ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN UANG DI INDONESIA SEBELUM DAN SETELAH KRISIS MONETER

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Krisis ekonomi di Indonesia tergolong paling parah jika dibandingkan dengan krisis serupa yang pernah terjadi dibeberapa negara selama ini. Pecahnya gelombang krisis pada tahun 1997 tidak saja memporak-porandakan industri perbankan nasional tetapi juga menyeret perekonomian ke dalam pertumbuhan ekonomi yang begitu lambat. Tidak sedikit bank-bank yang sakit secara finansial tumbang dalam hempasan badai krisis tersebut, krisis moneter setidaknya berdampak langsung terhadap permintaan uang. Naik-turunnya suku bunga SBI yang diikuti oleh naik turunnya suku bunga deposito dan kredit perbankan yang pada gilirannya berdampak pada volume dana dan kredit yang diberikan. Kebijakan suku bunga nampaknya menjadi pilihan penting bagi pemerintah dalam upaya mengendalikan gejolak moneter.
Salah satu penyebab krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia adalah proses integrasi perekonomian Indonesia kedalam perekonomian global yang berlangsung cepat. Faktor lain yang juga berperan menciptakan krisis tersebut adalah kelemahan fundamental mikroekonomi yang tercermin dari kerentanan (fragility) sektor keuangan nasional, khususnya perbankan. Salah satu krisis
2
keuangan tersebut adalah gejolak nilai tukar yang telah menimbulkan berbagai kesulitan ekonomi yang sangat parah. Pada kuartal pertama tahun 1998, kegiatan ekonomi mengalami kontraksi sebesar 12% per tahun sebagai akibat banyaknya perusahaan yang mengurangi aktivitas atau bahkan menghentikan produksinya. Laju inflasi juga melambung tinggi, yakni 69,1% dalam periode Januari-Agustus 1998 lalu. Tingginya laju inflasi menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat (Syahril, 2003 : xvii).
Pada saat krisis terjadinya peningkatan jumlah uang yang cukup pesat, peningkatan keinginan masyarakat untuk memegang uang tunai disebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap system perbankan yang ada dengan terjadinya rush (pengambilan uang besar-besaran secara serentak oleh masyarakat) diberbagai bank diseluruh Indonesia, sedangkan kenaikan M2 terjadi karena peningkatan uang kuasi yang terdiri dari simpanan rupiah dan simpanan valuta asing (Darmansyah : 2005).
Seperti yang dikatakan oleh Keynes (Nopirin : 1992; 117) dimana permintaan uang kas untuk tujuan transaksi ini tergantung dari pendapatan. Makin tinggi pendapatan, makin besar keinginan akan uang kas untuk transaksi. Seseorang atau masyarakat yang tingkat pendapatannya tinggi, biasanya melakukan transaksi yang lebih banyak dibandingkan seseorang atau masyarakat yang pendapatannya lebih rendah. Penduduk yang tinggal di kota besar cenderung
3
melakukan transaksi lebih besar dibanding penduduk yang tinggal di kota kecil (atau pedesaan).
Dalam hal ini bank sentral mempunyai fungsi dan peranan yang strategis pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya. Yang paling mendasar adalah peranannya dalam mencetak dan mengedarkan uang. Bank sentral merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang sebagai sarana pembayaran yang sah disuatu negara. Peran ini vital karena begitu penting dan luasnya fungsi uang dalam perekonomian. Seluruh kegiatan ekonomi dan keuangan dilakukan dengan uang. Fungsi uang tidak lagi dipergunakan sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai media menyimpan kekayaan dan bahkan untuk berspekulasi bagi sebagian masyarakat. Pengertian uang tidak lagi sebatas pada uang kartal, yaitu uang kertas maupun logam, tetapi telah berkembang menjadi berbagai bentuk dan variasinya, dari uang giral, simpanan di bank, kartu kredit dan sebagainya, seiring dengan perkembangan pada sektor keuangan. Oleh karena itu, perkembangan jumlah uang beredar akan berpengaruh langsung terhadap berbagai kegiatan ekonomi dan keuangan dalam perekonomian, apakah itu konsumsi, investasi, ekspor-impor, suku bunga, nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, dan juga inflasi.
Dengan peran seperti ini wajar apabila bank sentral mempunyai tujuan dan diberi tanggung jawab untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai dari
4
mata uang yang diedarkan tersebut. Terlebih lagi pada dunia modern sekarang ketika uang menjadi fiat money, dalam arti bahwa Negara memberikan kewenangan kepada bank sentral untuk menerbitkan dan mengedarkan uang tersebut atas dasar kepercayaan, tanpa adanya kewajiban untuk menyediakan sejumlah emas atau cadangan lain sebagai jaminan dari penerbitan uang tersebut seperti pernah dialami pada jaman standar emas. Karena itu kestabilan rupiah dari mata uang merupakan kewajiban mendasar bagi bank sentral agar kepercayaan Negara dan masyarakat dapat tetap terjaga. Dalam prakteknya, kestabilan nilai dari mata uang dimaksud mencakup kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang diukur dan tercermin pada perkembangan nilai tukar atau kurs mata uang.
Kestabilan nilai mata uang, baik dalam artian inflasi maupun nilai tukar, sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Nilai uang yang stabil dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan kegiatan perekonomian, baik konsumsi maupun investasi sehingga perekonomian nasional dapat bergairah. Lebih dari itu, inflasi yang terkendali dan rendah dapat mendukung terpeliharanya daya beli masyarakat, khususnya yang berpendapatan tetap seperti pegawai negeri dan masyarakat kecil. Bagi golongan masyarakat ini, yang umumnya mencakup sebagian besar penduduk, harga-harga yang terus membumbung menyebabkan kemampuan daya beli
5
untuk memenuhi kebutuhan dasar akan semakin rendah. Demikian pula inflasi dan nilai tukar yang tidak stabil akan mempersulit dunia usaha dalam perencanaan kegiatan bisnis, baik dalam kegiatan produksi dan investasi maupun dalam penentuan harga barang dan jasa yang diproduksinya. Pengalaman Indonesia dengan terjadinya krisis nilai tukar sejak tahun 1997 menunjukkan betapa penting mencapai dan menjaga laju inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil tersebut.
Pengalaman menunjukkan bahwa jumlah uang beredar diluar kendali dapat menimbulkan konsekuensi atau pengaruh yang buruk bagi perekonomian secara keseluruhan. Konsekuensi atau pengaruh yang buruk dari kurang terkendalinya jumlah uang beredar tersebut antara lain dapat dilihat pada kurang terkendalinya perkembangan variable-variabel ekonomi utama, yaitu tingkat produksi (output) dan harga. Peningkatan jumlah uang beredar yang berlebihan dapat mendorong peningkatan harga melebihi tingkat yang diharapkan sehingga dalam jangka panjang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, apabila peningkatan jumlah uang beredar rendah maka kelesuan ekonomi akan terjadi. Apabila hal ini berlangsung terus menerus, kemakmuran masyarakat secara keseluruhan akan mengalami penurunan. Kondisi tersebut antara lain melatar belakangi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas-otoritas moneter dalam mengendalikan jumlah uang beredar dalam perekonomian. Kegiatan mengendalikan jumlah uang beredar tersebut lazimnya disebut
6
Kebijakan moneter, yang pada dasarnya merupakan salah satu bagian integral dari Kebijakan ekonomi makro yang ditempuh oleh otoritas moneter (Bank Indonesia, 2003 : 62).
Permintaan uang di Indonasia mengalami perkembangan sesuai dengan berkembangnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang memungkinkan berkembangnya jenis tabungan dan deposito berjangka. Keinginan masyarakat untuk menabung dan mendepositokan uangnya sangat dipengaruhi oleh kemudahan dalam memperolehnya dan berbagai fasilitas yang ditawarkan perbankan. Hal ini memungkinkan jika pemerintah juga turut campur tangan dalam berbagai kebijakan deregulasi maupun regulasi bidang moneter dan ekonomi pada umumnya.
Perkembangan M1 dan M2 di Indonesia pada Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama (PJP I) mengalami perkembangan yang relatih besar. Pertumbuhan uang dalam arti sempit setiap tahun rata-rata selama PJP I sebesar 25.29% dan pertumbuhan uang dalam arti luas sebesar 30.75%, sedangkan pertumbuhan Quasy Money (QM) sebesar 38.18% (data BI beberapa terbitan, diolah). Pertumbuhan uang dalam arti luas ternyata lebih cepat dibanding dengan uang dalam arti sempit, hal ini disebabkan karena adanya kenaikan yang pesat dari deposito berjangka dan tabungan di bank-bank di Indonesia dengan suku bunga yang relatif besar (Prawoto : 2000).
7
Dengan adanya permasalahan yang cukup rumit, maka dalam hal ini pemerintah harus bisa memutuskan kebijaksanaan moneter yang harus diambil sehingga dapat memperbaiki stabilitas perekonomian di Indonesia, atas dasar pemikiran tersebut maka penulis tertarik melakukan penelitian untuk menyelesaikan permasalahan ini secara ilmiah, untuk mewujudkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk mengangkat masalah ini menjadi sebuah penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul : ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN UANG DI INDONESIA SEBELUM DAN SETELAH KRISIS (1990 : 1 – 2005 : 4).
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah :
1. Apakah PDB berpengaruh terhadap permintaan uang M1 dan M2 di Indonesia sebelum dan setelah krisis?
2. Apakah tingkat suku bunga berpengaruh terhadap permintaan uang M1 dan M2 di Indonesia sebelum dan setelah krisis?
3. Apakah inflasi berpengaruh terhadap permintaan uang M1 dan M2 di Indonesia sebelum dan setelah krisis?
4. Apakah kurs Dollar Amerika terhadap Rupiah berpengaruh terhadap permintaan uang M1 dan M2 di Indonesia sebelum dan setelah krisis?
8
5. Apakah krisis berpengaruh terhadap permintaan uang M1 dan M2 di Indonesia?
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian
1. Untuk menganalisis pengaruh pendapatan nasional terhadap permintaan uang baik M1 maupun M2 sebelum dan setelah krisis ekonomi di Indonesia.
2. Untuk menganalisis pengaruh tingkat suku bunga deposito Rupiah terhadap permintaan uang baik M1 maupun M2 sebelum dan setelah krisis ekonomi di Indonesia.
3. Untuk menganalisis pengaruh inflasi terhadap permintaan uang baik M1 maupun M2 sebelum dan setelah krisis ekonomi di Indonesia.
4. Untuk menganalisis pengaruh kurs US Dollar terhadap Rupiah terhadap permintaan uang baik M1 maupun M2 sebelum dan setelah krisis ekonomi di Indonesia.
5. Untuk menganalisis pengaruh krisis terhadap permintaan uang baik M1 maupun M2 di Indonesia.
1.3.2. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bahan referensi atau input bagi peneliti lain yang mempunyai kaitan dengan masalah yang diangkat dalam skripsi ini.
9
2. Untuk para pembaca di harapkan bisa mengetahui dan mendapat informasi tentang permintaan uang.
3. Sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan moneter.
1.4. Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan metode penelitian.
BAB II KAJIAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
Bab ini berisi pendokumentasian dan pengkajian hasil dari penelitian-penelitian yang pernah dilakukan pada area yang sama, Landasan teori merupakan bagaimana cara peneliti menteorikan hubungan antara variabel yang terlibat dalam permasalahan yang diangkat pada penelitian tersebut, Hipotesis merupakan jawaban sementara atas rumusan masalah, sehingga hipotesis yang disusun adalah pernyataan yang menjawab pertanyaan pada rumusan masalah.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini menguraikan tentang metode analisis yang digunakan dalam penelitian dan data-data yang digunakan berserta sumber data.
10
BAB IV HASIL DAN ANALISIS
Bab ini berisi semua temuan-temuan yang dihasilkan dalam penelitian. Menguraikan tentang deskripsi data dan analisis hasil regresi.
BAB V SIMPULAN DAN IMPLIKASI
Berisi uraian mengenai kesimpulan dan implikasi yang dapat penulis ajukan sehubungan dengan penelitian yang telah dilakukan.

Free download Klik Disini

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program