Persepsi Mahsiswa Terhadap Faktor-Faktor Yang Dapat Mempengaruhi Independensi Akuntan Publik

BAB I

PENDAHULUAN


Berkembangnya profesi akuntan publik disebabkan oleh kebutuhan akan

pentingnya suatu laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu badan usaha. Pada

hakekatnya laporan keuangan merupakan tolak ukur kemampuan dan

keberhasilan suatu badan usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Oleh

karena itu kesalahan dalam penyajian laporan keuangan akan berdampak pada

kesalahan dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan digunakan oleh

pihak-pihak diluar perusahaan yaitu investor, kreditur, pemegang saham,

pemerintah maupun masyarakat umum, untuk itu diperlukan orang lain yang

dapat dipercaya untuk dapat menilai “kebenaran” laporan keuangan yang telah

dibuat oleh badan usaha tersebut. Dari kebutuhan ini maka muncul profesi

akuntan publik yang dipercaya oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap

laporan keuangan untuk melakukan penilaian atas “kebenaran” laporan keuangan

yang dibuat oleh manajemen.

Dalam melaksanakan audit, profesi akuntan publik mempunyai posisi

yang unik dibandingkan profesi yang lain, misalnya pengacara. Mereka bekerja

dan dibayar untuk kepentingan yang memberi fee. Profesi akuntan publik

melaksanakan audit bukan hanya untuk kepentingan klien yang membayar fee,

tetapi juga untuk pihak ketiga atau masyarakat yang mempunyai kepentingan

terhadap laporan keuangan klien yang diaudit. Pihak ketiga itu adalah pemegang

saham, pemerintah, kreditur, lembaga-lembaga keuangan lain, dan sebagainya.








Sehubungan dengan posisi yang unik tersebut, maka akuntan publik dituntut

dapat mempertahankan kepercayaan yang telah mereka terima dari klien dan

pihak ketiga dengan cara mempertahankan independensinya, terutama dalam

memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan yang diaudit.

Independensi merupakan penilaian pihak lain terhadap diri auditor

sehubungan dengan pelaksanaan audit. Mengenai sikap independensi ini, profesi

akuntan publik telah menetapkan dalam kode etik akuntan Indonesia. Memang

independensi ini sulit untuk diuji secara obyektif, namun unsur independensi ini

dimaksudkan sebagai tanggungjawab operasionalnya, sedangkan akuntan publik

yang independen itu sendiri adalah akuntan yang tidak terpengaruh dan

dipengaruhi oleh berbagai kekuatan yang berasal dari luar diri akuntan dalam

mempertimbangkan fakta yang dijumpainya dalam pemeriksaan.

Independensi akuntan publik terdiri dari dua aspek yaitu independent in

fact (independensi dalam kenyataan) dan independent in appearance

(independensi dalam penampilan). Sikap independensi dalam kenyataan ini ada

keterkaitannya dengan obyektivitas yang merupakan sikap tidak memihak dalam

mempertahankan fakta dan terlepas dari kepentingan pribadi yang berkaitan

dengan kepentingan fakta tersebut. Independensi penampilan ini merupakan

penilaian pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.

Penilaian mengenai independent in fact ini sulit untuk diketahui dan tidak ada

ukuran yang jelas, karena independensi ini menyangkut sikap mental auditor,

sehingga masyarakat cenderung untuk menilai independensi dalam penampilan

karena apabila independensi ini rusak atau dilanggar menyebabkan rusaknya

kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuantan publik secara keseluruhan.







Dalam penelitian ini yang dilakukan penulis adalah mereplikasi penelitian

Supriyono (1988) mengenai enam faktor yang mempengaruhi independensi

akuntan publik, yang meliputi:

1. Ikatan keuangan dan hubungan usaha dengan klien.

2. Jasa-jasa lain selain jasa audit yang diberikan klien.

3. Lamanya hubungan antara akuntan publik dengan klien.

4. Persaingan antar kantor akuntan publik.

5. Ukuran kantor akuntan publik.

6. Audit fee.

Perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian Supriyono (1988) antara

lain adalah:

1. Lingkup penelitian yang diambil adalah di kota Surakarta, yaitu universitas

swasta Islam di Surakarta.

2. Responden dalam penelitian ini adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan

FKIP Akuntansi angkatan 2003 yang telah menempuh mata kuliah Auditing,

sedangkan penelitian Supriyono menggunakan responden kantor akuntan

publik, lembaga-lembaga keuangan, dan lembaga non akuntansi.

Alasan pemilihan sampel mahasiswa Fakultas Ekonomi dan FKIP

Akuntansi angkatan 2003 yang telah menempuh mata kuliah Auditing karena

dua fakultas tersebut terdapat suatu perbedaan, yaitu:

1. Antara mahasiswa Fakultas Ekonomi dan FKIP Akuntansi mempunyai tujuan

yang berbeda, yaitu Fakultas Ekonomi Akuntansi bertujuan untuk mencetak

seorang tenaga akuntan yang akan memeriksa kewajaran laporan keuangan







dari klien, sedangkan FKIP Akuntansi bertujuan untuk mencetak seorang

tenaga pendidik atau guru dibidang akuntansi untuk SMU dan SMK.

2. Ilmu Auditing yang diperoleh antara mahasiswa Fakultas Ekonomi Akuntansi

dan FKIP Akuntansi terdapat perbedaan, yaitu mahasiswa Fakultas Ekonomi

Akuntansi mempelajari ilmu Auditing secara mendetail mulai dari teori-teori

sampai praktik Auditingnya, sedangkan mahasiswa FKIP Akuntansi hanya

mempelajari teori-teorinya saja, ilmu yang diperoleh mahasiswa Fakultas

Ekonomi Akuntansi lebih luas dibandingkan mahasiswa FKIP Akuntansi.

Oleh karena itu dengan adanya perbedaan antara Fakultas Ekonomi

Akuntansi dan FKIP Akuntansi diduga dapat mempengaruhi persepsi mahasiswa

terhadap independensi penampilan akuntan publik, dengan dasar tersebut penulis

mengambil judul: “PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP FAKTOR-

FAKTOR YANG DAPAT MEMPENGARUHI INDEPENDENSI AKUNTAN

PUBLIK.”



B. Perumusam Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah, maka yang menjadi pokok

permasalahan dalam penelitian ini adalah “Apakah faktor-faktor independensi

akuntan publik mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap independensi

akuntan publik menurut pandangan mahasiswa Fakultas Ekonomi Akuntansi

dan FKIP Akuntansi di Surakarta?”







C. Pembatasan Masalah

Dalam penelitian ini penulis memberikan batasan-batasan sebagai berikut:
File Selengkapnya.....

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program