BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Manusia sebagai makhluk Allah SWT tersusun dari dua unsur: Fisik dan Psikis/jiwa raga. Dalam kehidupannya di dunia ini sebagai khalifatullah tidak bisa hidup secara individualistis, tetapi sebagai makhluk sosial. Ini bisa terlihat dalam kenyataan bahwa manusia semenjak dilahirkan sampai mati selalu berkaitan hidup dalam masyarakat, tidaklah mungkin manusia hidup menyendiri bagi yang normal, sebab bila hal ini terjadi, manusia tersebut telah menyimpang dari kodratnya sebagai manusia. Bahkan filosof besar Aristoteles mengatakan “Bahwa makhluk hidup yang tidak bisa hidup dalam masyarakat dapat disebut sebagai seekor binatang”.
Manusia mempunyai keinginan untuk hidup bermasyarakat, disebabkan karena adanya dorongan-dorongan atau hasrat dalam upaya terpenuhinya kebutuhan, baik yang bersifat fisik biologis maupun psikis lainnya. Kebutuhan tersebut ternyata sangat mendorong manusia untuk memenuhinya. Dari kebutuhan tersebut ternyata kebutuhan akan keturunan amat penting. Karena potensi manusia dalam rangka mengembangkan keturunannya memiliki dorongan yang kuat, yang disebut libido seksualitas. Dalam rangka menyalurkan libido seksualitas tersebut, manusia yang beragama, terutama yang beragama Islam dilarang dalam mengembangkannya mempola sikap binatang, tetapi potensi tersebut harus dikembangkan dan diatur menurut norma-norma agama dan masyarakat.
Menyadari akan hal itu, agama telah mengajarkan/mengatur melalui proses perkawinan (akad nikah), karena itu tidak ada satu agama yang diturunkan Allah SWT yang menganggap atau menempatkan masalah perkawinan sebagai masalah ringan. Bahkan masalah perkawinan ini mendapatkan perhatian dan penghormatan yang utama.
Demikian pula tidak ada satu bangsa yang tidak mementingkan atau memperhatikan persoalan perkawinan tersebut, sebabnya perkawinan tidak hanya melahirkan kekeluargaan tetapi juga perkawinan tersebut, merupakan fitrah manusia dan dituntun oleh hajat alamiah manusia.
Poligami Menurut Ulama Sunni, Syi’i Dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974
Teman DiskusiSkripsi.com
Kata Kunci
Administrasi
Administrasi Negara
Administrasi Niaga-Bisnis
Administrasi Publik
Agama Islam
Air
Akhwal Syahsiah
Akuntansi
Anak
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bayi
Bimbingan Konseling
Bimbingan Penyuluhan Islam
Biologi
Dakwah
Dinas Pendidikan
Emosional
Filsafat
Fisika
Fisipol
Gaji
Guru
Hukum
Hukum Islam
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Tata Negara
Ilmu Hukum
Ilmu Komputer
Inventaris
Karyawan
Kebijakan
Kedokteran
Kematian
Kepemimpinan
Keperawatan
Keperawatan dan Kesehatan
Kerjasama
Kesehatan Masyarakat
Kimia
Komputer Akuntansi
Lalu Lintas
Mahasiswa dan Kampus
Matematika
Muamalah
Novel
Pajak
Pegawai
Pelayanan
Pembelajaran
Pendidikan Bahasa Arab
Pendidikan Bahasa Indonesia
Pendidikan Bahasa Inggris
Pendidikan Biologi
Pendidikan Ekonomi
Pendidikan Fisika
Pendidikan Geografi
Pendidikan Kimia
Pendidikan Matematika
Pengembangan Masyarakat
Pengembangan SDM
Pengetahuan Umum
Peningkatan
Penjaskes
Perbandingan
Perbandingan Agama
Perbandingan Hukum
Perceraian
Pergaulan
Perhotelan
Perkawinan
Perpajakan
Perpustakaan
Pertambangan
Pertanian
Petani
Peternakan
Pkn
Puskesmas
Sanksi
Sarana dan Prasarana
Sastra dan Kebudayaan
Sejarah Islam
Sekolah
Sistem Informasi
Siswa
Skripsi Lainnya
Sosiologi
Syari'ah
Tafsir Hadis
Tanah
Tarbiyah
Teknik Industri
Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur
Teknik Informatika
Teknik Komputer
Teknik Mesin
Teknik Sipil
Teknologi
Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi
Terapi
Tips Dunia Kerja
Tips Skripsi
Tumbuhan