ABSTRAKSI
“Tinjauan Yuridis Terhadap Pengawasan Hakim Yang Dilakukan Oleh Komisi Yudisial Pasca Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Uu No. 22 Tahun 2004”
Dalam struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia di bentuk sebuah Komisi Yudisial agar warga masyarakat diluar struktur resmi lembaga parlemen dapat dilibatkan dalam proses pengangkatan, penilaian kinerja dan kemungkinan pemberhentian hakim. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam rangka mewujudkan kebenaran dan keadilan berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan uraian diatas maka dapat diambil suatu rumusan masalah sebagai berikut : Bagaimana ketentuan yuridis wewenang pengawasan Hakim yang dilakukan oleh Komisi Yudisial dalam UU No.22 Tahun 2004? Bagaimana ketentuan yuridis wewenang pengawasan Hakim yang dilakukan oleh Komisi Yudisial dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 005/PUU-IV/2006?
Dengan menggunakan metode yuridis normatif ini penulis melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang – undangan yang mana hasilnya adalah kepengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial itu bukan hanya dalam rangka menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim yang notabene nya bahwa hakim selalu “nakal”, akan tetapi jika dalam menjalankan kepengawasannya itu Komisi Yudisial mendapati ada hakim yang berprestasi maka Komisi Yudisial berhak untuk mengajukan usul kepada Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi untuk memberi penghargaan kepada hakim tersebut, begitu mulianya tugas dari Komisi Yudisial yang dengan keterbatasan wewenangnya mau memainkan peran yang selama ini diharapkan publik. Sedangkan Putusan MK yang telah mengamputasi kepengawasan Komisi Yudisial adalah sebuah keputusan yang melampaui batasan yang diminta atau ultra petita, putusan itu juga tidak dapat dipertanggung-jawabkan secara akademis. Hal itu bisa dilihat dari pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi itu sendiri yakni Jimly Asshiddiqie bahwa “keberadaan lembaga Komisi Yudisial ini dibentuk tersendiri di luar Mahkamah Agung, sehingga subjek yang diawasinya dapat diperluas ke semua hakim, termasuk hakim konstitusi dan hakim di seluruh Indonesia.
Dari hal diatas maka diharapkan agar lembaga legislative segera melakukan perubahan terhadap UU No.22 Th 2004 tentang Komisi Yudisial khususnya pasal – pasal yang mengatur tentang kepengawasan, dan bila UU tersebut sudah berlaku kembali maka hakim diharapkan agar mau membantu kelancaran pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial sehingga keseimbangan antar lembaga tinggi Negara di Negara ini bias terwujudkan.
Kata Kunci : Pengawasan, Hakim, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi
Tinjauan Yuridis Terhadap Pengawasan Hakim Yang Dilakukan Oleh Komisi Yudisial Pasca Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Uu No. 22 Tahun 2004
Pencarian
Kontak Kami

- Administrasi
- Administrasi Negara
- Administrasi Niaga-Bisnis
- Administrasi Publik
- Agama Islam
- Akhwal Syahsiah
- Akuntansi
- Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan
- Bahasa Arab
- Bahasa dan Sastra Inggris
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Bimbingan Konseling
- Bimbingan Penyuluhan Islam
- Biologi
- Dakwah
- Ekonomi
- Ekonomi Akuntansi
- Ekonomi Dan Studi pembangunan
- Ekonomi Manajemen
- Farmasi
- Filsafat
- Fisika
- Fisipol
- Hukum
- Hukum Perdata
- Hukum Pidana
- Hukum Tata Negara
- Ilmu Hukum
- Ilmu Komputer
- Ilmu Komunikasi
- IPS
- Kebidanan
- Kedokteran
- Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi
- Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
- Keperawatan
- Keperawatan & Kesehatan
- Kesehatan Masyarakat
- Kimia
- Komputer Akuntansi
- Manajemen SDM
- Matematika
- MIPA
- Muamalah
- Olah Raga
- Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Pendidikan Bahasa Arab
- Pendidikan Bahasa Indonesia
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Biologi
- Pendidikan Ekonomi
- Pendidikan Fisika
- Pendidikan Geografi
- Pendidikan Kimia
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Olah Raga
- Pengembangan Masyarakat
- Pengembangan SDM
- Perbandingan Agama
- Perbandingan Hukum
- Perhotelan
- Perpajakan
- Perpustakaan
- Pertambangan
- Pertanian
- Peternakan
- PGMI
- PGSD
- PPKn
- Psikologi
- Sastra Arab
- Sastra dan Kebudayaan
- Sejarah
- Sejarah Islam
- Sistem Informasi
- Skripsi Lainnya
- Sosiologi
- Statistika
- Syari'ah
- Tafsir Hadist
- Tarbiyah
- Tata Boga
- Tata Busana
- Teknik Arsitektur
- Teknik Elektro
- Teknik Industri
- Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur
- Teknik Informatika- Sistem Informasi
- Teknik Komputer
- Teknik Lingkungan
- Teknik Mesin
- Teknik Sipil
- Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi
Tips n' Trick dalam Penyusunan Skripsi
- Apa itu Skripsi?
- Miskonsepsi tentang Skripsi
- poin-poin penting dalam penyusunan skripsi
- Tahap-tahap Persiapan dalam menyusun skripsi
- Format Skripsi yang Benar
- Beberapa Kesalahan Pemula Dalam Penyusunan Skripsi...
- Kiat Memilih Dosen Pembimbing
- Tips dan Trik Ujian Pendadaran
- Pasca Ujian Skripsi
- Proposal Penelitian Pengembangan
- Proposal Penelitian Kajian Pustaka
- Jenis-jenis Penelitian Ilmiah
- Prinsip Metodologi Penelitian Ilmiah
- Proposal Penelitian Kualitatif (Skripsi)
Info Penting Seputar Kampus
- DAFTAR PERGURUAN TINGGI NEGERI/UNIVERSITAS NEGERI di Indonesia
- Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia
- Tips Memilih Perguruan Tinggi & Jurusan
- Kiat mendapatkan nilai raport dan IPK tinggi
- Tips Menjadi Mahasiswa Sukses
- 4 Jenis Mahasiswa, Anda Termasuk Yang Mana?
- Dapat Apa Sih di Universitas?
- 10 Kiat Menjadi Entrepreneur untuk Mahasiswa Lugu
- KINERJA = MOTIVASI x KEMAMPUAN
- STRUKTUR PENDIDIKAN TINGGI
- STRUKTUR PENDIDIKAN TINGGI
- SEKOLAH DI AMERIKA
- Memahami Sistem Pendidikan di As
Kumpulan Tips Dunia Kerja
- Bagaimana Membuat Diri Anda Puas Dengan Pekerjaan
- Musik dan Gairah Kerja
- Jadi Teman Curhat yang Baik
- Mengatasi Kejenuhan Saat Bekerja
- Memaksimalkan Potensi Pemasaran Usaha Anda
- Pindah-Pindah Kerja, Kenapa Ya?
- Tips Sukses Dalam Pekerjaan
- Cara Mendapatkan Pekerjaan Pertama
- Memaksimalkan Performa Anda di Jam Kerja
- Berkencan Dengan Teman Sekantor
- Tips Menggunakan E-Mail di Kantor
- Bagaimana Supaya ’Diperhatikan’ di Tempat Kerja
- Penyesuaian Diri di 60 Hari Pertama Kerja
- ’Berperang’ Dengan Pekerjaan Yang Penuh Tekanan
- Berhadapan Dengan Rekan Kerja ’Negatif’
- Strategi Mendapatkan Penghasilan Lebih
- Memperoleh Gaji Lebih Besar Di Perusahaan Baru
- Hal-Hal Yang Perlu Dipersiapkan Saat Wawancara
- Tetap Optimis Saat Mencari Pekerjaan
- Mengatasi Gangguan Saat Kerja
- Dijauhi Rekan-Rekan Kerja
- Lolos Dari Kejaran Deadline
- To The Point Dalam Mengutarakan Pendapat
- Memancing Kreativitas
- Mengundurkan Diri dengan Elegan
- Niat Untuk Mengubah Masa Depan
Pengetahuan Umum
Copyright © Kumpulan skripsi dari berbagai jurusan
DVD Koleksi Skripsi http://diskusiskripsi.com | |