ANALISA STRATEGI PENGEMBANGAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA PADANG

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam Undang-undang No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah: keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (UU Kesehatan, 1995).

Peningkatan derajat kesehatan dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kelayakan kesehatan yang merata dan terjangkau pada seluruh masyarakat baik secara geografis maupun ekonomi membutuhkan penyediaan sarana pelayanan kesehatan sebagai fasilitasnya. Rumah sakit merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang kompleks dan mempunyai fungsi yang lebih luas menyangkut fungsi peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan rehabilitasi dengan mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Jasa pelayanan kesehatan salah satu kebutuhan yang penting, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya arti kesehatan. Salah satu lembaga yang menangani masalah pelayanan kesehatan adalah lembaga berbentuk rumah sakit. Rumah sakit sebagai salah satu lembaga yang bergerak dibidang pelayanan kesehatan yang selama ini, merupakan lembaga yang tidak mencari keuntungan yang optimal dalam tujuan pendiriannya. Rumah sakit secara khusus merupakan suatu lembaga yang menangani masalah kesehatan yang bersifat non profit oriented. Selain itu rumah sakit tidak membatasi jumlah pasien yang dilayani, sesuai dengan tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat masih memandang bahwa pelayanan kesehatan dari rumah sakit sebagai suatu pelayanan jasa yang bersifat sosial, sehingga dianggap tidak etis untuk menerapkan prinsip profit maximation dalam industri pelayanan kesehatan. Rumah sakit sesuai dengan sifatnya, tidak bertujuan mencari laba atau non profit, tapi bukan berarti rumah sakit tidak mencari laba dalam operasinya. Semenjak otonomi daerah fungsi rumah sakit mengalami pergeseran yakni dari fungsi sosisl menuju fungsi ekonomi. Laksosono (2005) mengatakan bahwa keberadaan rumah sakit sebagai fungsi sosial yang nonprofit, pada akhir abad sekarang telah berubah menjadi fungsi ke arah ekonomi.

Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disebut RSUD Kota Padang merupakan salah satu rumah sakit umum kelas C yang merupakan instansi Pemerintah Kota Padang dan terletak di wilayah kerja Puskesmas Belimbing Kecamatan Kuranji, ditujukan bagi masyarakat golongan berpenghasilan rendah. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat maka diperlukan pelayanan jasa yang bernilai lebih baik secara kualitas maupun kuantitas (Azwar, 1996:89).

Untuk Daerah Kota Padang dan sekitarnya RSUD Kota Padang cukup dikenal oleh masyarakat. Bila diperhatikan dari jumlah kunjungan pasien ke RSUD Kota Padang dari tahun ke tahun terlihat adanya peningkatan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat perkembangan kunjungan pasien RSUD Kota Padang pada tabel di bawah ini.

File Selengkapnya.....

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program