyampaikan bantuan kepada para korban topan Nargis yang melanda negara itu Mei lalu.

Myanmar kemudian mengizinkan tim-tim kecil para pekerja sosial asing, tetapi hanya berdasarkan satu pengaturan tiga pihak dengan ASEAN dan PBB. Surin mengatakan misi bantuan itu mengalami kemajuan kendatipun ia mengakui bahwa sekitar dua juta orang masih dalam "situasi yang sangat berbahaya."

Akan tetapi ASEAN yakin bahwa perjangkitan penyakit yang meluas dapat dicegah.(*)

COPYRIGHT © 2008

---

25/02/08 19:49

Sesjen ASEAN Siap Jelaskan Piagam ASEAN ke DPR



Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (Sesjen ASEAN), Surin Pitsuwan, menyatakan kesiapannya menjelaskan mengenai isi Piagam ASEAN kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), jika Pemerintah RI memintanya.

Hal tersebut dikemukakan oleh Surin kepada wartawan di Gedung Sekretariat Association of South East Asian Nations (ASEAN) Jakarta, Senin, saat diminta komentarnya mengenai proses ratifikasi Piagam ASEAN di Indonesia.

"Saya akan siap sedia membantu," katanya.

Menurut dia, hingga kini Pemerintah RI memang belum secara terbuka meminta bantuannya, akan tetapi ada indikasi DPR menghendaki Surin juga memberikan penjelasan mengenai isi dari Piagam ASEAN.

Disebutkannya bahwa DPR memiliki minat yang sangat besar untuk turut berkontribusi dalam pembahasan Piagam ASEAN dan memastikan seluruh elemen yang terkandung dalam piagam itu dapat diterapkan dan menguntungkan Indonesia dan kawasan.

Surin mengakui, jika sejumlah negara memang membutuhkan waktu yang lebih lama dan menghadapi situasi yang lebih kompleks dalam proses ratifikasi.

"Saya menyadari sejumlah negara menghadapi proses (ratifikasi) yang lebih rumit di dalam negeri. ASEAN siap memberikan dukungan," katanya.

Surin mengemukakan, selain Indonesia, Pemerintah Filipina secara khusus juga telah menyampaikan bahwa saat ini tengah berusaha meyakinkan parlemennya guna meratifikasi Piagam ASEAN.

Thailand juga menyampaikan, jika perlu melalui satu tahap lagi untuk menuju ratifikasi, ujarnya.

Surin menilai, proses ratifikasi yang lebih kompleks yang dihadapi sejumlah negara sebagai suatu pertanda bagus karena menunjukkan kepedulian parlemen masing-masing negara atas penerapan Piagam ASEAN yang kredibel. (*)

COPYRIGHT © 2008

---

18/02/08 22:33

Para Menlu Diskusikan Pelaksanaan Piagam ASEAN



Batam (ANTARA News) - Para menteri luar negeri Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Singapura akan mendiskusikan pembangunan kawasan, integrasi ASEAN dan pelaksanaan Piagam ASEAN.

Diskusi itu akan berlangsung dalam pertemuan tahunan yang dinamai "ASEAN Foreign Minister`s Retreat", Selasa-Rabu pekan ini dengan diketuai Menlu Singapura George Yeo, demikian rilis (siaran pers) Kementerian Luar Negeri Singapura, Senin.

"ASEAN Charter" atau Piagam Perbara pada Konferensi Tingkat Tinggi ke-13 ASEAN di Singapura, 20 November 2007 ditandatangani 10 pemimpin negara/pemerintahan anggota ASEAN.

Mereka adalah Sultan Hassanal Bolkiah (Brunei Darussalam), PM Hun Sen (Kamboja), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia), PM Bouasone Bouphavanh (Laos), Abdullah Ahmad Badawi (Malaysia). PM Thein Sein (Myanmar), Gloria Maccapagal Arroyo (Filipina), PM Surayud Chulanont (Thailand), PM Nguyen Tan Dung (Vietnam), dan PM Lee Hsien Loong (Singapura).

Piagam ASEAN merupakan dokumen untuk mentransformasikan Perbara dari sebuah asosiasi menjadi suatu organisasi regional dengan mekanisme dan struktur organisasi yang lebih jelas.

Salah satu organ ASEAN yang akan dibentuk sesuai piagam ini adalah Badan HAM ASEAN.

Piagam itu terdiri dari pembukaan, 13 bab, dan 55 pasal yang menegaskan prinsip-prinsip dalam seluruh perjanjian, deklarasi, dan kesepakatan ASEAN.

Selain Piagam ASEAN, juga ditandatangani deklarasi cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC).(*)

COPYRIGHT © 2008

--

20/02/08 23:48

Empat Anggota ASEAN Ratifikasi Piagam



Batam (ANTARA News) - Malaysia dan Laos meratifikasi Piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara/ASEAN), sehingga kini empat dari 10 anggota organisasi itu sudah melakukan hal yang sama.

Instrumen ratifikasi dari Malaysia dan Laos secara resmi diterima Sekjen Perbara Surin Pitsuwan dalam acara khusus berkaitan dengan Pertemuan Para Menlu Perbara di Singapura, Rabu, kata Channelnews Asia.

Singapura menjadi peratifikasi pertama dan menyampaikannya kepada Sekretariat Perbara di Jakarta, 7 Januari 2008, setelah penandatanganan piagam oleh 10 kepala negara/pemerintahan pada KTT ke-13 Perbara di Singapura, November 2007.

Piagam Perbara direncanakan sudah diratifikasi 10 anggota dalam pertemuan tahunan di Bangkok, Desember tahun ini agar dapat menjadi anggaran dasar/konstitusi yang efektif mengikat anggota Perbara yang sekarang memasuki usia ke-41.

"ASEAN Charter" atau Piagam Perbara berisikan target strategis pembangunan masyarakat ASEAN, dan penetapan kongkret pencapaian, prinsip, posisi dan kerangka perkembangan ASEAN.

Dalam piagam itu disebutkan ASEAN akan memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan dan kestabilan regional, serta pembangunan integrasi ekonomi; mempertahankan terus prinsip saling tidak mengintervensi; menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah dan keunikan bangsa setiap anggota; menyelesaikan bentrokan secara damai.

Piagam ASEAN merupakan dokumen untuk mentransformasikan Perbara dari sebuah asosiasi menjadi suatu organisasi regional dengan mekanisme dan struktur organisasi yang lebih jelas.

Salah satu organ ASEAN yang akan dibentuk sesuai piagam ini adalah Badan Hak Asasi Manusia Perbara.(*)

COPYRIGHT © 2008

--

09/10/07 00:25

Menlu Tolak Berspekulasi mengenai Penandatanganan Piagam ASEAN


Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menolak berspekulasi mengenai rencana penandatanganan Piagam ASEAN di Singapura November mendatang terkait dengan memburuknya situasi di Myanmar beberapa waktu terakhir.

"Kita amati piagamnya dahulu, dengan kata lain saya tidak ingin berspekulasi masalah penandatanganan. Kita amati apa yang akan terjadi antara sekarang sampai menjelang 19-21 November nanti," kata Hassan ketika ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin mengenai permintaan sejumlah anggota Komisi I agar Indonesia menolak menandatangani Piagam ASEAN.

Menlu menjelaskan bahwa sesungguhnya rencana pertemuan para kepala negara Perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Singapura November mendatang merupakan KTT ASEAN yang telah terjadwal setiap tahun dimana penandatanganan Piagam ASEAN hanya salah satu bagian dari acara di KTT ke-13 ASEAN itu.

Terkait desakan dari anggota Komisi I DPR agar pemerintah RI menolak menandatangani Piagam ASEAN, Menlu mengatakan bahwa rancangan Piagam ASEAN pun belum selesai dibahas.

Pada kesempatan sebelumnya Menlu mengatakan bahwa satu-satunya masalah yang belum dapat diselesaikan terkait dengan Piagam ASEAN adalah penghalusan bahasa dengan kaca mata hukum untuk poin-poin yang terkandung dalam Piagam ASEAN.

"Rancangan yang sekarang masih perlu diperhalus dalam segi bahasa dari kacamata hukumnya, karena ini kan dokumen konstitusi. Tapi itu pekerjaan para pejabat senior," ujarnya.

Mengenai Badan Hak Asasi Manusia yang pembentukannya sudah disepakati oleh ASEAN secara konsensus, Menlu menyiratkan pertemuan pekan lalu di New York belum menyepakati soal ketentuan-ketentuan menyangkut Badan HAM.

Ia mengatakan Badan HAM tidak akan menjadi prasyarat pengesahan Piagam ASEAN.

Piagam ASEAN diperkirakan sudah dapat ditandatangani oleh para pemimpin ASEAN dalam KTT ASEAN pada November mendatang di Singapura.

Dengan piagam itu, ASEAN akan menjadi organisasi yang memiliki aturan dengan kepatuhan yang lebih ketat.

Kendati demikian, Piagam ASEAN diperkirakan tidak akan mengatur masalah sanksi, walaupun tidak berarti bahwa negara yang tidak patuh terhadap aturan akan bebas begitu saja.

"Kita tidak bicara spesifik tentang sanksi, itu lebih bagian dari proses pengambilan keputusan," kata Hassan.

"Ada banyak cara untuk menjatuhkan sanksi tanpa mengatakan `sanksi`. Ketidakpatuhan pasti harus ada konsekuensinya. Dalam hal tertentu, yang lebih sensitif adalah proses pengambilan keputusan, tetap didasarkan pada konsensus," tambahnya.

Sementara itu mengenai peran ASEAN dalam kasus Myanmar, Menlu mengakui bahwa upaya ASEAN untuk mendorong Myanmar menuju demokrasi selama 10 tahun terakhir memang belum memberikan perubahan yang berarti.

"Namun, perlu diingat bahwa mekanisme sanksi yang diterapkan barat juga tidak berhasil. Hal ini membuat baik ASEAN maupun barat lebih rendah hati dalam mencari cara yang dapat digunakan untuk mendorong Myanmar," kata Hassan dan menambahkan bahwa hingga kini belum ditemukan suatu cara yang cukup efektif.

Walaupun begitu, lanjut Menlu, Pemerintah RI menilai tidak bijak jika dunia hanya mengecam tanpa memberikan suatu solusi tertentu bagi Myanmar untuk menyelesaikan masalahnya.

"Saya kira kecaman pada satu titik perlu tapi yang lebih penting adalah apa lagi yang bisa kita lakukan," tegasnya.(*)

COPYRIGHT © 2007

--

08/11/07 14:47

Presiden Yudhoyono Dukung Penandatanganan Piagam ASEAN


Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan menyambut baik dan mendukung penandatangan Piagam ASEAN yang akan dilakukan dalam KTT ASEAN di Singapura, pekan depan.

"Piagam ASEAN ini sangat penting karena akan meningkatkan kerjasama ASEAN secara fundamental," kata Jurubicara Kepresidenan, Dino Patti Djalal, di Kantor Presiden Jakarta, Kamis, seusai mendampingi Presiden Yudhoyono menerima kunjungan kehormatan Menlu Singapura, George Yeo.

Dino menjelaskan bahwa Piagam ASEAN itu akan menjadi landasan hukum yang memuat norma-norma yang baru bagi ASEAN.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa keikutsertaan seluruh anggota ASEAN, termasuk Myanmar, sangat penting untuk keberlangsungan Piagam ASEAN.

"Presiden juga menyatakan mendukung program-program yang akan dilakukan dalam KTT yang bertema 'Environment, Energy Security, Sustainable Development and Climate Change', yang membahas isu yang menjadi primadona tahun ini," ujarnya.

Indonesia, lanjut dia, memberikan dukungan penuh agar KTT ASEAN dapat menghasilkan deklarasi yang konkrit mengenai tema-tema itu.

Dino juga mengatakan bahwa dalam kunjungan kehormatan tersebut Menlu Singapura menjelaskan kesiapan pemerintah Singapura menggelar pertemunan tahunan ASEAN itu.

Presiden juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Singapura pada Indonesia selama proses tanggap darurat di Aceh pasca tsunami.

Sementara itu, masalah perjanjian ekstradisi dan kerjasama pertahanan tidak dibahas dalam pertemuan itu, karena kedua pemerintah telah mencapai kesepahaman untuk mengesampingkan perjanjian itu hingga batas waktu yang tidak terbatas.


Isu Myanmar

Pada kesempatan itu, Dino juga menyampaikan bahwa Presiden Yudhoyono mendukung upaya Yeo menggalang dukungan sejumlah negara di Asia terkait isu Myanmar.

Yeo baru-baru ini melakukan lawatan ke Tokyo dan Beijing serta dijadwalkan menuju New Delhi akhir pekan ini untuk menggalang dukungan dari negara-negara sahabat guna membantu Myanmar mencapai tujuan demokratisasi yang telah ditentukan sendiri oleh Myanmar.

Presiden, kata Dino, juga terus mendukung upaya yang dilakukan utusan khusus Sekjen PBB -- Gambari -- untuk berdialog dengan Myanmar.

"Presiden Yudhoyono beberapa hari lalu telah mengirimkan surat kepada Jenderal Senior Myanmar yang intinya agar pemerintah Myanmar memberikan visa untuk Gambari. Dan dorongan Presiden berhasil, saat ini Gambari dijadwalkan bertemu pemimpin demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi," ujarnya

Pertemuan antara Presiden Yudhoyono dan Yeo berlangsung sekitar 45 menit. (*)

COPYRIGHT © 2007

---

16/11/07 21:19

Piagam ASEAN Dinilai Tak Rugikan Indonesia


Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas H Pareira, di Jakarta, Jumat, membantah anggapan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) banyak merugikan Indonesia dan sebaliknya lebih menguntungkan negara-negara tetangga.

Dia mengatakan itu kepada ANTARA News, sehubungan rencana penandatangan Piagam ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, pekan depan.

"Tadi pagi dalam acara pertemuan sarapan pagi Departemen Luar Negeri dengan Pimpinan Komisi I DPR RI disertai wakil fraksi-fraksi, semuanya telah jelas mendukung Piagam ASEAN," ujar Andreas Pareira.

Pada kesempatan itu, lanjutnya, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjelaskan tentang latar belakang, substansi dan persepektif ASEAN mengenai Piagam ASEAN.

"Mungkin yang dimaksud beberapa pihak, Indonesia bisa dirugikan, jika piagam kerjasama itu mewadahi hal-hal yang terlalu teknis seperti penerapan `Free Trade Zone` (Zona Perdagangan Bebas), `Defence Cooperation Agreement` (Perjanjian Kerjasama Pertahanan)," kata Andreas Pareira.

Ia mengatakan, setelah berdiskusi dengan pihak Deplu RI dan rekan-rekannya di Komisi I DPR RI, Piagam ASEAN sepertinya tidak pada posisi untuk diarahkan pada hal-hal teknis seperti itu.

"Piagam ASEAN, ini ruang geraknya lebih terbuka untuk mewadahi implementasi kerjasama di bidang-bidang yang bersifat strategis, dengan tiga pilar. Yakni politik, ekonomi dan sosial budaya," ujar Andreas Pareira.

Dalam acara tersebut, menurut Andreas Pareira, Komisi I DPR RI dipimpin Wakil Ketuanya, Sidharto (Fraksi PDI Perjuangan).

Hadir antara lain wakil-wakil fraksi, seperti Andreas H Pareira (PDI Perjuangan), M Hatta (Partai Golkar), Helmy Fauzy (Partai Kebangkitan Bangsa), Mutaminul Mulla (Partai Keadilan Sejahtera) dan Constant Marino Ponggawa (PDS).(*)

COPYRIGHT © 2007

--

08/06/07 17:06

Piagam ASEAN Dinilai Belum Satukan Anggotanya


Jakarta, 8/6 (ANTARA) - Piagam ASEAN (ASEAN Charter) belum tentu bisa menyatukan ASEAN sebagai "supranational institution" seperti pada masyarakat Uni Eropa.

"ASEAN Charter yang rencananya akan disahkan pada KTT ASEAN bulan November 2007 ini, masih terus berjalan proses negosiasi dan penyelesaiannya," kata pengamat politik internasional dari Universitas Indonesia, Beginda Pakpahan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ASEAN sendiri masih berbentuk sebagai "international institution" dan negara-negara ASEAN lebih berminat berdasar pada "ASEAN way" serta konsensus.

"Sedangkan Uni Eropa lebih berbasis pada pendekatan institusional formal. Hemat saya, meskipun ASEAN memiliki piagam, tidak serta merta ASEAN akan bisa seperti Uni Eropa," katanya.

Piagam ASEAN, ujarnya, lebih semacam payung hukum sebuah asosiasi karena pada saat ini, dasar pembentukan ASEAN masih berbasis deklarasi belum ada piagam atau sejenis AD/ART.

"Saat ini ASEAN sedang menjajaki FTA (Free Trade Area/wilayan perdagangan bebas) dengan negara tetangga seperti China, India, Korea Selatan dan juga Uni Eropa," ujarnya.

FTA ASEAN dengan China telah berjalan, lanjut dia, tetapi ASEAN cukup mengalami kerugian seperti dibidang pertanian, tekstil, manufaktur dan lainnya.

"Hambatan lainnya dalam proses integrasi ASEAN adalah adalah tingkat ekonomi negara-negara ASEAN yang berbeda," katanya.

Tingkat ekonomi ASEAN, kata dia, memang dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu grup atas seperti Singapura dengan pendapatan sangat tinggi dan ekonomi terbuka.

"Lalu grup tengah yang terdiri dari Malaysia, Thailand, Indonesia dan Filipina yang memiliki pendapatan menengah dan ekonomi setengah terbuka. Akhirnya, grup ketiga yang terdiri dari Cambodia, PDR Lao, Myanmar dan Vietnam (CMLV) dengan pendapatan rendah dan ekonomi tertutup," katanya.(*)

COPYRIGHT © 2007

---

22/06/07 13:53

AS Sambut Baik Piagam ASEAN


Washington DC (ANTARA News) - Amerika Serikat menyambut baik dibentuknya Piagam ASEAN (ASEAN Charter), yang saat ini penyusunannya telah mengarah kepada tahap akhir sebelum nantinya disahkan oleh para pemimpin ASEAN pada November 2007 mendatang.

Sambutan positif dari Pemerintah AS itu disampaikan oleh Penasehat Keamanan Nasional AS, Stephen Hadley, dalam resepsi peringatan 40 tahun ASEAN di Washington DC, Kamis malam (Jumat pagi WIB).

Resepsi dihadiri oleh para duta besar dan pejabat tinggi 10 negara ASEAN, termasuk Dubes RI untuk AS, Sudjadnan Parnohadingrat, dan Sekretaris Jenderal Deplu-RI, Imron Cotan.

Juga hadir dalam kesempatan tersebut Presiden Vietnam Nguyen Minh Triet yang sedang berada di Washington dalam rangka melakukan pertemuan dengan Presiden Bush dan sejumlah pejabat tinggi AS lainnya.

Hadley menyatakan keyakinannya bahwa Piagam ASEAN akan membuat ASEAN menjadi kawasan yang lebih kuat serta dapat menjalin kerjasama di berbagai bidang secara lebih efektif.

Piagam juga akan menjadikan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lebih stabil, sejahtera dan memiliki pertanggungjawaban terhadap rakyatnya, kata penasehat keamanan Presiden George W Bush itu.

Namun Hadley mengingatkan bahwa ASEAN masih menghadapi berbagai tantangan serius, antara lain dalam memerangi ancaman terorisme serta menjaga keamanan di perairan.

ASEAN, sementara itu, akan menjadi mitra dan sahabat yang makin penting bagi Amerika Serikat dalam memerangi berbagai tantangan global, tambah Hadley.

Menurut rencana, rancangan awal Piagam ASEAN --yang merupakan hasil rekomendasi sejumlah ahli penyusun dari ASEAN, termasuk mantan Menlu Ali Alatas dari Indonesia-- akan dibahas dalam pertemuan tingkat menteri ASEAN ke-40 di Manila, Filipina, pada Juli 2007.

Piagam diperkirakan sudah dapat ditandatangani oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-13 yang akan berlangsung di Singapura pada November mendatang.

Piagam ASEAN, yang akan menjadi landasan hukum atau kerangka kerja yang sah bagi perhimpunan negara-negara Asia Tenggara itu merupakan salah satu elemen dari Komunitas ASEAN seperti yang dideklarasikan di Bali pada KTT ASEAN ke-9 tahun 2003.

Saat itu, 10 pemimpin ASEAN dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja, mendeklarasikan Bali Concord II.

Deklarasi berisi rencana perwujudan Komunitas ASEAN tahun 2020 yang terdiri dari tiga pilar, yaitu politik-keamanan, ekonomi, serta sosial-budaya.

KTT ASEAN ke-12 yang berlangsung baru-baru ini di Cebu, Filipina pada Januari 2007, menyepakati percepatan target perwujudan Komunitas ASEAN dari tahun 2020 menjadi 2015.(*)

COPYRIGHT © 2007--

---

19/11/07 17:38

Myanmar Berjanji Tandatangani Piagam ASEAN


Singapura (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Myanmar, Nyan Win, pada Senin mengatakan bahwa negaranya yang diperintah militer akan menandatangani Piagam ASEAN, termasuk komitmen-komitmen dokumen bagi demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

"Kami setuju dengan piagam itu. Kami akan menanda tanganinya," ujarnya, seperti dikutip DPA.

Jaminan itu merupakan yang pertama kali dikemukakan oleh seorang pejabat Myanmar, dan disampaikan kepada wartawan di Singapura menjelang Konperensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN).

Para pengamat mengatakan, pernyataan itu mengakhiri spekulasi bahwa Myanmar mungkin menolak keras bagian-bagian penting piagam itu.

Para menteri luar negeri yang mewakili 10 negara anggota ASEAN membahas rancangan akhir piagam itu menjelang penanda tangannya yang menurut rencana akan dilakukan Selasa.

Keraguan tentang sikap Myanmar mengenai piagam itu tetap melekat hampir dua bulan setelah tindakan keras yang berdarah terhadap para pemrotes pro-demokrasi di oleh pemerintahan junta di negeri itu pada September 2007, yang mengejutkan dunia dan adanya seruan bagi ASEAN untuk menangguhkan keanggotaan negara itu.

Para pemimpin ASEAN menegaskan bahwa tidak akan ada penangguhan atau pencabutan keanggotaan bagi Myanmar yang diperlakukan sebagai anggota yang tersesat dari satu "keluarga."

Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Laos, Bouasone Bouphavanh, mengemukakan: "Piagam sekarang, kendati pun tidak paling baik, terhitung sangat bagus."

Setelah ditandatangani, piagam itu akan berlaku setelah semua negara anggota, yaitu Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, Indonesia, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Malaysia, Kamboja dan Myanmar untuk mengesahkannya di parlemen masing-masing.

Para pemimpin ASEAN juga akan bertemu dengan sejawat-sejawat mereka dari China, Jepang, Korea Selatan, Australia, India dan Selandia Baru, pada Rabu dalam KTT Asia Timur.

Mereka akan mendapat satu penjelasan dari Utusan Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sesjen PBB), Ibrahim Gambari, yang mengatakan bahwa Myanmar tidak mencapai pada "saat di mana tidak mungkin dapat kembali lagi ke keadaan semula" bagi rekonsiliasi nasional.

Sedangkan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, George Yeo, mengatakan bahwa ASEAN dan mitra Asia Timur blok itu akan menanti penjelasan Gambari.

"Jasa-jasa baiknya sangat penting bagi proses rekonsiliasi nasional di Myanmar, dan kami menunggu nya," katanya kepada wartawan sebelum melakukan pertemuan dengan satuan tugas yang menyusun Piagam ASEAN itu, Senin. (*)

COPYRIGHT © 2007

--

2/11/07 16:43

Presiden Yakin Ratifikasi Piagam ASEAN Selesai Satu Tahun


Singapura (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini Indonesia bisa meratifikasi Piagam ASEAN (ASEAN Charter) dalam waktu setahun, dengan menjalin kerjasama yang baik dengan parlemen.

"Diharapkan seperti negara lain, ratifikasi dapat selesai dalam satu tahun," kata Presiden saat menyampaikan keterangan kepada pers Indonesia di Singapura, Kamis, sebelum bertolak ke Tanah Air usai menghadiri rangkaian KTT ASEAN ke-13 pada 19-22 November 2007.

Sejumlah kalangan mengkhawatirkan Philipina tidak akan meratifikasi Piagam ASEAN menyusul protes dari dewan legislatif negara itu terkait masih berlangsungnya pelanggaran HAM di salah satu anggotanya (Myanmar), yang bisa menghambat ratifikasi di negara lainnya.

"DPR kita keras atau tidak keras, demikian juga dengan aktivis HAM, namun kita lihat hakekat Piagam tersebut. Sebagian besar anggota DPR aktif dalam membahas berbagai masalah, apalagi hal itu demi kepentingan bangsa dan rakyat banyak," katanya.

Menurut Kepala Negara, karena kerjasama ASEAN juga melibatkan antara parlemen sehingga harus ada langkah-langkah khusus, dibahas secara substansial, komprehensif dengan DPR demi kepentingan bersama.

"Keberhasilan meratifikasi memang tidak terlepas dari parlemen dalam menilai urgensi dari ratifikasi tersebut," katanya.

Sementara itu, anggota kelompok pakar Piagam ASEAN (Eminent Person Group on ASEAN Charter), Ali Alatas optimis Indonesia bisa memenuhi target ratifikasi dalam waktu satu tahun.

"Saya berharap dalam setahun ratifikasi bisa selesai sehingga dalam KTT ASEAN berikutnya yang dijadwalkan di Bangkok, piagam itu bisa dilaksanakan," katanya.

Ratifikasi piagam mendesak guna mengakomodasi berbagai persoalan yang dihadapi para anggota, karena posisi ASEAN setelah piagam ditandatangani tidak lagi berbentuk asosiasi tetapi telah menjadi komunitas.

Ali Alatas juga menilai ratifikasi Piagam ASEAN menjadi payung hukum bagi implementasi kesepakatan lainnya seperti cetak biru ASEAN Economic Community (AEC Blue Print).(*)

COPYRIGHT © 2007

===

15/11/07 02:16

Menlu: Rancangan Piagam ASEAN Siap Ditandatangani


Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda menegaskan bahwa rancangan Piagam ASEAN telah siap untuk ditandatangani oleh para Kepala Pemerintahan 10 negara anggota ASEAN dalam KTT ke-13 ASEAN di Singapura, pekan depan.

Hal itu dikemukakan oleh Menlu RI dalam acara pertemuan dengan 400 perserta program Kapal Pemuda ASEAN-Jepang (SSEAYP) di ruang Nusantara, Departemen Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Menlu RI, penandatanganan piagam itu diharapkan dapat mendorong upaya ASEAN untuk mengarah kepada suatu bentuk organisasi regional yang lebih solid yang didasarkan pada tiga pilar yaitu Masyarakat Keamanan ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN.

Piagam ASEAN akan menjadi dasar hukum yang mengikat seluruh negara anggota ASEAN -- Brunei, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia, Myanmar, Vietnam, Singapura, Thailand, dan Laos.

Pada kesempatan sebelumnya, Jurubicara Kepresidenan Dino Patti Djalal mengatakan bahwa keikutsertaan seluruh anggota ASEAN, termasuk Myanmar, sangat penting untuk keberlangsungan Piagam ASEAN.

Sementara itu, ASEAN memiliki target untuk mewujudkan suatu masyarakat ASEAN yang terintegrasi pada 2015, terutama dari segi ekonomi.

Menlu RI mengatakan bahwa ASEAN sebagai pasar terbesar kedua di dunia tidak hanya akan menyediakan layanan yang baik tetapi juga akan menyediakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas sesuai tuntutan pasar.

Hal itu, lanjut dia, harus dilakukan oleh ASEAN guna memenangkan persaingan dalam pasar global yang terus berkembang pesat. Di kesempatan yang sama ASEAN juga harus bersaing dengan negara-negara lain disekitarnya, seperti China dan India.

Program SSEAYP telah berlangsung sejak tahun 1974 yang disponsori oleh Pemerintah Jepang. Seluruh peserta menggunakan "Kapal Nippon Maru" untuk melaksanakan berbagai kegiatan di atas kapal seperti diskusi, tukar menukar budaya, dan kunjungan ke negara-negara anggota ASEAN dan Jepang dengan tujuan untuk mempererat hubungan persahabatan dan jejering di antara negara peserta dan mempersiapkan kader pemimpin berwawasan internasional.(*)

COPYRIGHT © 2007

---

Piagam ASEAN Tersendat Akibat Sikap Malaysia dan Singapura


Jakarta (ANTARA News) - Peneliti dan pakar politik LIPI, Dr Hermawan Sulistio, berpendapat, implementasi "ASEAN Charter" (Piagam ASEAN) tersendat karena antara lain sikap-sikap tak `fair` beberapa negara, terutama Singapura dan Malaysia.

"Menurut saya, implementasi itu (Piagam ASEAN) tergantung juga pada posisi aktif Singapura dan Malaysia, bukan cuma di kita," tegasnya kepada ANTARA News, di Jakarta, Kamis.

Tetapi, bagaimana Singapura dan Malaysia bisa proaktif, sementara ada banyak kasus yang mereka ciptakan dengan tetangga sesama ASEAN, utamanya Indonesia.

"Tegasnya, implementasinya tersendat antara lain karena kasus lokasi operasi militer Singapura yang lalu itu, plus eskalasi politik di Malaysia," paparnya.

Kasus-kasus itulah (termasuk masalah ekstradisi penjahat keuangan lintas negara, `trafficking, illegal loging dan illegal fishing`) yang menurut Hermawan Sulistio menjadikan implementasi Piagam ASEAN tersendat.

"Sejak kasus-kasus itu, saya kira Singapura mengambil posisi pasif. Padahal belum akan implementatif kalau Singapura dan juga Malaysia tidak proaktif," tandasnya.

Hermawan Sulistio lalu menunjuk Malaysia sendiri belum akan proaktif, karena ketegangan perbatasan dengan Indonesia belum selesai.(*)

COPYRIGHT © 2008 ANTARA

---

17/06/07 22:33

Revisi Piagam Beri Peluang bagi ASEAN Perkuat Kelembagaan


Jakarta (ANTARA News) - Perumusan revisi Piagam ASEAN merupakan kesempatan emas bagi ASEAN untuk memperkuat kerangka kelembagaannya agar sesuai dengan pesatnya perkembangan kerjasama ASEAN, baik antarnegara anggota ASEAN maupun dengan mitra wicaranya.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Dirjen ASEAN Departemen Luar Negeri RI Dian Triansyah Djani, di Jakarta, Minggu, mengenai arti penting penyusunan piagam ASEAN.

"Charter tersebut akan berfungsi sebagai landasan hukum yang fleksibel, dapat beradaptasi dalam berbagai perubahan dan akan menjadi dasar bagi organisasi antar pemerintah yang solid dan kuat namun tidak untuk menciptakan pemerintahan supranasional," katanya.

Piagam itu, lanjut dia, diharapkan dapat menjadikan ASEAN sebagai organisasi yang berbasis pada masyarakat (people-centered organization).

"Charter tersebut hendaknya menjadi milik kita bersama, baik di pemerintahan, legislasi, akademisi, kelompok masyarakat dan juga sektor swasta," katanya.

Triansyah mengatakan, dari berbagai dialog dan konsultasi dengan berbagai pihak terdapat sejumlah pokok-pokok pikiran yang mengemuka untuk Piagam ASEAN.

"Disepakati ASEAN Charter hendaknya mampu menjadikan ASEAN sebagai `legal personality` yang mampu mewujudkan cita-cita suatu Komunitas ASEAN dan menjawab tantangan di masa depan," katanya.

Naskah Piagam ASEAN, lanjut dia, juga diharapkan tidak terlalu panjang dan detail, serta dapat berlaku dalam jangka panjang sesuai dinamika ASEAN.

"Bersifat long term visionary, filosofis tetapi praktis, mampu menerjemahkan visi menjadi misi dan dapat merefleksikan ASEAN sebagai `people-centred organization`," katanya.

Dalam penyusunan Piagam ASEAN, Triansyah mengakui terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh para pakar yang bertugas menyusun piagam, antara lain upaya untuk menyamakan pandangan di antara negara anggota dalam penyusunan piagam, mengkodifikasikan berbagai perjanjian ASEAN yang sudah ada dan meningkatkan "public awareness" di negara-negara ASEAN terhadap pentingnya piagam, khususnya dalam rangka pembentukan Komunitas ASEAN.

Sejak awal tahun 2006, Kelompok Ahli Penyusunan Piagam ASEAN (Eminent Person Group / EPG) yang terdiri dari beberapa tokoh terkemuka di kawasan Asia Tenggara telah memulai menyusun rekomendasi untuk memberi pedoman bagi High Level Task Force on the Drafting of the ASEAN Charter (HLTF-AC) dalam menyusun piagam ASEAN.

Dalam mengkaji kelemahan dan kekuatan kerangka institusional ASEAN, EPG telah berkonsultasi dengan pemimpin ASEAN, para menteri luar negeri, menteri perekonomian, badan legislasi, organisasi kemasyarakatan, akademisi serta sektor swasta.

EPG telah menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi kepada Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, yang merupakan landasan utama HTLF-AC dalam menyusun Piagam ASEAN.

HLTF telah memulai tugasnya sejak bulan Februari 2007 dan direncanakan akan menyerahkan draft awal ASEAN Charter dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN ke-40 di Manila pada bulan Juli untuk selanjutnya diharapkan dapat ditandatangani oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-13 di Singapura pada bulan November tahun ini.(*)

COPYRIGHT © 2007

---

23/01/08 09:03

Surin Pitsuwan, Sang Pengawal ASEAN Menuju Era Baru



Oleh Gusti N.C. Aryani

Jakarta (ANTARA News) - Dilahirkan di daerah bergolak Thailand Selatan, dibesarkan dengan pendidikan ala barat, kini Surin Pitsuwan (57) siap untuk mengawal 10 negara yang tergabung dalam Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menuju era baru.

Tak lantas dapat bersantai-santai, tugas berat telah menanti di hadapan mantan Menteri Luar Negeri Thailand periode 1997-2002 yang menggantikan Ong Keng Yong yang mengakhiri masa jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sesjen) ASEAN (Association of South-East Asian Nations) pada 31 Desember 2007 itu.

Dengan penandatanganan Piagam ASEAN oleh 10 pemimpin tertinggi negara-negara anggota ASEAN dalam Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 ASEAN di Singapura pada November 2007, maka otomatis Surin adalah Sesjen pertama saat ASEAN sudah memiliki Piagam ASEAN yang merupakan instrumen hukum dalam mengubah perhimpunan kawasan tersebut menjadi suatu organisasi yang berlandaskan aturan yang lebih jelas.

Dan, tugas pertama Surin adalah memastikan 10 negara anggota ASEAN memenuhi janji untuk telah mensahkan (ratifikasi) Piagam ASEAN sebelum KTT ke-14 ASEAN di Bangkok, Thailand, pada penghujung 2008.

Tugas tersebut bukan hal yang mudah, mengingat sejumlah spekulasi yang berkembang terkait dengan ketidakstabilan situasi politik di sejumlah negara ASEAN, sebut saja di Myanmar.

"Saya akan sekuat tenaga mendorong seluruh anggota ASEAN segera memenuhi kewajibannya meratifikasi Piagam ASEAN," kata Surin saat dikonfirmasi mengenai komitmennya mengawal ASEAN.

Ayah tiga orang anak itu mengatakan bahwa salah satu agenda kerjanya dalam beberapa bulan mendatang adalah bertemu dengan pemimpin negara ASEAN untuk secara pribadi mendorong proses ratifikasi Piagam ASEAN.

Menurut ia, ratifikasi Piagam ASEAN secepatnya merupakan sinyal baik bagi dunia internasional akan keseriusan ASEAN menuju organisasi lebih terpadu dan efisien.

Namun, ia tetap akan menghormati setiap proses hukum yang berlangsung di tiap-tiap negara.

Ia juga mengatakan, dalam rentang waktu sebelum seluruh negara ASEAN meratifikasi Piagam ASEAN, ada sejumlah prinsip-prinsip dasar yang telah dapat diterapkan.

"Piagam ASEAN adalah cetak biru mengenai masa depan ASEAN. Hal itu akan membantu kita mengonsolidasikan tujuan, meningkatkan koordinasi, dan menyamakan kecepatan dalam menghadapi tantangan baru dan persaingan yang lebih ketat," katanya.

Optimisme yang ditunjukkan Surin secara tidak langsung menggambarkan kematangannya dalam riuh-rendah dunia politik kawasan. Pria pemilik nama asli Abdul Halim bin Ismael itu dikenal piawai sebagai juru damai di kawasan maupun internasional.

Bagi ASEAN, Surin memang bukan orang baru. Selain aktif dalam politik dalam negeri Thailand --sebagai anggota parlemen dan menteri luar negeri (menlu)-- Surin juga dikenal sebagai salah satu orang yang turut mendorong pemerintah negara ASEAN memulihkan tatanan dan stabilitas kawasan dari krisis moneter Asia 1997. Ia juga menjabat Ketua Sidang Pertemuan Tingkat Luar Negeri ASEAN dan ASEAN Regional Forum (ARF) pada 1999-2000.

Bagi Indonesia, nama Surin dikenal turut mengupayakan perdamaian di Timor Leste pasca-referendum Agustus 1999 dengan dukungan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan masyarakat internasional, serta perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Di kancah politik internasional, Surin juga pernah menjabat sebagai anggota Commission on Human Security (CHS) PBB hingga 2003 dan anggota Badan Penasihat Human Security Trust Fund (HSTF) dan Badan Penasihat the International Crisis Group (ICG).

Pendidikan Barat

Sebagai bocah muslim yang dilahirkan di sebuah pesantren di Nakorn Sri Thammarat, Thailand Selatan --sebuah wilayah etnis Melayu yang perekonomiannya relatif tertinggal di negara yang berpenduduk mayoritas Budha-- Surin justru menunjukkan kegemilangannya dengan tampil menjadi salah satu diplomat ulung berpendidikan Barat.

Surin yang hampir sepanjang hidupnya mengenyam pendidikan ala barat --terutama di Amerika Serikat (AS)-- itu adalah salah satu tokoh yang paling menonjol dari Thailand Selatan. Sepak terjangnya juga memberikan harapan bagi warga Thailand Selatan untuk mengenyam perdamaian.

Surin mengawali pendidikan ala baratnya dengan mengikuti program pertukaran pelajar American Field Service (AFS) pada 1967-1968 semasa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dia lalu kembali ke Bangkok dan menjadi mahasiswa S-1 Universitas Thammasat selama dua tahun sebelum kembali ke AS menjadi mahasiwa jurusan ilmu politik di Claremont Men`s College, California dan lulus dengan menyandang predikat "cum laude".

Pada tahun 1974-1982, Surin kembali melanjutkan pendidikannya di AS berkat beasiswa Rockefeller Foundation Fellowship, dan memperoleh gelar S-2 dan S-3 di Universitas Harvard dalam bidang studi Ilmu Politik dan Timur Tengah.

Dia juga sempat melakukan penelitian di American University di Kairo, Mesir, pada 1975-1977. Sebelum mengawali karir politiknya, pria yang mahir berbahasa Arab itu juga sempat menjadi kolumnis di dua harian berbahasa Inggris terkemuka di Thailand, The Nation dan The Bangkok Post.

Dia pun sempat mengajar di Universitas Thammasat sebelum kembali lagi ke AS untuk meniti karier di dunia politik. Di Washington, dia menjalani program magang di kantor Geraldine Ferraro, anggota DPR yang menjadi kandidat wakil presiden AS untuk Partai Demokrat pada pemilihan umum 1984. Tidak hanya itu, Surin juga mengajar di American University, Washington DC di tahun yang sama sebelum mengawali karir politiknya di dalam negeri.

Terkait dengan upaya ASEAN mendorong penyelesaian secara damai sengketa di Thailand selatan, Surin mengatakan bahwa masyarakat Islam di Asia Tenggara identik dengan keterbukaan, maju dan moderat.

"Indonesia dan Malaysia saya kira merupakan contoh baik mengenai kehidupan masyarakat muslim," katanya.

Menurut ia, dengan peningkatan sumberdaya manusia, pendidikan dan kesejahteraan, masyarakat di Thailand selatan akan merasa turut dilibatkan dalam kehidupan bernegara.

Ia mengatakan bahwa keberhasilan ASEAN menciptakan perdamaian di kawasan membuat dunia tidak perlu mengkhawatirkan Asia Tenggara.

Surin mengemukakan, pada 40 tahun lalu pendiri ASEAN menyatakan komitmen mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian di kawasan itu. Oleh karena itu, kini seluruh pemimpin ASEAN harus bekerja sama berupaya keras mewujudkan mimpi tersebut.

"ASEAN hendaknya dapat menjadi organisasi dinamis di Asia," ujarnya.

Sebaris kalimat yang meluncur dari bibir Surin itu seakan mewakili seluruh itikad baiknya mengawal Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam menuju ASEAN yang baru. ASEAN yang lebih siap bersaing di dunia internasional. (*)

COPYRIGHT © 2008

---

08/02/08 22:29

Anggota DPR Kembali Tolak Ratifikasi ASEAN Charter



Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPR RI kembali menyatakan penolakan untuk meratifikasi ASEAN Charter sebelum ada perbaikan konkret pada piagam yang dinilai cacat prosedural dan substansial itu.

"Kami tegas dengan itu. `ASEAN Charter` tidak akan diratifikasi oleh DPR RI secara `taken for granted` oleh karena adanya cacat prosedural dan substansial tersebut," tandas salah satu anggota Komisi I DPR RI, Hajriyanto Y Thohari, di Jakarta, Jumat.

Anggota legislatif dari Fraksi Partai Golkar (FPG) itu mengungkapkan, sikap dia dan sejumlah anggota DPR tersebut telah pula diutarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi I DPR RI Senin (4/1) awal pekan lalu.

Dalam RDPU itu, menurut Hajriyanto Thohari yang juga Sekretaris FPG di MPR RI, hadir sejumlah tokoh penting, seperti Ali Alatas (mantan Menlu), Jusuf Wanandi (CSIS), Rizal Sukma (CSIS), Makmur Keliat dan Adijaya Yusuf (UI), Prof Budi Winarno (UGM).

"RDPU yang membicarakan tentang Ratifikasi ASEAN Charter itu berlangsung sangat hangat dan produktif," katanya.

Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa ASEAN Charter tidak akan diratifikasi oleh DPR RI karena mengandung dua cacat, yaitu prosedural dan substansial.

Ia memnyebut cacat prosedural karena melanggar Undang Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

Dalam Pasal 2 UU Nomor 24 Tahun 2000 itu, ditegaskan: "Menteri memberikan pertimbangan politis dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional, dengan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal menyangkut kepentingan publik".

Bagi Hajriyanto Thohari, ASEAN Charter jelas menyangkut kepentingan publik sebab dikatakan dalam salah satu diktumnya, piagam ini sangat berorientasi pada rakyat.

"Makanya, konsultasi dengan DPR RI mestinya dilakukan sejak dini, bukan dua hari menjelang, apalagi setelah penandatanganan oleh kepala negara dalam KTT ASEAN, Nopember 2007 lalu," ujarnya.

Dengan tanpa konsultasi ini, demikian Hajriyanto Thoari, DPR RI merasa di-"fait accompli" untuk meratifikasi begitu saja Piagam ASEAN tersebut.

"Apalagi, Deplu terlalu lama menginformasikannya kepada DPR RI, setelah penandatanganan charter tersebut," ungkapnya lagi.

Hajriyanto Thohari kemudian mengungkapkan cacat kedua yang bersifat substansial, karena isi ASEAN Charter tidak mengandung kemajuan berarti bagi komunitas ASEAN.

"Bahkan, bagaimana hubungan ASEAN dengan rakyat tidak jelas diatur dalam piagam ini. ASEAN menjadi terlalu bersifat elitis, dan hanya menjadi urusan elite pemerintah dalam hal ini elite Departemen Luar Negeri saja," tegasnya.

Hal ini, menurut Hajriyanto Thohari, tergambar pada tidak adanya konsultasi publik dengan rakyat dan kalangan "civil society" yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rancangan piagam tersebut.

"Dengan demikian, Piagam ASEAN ini telah meninggalkan `civil society`. Ini berarti bertentangan dengan semangat Piagam ASEAN yang selama ini didengung-dengungkan oleh pemerintah, yaitu berorientasi pada kepentingan rakyat," tandasnya.

Kelemahan lainnya yang merupakan cacat dari substansi Piagam ASEAN, kata Hajriyanto Thohari, adalah terlalu konservatif dalam hal proses pengambilan keputusan.

"Bagaimana tidak, semuanya harus dilakukan melalui konsensus dari semua anggota. Jika ada satu negara saja yang tidak setuju terhadap suatu usulan, maka dengan sendirinya usulan tersebut batal. Dengan demikian piagam ini tidak akan membawa ASEAN semakin maju dan progresif dibandingkan dengan aturan lama yang telah berlaku," tambahnya.

Sedangkan kelemahan dalam hal substansi yang cukup fatal juga, menurut Hajriyanto Thohari, tidak jelasnya kapan Badan Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) ASEAN ("ASEAN Human Right Body") dibentuk.

"Road-map" bagi pembentukan Badan HAM ASEAN ini tidak jelas diatur, hanya samar-samar, dan tidak tegas. Pasal 14 dari piagam ini tidak bersifat imperatif, sehingga baru merupakan keputusan prinsip saja. Hal ini akan membuat Piagam ASEAN tidak bergigi terhadap pelanggaran HAM di negara-negara anggotanya," tegasnya.(*)

COPYRIGHT © 2008---

----

24/07/08 09:08

Mitra Dialog Akan Tunjuk Dubes Untuk ASEAN



Singapura (ANTARA News) - China, Jepang, Rusia, Australia dan Selandia Baru, Rabu, menjelaskan rencana mereka menunjuk duta besar guna menangani hubungan mereka dengan ASEAN yang beranggota 10 negara sebagaimana yang dilakukan AS awal tahun ini.

Sesjen ASEAN, Surin Pitsuwan, mengemukakan hal itu kepada para wartawan setelah pertemuan bilateral antara para menteri luar negeri ASEAN dan rekan mereka dari luar kawasan itu.

Menlu China, Yang Jiechi, mengumumkan China akan menunjuk duta besarnya untuk ASEAN segera, katanya.

Menurut dia, Australia juga memberitahunya bahwa mereka mempertimbangkan untuk meningkatkan kerjasama lebih jauh antara Australia dan ASEAN, dengan menunjuk seorang duta besar untuk perhimpunan itu.

Selandia Baru juga menyatakan keinginan serupa.

Menlu Jepang, Masahiko Komura memberitahu mitra-mitranya di ASEAN bahwa persiapan sedang dilakukan untuk penunjukan seorang dubes untuk ASEAN, segera setelah berlakunya Piagam ASEAN, kata seorang pejabat Kemlu Jepang kepada Kyodo.

Menlu Rusia, Sergei Lavrov, seperti dikutip Itar-Tass, mengatakan bahwa Rusia akan menunjuk seorang dubes untuk ASEAN bila Piagam ASEAN sudah berlaku dan Rusia bersedia membahas pembukaan sebuah kantor ASEAN di wilayahnya.

Pada April lalu AS merupakan negara mitra dialog ASEAN pertama yang menunjuk Scot Maraciel sebagai dubesnya untuk urusan ASEAN yang berkantor di Jakarta.

Berdasarkan Piagam ASEAN, yang disepakati negara anggota Nopember tahun lalu, namun belum diratifikasi semua anggota, negara mitra dialog ASEAN dianjurkan mengangkat dubes untuk bekerja sama dengan Sekretariat ASEAN di Jakarta dan komite dubes dari setiap anggota ASEAN yang akan dibentuk tahun depan. (*)

COPYRIGHT © 2008

---

15/11/07 22:46

ASEAN Dijadwalkan Sepakati Lima Deklarasi di Singapura


Jakarta (ANTARA News) - ASEAN dijadwalkan menyepakati sedikitnya lima deklarasi --termasuk Piagam ASEAN-- dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 ASEAN di Singapura, pekan depan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Dian Triansyah Djani di Departemen Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Triansyah selain Piagam ASEAN, keempat deklarasi lain yang akan ditandatangani di tingkat Kepala Negara ASEAN adalah deklarasi mengenai pemeliharaan lingkungan yang berkelanjutan, deklarasi yang menyatakan dukungan ASEAN pada konferensi perubahan iklim di Bali (UNFCCC), deklarasi mengenai cetak biru ekonomi ASEAN, dan deklarasi yang mendorong negara ASEAN mengadopsi piagam ASEAN.

"Deklarasi yang menyatakan dukungan ASEAN pada konferensi perubahan iklim di Bali adalah salah satu deklarasi yang menjadi usulan Indonesia," jelasnya.

Dalam deklarasi itu akan dinyatakan komitmen 10 negara ASEAN --Brunei, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Laos, Vietnam, Thailand, Singapura, Filipina -- untuk turut mensukseskan UNFCCC (Kerangka Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB untuk Perubahan Iklim).

Mengenai penyusunan draft rancangan Piagam ASEAN yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 bulan, Triansyah mengatakan bahwa kesadaran seluruh anggota ASEAN untuk segera mewujudkan ASEAN yang memiliki kerangka hukum yang jelas merupakan suatu faktor pendorong.

"Kita semua sadar bahwa ASEAN telah lama bekerjasama sehingga perlu segera mengambil langkah maju jika ingin mencapai masyarakat ASEAN 2015," katanya.

Selain penandatangan Piagam ASEAN, dalam KTT ASEAN di Singapura mendatang juga akan dilakukan perayaan 10 tahun kerjasama ASEAN+3 (10 negara ASEAN + Jepang, China, Korea Selatan).

"Dalam kesempatan itu juga akan ada pernyataan bersama kedua ASEAN+3," katanya

Kemudian, lanjut Triansyah, juga akan dilakukan peresmian ASEAN-Korea center, sebuah badan yang akan mempromosikan perdagangan, pariwisata dan budaya kedua belah pihak.

"Sebelumnya ASEAN telah memiliki ASEAN-Jepang center. Prinsipnya lebih kurang sama," katanya.

KTT ke-12 ASEAN digelar di Singapura, 18-22 November 2007.(*)

COPYRIGHT © 2007

--

8/04/08 22:43

ASEAN Perlu Ciptakan Identitas Tunggal



Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan menilai adanya keperluan untuk menciptakan identitas tunggal ASEAN tanpa perlu kehilangan identitas nasional masing-masing negara.

Hal itu dikemukakan oleh Surin dalam acara ramah tamah bersama para pemimpin redaksi sejumlah media nasional di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta, Jumat.

Menurut dia, seluruh anggota ASEAN hendaknya dapat mendorong terciptanya suatu identitas tunggal ASEAN tanpa perlu mengorbankan identitas nasional.

Ia kemudian mencontohkan bagaimana rakyat Jerman, Italia dan Polandia bangga sebagai warga Uni Eropa tanpa mengurangi nasionalismenya.

Surin menilai, selama ini rasa turut memiliki lebih dari 500 juta warga ASEAN terhadap ASEAN tidak sebesar yang diharapkan bahkan ditengarai ada sejumlah warga ASEAN yang tidak tahu apa itu ASEAN.

Padahal, lanjut dia, ASEAN yang baru -- sesuai dengan Piagam ASEAN -- adalah suatu organisasi yang berpusat pada masyarakat bukan lagi pada elit politik sehingga keterlibatan masyarakat merupakan suatu syarat yang mutlak.

Surin menilai sekalipun para pemimpin negara dan menteri sibuk membahas upaya menuju masyarakat ASEAN 2015 namun tanpa sosialisasi dan dukungan masyarakat hal itu menjadi sia-sia.

Dia juga mengatakan bahwa setelah berkantor di Jakarta selama 100 hari ia baru menyadari jika tidak semua warga Jakarta menyadari keberadaan Sekretariat ASEAN di Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut dia, ASEAN butuh dukungan para pemimpin negara untuk memasyarakatkan ASEAN di tataran akar rumput agar seluruh warga ASEAN memiliki kebanggaan sebagai warga ASEAN.

Pada KTT ke-13 ASEAN di Singapura akhir tahun lalu, 10 negra ASEAN menandatangani Piagam ASEAN yang akan menjadi landasan hukum ASEAN masa datang.

Kesepuluh negara anggota ASEAN itu juga berkomitmen untuk meratifikasi Piagam ASEAN sebelum KTT ke-14 ASEAN di Bangkok pada akhir 2008. Hingga saat ini sudah enam negara yang meratifikasi yaitu Singapura, Brunei, Vietnam, Laos, Malaysia dan Kamboja. ASEAN masih menanti komitmen Indonesia, Filipina, Thailand dan Myanmar.(*)

COPYRIGHT © 2008

--

07/01/08 18:41

Menlu RI: Paruh Pertama 2008 Penting bagi Masa Depan ASEAN



Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menilai paruh tahun pertama 2008 sebagai saat penting bagi masa depan ASEAN karena anggotanya akan membuktikan komitmen politiknya dengan meratifikasi Piagam ASEAN.

Pernyataan tersebut dikemukakan Hassan Wirajuda dalam acara serah terima jabatan Sekretaris Jenderal ASEAN (Perhimpunan Bangsa Asia tenggara) dari Ong Keng Yong (Singapura) kepada Surin Pitsuwan (Thailand) di Sekertariat ASEAN, Jakarta, Senin.

"Paruh pertama tahun ini akan bagus untuk masa depan ASEAN dan sekarang, anggota ASEAN sedang menyiapkan diri untuk ratifikasi Piagam ASEAN," katanya.

Menurut Hassan, selama proses itu, setiap negara anggota ASEAN hendaknya juga dapat mengkampanyekan isi Piagam ASEAN kepada seluruh warganya. "Agar masyarakat ASEAN memahami Piagam ASEAN dengan tepat," katanya.

Lebih lanjut, Hassan mengatakan masyarakat ASEAN harus bangga dengan pencapaian ASEAN pada 40 tahun terakhir, terutama dalam keberhasilan menjaga perdamaian dan stabilitas politik tidak hanya di kawasan Asia Tenggara, tapi juga Asia Timur.

Namun, kata dia, sasaran pencapaian terbaik ASEAN masih menanti pada masa depan. "ASEAN harus mengerahkan seluruh upaya, waktu dan sumber daya untuk mencapai itu semua," katanya.

Dengan Piagam ASEAN, Hassan yakin ASEAN berhasil mencapai sasarannya menjadi kawasan makmur, sejahtera, terpadu, aman dan berdemokrasi pada 2015.

"ASEAN terpadu akan menjadikan ASEAN lebih bersaing di kancah dunia. Dengan Piagam ASEAN, 10 negara anggota ASEAN memiliki dasar hukum dan lebih pro-aktif dalam pengambilan keputusan," katanya.

Hassan juga mengingatkan, jika ASEAN ingin menjadi organisasi berbasis masyarakat, negara dan sekretariat ASEAN harus kreatif menciptakan suasana mendukung terjadinya hubungan orang seorang di ASEAN.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan mengatakan bahwa keberhasilan ASEAN menciptakan perdamaian di kawasan itu membuat dunia tidak perlu mengkhawatirkan Asia Tenggara.

Pitsuwan mengatakan bahwa pada 40 tahun lalu, pendiri ASEAN menyatakan komitmen mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian di kawasan itu. Oleh karena itu, seluruh pemimpin ASEAN harus bekerja sama berupaya keras mewujudkan mimpi tersebut.

"ASEAN hendaknya dapat menjadi organisasi dinamis di Asia," katanya.

Piagam ASEAN ditandatangani dalam temu puncak ke-13 ASEAN di Singapura pada November 2007. Sepuluh negara anggota ASEAN --Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei, Kamboja, Vietnam, Myanmar, dan Laos-- diharapkan meratifikasi Piagam ASEAN dalam waktu satu tahun sejak November 2007.

Piagam ASEAN merupakan aturan hukum, yang akan mengikat anggotanya. Singapura menjadi negara pertama meratifikasi Piagam ASEAN dan menyerahkannya pada Sekretaris Jenderal ASEAN Senin.(*)

COPYRIGHT © 2008--

====

02/08/07 18:21

Singapura Usung 3C Dalam KTT ke-13 ASEAN


Manila (ANTARA News) - Singapura, selaku Ketua ASEAN 2007-2008, akan mengusung tema 3C atau "Charter, Community building, Challenges" (piagam, pembangunan kemampuan dan tantangan) sebagai tiga hal yang harus menjadi titik tolak dari kinerja Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menuju masa depan.

Pernyataan itu dikemukakan Menteri Luar Negeri Singapura, George Yeo, dalam penutupan pertemuan ke-40 menteri luar negeri ASEAN (AMM ke-40) di Balai Sidang Antarbangsa Filipina (PICC) Manila pada Kamis sore.

Yeo mengatakan bahwa Singapura akan melanjutkan prakarsa pendahulunya untuk mendorong ASEAN memenuhi sejumlah agenda, yang telah disiapkan.

Oleh karena itu, tambah dia, Singapura akan memastikan piagam ASEAN dapat disahkan dalam temu puncak ke-13 ASEAN di Singapura, November mendatang, sesuai dengan kesepakatan ke-10 negara ASEAN.

Selain Piagam ASEAN, salah satu pekerjaan rumah lain ASEAN, menurut Yeo, adalah upaya mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN, yang terpadu pada 2015.

Upaya mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN 2015 memerlukan dukungan dan kerja keras seluruh anggota ASEAN, karena ASEAN hanya tinggal memiliki delapan tahun untuk menyiapkan diri.

Langkah menyiapkan diri menuju masyarakat ekonomi ASEAN 2015 itu yang disebut Yeo pembangunan kemampuan.

Sementara itu, seiring dengan perkembangan globalisasi, ASEAN juga diharapkan maju mengatasi semua tantangan agar tidak tertinggal dari organisasi kawasan lain.

Sebelumnya, Kepala Kebijakan Uni Eropa, Javier Solana, mengatakan bahwa penyusunan Piagam ASEAN akan membuat kelompok kawasan itu menjadi lebih kuat dan fleksibel.

"ASEAN tumbuh dan berkembang dengan cepat," katanya.

Rangkaian kegiatan AMM ke-40 ditutup dengan penyerahan kepemimpinan ASEAN dari Filipina kepada Singapura, yang secara simbolis dilakukan Menteri Luar negeri Filipina, Alberto G. Romulo, dengan cara menyerahkan miniatur bendera ASEAN kepada Yeo.

Singapura secara resmi menggantikan Filipina memimpin ASEAN untuk satu tahun ke depan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda, dijadwalkan meninggalkan Manila, Filipina, menuju Jakarta melalui Singapura pada Kamis malam. (*)

COPYRIGHT © 2007

===

Singapura Anggota Pertama Ratifikasi Piagam ASEAN


Jakarta (ANTARA News) - Singapura menjadi negara pertama ASEAN --Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara-- yang meratifikasi Piagam ASEAN dan menyerahkannya kepada sekretaris jenderal perhimpunan itu, Surin Pitsuwan, Senin.

Acara itu dilakukan di Sekretariat ASEAN di Jakarta seusai serah terima jabatan Sekretaris Jenderal ASEAN dari Ong Keng Yong (Singapura) kepada Surin Pitsuwan (Thailand).

"Saya menyambut upaya Singapura meratifikasi Piagam ASEAN dengan sangat cepat dan menjadi negara pertama yang meratifikasi," kata Surin Pitsuwan menanggapi keputusan pemerintah Singapura tersebut.

Pitsuwan berharap yang dilakukan Singapura tersebut dapat mengilhami sembilan negara lain anggota ASEAN bergegas melakukan hal serupa.

"Ini hal baik bagi ASEAN," katanya dengan menambahkan bahwa ia menghormati sistem hukum di setiap negara anggota ASEAN.

Saat ditemui seusai upacara serah terima jabatan, Pitsuwan mengatakan bahwa salah satu agenda kerjanya dalam beberapa bulan mendatang adalah bertemu dengan pemimpin negara ASEAN untuk secara pribadi mendorong proses ratifikasi Piagam ASEAN.

"Saya akan ke Hanoi dalam beberapa waktu mendatang dan bertemu Perdana Menteri Vietnam Nguyen Tan Dung," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Singapura Jacky Foo mengatakan bahwa ratifikasi Piagam ASEAN secepatnya merupakan sinyal baik bagi dunia internasional akan keseriusan ASEAN menuju organisasi lebih terpadu dan efisien.

Piagam ASEAN ditandatangani dalam temu puncak ke-13 ASEAN di Singapura pada November 2007. Sepuluh negara anggota ASEAN --Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei, Kamboja, Vietnam, Myanmar, dan Laos-- diharapkan meratifikasi Piagam ASEAN dalam waktu satu tahun sejak November 2007.

Piagam ASEAN merupakan aturan hukum, yang akan mengikat anggotanya.(*)

COPYRIGHT © 2008 ANTARA

PubDate: 07/01/08 18:30

===




Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program