Praktek Kerja Profesi Farmasi Industri di Lembaga Farmasi Angkatan Udara Drs. Roostyan Effendie, Apt. Bandung#

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pembangunan kesehatan merupakan salah satu bagian dari pembangunan

nasional. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk

hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang

optimal, baik secara jasmani, rohani dan sosial sebagai salah satu unsur

kesejahteraan umum.

Dalam usaha mencapai tujuan pembangunan kesehatan dilakukan upaya

kesehatan dan salah satu sarana dalam melaksanakan upaya kesehatan adalah

industri farmasi. Industri farmasi merupakan salah satu tempat dimana apoteker

melakukan pekerjaan kefarmasiaan terutama menyangkut pengadaan,

pengendalian mutu sediaan farmasi, penyimpanan, pendistribusian dan

pengembangan obat.

Lembaga Farmasi Angkatan Udara Roostyan Effendie merupakan salah

satu realisasi untuk mencapai kemandirian tersebut. Lembaga ini berfungsi

memproduksi obat-obatan dengan mutu, khasiat, serta keamanan yang terjamin

untuk digunakan oleh TNI AU dan keluarganya serta PNS TNI AU. Lembaga

yang berada dibawah Dinas Kesehatan Angkatan Udara (Dinkesau) ini berupaya

menerapkan prinsip-prinsip Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dengan

tujuan meningkatkan kualitas, keefektifan dan keamanan obat yang diproduksi,

meminimalkan terjadinya kesalahan dan menjamin agar obat yang dihasilkan




2

memenuhi persyaratan sesuai dengan tujuan penggunaan saat sampai ditangan

konsumen.

Sasaran utama industri farmasi adalah memproduksi obat jadi dengan

mengutamakan keamanan, keefektifan, kualitas dan harga yang terjangkau oleh

masyarakat. Untuk menghasilkan obat jadi yang memenuhi persyaratan yang telah

ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya, maka setiap industri farmasi

harus menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), sedangkan harga

yang ekonomis dapat diperoleh dengan perbaikan efisiensi dan produktifitas.

Salah satu aspek CPOB adalah personalia yang memiliki pengetahuan dan

keterampilan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di

industri farmasi. Apoteker sebagai personalia profesional harus memahami aspek-

aspek teknik dan non teknik penerapan CPOB disamping adanya pengetahuan dan

keterampilan baik yang berhubungan dengan kefarmasian ataupun kepemimpinan.

Latar belakang tersebut diperlukan program pendidikan dan pelatihan yang

tepat bagi calon-calon farmasis atau apoteker baru. Praktek Kerja Profesi

Apoteker (PPKA) di Lembaga Farmasi Angkatan Udara Roostyan Effendie

Bandung merupakan salah satu sarana pelatihan bagi mahasiswa profesi apoteker

sebelum menjalankan perannya di bidang Industri farmasi. Dengan adanya

pelatihan dari tanggal 4 Februari sampai dengan 29 februari 2008 ini diharapkan

mahasiswa peserta Praktek Kerja Profesi (PKP) mendapatkan pengalaman

langsung dan dapat mempelajari ilmu-ilmu yang diterapkan dalam industri

farmasi. Sehingga nantinya dapat digunakan sebagai gambaran mengenai fungsi,

peran dan tugas seorang farmasis atau apoteker dalam lingkup industri farmasi,

sehingga akan terwujud seorang apoteker yang profesional.




3

1.2 Tujuan Praktek Kerja Lapangan

Praktek kerja lapangan bertujuan untuk membekali calon apoteker dengan

wawasan, pengetahuan dan keterampilan mengenai seluruh aspek dalam industri

farmasi terutama yang berhubungan dengan bidang penelitian dan pengembangan,

pengawasan mutu dan bagian produksi sesuai dengan pedoman CPOB sehingga

dapat menghasilkan calon-calon Apoteker yang siap terjun kedalam dunia kerja

profesinya.




4



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Industri farmasi diwajibkan menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik

(CPOB). Hal ini didasarkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI.

No.43/MENKES/SK/II/1988 tentang CPOB dan Keputusan Direktur Jenderal

Pengawasan Obat dan Makanan DepKes RI. No.04510/A/SK/XII/1989 tentang

Petunjuk Operasional Penerapan CPOB.

Cara Pembuatan Obat yang Baik menyangkut seluruh aspek produksi dan

pengendalian mutu yang bertujuan untuk menjamin bahwa produk obat yang

dibuat senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang telah ditentukan sesuai tujuan

penggunaannya.

Pengawasan menyeluruh pada pembuatan obat sangat penting untuk

menjamin bahwa konsumen menerima obat yang bermutu tinggi. Tidak cukup

bila obat jadi hanya sekedar lolos dari serangkaian pengujian, tetapi sangat

penting bahwa mutu obat harus dibentuk dalam produk obat tersebut. Semua obat

hendaknya dibuat dalam kondisi yang dikendalikan dan dipantau. CPOB meliputi

beberapa hal pokok yang menjadi perhatian utama antara lain:
File Selengkapnya.....

Teman DiskusiSkripsi.com


 

Free Affiliasi Program