Reaksi Pasar Modal Terhadap Peristiwa Peledakan Bom Di Depan Kedubes Australia

BAB I

PENDAHULUAN


Di era globalisasi, pasar modal semakin banyak mendapat perhatian,

baik dari kalangan investor, emiten, maupun pemerintah, karena perannya

yang sangat mendukung bagi perekonomian.

Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan

kebutuhan dana jangka panjang dengan menjual saham atau mengeluarkan

obligasi. Saham merupakan bukti pemilikan sebagian dari perusahaan.

Pasar modal merupakan bagian dari pasar finalsial atau pasar

keuangan, dengan supply dan demand atas dana jangka panjang. Dengan

demikian pasar modal dapat dikatakan menjalankan dua fungsi, yaitu teori

ekonomi dan fungsi keuangan (Husnan, 1994: 1) fungsi ekonomi dapat

diartikan sebagai suatu pengalokasian dana secara efisien dari pihak yang

mempunyai dana dan pihak yang membutuhkan dana. Fungsi keuangan

ditunjukkan dari adanya kemungkinan mendapat profit bagi pemilik dana

sesuai dengan karakteristik investasi yang mereka pilih. Bagi perusahaan,

pasar modal akan berfungsi sebagai alternatif sistem perbankan untuk

memperoleh dana eksternal jangka panjang.

Selama beberapa tahun terakhir pasar modal di Indonesia telah

berkembang secara pesat, perkembangannya ditandai dengan melonjaknya

jumlah saham seiring dengan perkembangan keputusan investasi di pasar

modal juga semakin meningkat.


1




2




Salah satu perhatian penting bagi pasar modal adalah tersedianya

informasi kecepatan reaksi harga saham terhadap suatu kejadian yang

menggambarkan tingkat efisien suatu pasar. Semakin efisien suatu pasar,

maka semakin cepat informasi tersebut terefleksi dalam harga saham. Dalam

konsep Efficient Market Hypothesis (EMH), suatu pasar dikatakan efisien

(dalam bentuk setengah kuat) jika harga saham secara cepat mengambarkan

sepenuhnya informasi baru dan relevan yang tersedia (Fama, 1970).

Berdasarkan pengertian tersebut, dua unsur pokok yang merupakan ciri utama

pasar modal yang efisien dalam bentuk setengah kuat adalah:

1. Tersedianya informasi yang relevan.

2. Harga menyesuaikan secara cepat terhadap informasi baru.

Dengan semakin berkembangnya pasar modal di Indonesia, maka

tuntutan masyarakat terhadap informasi akan semakin meningkat. Informasi

memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan. Informasi yang

ada akan masuk ke dalam pasar modal dan akan membentuk harga ekuitas,

reaksi pasar modal dapat dilihat dari adanya reaksi volume penjualan, reaksi

harga dan tingkat keuntungan (return saham). Adanya informasi yang

lengkap, relevan dan akurat sangat dibutuhkan oleh para investor untuk

melakukan analisa di pasar modal.

Salah satu faktor bagi investor dalam mengambil keputusan untuk

menanamkan modalnya adalah harga saham. Pembentuhan harga saham tidak

lepas dari adanya informasi akuntansi, sentimen pasar, dan pengaruh

lingkungan.



3




Sebagai suatu instrumen ekonomi, pasar modal tidak terlepas dari

berbagai pengaruh lingkungan, terutama lingkungan ekonomi, politik dan

setabilitas keamanan suatu negara. Pengaruh lingkungan ekonoimi makro

seperti kinerja perusahaan, perubahan strategi perusahaan, pengumuman

laporan keuangan dan deviden perusahaan selalu mendapat tanggapan dari

pelaku pasar di pasar modal.

Meski tidak terkait secara langsung dengan dinamika yang terjadi di

pasar modal, namun pengaruh lingkungan perekonomian tidak dapat

dipisahkan dari aktivitas bursa saham. Berbagai isu terhadap lingkungan hidup

hak asasi manusia serta peristiwa-peristiwa politik dan kerusakan yang sekian

kali menjadi pemicu fluktuasi harga saham di bursa efek. Semakin penting

peran bursa saham dalam kegiatan ekonomi, membuat bursa saham semakin

sensitif terhadap berbagai peristiwa di sekitarnya.

Keamanan suatu negara berkaitan erat dengan stabilitas perekonomian

suatu negara. Kondisi keamanan yang stabil cenderung meningkatkan kinerja

ekonomi suatu negara, berbagai kerusuhan yang mempengaruhi kondisi

keamanan negara cenderung mendapatkan respon positif dari pelaku pasar.

Berdasarkan kondisi tersebut peneliti berusaha melakukan penelitian

mengenai perubahan harga saham dengan peristiwa pemboman di depan

Kedubes Australia 9 September 2004. Peristiwa ini mempengaruhi kondisi

politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan di Indonesia.

Kriteria utama pemilihan peristiwa untuk di teliti adalah bahwa

peristiwa tersebut menjadi sorotan media massa. Penelitian ini mencoba untuk



4




menguji hubungan antara keamanan suatu negara terhadap harga saham di

bursa efek, atau mengamati reaksi pasar modal di bursa efek yang

ditunjukkan dengan perubahan harga saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ)

terhadap peristiwa kerusuhan yang mengancam stabilitas keamanan di dalam

negeri.

Bertitik tolak dari itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian

dengan mengambil judul “REAKSI PASAR MODAL TERHADAP

PERISTIWA PELEDAKAN BOM DI DEPAN KEDUBES AUSTRALIA”



B. Perumusan Masalah

Permasalahan dalam penelitian ini berhubungan dengan peristiwa

kerusuhan yang terjadi di dalam negeri dan harga saham di BEJ, yaitu reaksi

pasar modal terhadap event yang berupa peristiwa kerusakan yang mengancam

stabilitas keamanan suatu negara.

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di muka dapat

dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Reaksi Harga Saham Di Bursa Efek Jakarta Terhadap Peristiwa Pemilihan Presiden Secara Langsung 2004 Di Indonesia

BAB 1

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah

Pengertian pasar modal menurut Husnan (2003:3) yaitu pasar untuk

berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa

diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang (obligasi) maupun penyertaan modal

(saham), baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun

perusahaan swasta. Keberadaan institusi ini bukan hanya sebagai wahana

pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi

dana masyarakat, baik yang ada dikantong dalam negeri maupun pundi-pundi

yang tersedia diluar negeri. Pemanfaatan pasar modal sebagai sarana investasi

bukan hanya oleh pemodal lokal tetapi juga pemodal asing. Dari sini dapat kita

ketahui bahwa pasar modal bisa memenuhi kebutuhan dana, baik bagi swasta

maupun pemerintah dan BUMN.

Sebagai suatu instrumen ekonomi, pasar modal tidak terlepas dari

berbagai pegaruh lingkungan, terutama lingkungan ekonomi dan politik. Pengaruh

lingkungan ekonomi mikro seperti kinerja perusahaan, perubahan strategi

perusahaan (misalnya kebijakan merger atau divestasi), pengumuman laporan

keuangan atau dividen perusahaan, selalu mendapat tanggapan dari para pelaku

pasar di pasar modal. Selain itu perubahan lingkungan ekonomi makro yang

terjadi seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing,

inflasi, serta berbagai regulasi dan deregulasi ekonomi yang dikeluarkan



1



2




pemerintah, turut berpengaruh pada fluktuasi harga dan volume perdagangan di

pasar modal. Walaupun tidak terkait secara langsung dengan dinamika yang

terjadi di pasar modal, namun lingkungan nonekonomi tidak dapat dipisahkan dari

aktivitas bursa saham. Bebagai isu seperti kepedulian terhadap lingkungan hidup,

hak asasi manusia, serta peristiwa-peristiwa politik seringkali menjadi faktor

utama pemicu fluktuasi harga saham di bursa efek seluruh dunia. Makin

pentingnya peran bursa saham dalam kegiatan ekonomi, membuat bursa makin

sensitif terhadap berbagai peritiwa di sekitarnya, baik berkaitan ataupun tidak

berkaitan secara langsung dengan isu ekonomi (Suryawijaya dan Setiawan, 1998).

Pengambilan informasi yang relevan sebagai pertimbangan untuk

mengambil keputusan dalam melakukan investasi di pasar modal mutlak

diperlukan oleh seorang investor. Kualitas informasi dapat dilihat dari muatan

yang terkandung dalam informasi dari muatan tersebut dapat dilihat atau tidaknya

terhadap aktivitas pasar modal. Informasi tersebut dibutuhkan untuk menetapkan

harga saham sehingga mencerminkan hubungan antara tingkat resiko sehingga

konsekuensi yang mungkin harus dihadapi atau keuntungan yang akan diperoleh

sebagai imbalan atas investasi yang telah dilakukan, dan bagi para investor untuk

memperoleh portofolio sebagai preferensinya sendiri dalam mendapatkan tingkat

pengembalian maksimum dengan tingkat resiko tertentu. Makin pentingnya peran

bursa dalam kegiatan ekonomi, membuat semakin sensitif terhadap berbagai

peristiwa disekitarnya baik berkaitan ataupun tidak berkaitan secara langsung

dengan peristiwa ekonomi. Peristiwa politik erat dengan stabilitas perekonomian

suatu negara. Hal ini disebabkan karena rendahnya risiko kerugian yang



3




diakibatkan oleh faktor non ekonomi, sehingga adanya peristiwa politik yang

mengancam stabilitas negara seperti pemilu, pergantian kepala negara ataupun

berbagai kerusuhan politik, condong mendapatkan respon negatif dari pelaku

pasar.

Salah satu event yang menarik untuk diuji kekuatan muatan informasi

dari suatu peristiwa politik terhadap aktivitas bursa efek adalah pelaksanan

pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia secara langsung tahun 2004.

Event yang dipilih pada Pemilu Presiden putaran kedua pada tanggal 20

September 2004, karena peristiwa ini akan menentukan siapa tokoh yang akan

menjadi pemimpin bangsa yang baru pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia

dipilih secara langsung oleh rakyat bangsa Indonesia. Meskipun perhitungan

perolehan suara pemilihan paket capres dan cawapres tahap kedua ini belum

selesai tetapi para pakar politik dan ahli statistik sudah mulai dapat menebak

hasilnya. Dari hasil kalkulasi sementara, paket SBY-Kalla lebih unggul dibanding

dengan lawannya yaitu pasangan Megawati-Hasyim Muzadi.

Tanda-tanda kemenangan pasangan SBY-Kalla dalam pemilu presiden

terus direspons pasar. Meskipun belum resmi terpilih sudah terjadi euforia di

pasar saham dan kemungkinan akan berlangsung cukup lama. Reaksi pasar itu

membuktikan SBY-Kalla dapat diterima pasar. Sehari setelah pemilu presiden

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) mencatat

rekor tertinggi yang ditutup naik 9,232 poin dibanding sehari sebelumnya dan

berada di posisi 823,858. Hal ini merupakan catatan IHSG tertinggi di BEJ. Rekor

tertinggi sebelumnya terjadi pada 27 April 2004 lalu berada di level 818,159.



4




Selama perdagangan di pasar reguler juga terjadi transaksi cukup sibuk, yaitu

mencapai 21.524 transaksi, dan terjadi perpindahan saham sebanyak 3.696.089 lot

senilai Rp 1,839 triliun. Tercatat ada 68 saham yang harganya melambung, 28

saham harganya turun, dan 265 saham harganya stabil. Seluruh indeks mengalami

kenaikan. Indeks LQ45 naik 2,103 poin menjadi 179,807. Jakarta Islamic Index

(JII) naik 2,297 poin di level 137,025. Indeks papan atas (MBX) naik 3,607 poin

di 220,015. Indeks Papan Pengembangan (DBX) naik 0,739 poin menjadi

191,900. Hanya saja euforia di pasar saham tidak terjadi di pasar uang, atau

setidaknya tidak seperti di pasar modal. Di pasar spot antarbank Jakarta rupiah

ditutup melemah pada posisi Rp 9.025/dolar AS, sementara sehari sebelumnya

bertengger di level Rp 9.010 (Suara Pembaharuan, 22 September 2004).

Seperti pada peristiwa politik sebelumnya, para analis dari perusahaan

investasi pun ikut beropini. Misalnya menurut Stuart Goh dari Pacific Asset

Management Ltd. figur SBY-Kalla adalah calon pemimpin yang dapat diterima

pasar sebagai orang kuat yang mampu mengendalikan sejumlah perbedaan di

Indonesia. Sebuah pujian yang tinggi bagi mantan Menko Polkam itu. Sebenarnya

pujian itu tidak terlalu mengejutkan. Karena sejak April, saat duet SBY-Kalla

baru terbentuk, para analis pasar modal dalam negeri pun mengganggap kedua

tokoh itu sebagai pasangan yang paling ideal dan diterima pasar. Alasannya

sederhana, kedua figur itu memiliki kemampuan yang saling melengkapi. SBY

dinilai memahami dinamika sosial-ekonomi diwilayah barat Indonesia dan Kalla

memahami tentang kondisi Kawasan Indonesia Timur (Bisnis, 8 Juli 2004).



5




Menurut Hartono (2000:392-393), Pengujian kandungan informasi

dimaksudkan untuk melihat reaksi dari suatu pengumuman. Jika pengumuman

mengandung informasi, maka diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu

pengumuman tersebut diterima oleh pasar. Reaksi pasar dapat ditunjukkan dengan

adanya perubahan harga dari sekuritas bersangkutan yang dapat diukur dengan

menggunakan return sebagai nilai perubahan harga atau dengan menggunakan

abnormal return. Jika digunakan abnormal return, maka dapat dikatakan bahwa

suatu pengumuman yang mempunyai kandungan informasi akan memberikan

abnormal return. Sebaliknya yang tidak mengandung informasi tidak memberikan

abnormal return kepada pasar.

Penelitian ini mencoba menguji hubungan antara peristiwa politik dalam

negara dengan perubahan harga saham. Penelitian ini mencoba menguji kekuatan

muatan informasi dari suatu peristiwa yang mengancam keamanan suatu negara

terhadap harga saham di bursa efek yang ditunjukkan dengan perubahan harga

saham di Bursa Efek Jakarta terhadap event yang berupa peristiwa politik dalam

negeri.



B. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam

penelitian ini adalah:
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Prediksi Perubahan Laba Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta Berdasarkan Variabel Akuntansi Dalam Laporan Keuangan Periode 2001-2003

BAB I

PENDAHULUAN


Perkembangan dunia usaha menuntut adanya informasi sebagai dasar

pengambilan keputusan bisnis dalam era globalisasi saat ini. Dalam hal ini,

akuntansi ikut berperan menyediakan informasi yang berguna bagi pelaku-pelaku

bisnis. Laporan keuangan merupakan bentuk informasi kuantitatif yang disediakan

oleh akuntansi yang dapat digunakan oleh pihak internal maupun eksternal suatu

perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan (Rahayu, 2002:1).

Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan harus memuat

informasi keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan tentang

perusahaan tersebut. Para pelaku bisnis dan pihak pemerintah membutuhkan

informasi dalam pengambilan keputusan. Untuk pengambilan keputusan ekonomi

para pelaku bisnis dan pemerintah membutuhkan informasi tentang kondisi dan

kinerja keuangan perusahaan untuk itu muncul kebutuhan akan informasi

keuangan (Takarini dan Ekawati, 2003:253).

Secara ringkas informasi keuangan dapat diperoleh dari laporan keuangan

perusahaan. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh informasi tentang

posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, aliran kas perusahaan, dan

informasi lain yang sangat berkaitan dengan laporan keuangan (Takarini dan

Ekawati, 2003:254).







1




2




Secara umum kegunaan informasi keuangan hasil akuntansi adalah sebagai

dasar Prediksi bagi pemakainya. Laporan keuangan yang disajikan harus relevan

dengan kebutuhan dari masing-masing pemakai, sehingga analisis laporan

keuangan sangat dibutuhkan untuk memahami informasi laporan keuangan.

Analisis laporan keuangan meliputi perhitungan dan interpretasi laporan keuangan

(Asyik dan Soelistiyo, 2000:314).

Informasi dalam laporan keuangan juga untuk mengetahui seberapa besar

earnings yang akan diterima pada masa yang akan datang berdasarkan laporan

keuangan saat ini dengan melakukan Prediksi (Penman dalam Heriningsih,

2002:1). Prediksi (prediction) diartikan sebagai suatu percobaan menentukan

suatu nilai yang belum diamati berdasarkan tingkah laku dari variabel yang

bersangkutan yang sudah diamati. Nilai-nilai yang sudah diamati dari variabel

itulah yang menjadi sampel untuk peramalan itu (Pasaribu, 1991:237).

Peramalan statistik atau prediction tidaklah hanya percobaan menaksir

suatu nilai di hari depan saja. Prediksi (prediction) adalah usaha untuk

mendapatkan keterangan baru mengenai hal yang diselidiki dengan memakai

suatu pengamatan baru yang merupakan pengamatan tambahan bagi pengamatan-

pengamatan semula (Pasaribu, 1991:24). Kegunaan Prediksi adalah untuk

mengantisipasi keuangan yang akan diterima, biaya yang seharusnya dikeluarkan,

dan laba yang diinginkan. Maka dari itu laporan keuangan harus relevan dalam

memberikan informasi (Handayani, 2003:2).



3




Para pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi kemampuan

perusahaan dengan lebih baik kalau mereka mendapatkan informasi yang

difokuskan pada kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan.

Kinerja merupakan hasil dari serangkaian proses dengan mengorbankan

berbagai sumber daya yang dimiliki suatu perusahaan. Salah satu parameter dalam

mengukur kinerja perusahaan adalah informasi laba suatu perusahaan. Laba

merupakan pos dalam laporan keuangan yang banyak dilihat pemakai laporan

keuangan. Laba menggambarkan secara menyeluruh tentang keadaan perusahaan

dan keberhasilan operasi perusahaan untuk suatu periode waktu tersebut, karena

laba dibentuk dari unsur-unsur seperti pendapatan dan beban yang berhubungan

dengan aktivitas operasi perusahaan (Rahayu, 2002:2).

Pentingnya informasi laba secara tegas disebutkan dalam SFAC No. 1

bahwa selain untuk menilai kinerja manajemen juga membantu mengestimasikan

laba yang representatif serta untuk menafsir resiko dalam investasi atau kredit

(Ikatan Akuntansi Indonesia, 2002: par 69).

Laba sebagai suatu pengukuran kinerja dan bagian dari laporan keuangan

perusahaan, merefleksikan telah terjadinya proses peningkatan atau penurunan

ekuitas dari berbagai sumber transaksi kecuali transaksi dengan pemegang saham

dalam suatu periode tertentu (Takarini dan Ekawati, 2003:254).

Data yang terdapat dalam laporan keuangan suatu perusahaan akan lebih

berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila data tersebut dianalisis lebih

lanjut agar diperoleh data yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.

Analisis terhadap data yang terdapat dalam laporan-laporan keuangan perlu



4




dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi keuangan suatu

perusahaan baik profit atau resikonya, sehingga dengan menganalisis laporan

keuangan akan diperoleh jawaban yang berhubungan dengan laporan keuangan

perusahaan (Munawir, 1998:31).

Penelitian Asyik dan Soelistyo (2000) menggunakan rasio keuangan dari

laporan keuangan individual yang meliputi neraca, laporan laba rugi, dan laporan

arus kas untuk memprediksi pertumbuhan laba. Hasil penelitian menunjukkan

bahwa rasio keuangan signifikan dalam memprediksi pertumbuhan laba untuk

periode satu tahun ke depan, sedangkan rasio keuangan tingkat individual tidak

signifikan dalam memprediksi perubahan laba.

Penelitian dengan menggunakan informasi dalam laporan keuangan telah

dilakukan oleh Handayani (2003). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa

variabel keuangan yang meliputi laba, persediaan, piutang dagang, biaya

penjualan dan administrasi (operating expenses), rasio laba kotor terhadap

penjualan (gross profit margin), rasio laba bersih terhadap penjualan (net profit

margin) dan rasio penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan dikurangi

biaya operasi (operating profit margin) berpengaruh terhadap perubahan laba di

masa yang akan datang.

Penelitian lain dilakukan oleh Parawiyati dkk (2000) yang menguji tentang

kemampuan informasi keuangan yang terdiri dari laba, piutang dagang,

persediaan, biaya administrasi dan penjualan, dan gross profit to sales dalam

memprediksi keuntungan investasi yaitu laba dan arus kas untuk satu, dua dan

empat tahun ke depan dengan memasukkan faktor deflator yaitu Indeks Harga



5




Konsumen (IHK). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa untuk empat tahun ke

depan menunjukkan secara keseluruhan informasi keuangan adalah signifikan

sebagai prediktor perubahan laba dan arus kas masa mendatang, baik tanpa atau

dengan deflator.

Beberapa penelitian tersebut menunjukkan bukti Empiris bahwa laporan

keuangan memiliki informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan

investasi. Dengan semakin berkualitasnya laporan yang dipublikasikan, maka

diharapkan dapat memberikan informasi akuntansi yang bermanfaat dalam

pengambilan keputusan.

Penelitian ini mengacu pada penelitian yang dilakukan Handayani (2003)

yang menguji pengaruh variabel keuangan terhadap prediksi laba. Berdasarkan

hasil penemuan dari penelitian yang telah diuraikan tersebut, maka penulis tertarik

untuk menguji kembali pengaruh variabel akuntansi dalam laporan keuangan,

yaitu laba, persediaan, piutang dagang, biaya penjualan dan administrasi

(operating expenses), rasio laba kotor terhadap penjualan (gross profit margin),

dan rasio laba bersih terhadap penjualan (net profit margin).

Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya dalam beberapa hal.

Pertama, penelitian ini menggunakan tiga periode waktu yaitu tahun 2001-2003,

sehingga berbeda dengan penelitian sebelumnya yang tahun periode pengamatan

adalah enam periode waktu, yaitu tahun 1994-1999 dengan periode pengamatan

dibagi menjadi dua, yaitu sebelum dan selama krisis moneter.

Kedua, adanya perbedaan variabel dalam variabel independen. Ketiga,

adanya perubahan perusahaan yang dijadikan sampel yaitu perusahaan manufaktur



6




selama tiga periode waktu yaitu tahun 2001-2003. Hal ini berbeda dari penelitian

yang dilakukan oleh Handayani (2003), sampel yang digunakan adalah seluruh

perusahaan yang Go Publik kecuali perusahaan perbankan.



B. Perumusan Masalah

Berpedoman dan mengacu pada latar belakang masalah maka masalah

dalam penelitian ini dapat dirumuskan: “Apakah variabel akuntansi dalam laporan

keuangan berpengaruh signifikan terhadap prediksi perubahan laba pada

perusahaan manufaktur?”



C. Pembatasan Masalah

Dalam penelitian ini penulis membatasi pada beberapa hal yaitu:
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Pelaksanaan Sistem Self Assessment Pajak Penghasilan di Kota XXX

BAB I
PENDAHULUAN



1


Pada hakekatnya pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan

oleh bangsa Indonesia adalah pembangunan nasional seutuhnya yang

mempunyai tujuan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Hal ini digariskan dalam GBHN bahwa tujuan pembangunan nasional adalah

mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta merata materiil dan spiritual

berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 di dalam wadah Negara Kesatuan

Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat serta

dalam Negara yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

Untuk melaksanakan pembangunan tersebut diperlukan sarana yang

memadai, salah satu sarana yang penting adalah tersediannya dana yang cukup

sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu

penggalian dana harus dilakukan terus-menerus. Salah satu usaha penggalian

dana adalah dengan melakukan penarikan pajak yang sesuai dengan Undang-

Undang perpajakan (UU No. 17 tahun 2000, tentang perubahan ketiga atas UU

No. 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan).

Dari segi ekonomi pajak merupakan perpindahan sumber daya dari

sektor privat ke sektor publik. Bagi sektor privat, pajak akan digunakan untuk

membiayai pengeluaran negara baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran

pembangunan. Peranan pajak dirasakan semakin penting sehingga setiap tahun



1




2



target penerimaan pajak semakin ditingkatkan. Sedang bagi sektor publik,

pajak dipandang sebagai beban.

Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, maka pemerintah

dalam hal ini Dirjen pajak melakukan berbagi cara antara lain dengan

memperluas obyek pajak, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang

pentingnya pendapatan dari sektor pajak dengan meningkatkan akan hak dan

kewajibannya dalam pembayaran pajak, menyempurnakan sistem perpajakan

di Indonesia dengan memperbaiki dan memulihkan sistem perpajakan serta

melakukan pembebanan pelayanan pada masyarakat. Di samping

meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak (WP), terutama dalam setiap

hubungannya dengan pemenuhan kewajiban membayar pajak.

Setiap tahun setelah tahun pajak, wajib pajak akan memenuhi

kewajibannya mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak

Penghasilan (SPT PPh) ke kantor pelayanan pajak atau kantor penyuluhan

pajak, baik diserahkan secara langsung, datang sendiri atau lewat pos.

Dalam sistem Self Assesment yang dianut oleh Negara Indonesia

besarnya pajak ditentukan oleh wajib pajak. Wajib pajak diwajibkan untuk

menghitung, melaporkan dan membayar sendiri jumlah pajak yang sebenarnya

terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan,

sehingga penentuan besarnya pajak yang terutang berada pada wajib pajak

sendiri, agar sistem perpajakan tersebut berjalan secara efektif dan efisien.

Berdasarkan Undang-Undang No. 6 tahun 1983 jo Undang-Undang

No. 9 tahun 1994 jo Undang-Undang No. 16 tahun 2000 pasal 4 bahwa



3



sebelum wajib pajak menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) ke kantor

Pelayanan Pajak, wajib pajak harus sudah mengisi SPT dengan lengkap,

benar, jelas, ditandatangani dan menyerahkannya sesuai dengan batas waktu

penyampaian SPT yang telah ditetapkan. SPT Masa selambat-lambatnya 20

(dua puluh) hari setelah masa pajak. SPT tahunan 3 (tiga) bulan setelah akhir

tahun pajak (biasanya tanggal 31 Maret tahun berikutnya) sesuai dengan pasal

3 UU No. 16 tahun 2000. Apabila sampai batas waktu yang ditetapkan wajib

pajak terlambat atau tidak menyampaikan SPT atau tidak menyampaikan SPT

atau menyampaikan tapi tidak tepat waktu, maka wajib pajak akan dikenakan

sanksi administrasi berupa denda sebesar 50.000, untuk SPT masa dan

100.000 untuk SPT tahunan.

Dari harapan yang diinginkan dengan diberlakukannya sistem self

assesment tersebut, perlu diadakan penelitian untuk mengetahui sampai sejauh

mana keberhasilan sistem tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan

tanggungjawab wajib pajak sehingga penerimaan pajak dapat meningkat dari

tahun ke tahun. Selain masalah yang menyangkut masalah keberhasilan

pemungutan pajak, dalam hal ini dipandang dari aspek efektifitas

pemungutannya, struktur perekonomian dan perilaku wajib pajak juga

merupakan faktor yang penting diperhatikan, karena wajib pajak pada

kenyataanya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan bertindak secara

rasional. Pertimbangan wajib pajak tersebut perlu diperhatikan, demikian pula

dalam penilaian sistem pemungutan pajak yang diterapkan.



4



Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang heterogen, baik

berdasar pendidikan maupun penghasilan. Pada umumnya masyarakat belum

menyadari benar arti dan pentingnya membayar pajak dan belum memahami

sepenuhnya peraturan-peraturan dalam perpajakan. Masyarakat masih

memandang pajak sebagai sesuatu yang bersifat membebani dan memaksa,

belum memandang pajak sebagai bentuk perwujudan pengabdian serta peran

serta warga negara dalam pembangunan.

Untuk membuktikan persepsi yang obyektif mengenai cara pandang

peran pajak bagi pembangunan, perlu diadakan suatu penelitian untuk

mengetahui sejauh mana efektifitas diterapkannya sistem pemungutan pajak

self assessment.

Penelitian ini pernah dilakukan oleh Anik Sukoretno (2002). Dalam

penelitian tersebut disimpulkan bahwa wajib pajak mempunyai persepsi yang

negatif atau tingkat pemahaman yang rendah terhadap system self assessment.

Perbedaan dengan peneliti sebelumnya adalah periode waktu

penelitian. Periode waktu peneliti sebelumnya pada tahun 2002, sedangkan

peneliti sekarang pada tahun 2004. Perbedaan yang kedua adalah pada

obyeknya, yaitu peneliti sebelumnya berobyek pada wajib pajak di Kabupaten

Magelang, sedangkan peneliti sekarang mengambil obyek pada wajib pajak di

Kotamadya Madiun.



5



Bertolak dari pemikiran diatas, penulis tertarik untuk mengadakan

penelitian dengan judul: “PERSEPSI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

TERHADAP PELAKSANAAN SISTEM SELF ASSESMENT PAJAK

PENGHASILAN (Suatu survei di Kota Madiun)”.



B. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, yang menjadi

pokok masalah adalah: Bagaimanakah persepsi wajib pajak orang pribadi

terhadap pelaksanaan sistem self assesment pajak penghasilan di Kota

Madiun?



C. Pembatasan Masalah

Mengingat luasnya permasalahan dalam pajak penghasilan dan juga

terbatasnya data yang diperoleh, maka penulis memberikan batasan masalah

sebagai berikut:
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Persepsi Pedagang Handphone dan Aksesoris Terhadap Informasi Akuntansi Keuangan

BAB I

PENDAHULUAN


Akuntansi pada dasarnya adalah suatu proses untuk menghasilkan

informasi keuangan. Akuntansi memegang peranan penting dalam sistem

ekonomi dan sosial. Keputusan-keputusan tepat yang diambil oleh para individu,

perusahaan, pemerintah, dan kesatuan-kesatuan lain merupakan hal yang esensial

bagi distribusi dan penggunaan sumber daya tersebut secara efisien. Untuk

mengambil keputusan seperti itu kelompok-kelompok tersebut harus mempunyai

informasi yang diandalkan yang dapat diperoleh dari sistem akuntansi, karena

tujuan dari akuntansi adalah mencatat, mengikhtisarkan, melaporkan, dan

mengintrepretasikan data ekonomi untuk digunakan oleh banyak kelompok di

dalam sistem ekonomi dan sosial.

Laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi ini adalah

laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses

pencatatan yang merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang

terjadi selama tahun buku yang bersangkutan (Zaki Baridwan, 1984:14).

Laporan keuangan harus dapat dengan mudah dipahami baik untuk

pemakai secara umum maupun pemakai secara khusus. Agar pembaca laporan

keuangan memperoleh gambaran yang jelas, maka laporan keuangan harus

disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi. Di Indonesia, prinsip-prinsip

laporan keuangan tersebut disusun dalam Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang


1






2

dalam perkembangannya disempurnakan dalam Standar Akuntansi Keuangan

(SAK).

Siklus akuntansi adalah urutan prosedur yang digunakan dalam prosedur

pencatatan dalam pelaporan transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu

organisasi atau perusahaan. Walaupun proses ini mengikuti seperangkat prosedur

standar yang baik, namun sifat dasar dari sistem akuntansi yang digunakan untuk

mengumpulkan dan melaporkan data tergantung pada jenis usaha, besarnya

volume transaksi yang diproses, tingkat otomatisasi yang digunakan, dan faktor-

faktor lain yang berkaitan.

Proses akuntansi terdiri dari dua bagian yang terkait, yaitu (Tim

Penerjemah Penerbit Erlangga, 1992:63):

1. Tahap pencatatan

Berkaitan dengan pengumpulan informasi mengenai setiap transaksi dan

peristiwa ekonomi.

2. Tahap pengikhtisaran

Berkaitan dengan informasi yang telah dicatat tersebut dikelola dan

diikhtisarkan dalam berbagai bentuk untuk berbagai tujuan pengambilan

keputusan.

Semua badan usaha tanpa memandang besar dan kecil operasinya,

memerlukan catatan yang akurat untuk transaksi usahanya. Perusahaan yang tidak

menggunakan catatan yang akurat tidak akan dapat beroperasi dengan baik serta

tidak pula lebih menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan yang

menyelenggarakan catatan yang akurat.





3

Berdasarkan kegiatannya perusahaan-perusahaan tersebut dapat dibedakan

menjadi tiga kelompok, yaitu perusahaan jasa, manufaktur, dan dagang. Jenis

transaksi yang terjadi dalam perusahaan tergantung pada kegiatan-kegiatan yang

dilakukan perusahaan tersebut. Besar/kecilnya perusahaan sangat mempengaruhi

proses akuntansinya, yang mana untuk perusahaan berskala kecil yang pemiliknya

benar-benar terjun langsung dalam usahanya, segala urusan perusahaan menjadi

tanggungjawab pemilik, temasuk proses akuntansinya, sehingga jalannya

perusahaan berada di tangan pemilik sepenuhnya. Dengan demikian hak,

kemampuan, pengetahuan, sikap, perilaku, serta persepsi pengusaha sangat

berpengaruh terhadap keputusan yang diambil.

Klasifikasi data BPS mengelompokkan pelaku ekonomi Indonesia ke

dalam dua kelompok, yaitu yang pertama adalah usaha besar dan konglomerat,

sedangkan yang kedua adalah usaha kecil, menengah, dan koperasi. Apabila

perhatian lebih jauh ditujukan kepada sektor kedua, yaitu usaha kecil, menengah,

dan koperasi yang jumlahnya menurut BPS sekitar 36 juta usaha, maka pada

kenyataannya bagian terbesar yaitu sebesar 34 juta jiwa adalah usaha mikro.

Selanjutnya baru diikuti oleh usaha kecil, koperasi, dan usaha menengah. Sektor

ini pada tahun 2000 menyerap 99,6% tenaga kerja Indonesia (Sujiro Urata, 2000).

Dengan demikian kalau kita membicarakan ekonomi rakyat, perlu dijadikan

catatan bahwa sebagian terbesar dari pelaku ekonomi di dalamnya adalah usaha

mikro yang menyerap tenaga kerja sangat besar dan secara hipotetis menjangkau

lebih dari 136 juta jiwa.





4

Kegiatan-kegiatan yang digeluti pelaku ekonomi rakyat secara kasar dapat

dikelompokkan menjadi (Keith Hart, 1973):

1. Kegiatan-kegiatan primer dan sekunder.

Terdiri dari kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan (semua

dilaksanakan dalam skala terbatas dan subsistem), pengrajin kecil, penjahit,

produsen makanan kecil, dan semacamnya.

2. Kegiatan-kegiatan tersier.

Terdiri dari kegiatan transportasi (dalam berbagai bentuk), kegiatan sewa

menyewa baik perumahan, tanah, maupun alat produksi.

3. Kegiatan-kegiatan distribusi.

Terdiri dari kegiatan pedagang pasar, pedagang kelontong, pedagang kaki

lima, penyalur dan agen, serta usaha sejenisnya.

4. Kegiatan-kegiatan jasa lain.

Terdiri dari kegiatan pengamen, penyemir sepatu, tukang cukur, montir,

tukang sampah, juru potret jalanan, dan sebagainya.

Kegiatan-kegiatan distribusi merupakan salah satu kegiatan yang paling

populer bagi ekonomi rakyat karena relatif mudah dikerjakan, tidak menuntut

keterampilan khusus, dan memiliki margin keuntungan yang relatif besar.

Kegiatan distribusi juga merupakan tempat perputaran uang yang besar dan cepat.

Melalui kegiatan distribusi yang sebagian besar dilaksanakan secara informal

(tanpa ijin) berbagai produk, baik yang dihasilkan oleh perusahaan besar maupun

usaha rumah tangga mampu menjangkau masyarakat secara efektif. Kegiatan

distribusi sangat identik dengan kegiatan jual/beli barang. Pedagang merupakan





5

salah satu mata rantai distribusi yang paling dominan di antara jenis distribusi

yang lain.

Dalam penerapan kegiatan jual/beli handphone, sering timbul

permasalahan yang kompleks. Kegiatan jual/beli handphone jika kita lihat secara

rinci jauh lebih rumit daripada melakukan kegiatan jual/beli barang dagangan lain

yang siap jual. Dalam kegiatan jual/beli handphone, terutama handphone bekas,

proses yang dilakukan tidak hanya membeli barang dagangan kemudian

menjualnya kembali untuk menghasilkan laba, akan tetapi kegiatan jual/beli

handphone bekas juga melibatkan kegiatan penyempurnaan barang dagangan

sehingga dapat dimungkinkan timbulnya biaya tambahan yang harus dibebankan

dalam produk tersebut. Masih banyak permasalahan lain seperti transaksi

tukar/tambah handphone yang sering menimbulkan permasalahan dalam

penyajian laporan keuangan.



B. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat ditarik permasalahan

yaitu bagaimanakah persepsi pedagang handphone dan aksesoris terhadap

informasi akuntansi keuangan?



C. Pembatasan Masalah

Mengingat banyaknya keterbatasan pada diri peneliti, dalam penelitian ini

penulis membatasi masalah pada objek penelitian. Penelitian hanya dilakukan





6

pada para pedagang handphone dan aksesoris di empat pusat perdagangan

handphone dan aksesoris di Solo.



D. Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pedagang handphone

dan aksesoris terhadap informasi akuntansi keuangan pada sentra perdagangan

handphone dan aksesoris di Solo.



E. Manfaat Penelitian

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kegunaan sebagai

berikut:
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Persepsi Mahsiswa Terhadap Faktor-Faktor Yang Dapat Mempengaruhi Independensi Akuntan Publik

BAB I

PENDAHULUAN


Berkembangnya profesi akuntan publik disebabkan oleh kebutuhan akan

pentingnya suatu laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu badan usaha. Pada

hakekatnya laporan keuangan merupakan tolak ukur kemampuan dan

keberhasilan suatu badan usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Oleh

karena itu kesalahan dalam penyajian laporan keuangan akan berdampak pada

kesalahan dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan digunakan oleh

pihak-pihak diluar perusahaan yaitu investor, kreditur, pemegang saham,

pemerintah maupun masyarakat umum, untuk itu diperlukan orang lain yang

dapat dipercaya untuk dapat menilai “kebenaran” laporan keuangan yang telah

dibuat oleh badan usaha tersebut. Dari kebutuhan ini maka muncul profesi

akuntan publik yang dipercaya oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap

laporan keuangan untuk melakukan penilaian atas “kebenaran” laporan keuangan

yang dibuat oleh manajemen.

Dalam melaksanakan audit, profesi akuntan publik mempunyai posisi

yang unik dibandingkan profesi yang lain, misalnya pengacara. Mereka bekerja

dan dibayar untuk kepentingan yang memberi fee. Profesi akuntan publik

melaksanakan audit bukan hanya untuk kepentingan klien yang membayar fee,

tetapi juga untuk pihak ketiga atau masyarakat yang mempunyai kepentingan

terhadap laporan keuangan klien yang diaudit. Pihak ketiga itu adalah pemegang

saham, pemerintah, kreditur, lembaga-lembaga keuangan lain, dan sebagainya.








Sehubungan dengan posisi yang unik tersebut, maka akuntan publik dituntut

dapat mempertahankan kepercayaan yang telah mereka terima dari klien dan

pihak ketiga dengan cara mempertahankan independensinya, terutama dalam

memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan yang diaudit.

Independensi merupakan penilaian pihak lain terhadap diri auditor

sehubungan dengan pelaksanaan audit. Mengenai sikap independensi ini, profesi

akuntan publik telah menetapkan dalam kode etik akuntan Indonesia. Memang

independensi ini sulit untuk diuji secara obyektif, namun unsur independensi ini

dimaksudkan sebagai tanggungjawab operasionalnya, sedangkan akuntan publik

yang independen itu sendiri adalah akuntan yang tidak terpengaruh dan

dipengaruhi oleh berbagai kekuatan yang berasal dari luar diri akuntan dalam

mempertimbangkan fakta yang dijumpainya dalam pemeriksaan.

Independensi akuntan publik terdiri dari dua aspek yaitu independent in

fact (independensi dalam kenyataan) dan independent in appearance

(independensi dalam penampilan). Sikap independensi dalam kenyataan ini ada

keterkaitannya dengan obyektivitas yang merupakan sikap tidak memihak dalam

mempertahankan fakta dan terlepas dari kepentingan pribadi yang berkaitan

dengan kepentingan fakta tersebut. Independensi penampilan ini merupakan

penilaian pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.

Penilaian mengenai independent in fact ini sulit untuk diketahui dan tidak ada

ukuran yang jelas, karena independensi ini menyangkut sikap mental auditor,

sehingga masyarakat cenderung untuk menilai independensi dalam penampilan

karena apabila independensi ini rusak atau dilanggar menyebabkan rusaknya

kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuantan publik secara keseluruhan.







Dalam penelitian ini yang dilakukan penulis adalah mereplikasi penelitian

Supriyono (1988) mengenai enam faktor yang mempengaruhi independensi

akuntan publik, yang meliputi:

1. Ikatan keuangan dan hubungan usaha dengan klien.

2. Jasa-jasa lain selain jasa audit yang diberikan klien.

3. Lamanya hubungan antara akuntan publik dengan klien.

4. Persaingan antar kantor akuntan publik.

5. Ukuran kantor akuntan publik.

6. Audit fee.

Perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian Supriyono (1988) antara

lain adalah:

1. Lingkup penelitian yang diambil adalah di kota Surakarta, yaitu universitas

swasta Islam di Surakarta.

2. Responden dalam penelitian ini adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan

FKIP Akuntansi angkatan 2003 yang telah menempuh mata kuliah Auditing,

sedangkan penelitian Supriyono menggunakan responden kantor akuntan

publik, lembaga-lembaga keuangan, dan lembaga non akuntansi.

Alasan pemilihan sampel mahasiswa Fakultas Ekonomi dan FKIP

Akuntansi angkatan 2003 yang telah menempuh mata kuliah Auditing karena

dua fakultas tersebut terdapat suatu perbedaan, yaitu:

1. Antara mahasiswa Fakultas Ekonomi dan FKIP Akuntansi mempunyai tujuan

yang berbeda, yaitu Fakultas Ekonomi Akuntansi bertujuan untuk mencetak

seorang tenaga akuntan yang akan memeriksa kewajaran laporan keuangan







dari klien, sedangkan FKIP Akuntansi bertujuan untuk mencetak seorang

tenaga pendidik atau guru dibidang akuntansi untuk SMU dan SMK.

2. Ilmu Auditing yang diperoleh antara mahasiswa Fakultas Ekonomi Akuntansi

dan FKIP Akuntansi terdapat perbedaan, yaitu mahasiswa Fakultas Ekonomi

Akuntansi mempelajari ilmu Auditing secara mendetail mulai dari teori-teori

sampai praktik Auditingnya, sedangkan mahasiswa FKIP Akuntansi hanya

mempelajari teori-teorinya saja, ilmu yang diperoleh mahasiswa Fakultas

Ekonomi Akuntansi lebih luas dibandingkan mahasiswa FKIP Akuntansi.

Oleh karena itu dengan adanya perbedaan antara Fakultas Ekonomi

Akuntansi dan FKIP Akuntansi diduga dapat mempengaruhi persepsi mahasiswa

terhadap independensi penampilan akuntan publik, dengan dasar tersebut penulis

mengambil judul: “PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP FAKTOR-

FAKTOR YANG DAPAT MEMPENGARUHI INDEPENDENSI AKUNTAN

PUBLIK.”



B. Perumusam Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah, maka yang menjadi pokok

permasalahan dalam penelitian ini adalah “Apakah faktor-faktor independensi

akuntan publik mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap independensi

akuntan publik menurut pandangan mahasiswa Fakultas Ekonomi Akuntansi

dan FKIP Akuntansi di Surakarta?”







C. Pembatasan Masalah

Dalam penelitian ini penulis memberikan batasan-batasan sebagai berikut:
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Persepsi Mahasiswa Jurusan Akuntansi Dan Mahasiswa Jurusan Non-Akuntansi Dengan Latar Belakang Pendidikan Ekonomi Terhadap Peran Dan Tanggung Jawab Au

BAB I

PENDAHULUAN


1. Latar belakang Masalah

Dewasa ini dunia memasuki era baru yang sangat spektakuler, dan sering

kita dengar dengan sebutan globalisasi. Era baru tersebut ialah ditandai dengan

adanya sebuah ketergantungan secara global. Bertambah pesatnya perkembangan

kemajuan teknologi, transportasi, sosial, dan budaya.

Implikasi terhadap berbagai bidang adalah terlampauinya batas-batas

negara dan semakin kaburnya batas itu. Atas kondisi tersebut tentu saja segala

bidang yang beroperasi secara global itu akan mengalami perkembangan dan

perubahan itu adalah dunia bisnis.

Dunia bisnis sebagai salah satu bidang yang tersentuh oleh

perkembangan dan perubahan pesat akibat era global ini, menginginkan agar tetap

survive di tengah ganasnya persaingan di era tersebut. Oleh karena itu dunia bisnis

memerlukan suatu perencanaan strategi yang matang untuk tercapainya tujuan yang

diinginkan yaitu tetap survive di bidangnya. Selain itu dunia bisnis juga

membutuhkan suatu informasi yang berupa data yang terolah sehingga dapat

digunakan untuk membuat kesimpulan, argumen, ramalan, keputusan, dan tindakan.

Salah satu data informasi yang diperlukan ialah informasi akuntansi yang dapat

digunakan sebagai bahasa bisnis dan sebagai alat bagi manajer guna

mengkomunikasikan pikiran-pikiran bisnis kepada atasan, bawahan, manajer lain,

maupun pihak luar (publik). Untuk penanganan permasalahan informasi akuntansi

ini, dunia bisnis dan publik menyandarkan pada peran maksimal akuntan



2



independen. Porter (1993:49) mengemukakan betapa banyaknya peran tentu saja

menimbulkan konsekuensi berupa tanggung jawab bagi auditor. Hal ini

menimbulkan audit expectation gap antara auditor dengan pengguna jasa akuntansi.

Audit expectation gap dikemukakan pertama kali oleh Ligio (1974:26)

yang mendefinisikan bahwa audit expectation gap merupakan perbedaan pandangan

mengenai tingkatan kinerja yang diharapkan antara akuntan independen dengan

pengguna laporan keuangan, seperti direktur keuangan, analis keuangan, analis

investasi, dan jurnalis investasi. Definisi tersebut muncul akibat terjadinya suatu

fenomena pada tahun 1970-an, pada saat di Amerika Serikat terjadi banyak klaim

dari para pengguna jasa auditor terhadap kelalaian auditor independen dalam

mendeteksi tindak kecurangan pada perusahaan yang diauditnya. Kritik-kritik dan

klaim tersebut mengindikasikan adanya gap antara harapan dan tuntutan. Guy dan

Sullivan (1988:36-37) menggambarkan beberapa pandangan publik atau pengguna

jasa laporan keuangan terhadap akuntan publik atau auditor bahwa seharusnya

auditor harus mampu memenuhi harapan dan tuntutan di bawah ini:

a. Lebih bertanggung jawab dalam mendeteksi kecurangan.

b. Meningkatkan efektivitas audit yaitu meningkatkan deteksi terhadap

kasalahsajian material.

c. Mengkomunikasikan kepada pengguna laporan keuangan mengenai informasi

yang lebih berguna tentang sifat-sifat dan hasil-hasil dari proses audit,

termasuk peringatan awal atas kemungkinan kebangkrutan.

d. Mengkomunikasikan lebih jelas dengan komite audit dan pihak-pihak lain

yang berkaitan erat dengan laporan keuangan auditan.


3



Bertolak dari pandangan publik terhadap apa yang seharusnya diharapkan

dari auditor, maka dapat kita tangkap bahwa publik atau pengguna laporan keuangan

mengharapkan suatu jaminan mutlak. Sedangkan menurut auditor tanggung jawab

yang mereka emban bukanlah jaminan mutlak tetapi jaminan yang wajar. Tanggung

jawab jawab yang wajar itu maksudnya adalah auditor bukan mencari kebenaran

absolut, tetapi mencari data untuk meyakinkan kelayakan laporan keuangan

(Ruchyat, 1984:3). Perbedaan pandangan dari kedua belah pihak inilah yang disebut

expectation gap.

Penelitian sebelumnya mengenai audit expectation gap ini telah banyak

dilakukan oleh para peneliti. Penelitian itu umumnya meneliti apakah ada perbedaan

persepsi mengenai peran dan tanggung jawab auditor. Peneliti itu diantaranya

dilakukan oleh Guy dan Sullivan (1988) yang meneliti mengenai pengaruh

pembuatan standar auditing terhadap tingkat expectation gap. Dari hasil penelitian

itu menunjukkan bahwa pembuatan standar auditing mampu memperkecil tingkat

expectation gap, meskipun belum bisa menghilangkan sama sekali.

Selanjutnya penelitian-penelitian lain juga dilakukan untuk mengetahui

fenomena-fenomena yang terjadi di berbagai negara yang berkaitan dengan audit

expectation gap ini. Humphrey, dkk (1993) menganalisa secara komparatif antara

profesi akuntan publik dengan pengguna di Inggris berkaitan dengan fungsi dan

kinerja auditor di negara itu.

Jalan keluar untuk mengatasi tingkat expectation gap tidak lepas dari

bidang pendidikan. Mengingat arti penting pendidikan dalam mengatasi tingkat

expectation gap tersebut maka disarankan perlu diadakan penelitian mengenai

masalah itu dalam dunia pendidikan. Penelitian-penelitian yang mengkaji masalah


4



expectation gap di dunia pendidikan sebelumnya telah dilakukan juga oleh para

peneliti diantaranya dilakukan oleh (Epstein dan Geiger, 1994) dalam Gramling et al.

(1996) merekomendasikan pendidikan sebagai salah satu alat untuk mengurangi

expectation gap. Kemudian penelitiannya dilanjutkan oleh Gramling et al. dengan

melibatkan mahasiswa sebagai sampel. Sampel mahasiswa yang digunakan sebagai

responden merupakan responden mahasiswa yang sama, yaitu mahasiswa sebelum

kuliah auditing pada awal semester dan setelah mahasiswa tersebut menyelesaikan

kuliah auditing. Hasil dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa

pendidikan, khususnya pengajaran auditing, berperan dalam mengurangi expectation

gap.

Penelitian mengenai audit expectation gap di dunia pendidikan meskipun

telah dilakukan, akan tetapi dirasa penelitian tersebut masih dirasakan sangat sedikit.

Untuk itu dipelukan penelitian yang lebih banyak lagi berkaitan dengan masalah

audit expectation gap di dunia pendidikan mengingat jalur pendidikan dapat

mengurangi tingkat expectation gap. Penelitian ini berbeda dari penelitian

sebelumnya, karena dalam penelitian ini akan menyoroti persepsi antara mahasiswa

akuntansi dengan mahasiswa non- akuntansi dengan background pendidikan

ekonomi. Pertimbangan pemilihan mahasiswa non- akuntansi dengan latar belakang

pendidikan ekonomi ini adalah bahwa mereka dirasakan bisa mempersepsikan peran

dan tanggung jawab auditor karena paling tidak mereka sudah diberikan suatu

pengenalan gambaran tentang auditor dalam tingkat awal perkuliahan seperti dalam

mata kuliah pengantar akuntansi, dan mata kuliah akuntansi manajemen.

Mahasiswa akuntansi diproyeksikan akan menjadi seorang auditor,

sedangkan mahasiswa non-akuntansi dengan latar belakang pendidikan ekonomi


5



sebagai pengguna laporan keuangan. Berdasarkan anggapan tentang adanya interaksi

antara pengguna informasi akuntansi sebagai disiplin ilmu dan auditor, maka

penelitian dengan judul “PERSEPSI MAHASISWA JURUSAN AKUNTANSI

DAN MAHASISWA JURUSAN NON-AKUNTANSI YANG BERLATAR

BELAKANG PENDIDIKAN EKONOMI TERHADAP PERAN DAN

TANGGUNG JAWAB AUDITOR” dilakukan.

Selanjutnya dalam penelitian ini diharapkan akan menghasilkan suatu

hasil yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, pelaku bisnis, dan para pembuat

kebijakan. Adapun hasilnya sebuah rekomendasi yang menyatakan bahwa apakah

perlu dilakukan pemberian pemahaman serta pembekalan kepada publik calon

pengguna laporan keuangan, baik secara formal (misalnya melalui kurikulum)

maupun secara informal (misalnya, melalui kursus-kursus).



B.Perumusan Masalah

Berdasarkan pola pemikiran di atas maka dapat dirumuskan suatu

permasalahan antara lain :
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Persepsi Karyawan terhadap Sistem Akuntansi Penjualan Tunai di Rimo Departemen

BAB I

PENDAHULUAN


Seiring dengan perkembangan jaman, keberadaan pasar tradisional mulai

tersaingi atau bahkan tergeser oleh adanya bisnis eceran modern. Bisnis eceran

atau biasa disebut dengan pedagang eceran semakin terasa keberadaannya dalam

kehidupan masyarakat sehari hari. Berbagai macam pusat perbelanjaan eceran

mulai bermunculan dengan bermacam bentuk dan ukuran. Beberapa contoh

bentuk pusat perbelanjaan eceran misalnya minimarket dan supermarket.

Dengan semakin banyak supermarket di berbagai kota, maka keberadaan

supermarket di tengah-tengah masyarakat menjadi semakin penting. Hal ini

disebabkan selain karena adanya perubahan cara pandang konsumen terhadap

supermarket itu sendiri.

Kadang konsumen sekedar pergi berbelanja tanpa produk atau merek
spesifik dalam pikirannya. Ini mungkin mencerminkan suatu keinginan
untuk keluar dari rumah, untuk melihat-lihat toko, atau untuk
menghabiskan waktu senggang bersama keluarga. (Engel, Blackwell dan
Miniard, 1995 : 251).


Perilaku konsumen tersebut kemudian mengubah bisnis ritel yang semula

dipandang sebatas penyedia barang dan jasa, menjadi tidak sekedar tempat

berbelanja, tetapi juga bersosialisasi. Engel, Blackward dan Miniard (1995 : 253)



1




2




mengungkapkan beberapa motif pribadi orang berbelanja adalah untuk hiburan

dan pemuasan diri. Berbelanja dapat memberikan kesempatan untuk hiburan dari

kehidupan rutin sehari-hari. Keadaan emosional atau suasana hati bisa

memotivasi keinginan konsumen untuk berbelanja. Sebagai konsekuensinya,

bisnis ritel yang semula dikelola secara tradisional berubah menjadi bisnis yang

semakin inovatif, dinamis dan kompetitif.

Persaingan yang ketat dalam bidang ritel, khususnya di Indonesia, juga

disebabkan semakin banyaknya bisnis ritel luar negeri yang memasuki pasar

domestik. Masuknya bisnis ritel dari luar negeri yang dikelola secara profesional

menuntut bisnis ritel domestik untuk dikelola secara profesional pula agar mampu

bersaing dalam melayani konsumen. Persaingan untuk memperebutkan konsumen

dibisnis ritel pun semakin ketat dengan semakin banyaknya pusat perbelanjaan

domestik yang bermunculan. Realitas kompetitifnya adalah bahwa pusat-pusat

perbelanjaan harus bekerja sekeras mungkin untuk menarik konsumen dari pusat

perbelanjaan lain. Oleh karena itu diperlukan strategi yang jitu untuk saling

memperebutkan konsumen.

Lingkungan fisik, harga dan kualitas produk menjadi faktor yang penting

dalam mempengaruhi persepsi karyawan untuk mendukung usaha ritel yang titik

beratnya adalah penjualan tunai. Kegiatan penjualan merupakan kegiatan yang

berlangsung terus menerus di mana didalamnya terdapat suatu sistem penjualan



3




yang mengatur pengeluaran produk untuk memenuhi permintaan produk.

Penjualan merupakan bagian dari sistem perusahaan yang didesain untuk

mengatur jalannya penjualan suatu produk agar diterima konsumen dan

diterimanya pembayaran produk yang dijual tersebut. Penjualan tunai yang baik

harus dapat menyediakan informasi bagi manajemen dengan cepat dan tepat

sehingga manajemen dapat mengetahui apakah kebijakan-kebijakan penjualan

yang telah diterapkan sudah berjalan dengan baik, sehingga manajemen dapat

dengan cepat memutuskan langkah-langkah yang harus segera diambil.

Mengingat bahwa perkembangan bisnis retail di Rimo Departement Store

Surakarta sangat pesat dan masih banyaknya peluang untuk memasuki pasar

bisnis ritel, maka studi tentang persepsi karyawan sangat diperlukan untuk

mengukur daya saing mereka di pasar.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti bermaksud untuk

melakukan penelitian tentang “Persepsi Karyawan terhadap Sistem Akuntansi

Penjualan Tunai di Rimo Departement Store Surakarta”.




B. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka peneliti merumuskan masalah sebagai

berikut : Apakah karyawan berpersepsi sama terhadap sistem akuntansi penjualan

tunai di Rimo Departement Store Surakarta ?








C. Pembatasan Penelitian



4


Untuk memperjelas dan mempermudah penelitian ini, maka penulis hanya

membatasi masalah yang diteliti mengenai persepsi karyawan di Rimo

Departement Store Surakarta tentang sistem penjulan tunai yang terdiri dari

prosedur penjualan, pelaporan, penerimaan uang dan pengendalian intern.



D. Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : untuk mengetahui apakah

karyawan berpersepsi sama terhadap sistem akuntansi penjualan di Rimo

Departement Store Surakarta.



E. Manfaat Penelitian

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai

berikut :
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Persepsi Auditor Terhadap Kompetensi Bukti Audit Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai

BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu dari beberapa

instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Departemen Republik

Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas mengelola

penerimaan keuangan negara khususnya dibidang Kepabeanan dan cukai.

Instansi pemerintah ini mempunyai beberapa unit satuan kerja setingkat eselon

III atau direktorat-direktorat dibawahnya. Salah satu unit kerja yang ada

didalamnya adalah Direktorat verifikasi dan audit. Direktorat verifikasi dan

audit mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan, standarisasi dan

bimbingan teknis, serta evaluasi pelaksanaan dibidang verifikasi dan audit

Kepabeanan dan cukai. Hal ini ditandai dengan diberlakukannya undang-

undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan undang-undang nomor

11 tahun 1995 tentang cukai.

Sebagai salah satu bentuknya adalah sudit Kepabeanan (compliance

audit), audit dibidang Kepabeanan dan cukai ini memerlukan bukti audit yang

memenuhi syarat dalam upaya mencapai tujuan yang dimaksud, yaitu cukup

dan kompetan. Akan tetapi kenyataannya bahwa banyak auditor bea dan cukai

mengeluh tentang kurangnya bukti audit yang diperoleh baik dari auditee,

pihak ketiga, ataupun data yang berasal dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan

Cukai sendiri. Banyak bukti dari perusahaan/ auditer yang palsu sehingga



1



2



tidak dapat dijadikan sebagai bukti pendukung bagi pelaksanaan audit yang

dilakukan oleh Direktorat Verifikasi dan audit. Hal ini cukup menyulitkan

bagi auditor untuk melakukan pemeriksaan pada auditee. Auditee sering

melakukan pemalsuan bukti audit dengan tujuan membohongi para auditor,

sehingga jika para auditor tidak hati-hati maka akan dapat tertipu oleh bukti

palsu yang tidak kompeten tersebut.

Bukti audit merupakan sebuah konsep yang mendasar dalam auditing.

Dalam Statement of Auditing Standards, bukti audit disebut juga evidential

matter. Evidential matter ini berisi underlying accounting data dan semua

informasi pendukung yang tersedia bagi auditor. Kedua kategori bukti ini

diperlukan dalam menyelaraskan audit dengan Generally Accepted Auditing

Standards. Data akuntansi dasar sangat penting sebagai dasar bagi laporan

keuangan. Karenanya, auditor hendaknya memperoleh bukti pendukung bagi

reliabilitas catatan-catatan keuangan tersebut. Kebanyakan bukti ini tersedia

dalam organissasi klien, tetapi perlu juga untuk mendapatkannya dari luar.

Untuk itu dipandang perlu untuk dilakukan penelitian tentang

terpenuhinya syarat kompetensi bukti audit untuk menunjang pencapaian

tujuan audit dibidang Kepabeanan dan cukai, agar para auditor menjadi mudah

dalam pelaksanaan audit yang dilakukannya. Sehingga audit yang dihasilkan

didasari dengan bukti yang kompeter. Hal ini yang melatarbelakangi penulis

untuk meneliti dan juga sekaligus untuk tema yang kemudian dijadikan judul

skripsi ini, yaitu “Persepsi auditor terhadap kompetensi bukti di bidang

Kepabeanan dan cukai”.



3



Kompetensi bukti audit merupakan standar untuk bukti audit. Dari

ketentuan tersebut dapat ilihat bhwa pemerolehan bukti yang kompeten

ditekankan untuk membuat pertimbangan, kesimpulan, dan pendapat terhadap

kiteria yang telah ditentukan bagi audit dibidang Kepabeananan dan cukai.

Sigit Purnomo (2001) dalam skripsinya meneliti tentang persepi auditor di

bidang Kepabeananan da Cukai di kantor pusat direktorat jenderal bea dan

cuki disebutkan bahwa tidak semua hasil yang diperoleh cukup dan kompeten.

Dari hasil penelitian Sigit Pramono inilah yang membuat peneliti ngin

meneliti kembali maslah ini. Jadi penelitian ini merupakan replka dari

penelitian terdahulu. Namun penelitian kali ini ada bebrapa hal yang

membedakan dengan penelitian terdahulu yitu :

1. Jangka waktu atau periode waktu yang diteliti oleh Sigit Pramono adalah

Desember 1999 sampai Oktober 2000, sedangkan penelitian kali ini jangka

waktunya Februari 2000-Februari 2001.

2. Sampel yang digunakan pada penelitian Sigit Pramono sebanyak 20 dari

populasi 80, sedakan pada penelitian kali ini jumlah sampel sebanyak 65

dari 83 populasi.



B. Perumusan Masalah

Setelah melihat dari latar belakang masalah di atas, maka untuk

memperjelas arah dari penelitian sesuai dengan masalah yang telah

dikemukakan dalam latar belakang tersebut, maka penelitian ini digunakan

untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu : bagaimana tingkat kompetensi



4



bukti audit pada audit di bidang Kepabeanan dan Cukai yang dilaksanakan

auditor pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

C. Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat

kompetensi bukti audit yang digunakan auditor di bidang Kepabeanan dan

Cukai yang dilaksanakan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan

Cukai.



D. Manfaat Penelitian

Manfaat dari penelitian ini adalah : File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Persepsi Auditor Terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia Di Tinjau Dari Level Hierarkis Dalam Kantor Akuntan Publik

PENDAHULUAN







BAB


Etika profesi menjadi topik pembicaraan yang sangat penting dalam

masyarakat sekarang ini. Terjadinya krisis multi dimensi di Indonesia

menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan perilaku etis karena selama

ini perilaku etis selalu diabaikan. Etika menjadi kebutuhan penting bagi

semua profesi yang ada agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang

dari hukum.

Profesi akuntan merupakan profesi yang senantiasa dituntut untuk

mengembangkan profesionalismenya. Profesionalisme suatu profesi

mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota

profesi tersebut, yaitu berkeahlian, berpengetahuan dan berkarakter

(Machfoedz, 1997 dalam Ludigdo dan Machfoedz, 1999). Ketiga hal

tersebut mutlak harus dimiliki oleh setiap anggota profesi, sehingga

profesionalisme profesi dapat diakui oleh masyarkat. Berkeahlian dan

berpengetahuan dalam profesi akuntan berkenaan dengan bagaimana

seorang akuntan memiliki keahlian dalam menjalankan profesinya. Auditor

harus telah menjalani pendidikan dan pelatihan teknis yang cukup dalam

praktek akuntansi dan teknik auditing. Sedangkan karakter menunjukkan

personality seorang profesional, yang diantaranya diwujudkan dalam sikap








dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan sangat menentukan

posisinya dimasyarkat pemakai jasa profesionalnya.

Dalam beberapa tahun terakhir isu mengenai etika akuntan banyak

didiskusikan dan dikaji secara ilmiah (Ludigdo dan Machfoedz, 1999). Di

Indonesia, praktek-praktek yang menyimpang sudah membawa dampak. Hal

ini terbukti misalnya dari temuan bahawa opini akuntan publik atas Bank-

bank Beku Usaha (BBU) dan Bank Beku Operasi (BBO) diragukan

kebenarannya. Mereka ternyata ditemukan tidak mengikuti standar teknis

maupun standar etika, sehingga opini mereka terhadap bank yang mereka

audit itu diragukan kebenarannya.. Kasus pelanggaran etika membuat citra

profesi akuntan semakin menurun bagi masyarakat pengguna jasanya. Pada

hal berbagai buah profesi layaknya dokter atauapun pilot, profesi akuntasi

juga memiliki kode etik yang mempunyai rambu-rambu standar profesional

dan teknis yang relevan. Dalam hal ini etika profesi akuntan di Indonesia

diatur dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang terdiri dari kode etik

umum akuntan Indonesia, kode etik kompartemen dan interpretasi kode etik

kompartemen. Tetapi sudah sejauh manakah kode etik dipahami dan

dipatuhi oleh akuntan ?

Menjaga citra profesi menjadi tanggung jawab semua akuntan.secara

profesional dalam tindakan kesehariannya akan terlihat bahwa akuntan

secara konsisten menjaga reputasi profesi dan menghindari tindakan yang

merendahkan martabat profesi.Akuntan dalam segala tindakannya harus

selalu mempertimbangkan diri pada etika profesi serta tanggung jawab







sebagai profesional.Berbagai pelanggaran etika tersebut seharusnya tidak

terjadi apabila setiap akuntan memiliki pengetahuan, pemahaman dan

kemauan untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika secara memadai

dalam pelaksanaan pekerjaan profesionalnya (Ludigdo dan

machfoedz,1999).Untuk itu , dalam penelitian ini akan dilakukan observasi

terhadap persepsi akuntan, khususnya akuntan publik. Observasi terhadap

persepsi dilakukan karena persepsi merupakan tanggapan langsung dari

sesuatu atau merupakan proses seseorang mengetahui beberapa hal yang

dialami oleh setiap orang dalam memahami setiap informasi tentang

lingkungan melalui panca indera (Kamus Besar Bahasa Indonesia,1996).

Selain itu juga karena alasan kemudahan dalam proses pengumpulan data.

Peneliti hanya mengobservasi akuntan publik karena akuntan pulik adalah

akuntan yang hasil pekerjaannya berhubungan dengan dan digunakan publik

atau kelompok publik tertentu seperti pemerintah, investor, pelaku pasar

modal dan masyarakat umum, sehingga perilaku akuntan publik seringkali

dicitrakan sebagai perilaku akuntan pada umumnya.

Profesi akuntan publik adalah salah satu profesi yang ada di

Indonesia. Suatu profesi adalah suatu lingkungan dalam pekerjaan dalam

masyarakat yang memerlukan syarat-syarat, kecakapan dan kewenangan.

Untuk melindungi masyarakat dari adanya praktek-praktek akuntan publik

yang tidak semestinya, pemerintah telah mengatur pemakaian gelar akuntan

dalam Undang-undang No. 34 1954. Undang-undang inilah yang mengatur

syarat-syarat kecakapan dan kewenangan setiap orang yang terjun dalam







profesi akuntan publik. Ada tiga hal yang perlu dicatat dari Undang-undang

No. 34/1954 adalah sebagai berikut :
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Persepsi Akuntan Pendidik Dan Mahasiswa Akuntansi Terhadap Kualitas Akuntan Pendidik

BAB I

PENDAHULUAN


Di dalam dunia usaha, informasi merupakan bagian penting dan berharga.

Perkembangan dunia usaha dan kemajuan bidang teknologi membuat

pengguna informasi menginginkan adanya kecepatan arus informasi, yakni

dalam pengolahan data dan penyediaan informasi yang tepat guna. Jogiyanto

(2000) mengatakan bahwa perkemabangan teknologi informasi yang semakin

hari semakin berkembang pesat dapat dilihat dengan makin banyaknya

produk-produk software, hardware, processor yang semakin canggih dan

network komunikasi seperti internet yang mampu menunjang kebutuhan bisnis

akan informasi. Teknologi informasi dalam organisasi bisnis dewasa ini

menjadi penting artinya berkaitan dengan ketepatan waktu, kebenaran dan

ketelitian penyajian dalam pengambilan keputusan.

Pengolahan informasi selain dilandaskan pada alat bantu komputer,

permasalahan yang sering terjadi biasanya didominasi oleh manusia yang

mempunyai kecenderungan melakukan kesalahan dalam menyampaikan

informasi dan serta memproses suatu data yang pada akhirnya menjadi

informasi yang salah, Oleh karena itu, teknologi informasi tidak hanya sekedar

perangkat keras dan lunak tetapi mencakup perpaduan antara pengetahuan,

metode dan teknik dalam menyajian informasi dalam dunia bisnis.

Whitten et al (1999) mendiskripsikan teknologi informasi sebagai

kombinasi teknologi komputer (hardware dan software) dengan teknologi

telekomunikasi (data, image dan jaringan suara).









Teknologi informasi telah mengubah lingkungan sektor global dan

memacu semua pihak agar mengikuti perkembangan yang terjadi, demikian

pula dengan profesi akuntan. Akuntan sebagai penyedia informasi harus

mampu memberikan layanan sesuai kebutuhan, sehingga diperlukan suatu

upaya untuk menyiapkan akuntan yang tanggap akan teknologi informasi.

Lulusan jurusan akuntansi sebagai calon penyedia jasa akuntan harus memiliki

kemampuan dan profesionalisme yang tinggi untuk tetap eksis dalam

persaingan.

Dalam era teknologi informasi, komputer merupakan alat produksi yang

dominan dan knowledge workers merupakan sumber daya manusia yang

dominan dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, untuk tetap value adding

di dalam era teknologi informasi, akuntan menajemen perlu menggeser

perannya dan harus mengubah basis keahlian profesionalnya. Profesi akuntan

manajemen tidak lagi sebagai penyedia informasi keuangan bagi pengambil

keputusan, namun mereka harus menempatkan diri sebagai pengambil

keputusan itu sendiri, dengan bergabung sebagai anggota senior dalam tim

manajemen yang mengambil keputusan-keputusan strategik (Mulyadi, 2000).

Kalangan akuntan khususnya akuntan publik menilai bahwa pendidikan

akuntansi sebagai produsen akuntan perlu dibenahi. Mereka menilai

pendidikan akuntansi saat ini kurang mampu menunjang profesionalisme

akuntan dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat . Kelemahan ini

juga akan menyebabkan makin mengalirnya lulusan akuntansi luar negeri ke

Indonesia terutama pada era globalisasi (Machfoedz, 1997).

Globalisasi sendiri menurut kamus besar bahasa indonesia adalah proses

masuknya ke ruang lingkup dunia. Era globalisasi memberiakan efek dalam

berbagai bidang termasuk kualitas akuntan terutama dalam teknologi








informasi dan dengan sendiri akuntan harus terus meningkatkan

kemampuannya.

Hussein (1999) mengemukakan bahwa perubahan teknologi informasi

perlu diperhitungkan dalam pendidikan akuntansi agar lulusan mempunyai

pengetahuan yang cukup di bidang teknologi informasi dengan memasukkan

unsur teknologi informasi pengajaran akuntansi. Brown dan Ruff (1987)

berpendapat bahwa pendidikan akuntansi akan lebih bermanfaat dengan

menerapkan software computer pembelajaran daripada hanya teori.

Berdasarkan riset, pengintegrasian komputer dan kurikulum dapat

mempertinggi pembelajaran akuntansi. Pengintegrasian teknologi komputer

dalam kurikulum akuntansi di Amerika telah dilakukan sejak 1988. Hussein

(1999) hal ini dilakukan dengan memecahkan masalah pada mata kuliah

pengantar akuntansi, akuntansi keuangan menengah, akuntansi menejemen,

auditing, akuntansi keuangan lanjutan dengan alat bantu komputer.

Brown dan Ruff menyarankan penggunaan direct manipulation

terhadap software pengajaran akuntansi. Brown dan Ruff telah melakukan

evaluasi terhadap software niewviews sebagai salah produk software, Hasilnya

tujuan pembelajaran tercapai dengan adanya pengurangan waktu

pembelajaran, meningkatkan kinerja dan menambah pengalaman dan

kepuasan mahasiswa.

Pendidikan tinggi mempunyai peranan yang sangat besar dalam

menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mempunyai

kapabilitas tinggi. Dunia pendidikan diharapkan mampu meningkatkan

kualitas lulusannya, sehingga dapat berperan di masyarakat. Penulis menduga

bahwa pihak akademisi yang bertanggungjawab atas kualitas lulusan,








seharusnya melihat perkembangan kebutuhan pengetahuan atau kualitas anak

didiknya.

Penelitian ini mengacu pada penelitian terdahulu. Penelitian ini juga

merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan oleh Sutyastuti (2003),

namun terdapat perbedaan yaitu subyek penelitian akuntan pendidik dan

akuntan publik sedangkan penelitian Sutyastuti adalah mahasiswa dan akuntan

pendidik. Penelitian dibatasi akuntan pendidik dan akuntan publik di Wilayah

Surakarta.

Peneliti mengambil sampel akuntan pendidik dan akuntan publik karena

dianggap lebih memahami mengenai kualitas lulusan akuntan sehingga

diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kurikulum

yang diterapkan pada setiap lingkungan akademik. Penelitian ini juga

dilakukan untuk mengetahui pendapat responden terhadap kecukupan muatan

teknologi informasi dalam kurikulum pendidikan tinggi akuntansi yang berupa

jajak pendapat.

Dengan dasar latar belakang masalah tersebut maka peneliti mengambil

judul “ Persepsi Akuntan Pendidik dan Akuntan Publik Terhadap

Teknologi Informasi Yang Harus Dikuasai Oleh Akuntan”.



B. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka penelitian ini dapat

dirumuskan sebagai berikut :
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Reaksi Pasar Modal Terhadap Peristiwa Peledakan Bom Di Depan Kedubes Australia

BAB I

PENDAHULUAN


Di era globalisasi, pasar modal semakin banyak mendapat perhatian,

baik dari kalangan investor, emiten, maupun pemerintah, karena perannya

yang sangat mendukung bagi perekonomian.

Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan

kebutuhan dana jangka panjang dengan menjual saham atau mengeluarkan

obligasi. Saham merupakan bukti pemilikan sebagian dari perusahaan.

Pasar modal merupakan bagian dari pasar finalsial atau pasar

keuangan, dengan supply dan demand atas dana jangka panjang. Dengan

demikian pasar modal dapat dikatakan menjalankan dua fungsi, yaitu teori

ekonomi dan fungsi keuangan (Husnan, 1994: 1) fungsi ekonomi dapat

diartikan sebagai suatu pengalokasian dana secara efisien dari pihak yang

mempunyai dana dan pihak yang membutuhkan dana. Fungsi keuangan

ditunjukkan dari adanya kemungkinan mendapat profit bagi pemilik dana

sesuai dengan karakteristik investasi yang mereka pilih. Bagi perusahaan,

pasar modal akan berfungsi sebagai alternatif sistem perbankan untuk

memperoleh dana eksternal jangka panjang.

Selama beberapa tahun terakhir pasar modal di Indonesia telah

berkembang secara pesat, perkembangannya ditandai dengan melonjaknya

jumlah saham seiring dengan perkembangan keputusan investasi di pasar

modal juga semakin meningkat.


1




2




Salah satu perhatian penting bagi pasar modal adalah tersedianya

informasi kecepatan reaksi harga saham terhadap suatu kejadian yang

menggambarkan tingkat efisien suatu pasar. Semakin efisien suatu pasar,

maka semakin cepat informasi tersebut terefleksi dalam harga saham. Dalam

konsep Efficient Market Hypothesis (EMH), suatu pasar dikatakan efisien

(dalam bentuk setengah kuat) jika harga saham secara cepat mengambarkan

sepenuhnya informasi baru dan relevan yang tersedia (Fama, 1970).

Berdasarkan pengertian tersebut, dua unsur pokok yang merupakan ciri utama

pasar modal yang efisien dalam bentuk setengah kuat adalah:

1. Tersedianya informasi yang relevan.

2. Harga menyesuaikan secara cepat terhadap informasi baru.

Dengan semakin berkembangnya pasar modal di Indonesia, maka

tuntutan masyarakat terhadap informasi akan semakin meningkat. Informasi

memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan. Informasi yang

ada akan masuk ke dalam pasar modal dan akan membentuk harga ekuitas,

reaksi pasar modal dapat dilihat dari adanya reaksi volume penjualan, reaksi

harga dan tingkat keuntungan (return saham). Adanya informasi yang

lengkap, relevan dan akurat sangat dibutuhkan oleh para investor untuk

melakukan analisa di pasar modal.

Salah satu faktor bagi investor dalam mengambil keputusan untuk

menanamkan modalnya adalah harga saham. Pembentuhan harga saham tidak

lepas dari adanya informasi akuntansi, sentimen pasar, dan pengaruh

lingkungan.



3




Sebagai suatu instrumen ekonomi, pasar modal tidak terlepas dari

berbagai pengaruh lingkungan, terutama lingkungan ekonomi, politik dan

setabilitas keamanan suatu negara. Pengaruh lingkungan ekonoimi makro

seperti kinerja perusahaan, perubahan strategi perusahaan, pengumuman

laporan keuangan dan deviden perusahaan selalu mendapat tanggapan dari

pelaku pasar di pasar modal.

Meski tidak terkait secara langsung dengan dinamika yang terjadi di

pasar modal, namun pengaruh lingkungan perekonomian tidak dapat

dipisahkan dari aktivitas bursa saham. Berbagai isu terhadap lingkungan hidup

hak asasi manusia serta peristiwa-peristiwa politik dan kerusakan yang sekian

kali menjadi pemicu fluktuasi harga saham di bursa efek. Semakin penting

peran bursa saham dalam kegiatan ekonomi, membuat bursa saham semakin

sensitif terhadap berbagai peristiwa di sekitarnya.

Keamanan suatu negara berkaitan erat dengan stabilitas perekonomian

suatu negara. Kondisi keamanan yang stabil cenderung meningkatkan kinerja

ekonomi suatu negara, berbagai kerusuhan yang mempengaruhi kondisi

keamanan negara cenderung mendapatkan respon positif dari pelaku pasar.

Berdasarkan kondisi tersebut peneliti berusaha melakukan penelitian

mengenai perubahan harga saham dengan peristiwa pemboman di depan

Kedubes Australia 9 September 2004. Peristiwa ini mempengaruhi kondisi

politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan di Indonesia.

Kriteria utama pemilihan peristiwa untuk di teliti adalah bahwa

peristiwa tersebut menjadi sorotan media massa. Penelitian ini mencoba untuk



4




menguji hubungan antara keamanan suatu negara terhadap harga saham di

bursa efek, atau mengamati reaksi pasar modal di bursa efek yang

ditunjukkan dengan perubahan harga saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ)

terhadap peristiwa kerusuhan yang mengancam stabilitas keamanan di dalam

negeri.

Bertitik tolak dari itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian

dengan mengambil judul “REAKSI PASAR MODAL TERHADAP

PERISTIWA PELEDAKAN BOM DI DEPAN KEDUBES AUSTRALIA”



B. Perumusan Masalah

Permasalahan dalam penelitian ini berhubungan dengan peristiwa

kerusuhan yang terjadi di dalam negeri dan harga saham di BEJ, yaitu reaksi

pasar modal terhadap event yang berupa peristiwa kerusakan yang mengancam

stabilitas keamanan suatu negara.

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di muka dapat

dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Reaksi Harga Saham Di Bursa Efek Jakarta Terhadap Peristiwa Pemilihan Presiden Secara Langsung 2004 Di Indonesia

BAB 1

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah

Pengertian pasar modal menurut Husnan (2003:3) yaitu pasar untuk

berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa

diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang (obligasi) maupun penyertaan modal

(saham), baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun

perusahaan swasta. Keberadaan institusi ini bukan hanya sebagai wahana

pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi

dana masyarakat, baik yang ada dikantong dalam negeri maupun pundi-pundi

yang tersedia diluar negeri. Pemanfaatan pasar modal sebagai sarana investasi

bukan hanya oleh pemodal lokal tetapi juga pemodal asing. Dari sini dapat kita

ketahui bahwa pasar modal bisa memenuhi kebutuhan dana, baik bagi swasta

maupun pemerintah dan BUMN.

Sebagai suatu instrumen ekonomi, pasar modal tidak terlepas dari

berbagai pegaruh lingkungan, terutama lingkungan ekonomi dan politik. Pengaruh

lingkungan ekonomi mikro seperti kinerja perusahaan, perubahan strategi

perusahaan (misalnya kebijakan merger atau divestasi), pengumuman laporan

keuangan atau dividen perusahaan, selalu mendapat tanggapan dari para pelaku

pasar di pasar modal. Selain itu perubahan lingkungan ekonomi makro yang

terjadi seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing,

inflasi, serta berbagai regulasi dan deregulasi ekonomi yang dikeluarkan



1



2




pemerintah, turut berpengaruh pada fluktuasi harga dan volume perdagangan di

pasar modal. Walaupun tidak terkait secara langsung dengan dinamika yang

terjadi di pasar modal, namun lingkungan nonekonomi tidak dapat dipisahkan dari

aktivitas bursa saham. Bebagai isu seperti kepedulian terhadap lingkungan hidup,

hak asasi manusia, serta peristiwa-peristiwa politik seringkali menjadi faktor

utama pemicu fluktuasi harga saham di bursa efek seluruh dunia. Makin

pentingnya peran bursa saham dalam kegiatan ekonomi, membuat bursa makin

sensitif terhadap berbagai peritiwa di sekitarnya, baik berkaitan ataupun tidak

berkaitan secara langsung dengan isu ekonomi (Suryawijaya dan Setiawan, 1998).

Pengambilan informasi yang relevan sebagai pertimbangan untuk

mengambil keputusan dalam melakukan investasi di pasar modal mutlak

diperlukan oleh seorang investor. Kualitas informasi dapat dilihat dari muatan

yang terkandung dalam informasi dari muatan tersebut dapat dilihat atau tidaknya

terhadap aktivitas pasar modal. Informasi tersebut dibutuhkan untuk menetapkan

harga saham sehingga mencerminkan hubungan antara tingkat resiko sehingga

konsekuensi yang mungkin harus dihadapi atau keuntungan yang akan diperoleh

sebagai imbalan atas investasi yang telah dilakukan, dan bagi para investor untuk

memperoleh portofolio sebagai preferensinya sendiri dalam mendapatkan tingkat

pengembalian maksimum dengan tingkat resiko tertentu. Makin pentingnya peran

bursa dalam kegiatan ekonomi, membuat semakin sensitif terhadap berbagai

peristiwa disekitarnya baik berkaitan ataupun tidak berkaitan secara langsung

dengan peristiwa ekonomi. Peristiwa politik erat dengan stabilitas perekonomian

suatu negara. Hal ini disebabkan karena rendahnya risiko kerugian yang



3




diakibatkan oleh faktor non ekonomi, sehingga adanya peristiwa politik yang

mengancam stabilitas negara seperti pemilu, pergantian kepala negara ataupun

berbagai kerusuhan politik, condong mendapatkan respon negatif dari pelaku

pasar.

Salah satu event yang menarik untuk diuji kekuatan muatan informasi

dari suatu peristiwa politik terhadap aktivitas bursa efek adalah pelaksanan

pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia secara langsung tahun 2004.

Event yang dipilih pada Pemilu Presiden putaran kedua pada tanggal 20

September 2004, karena peristiwa ini akan menentukan siapa tokoh yang akan

menjadi pemimpin bangsa yang baru pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia

dipilih secara langsung oleh rakyat bangsa Indonesia. Meskipun perhitungan

perolehan suara pemilihan paket capres dan cawapres tahap kedua ini belum

selesai tetapi para pakar politik dan ahli statistik sudah mulai dapat menebak

hasilnya. Dari hasil kalkulasi sementara, paket SBY-Kalla lebih unggul dibanding

dengan lawannya yaitu pasangan Megawati-Hasyim Muzadi.

Tanda-tanda kemenangan pasangan SBY-Kalla dalam pemilu presiden

terus direspons pasar. Meskipun belum resmi terpilih sudah terjadi euforia di

pasar saham dan kemungkinan akan berlangsung cukup lama. Reaksi pasar itu

membuktikan SBY-Kalla dapat diterima pasar. Sehari setelah pemilu presiden

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) mencatat

rekor tertinggi yang ditutup naik 9,232 poin dibanding sehari sebelumnya dan

berada di posisi 823,858. Hal ini merupakan catatan IHSG tertinggi di BEJ. Rekor

tertinggi sebelumnya terjadi pada 27 April 2004 lalu berada di level 818,159.



4




Selama perdagangan di pasar reguler juga terjadi transaksi cukup sibuk, yaitu

mencapai 21.524 transaksi, dan terjadi perpindahan saham sebanyak 3.696.089 lot

senilai Rp 1,839 triliun. Tercatat ada 68 saham yang harganya melambung, 28

saham harganya turun, dan 265 saham harganya stabil. Seluruh indeks mengalami

kenaikan. Indeks LQ45 naik 2,103 poin menjadi 179,807. Jakarta Islamic Index

(JII) naik 2,297 poin di level 137,025. Indeks papan atas (MBX) naik 3,607 poin

di 220,015. Indeks Papan Pengembangan (DBX) naik 0,739 poin menjadi

191,900. Hanya saja euforia di pasar saham tidak terjadi di pasar uang, atau

setidaknya tidak seperti di pasar modal. Di pasar spot antarbank Jakarta rupiah

ditutup melemah pada posisi Rp 9.025/dolar AS, sementara sehari sebelumnya

bertengger di level Rp 9.010 (Suara Pembaharuan, 22 September 2004).

Seperti pada peristiwa politik sebelumnya, para analis dari perusahaan

investasi pun ikut beropini. Misalnya menurut Stuart Goh dari Pacific Asset

Management Ltd. figur SBY-Kalla adalah calon pemimpin yang dapat diterima

pasar sebagai orang kuat yang mampu mengendalikan sejumlah perbedaan di

Indonesia. Sebuah pujian yang tinggi bagi mantan Menko Polkam itu. Sebenarnya

pujian itu tidak terlalu mengejutkan. Karena sejak April, saat duet SBY-Kalla

baru terbentuk, para analis pasar modal dalam negeri pun mengganggap kedua

tokoh itu sebagai pasangan yang paling ideal dan diterima pasar. Alasannya

sederhana, kedua figur itu memiliki kemampuan yang saling melengkapi. SBY

dinilai memahami dinamika sosial-ekonomi diwilayah barat Indonesia dan Kalla

memahami tentang kondisi Kawasan Indonesia Timur (Bisnis, 8 Juli 2004).



5




Menurut Hartono (2000:392-393), Pengujian kandungan informasi

dimaksudkan untuk melihat reaksi dari suatu pengumuman. Jika pengumuman

mengandung informasi, maka diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu

pengumuman tersebut diterima oleh pasar. Reaksi pasar dapat ditunjukkan dengan

adanya perubahan harga dari sekuritas bersangkutan yang dapat diukur dengan

menggunakan return sebagai nilai perubahan harga atau dengan menggunakan

abnormal return. Jika digunakan abnormal return, maka dapat dikatakan bahwa

suatu pengumuman yang mempunyai kandungan informasi akan memberikan

abnormal return. Sebaliknya yang tidak mengandung informasi tidak memberikan

abnormal return kepada pasar.

Penelitian ini mencoba menguji hubungan antara peristiwa politik dalam

negara dengan perubahan harga saham. Penelitian ini mencoba menguji kekuatan

muatan informasi dari suatu peristiwa yang mengancam keamanan suatu negara

terhadap harga saham di bursa efek yang ditunjukkan dengan perubahan harga

saham di Bursa Efek Jakarta terhadap event yang berupa peristiwa politik dalam

negeri.



B. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam

penelitian ini adalah:
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Prediksi Perubahan Laba Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta Berdasarkan Variabel Akuntansi Dalam Laporan Keuangan Periode 2001-2003

BAB I

PENDAHULUAN


Perkembangan dunia usaha menuntut adanya informasi sebagai dasar

pengambilan keputusan bisnis dalam era globalisasi saat ini. Dalam hal ini,

akuntansi ikut berperan menyediakan informasi yang berguna bagi pelaku-pelaku

bisnis. Laporan keuangan merupakan bentuk informasi kuantitatif yang disediakan

oleh akuntansi yang dapat digunakan oleh pihak internal maupun eksternal suatu

perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan (Rahayu, 2002:1).

Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan harus memuat

informasi keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan tentang

perusahaan tersebut. Para pelaku bisnis dan pihak pemerintah membutuhkan

informasi dalam pengambilan keputusan. Untuk pengambilan keputusan ekonomi

para pelaku bisnis dan pemerintah membutuhkan informasi tentang kondisi dan

kinerja keuangan perusahaan untuk itu muncul kebutuhan akan informasi

keuangan (Takarini dan Ekawati, 2003:253).

Secara ringkas informasi keuangan dapat diperoleh dari laporan keuangan

perusahaan. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh informasi tentang

posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, aliran kas perusahaan, dan

informasi lain yang sangat berkaitan dengan laporan keuangan (Takarini dan

Ekawati, 2003:254).







1




2




Secara umum kegunaan informasi keuangan hasil akuntansi adalah sebagai

dasar Prediksi bagi pemakainya. Laporan keuangan yang disajikan harus relevan

dengan kebutuhan dari masing-masing pemakai, sehingga analisis laporan

keuangan sangat dibutuhkan untuk memahami informasi laporan keuangan.

Analisis laporan keuangan meliputi perhitungan dan interpretasi laporan keuangan

(Asyik dan Soelistiyo, 2000:314).

Informasi dalam laporan keuangan juga untuk mengetahui seberapa besar

earnings yang akan diterima pada masa yang akan datang berdasarkan laporan

keuangan saat ini dengan melakukan Prediksi (Penman dalam Heriningsih,

2002:1). Prediksi (prediction) diartikan sebagai suatu percobaan menentukan

suatu nilai yang belum diamati berdasarkan tingkah laku dari variabel yang

bersangkutan yang sudah diamati. Nilai-nilai yang sudah diamati dari variabel

itulah yang menjadi sampel untuk peramalan itu (Pasaribu, 1991:237).

Peramalan statistik atau prediction tidaklah hanya percobaan menaksir

suatu nilai di hari depan saja. Prediksi (prediction) adalah usaha untuk

mendapatkan keterangan baru mengenai hal yang diselidiki dengan memakai

suatu pengamatan baru yang merupakan pengamatan tambahan bagi pengamatan-

pengamatan semula (Pasaribu, 1991:24). Kegunaan Prediksi adalah untuk

mengantisipasi keuangan yang akan diterima, biaya yang seharusnya dikeluarkan,

dan laba yang diinginkan. Maka dari itu laporan keuangan harus relevan dalam

memberikan informasi (Handayani, 2003:2).



3




Para pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi kemampuan

perusahaan dengan lebih baik kalau mereka mendapatkan informasi yang

difokuskan pada kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan.

Kinerja merupakan hasil dari serangkaian proses dengan mengorbankan

berbagai sumber daya yang dimiliki suatu perusahaan. Salah satu parameter dalam

mengukur kinerja perusahaan adalah informasi laba suatu perusahaan. Laba

merupakan pos dalam laporan keuangan yang banyak dilihat pemakai laporan

keuangan. Laba menggambarkan secara menyeluruh tentang keadaan perusahaan

dan keberhasilan operasi perusahaan untuk suatu periode waktu tersebut, karena

laba dibentuk dari unsur-unsur seperti pendapatan dan beban yang berhubungan

dengan aktivitas operasi perusahaan (Rahayu, 2002:2).

Pentingnya informasi laba secara tegas disebutkan dalam SFAC No. 1

bahwa selain untuk menilai kinerja manajemen juga membantu mengestimasikan

laba yang representatif serta untuk menafsir resiko dalam investasi atau kredit

(Ikatan Akuntansi Indonesia, 2002: par 69).

Laba sebagai suatu pengukuran kinerja dan bagian dari laporan keuangan

perusahaan, merefleksikan telah terjadinya proses peningkatan atau penurunan

ekuitas dari berbagai sumber transaksi kecuali transaksi dengan pemegang saham

dalam suatu periode tertentu (Takarini dan Ekawati, 2003:254).

Data yang terdapat dalam laporan keuangan suatu perusahaan akan lebih

berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila data tersebut dianalisis lebih

lanjut agar diperoleh data yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.

Analisis terhadap data yang terdapat dalam laporan-laporan keuangan perlu



4




dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi keuangan suatu

perusahaan baik profit atau resikonya, sehingga dengan menganalisis laporan

keuangan akan diperoleh jawaban yang berhubungan dengan laporan keuangan

perusahaan (Munawir, 1998:31).

Penelitian Asyik dan Soelistyo (2000) menggunakan rasio keuangan dari

laporan keuangan individual yang meliputi neraca, laporan laba rugi, dan laporan

arus kas untuk memprediksi pertumbuhan laba. Hasil penelitian menunjukkan

bahwa rasio keuangan signifikan dalam memprediksi pertumbuhan laba untuk

periode satu tahun ke depan, sedangkan rasio keuangan tingkat individual tidak

signifikan dalam memprediksi perubahan laba.

Penelitian dengan menggunakan informasi dalam laporan keuangan telah

dilakukan oleh Handayani (2003). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa

variabel keuangan yang meliputi laba, persediaan, piutang dagang, biaya

penjualan dan administrasi (operating expenses), rasio laba kotor terhadap

penjualan (gross profit margin), rasio laba bersih terhadap penjualan (net profit

margin) dan rasio penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan dikurangi

biaya operasi (operating profit margin) berpengaruh terhadap perubahan laba di

masa yang akan datang.

Penelitian lain dilakukan oleh Parawiyati dkk (2000) yang menguji tentang

kemampuan informasi keuangan yang terdiri dari laba, piutang dagang,

persediaan, biaya administrasi dan penjualan, dan gross profit to sales dalam

memprediksi keuntungan investasi yaitu laba dan arus kas untuk satu, dua dan

empat tahun ke depan dengan memasukkan faktor deflator yaitu Indeks Harga



5




Konsumen (IHK). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa untuk empat tahun ke

depan menunjukkan secara keseluruhan informasi keuangan adalah signifikan

sebagai prediktor perubahan laba dan arus kas masa mendatang, baik tanpa atau

dengan deflator.

Beberapa penelitian tersebut menunjukkan bukti Empiris bahwa laporan

keuangan memiliki informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan

investasi. Dengan semakin berkualitasnya laporan yang dipublikasikan, maka

diharapkan dapat memberikan informasi akuntansi yang bermanfaat dalam

pengambilan keputusan.

Penelitian ini mengacu pada penelitian yang dilakukan Handayani (2003)

yang menguji pengaruh variabel keuangan terhadap prediksi laba. Berdasarkan

hasil penemuan dari penelitian yang telah diuraikan tersebut, maka penulis tertarik

untuk menguji kembali pengaruh variabel akuntansi dalam laporan keuangan,

yaitu laba, persediaan, piutang dagang, biaya penjualan dan administrasi

(operating expenses), rasio laba kotor terhadap penjualan (gross profit margin),

dan rasio laba bersih terhadap penjualan (net profit margin).

Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya dalam beberapa hal.

Pertama, penelitian ini menggunakan tiga periode waktu yaitu tahun 2001-2003,

sehingga berbeda dengan penelitian sebelumnya yang tahun periode pengamatan

adalah enam periode waktu, yaitu tahun 1994-1999 dengan periode pengamatan

dibagi menjadi dua, yaitu sebelum dan selama krisis moneter.

Kedua, adanya perbedaan variabel dalam variabel independen. Ketiga,

adanya perubahan perusahaan yang dijadikan sampel yaitu perusahaan manufaktur



6




selama tiga periode waktu yaitu tahun 2001-2003. Hal ini berbeda dari penelitian

yang dilakukan oleh Handayani (2003), sampel yang digunakan adalah seluruh

perusahaan yang Go Publik kecuali perusahaan perbankan.



B. Perumusan Masalah

Berpedoman dan mengacu pada latar belakang masalah maka masalah

dalam penelitian ini dapat dirumuskan: “Apakah variabel akuntansi dalam laporan

keuangan berpengaruh signifikan terhadap prediksi perubahan laba pada

perusahaan manufaktur?”



C. Pembatasan Masalah

Dalam penelitian ini penulis membatasi pada beberapa hal yaitu:
File Selengkapnya.....
Baca Selengkapnya...

Sponsor

Teman DiskusiSkripsi.com

 

Posting Terbaru